| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0602665820105000 | Rp 501,231,793 | - | |
| 0851605881101000 | Rp 503,166,248 | - | |
| 0721070894105000 | Rp 503,650,000 | - | |
| 0813452885105000 | - | - | |
| 0941013260105000 | Rp 503,886,031 | tidak dievaluasi lanjut | |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
| 0810425041105000 | - | - | |
Dara Ceudah | 06*3**5****05**0 | - | - |
| 0838687234101000 | - | - | |
| 0410526362105000 | - | - | |
| 0929511830101000 | - | - | |
| 0028879856105000 | - | - | |
| 0021223664105000 | - | - | |
| 0820512564105000 | - | - | |
| 0021248463105000 | - | - | |
Aw Generations | 09*0**1****05**0 | - | - |
| 0961092947105000 | - | - | |
| 0703851808101000 | - | - | |
| 0026895185101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. TENTANG PEKERJAAN
a. Pekerjaan yang harus dilaksanakan ini adalah meliputi Pekerjaan
REHABILITASI PUSKESMAS PEMBANTU SEUNEBOK
SIMPANG.
b. Istilah “Pekerjaan” mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli,
tukang, buruh dan lainnya), bahan bangunan dan peralatan/perlengkapan
yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan termaksud.
c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS,
Gambar-gambar Rencana, Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta
Agenda yang disampaikan selama pelaksanaan.
d. Pekerjaan dimaksud di atas meliputi seluruh pekerjaan Struktural,
Arsitektural dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
1.1.1. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Jasa terdiri atas :
1) Adendum Surat Perjanjian beserta lampiran adendumnya;
2) Pokok perjanjian/kontrak beserta lampirannya;
3) Surat penawaran beserta penawaran harga;
4) Syarat-syarat khusus Kontrak;
5) Syarat-syarat umum Kontrak;
6) Spesifikasi khusus;
7) Spesifikasi umum;
8) Gambar-gambar;
9) Daftar kuantitas dan harga; dan
10) Dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, BAHP.
B. LINGKUP PEKERJAAN
2. LINGKUP PEKERJAAN PELAKSANAAN
1.2.1. KETERANGAN UMUM
Pembangunan Terdiri dari :
a. Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung;
b. Pekerjaan Arsitektural;
c. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
d. Serah Terima Pekerjaan.
e. Masa Pemeliharaan.
Secara deskriptif pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan yang harus dilaksanakan adalah pembersihan lokasi
yang menjadi lokasi dibangunnya dan lainnya yang diperlukan sebelum
dimulainya pekerjaan konstruksi.
b. Pekerjaan struktur yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan struktur
menggunakan beton bertulang dan Pekerjaan struktur Gedung Bangunan
Penghubung. Pekerjaan struktur lainnya adalah pekerjaan struktur
tangga, struktur dinding beton, struktur pondasi, serta bagian-bagian
struktur lainnya.
c. Pekerjaan arsitektural yang akan dilaksanakan adalah membuat semua
bagian atau komponen bangunan gedung dan di luar gedung yang bersifat
arsitektural, mulai dari pekerjaan lantai hingga pekerjaan langit-langit
serta semua pekerjaan arsitektural yang berada di antaranya termasuk
pekerjaan pintu dan jendela.
d. Pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing bangunan gedung dan di
luar gedung yang akan dilaksanakan meliputi semua pekerjaan
mekanikal, elektrikal dan plambing mulai pekerjaan instalasi dan
jaringan listrik daya dan penerangan, , penangkal petir, jaringan air
bersih, jaringan air kotor, penerangan/pencahayaan, penghawaan dan AC,
serta bagian-bagian lain yang melengkapinya.
e. Pekerjaan Serah Terima Pekerjaan, meliputi :
1) Apabila pekerjaan telah selesai 100 % sesuai volume yang
harus terpasang dalam kontrak/adendum kontrak, maka dapat
dilakukan pembayaran dengan nilai komulatif pembayaran sebesar
95% dari Nilai Kontrak/adendum kontrak, setelah penyedia jasa
mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK
untuk melaksanakan.Penyerahan Pertama (Provisional Hand
Over/PHO) dibuktikan dengan Berita Acara Kemajuan. Prestasi
Pekerjaan yang dibuat oleh konsultan MK / PENGAWAS dan
disetujui oleh PPHP, pekerjaan dinyatakan diterima setelah
dilakukan pemeriksaan atas semua volume pekerjaan yang harus
terpasang sesuai kontrak/adendum kontrak dan setelah
ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan oleh PPHP.
