| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0024042640214000 | Rp 140,854,560 | 88 | 91.6 | - | |
| 0019871615216000 | Rp 141,280,800 | 95.45 | 96.72 | - | |
| 0021182076216000 | - | - | - | Nilai ambang batas tidak memenuhi | |
| 0014450365216000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat tahapan pembuktian kualifikasi | |
| 0018433581214000 | - | - | - | - | |
CV Trika Cipta Consultan | 09*4**3****14**0 | - | - | - | - |
BELANJA JASA KONSULTANSI PERENCANAAN DED REHABILITASI RUANG
RAWAT INAP RSUD TAREMPA
Latar Belakang
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD
Tarempa muncul dikarenakan Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Kepulauan
Anambas mendapatkan DAK Fisik Kesehatan Tahun 2023 dengan Pagu Anggaran untuk
Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat
Miliyar Rupiah). Sehingga untuk mewujudkan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD
Tarempa di butuhkan DED, agar Kedepannya Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD
Tarempa sesuai dengan Standar Aturan yang berlaku.
Pagu anggaran yang di alokasikan untuk DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap
RSUD Tarempa ini adalah sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), yang
dimana dengan Pagu tersebut di rasa cukup untuk melaksanakan Pekerjaan Belanja
Jasa Konsultansi Perencanaan DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa.
Maksud dan Tujuan
Maksud :
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan Konsultan Perencana yang memiliki
kemampuan dalam membuat perencanaan DED sesuai dengan standar teknis Bangunan
Gedung Negara yang dituangkan dalam Dokumen DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap
RSUD Tarempa.
Tujuan :
Tujuan kegiatan ini adalah menghasilkan Dokumen DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap
RSUD Tarempa yang memenuhi persyaratan keandalanan bangunan yang meliputi
persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan serta efisiensi
dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Sasaran
Sasaran dilaksanakannya pekerjaan Penyusunan DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap
RSUD Tarempa adalah:
a. Tersedianya dokumen DED Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa yang
memenuhi standart teknis bangunan Gedung negara sebagai dasar pada tahap
pelaksanaan konstruksi;
b. Terpenuhinya persyaratan persetujuan bangunan gedung negara sesuai
peraturan yang berlaku, terpenuhinya pernyataan pertanggunjawaban keandalan
bangunan gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kebutuhan Tenaga Ahli
Jumlah
Posisi Kualifikasi
Orang Bulan
Tenaga Ahli
1. Team Pengalaman : 2 Tahun 1 1.00
Leader/ Keahlian : Ahli Madya (Arsitek)
Arsitek
Pendidikan : D4/S1 Arsitektur
(101)
2. Ahli Muda Pengalaman : 1 Tahun 1 1.00
Teknik Keahlian : Ahli Muda (Sipil)
Bangunan
Pendidikan : D4/S1 Teknik Sipil
Gedung
(201)
3. Ahli Muda Pengalaman : 1 Tahun 1 1.00
K3
Keahlian : Sertifikat K3
Konstruksi
Pendidikan : D4/S1 Teknik Sipil
(603)
Keahlian : Ahli Muda (Arsitektur)
Pendidikan : D4/S1 Arsitektur
Tenaga Pendukung
1. Surveyor Pengalaman : 1 1 1.00
Tahun
Keahlian : Ijazah
Pendidikan : STM/D3
2. CAD Drafter Pengalaman : 1 Tahun 1 1.00
Keahlian : Ijazah
Pendidikan : SMK/SMA Sederajat
3. Administrasi Pengalaman : 1 Tahun 1 1.00
Keahlian : Ijazah
Pendidikan : SMK/SMA Sederajat
Keluaran
a. Gambar Perencanaan Teknis
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB) / Engineering Estimate (EE)
c. Spesifikasi Teknis
d. Metode Pelaksanaan
e. Data survey
f. Rancangan Konseptual SMKK / Uraian K3 dan Identifikasi Bahaya.
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan jasa konsutansi Penyusunan DED Rehabilitasi
Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa ini adalah 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender.