URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN RUTIN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG-BANGUNAN GEDUNG TEMPAT
KERJA-BANGUNAN GEDUNG TEMPAT PENDIDIKAN, PEMELIHARAAN
BANGUNAN GEDUNG DAN RUANGAN TEMPAT PENDIDIKAN DI SMP NEGERI 3
MENGWI
LOKASI : SMP NEGERI 3 MENGWI, KEC. MENGWI, KAB. BADUNG
RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini
LOKASI PEKERJAAN, yaitu Pekerjaan SMKK, Pekerjaan DPT, Gedung Kelas I, Gedung Kelas
FASILITAS II, Gedung Kelas III, Gedung Kelas IV.
PENUNJANG b. Pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan berlokasi di SMP Negeri 3 Mengwi, Kec. Mengwi, Kab.
Badung.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh KPA: Ada
KPA akan memberikan fasilitas berupa :
- Informasi yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan
- Koordinasi dengan instansi terkait (bila diperlukan)
- Ruang Rapat/Konsultasi
JANGKA WAKTU a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 30
PELAKSAAN DAN (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal SPMK.
MASA b. Waktu pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender.
PEMELIHARAAN
Mangupura, 22 Oktober 2025
Ditetapkan oleh,
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga
Kabupaten Badung
I Nyoman Agus Satwika Ariada, ST
NIP. 19680530 199703 1003