2) Pembayaran akhir berupa retensi sebesar 5% dari Nilai
Kontrak/Adendum kontrak dibayarkan setelah Serah Terima kedua
(FHO) atau di bayarkan pada akhir tahun anggaran, setelah Penyedia
Jasa menyerahkan Jaminan Pemeliharaan sebesar 5 % dari nilai
kontrak/adendum kontrak berupa Bank Garansi yang mempunyai
program surety ship.
3) Jaminan Pemeliharaan akan dikembalikan setelah Penyedia Jasa
menyelesaiakan pekerjaan pemeliharaan, setelah berakhirnya masa
pemeliharaan 6 bulan setelah PHO dan setelah Penyedia Jasa
penyedia jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada KPA
melalui PPK untuk melaksanakan Penyerahan Akhir (Final Hand
Over/FHO) dibuktikan dengan Laporan pelaksanaan masa
pemeliharaan yang dibuat oleh konsultan MK/pengawas dan
disetujui oleh PPHP, pekerjaan dinyatakan diterima setelah
dilakukan pemeriksaan atas pelaksanaan masa pemeliharaan dan
setelah ditandatanganinya Berita Acara pemeriksaan masa
pemeliharaan oleh PPHP, penyedia jasa yang tidak menandatangani
Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO) dimasukkan dalam Daftar
Hitam.
4) Penyedia Jasa harus melaksanakan pemeliharaan atas hasil pekerjaan
sehingga kondisi pekerjaan selama masa pemeliharaan tetap seperti
pada saat Penyerahan Pertama (PHO).
f. Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan di Luar Gedung
Penyedia Jasa melaksanakan pemeliharaan terhadap hasil pekerjaan
selama waktu yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak. Pemeliharaan
dimaksudkan untuk menjaga hasil pekerjaan harus sesuai dengan
spesifikasi, kualitas, dan kuantitas selama waktu pemeliharaan
khususnya, dan menjamin hingga umur rencana tercapai dengan
memperkirakan hasil deteksi selama masa pemeliharaan.
2. URAIAN PEKERJAAN
Daftar rincian lingkup pekerjaan yang dilkasanakan kurang lebihnya sebagai
berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN REHAB BANGUNAN
I. PEKERJAAN TANAH
II. PEKERJAAN PONDASI & BETON BERTULANG-
III. PEKERJAAN PASANGAN
IV. PEKERJAAN LANTAI BANGUNAN
V. PEKERJAAN KAP ATAP & PLAFOON
VI. PEKERJAAN PENGECATAN
VII. PEKERJAAN PINTU,JENDELA & ASESORIES TERPASANG
1. Pintu Type 1 (P1)
2. Pintu Type 2 (P2)
3. Jendela Type 1 (J1)
4. Jendela Type 2 (J2)
5. Ventilasi Km/wc (V1)
6. Pintu Fiber Kamar Mandi + Lengkap Terpasang
VIII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK + ASESORIES TERPASANG
IX. PEKERJAAN PLUMBING + ASESORIES TERPASANG
C. PEKERJAAN PAGAR KELILING
I. PEKERJAAN TANAH
II. PEKERJAAN PONDASI & BETON BERTULANG
III. PEKERJAAN PASANGAN
IV. PEKERJAAN PENGECATAN
V. PEKERJAAN ASESORIES PAGAR
D. PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Dokumentasi Proyek
2. Pembersihan Akhir