DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR SEKRETARIAT
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan
BELAKANG salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di
Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka
diperlukan PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR SEKRETARIAT
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG melalui APBD
yang memadai sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada
masyarakat.Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung
yang baik juga menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR
SEKRETARIAT PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
melalui APBD sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaanini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR SEKRETARIAT
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG melalui APBD.
PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR SEKRETARIAT
4. PEMILIK :
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU KOTA
PKERJAAN
BANDAR LAMPUNG merupakan pelaksanaan program kerja dari
Dinas PEKERJAAN UMUM Kota Bandar Lampung sebagaimana
tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah:
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pemeliharaan Gedung Kantor 2.500.000.000,00
Sekretariat Pemerintah Kota Bandar
Lampung Dinas PU Kota Bandar
Lampung
6. RUANG :
LINGKUP
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR SEKRETARIAT
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG melalui
APBD Kota Bandar Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi selama 6 (Enam)
Bulan kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan
dari penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaankonstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PEMELIHARAAN GEDUNG
KANTOR SEKRETARIAT PEMERINTAH KOTA BANDAR
LAMPUNG DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui
APBD berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
7. SISTEM : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan bobot realisasi
PEMBAYARAN yang dihitng didalam laporan progres pekerjaan bulanan dengan sistem
pembayaran termyn prosentasi realisasi fisik dilapangan
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PEMELIHARAAN GEDUNG
PELAKSANAAN KANTOR SEKRETARIAT PEMERINTAH KOTA BANDAR
PEKERJAAN LAMPUNG DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD
ini adalah 3 (Tiga) Bulan Kalender, terhitung sejak tanggal Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
9. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR melalui
PELAKSANA APBD. ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan berikut
PEKERJAAN di bawah ini:
1. SBU – BG002 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Perkantoran.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama Plafond PVC dan Hollow Galvalum,untuk
pekerjaan pemasangan atap dari produsen/distributor/toko yang
menyediakan barang tersebut,
6. Surat kerjasama Papan Multiplex, HPL, WPC untuk pekerjaan
finishing interior dari produsen/distributor/toko yang
menyediakan barang tersebut,
7. Surat kerjasama bahan Vinyl untuk pekerjaan penutup lantai dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
8. Dump Truck 2 (Unit)
10. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
AHLI/TENAGA adalah sebagai berikut :
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Bangunan
Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat
Konstruksi Petugas K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan
KTP.
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan RENOVASI
PERALATAN GEDUNG B L K KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 1 (satu) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 1 (satu) unit
4. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
5. Tendon Air 1m3 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice)
untuk peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka,
angsuran) untuk peralatan dengan status sewabeli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
12. RENCANA : Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko:
KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN PEKERJAAN
KERJA
PEKERJAAN PASANGAN
DINDING Peralatan
PEKERJAAN
Peralatan
.
PEKERJAAN
Peralatan
PEKERJAAN SANITASI
Peralatan
13. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia :
PEKERJAAN
1. Laporan Progres Pekerjaan Harian, Mingguan dan Bulanan
2. Laporan Bobot Prestasi Pekerjaan
3. Gambar Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan
4. Photo Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
5. Dokumen Perubahan Pekerjaan (apabila ada).
Bandar Lampung, Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017