URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PERENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG UPTD
PUSKESMAS PASAWAHANTAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Tercapainya masyarakat Kota Bandung yang sehat, dapat diukur dari indikator
kinerja standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Proses pencapaian
keberhasilan pembangunan kesehatan tersebut tidak lepas dari kebutuhan
sarana dan prasarana yang menunjang Pembangunan fasilitas kesehatan.
Hal yang sangat menentukan bagi indikator keberhasilan pembangunan
fasilitas kesehatan adalah sumber daya kesehatan sebagai pendukung
terwujudnya pembangunan kesehatan masyarakat yang terdiri atas sumber
daya manusia kesehatan beserta sumber daya pendukung lain sebagai sarana
dan prasarana bagi terwujudnya sebuah kegiatan organisasi, misalnya dalam
meningkatkan manajemen kualitas pelayanan kesehatan maka perlu
mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan yang profesional serta
manajemen kesehatan yang baik didukung dengan berbagai sarana yang
memadai.
Untuk menciptakan pelayanan prima yang sesuai dengan aturan dan kebijakan
yang ditentukan, maka diperlukan salah satu sarana prasarana gedung kantor
yang lebih baik. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menyediakan sarana
prasarana pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka diperlukan untuk
dilaksanakannya kegiatan belanja Konsultan Perencana Gedung Dinas
Kesehatan (Atap Sirap)
Hasil dari Konsultan Perencana PEMBANGUNAN GEDUNG UPTD PUSKESMAS
PASAWAHAN yang dilakukan harus memenuhi kriteria teknis bangunan ,
kualitas bangunan dapat dipertanggung jawabkan sehingga fungsi bangunan
juga terpenuhi.
Hasil Konsultan Perencana PEMBANGUNAN GEDUNG UPTD PUSKESMAS
PASAWAHANdapat menjadi langkah awal dalam proses pembangunan, serta
berkontribusi positip bagi perkembangan arsitektur fasilitas Kesehatan di Kota
Bandung.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas , diperlukan Konsultan Perencana
PEMBANGUNAN GEDUNG UPTD PUSKESMAS PASAWAHANyang akan
melaksanakan pekerjaan Konsultan Perencana PEMBANGUNAN GEDUNG
UPTD PUSKESMAS PASAWAHANdi Kota Bandung.
2. Maksud Dan Maksud
Maksud dari Konsultan Perencana adalah melakukan pengukuran, pembuatan
Tujuan
denah, dan gambar perencanaan Pembangunan gedung yang layak sesuai
dengan kebutuhan yang diperlukan oleh Dinas Kesehatan . sebagai penunjang
kegiatan.
Tujuan :
Tujuan dari sub kegiatan ini adalah untuk menciptakan sarana yang aman dan
nyaman bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bandung.
3. Target/Sasaran Target dan sasaran dari Perencanaan PEMBANGUNAN GEDUNG UPTD
PUSKESMAS PASAWAHAN adalah guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi
masyarakat kota Bandung. Selain hal tersebut diatas diharapkan dapat
meningkatkan kualitas etos kerja yang lebih baik di lingkungan Dinas
Kesehatan yang berdampak positif pada citra kota Bandung.
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Kota Bandung pada
Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun Anggaran 2025. Dengan total pagu
4. Sumber Pendanaan
anggaran sebesar Rp. 99.391.065.
dan Pagu Anggaran
5. Lokasi dan Dinas Kesehatan Kota Bandung
Pelaksana Kegiatan
6. Kelompok Sasaran
Masyarakat Kota Bandung
7. Uraian Pekerjaan 1. Melaksanakan pekerjaan Konsultan Perencana yang menyangkut
gambar denah, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri
dari :
a) Laporan Pendahuluan
b) Hasil Ukur Perencanaan
c) Gambar Perencanaan
d) Rencana Anggaran Biaya (RAB)
e) Spesifikasi Teknis
f) Laporan Akhir
3. Hal hal Teknis yang belum di atur akan ditentukan kemudian dalam
rapat rapat teknis sesuai aturan yang berlaku
8. Waktu Waktu yang diperlukan adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
Pelaksanaan yang
Diperlukan