Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan (DBHCHT)
Untuk Kelompok Tani Harapan, Purbosono, Kertek
Jalan merupakan suatu infrastruktur untuk meningkatkan perkembangan ekonomi di
suatu daerah. Sumber daya alam yang baik apabila diimbangi dengan pemanfaatan yang
baik pula. Namun dengan akses jalan yang tidak tersedia, menyebabkan terhambatnya
perkembangan ekonomi suatu daerah, sudah selayaknya pembangunan jalan produksi
menjadi perhatian pemerintah untuk para petani khususnya sebaga akses jalan. Salah
satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kab. Wonosobo
adalah melengkapi dan meningkatkan fasilitas Jalan Produksi. Dengan adanya jalan yang
baik, diharapkan memberikan kemudahan bagi para petani .
Target Pembangunan Jalan Produksi diharapkan mampu menjaga ketersediaan
pangan dan meningkatkan produksi, produktivitas dan daya saing produk tanaman
pangan, hortikultura dan perkebunan
Pembangunan Jalan usaha tani merupakan bangunan sipil dengan klasifikasi NIB
dan Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Konstruksi Jalan (SI 003) yang
masih berlaku.
Personil pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
1. Pelaksana Bangunan Gedung : 1 (Satu) orang;
- Memiliki SKT TA 028 Pelaksana Bangunan Jalan/ Pekerjaan Jalan Atau SKK
pelaksana lapangan Pekerjaan Jalan minimal jenjang 4 (SI.03.200.4)
2. Petugas Keselamatan Kerja : 1 (Satu) orang;
- Ahli K3 Konstruksi (SKA -603 ), atau
- Petugas K3 Konstruksi, atau
- Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (MPK.01.001.3)