URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Desain Arsitektural Pembangunan Poliklinik dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) RSUD Cikalongwetan 1. PENDAHULUAN RSUD Cikalongwetan berencana untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis dengan membangun gedung Poliklinik dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Untuk itu diperlukan pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur guna menyusun dokumen perencanaan teknis yang mencakup aspek desain, struktur, fungsi, dan estetika bangunan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. 2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh dokumen perencanaan arsitektural yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Poliklinik dan TPS RSUD Cikalongwetan. Tujuannya adalah: - Menyediakan dokumen desain arsitektur yang fungsional, estetis, dan sesuai peraturan - Memastikan efisiensi tata ruang, kenyamanan pengguna, dan kemudahan pemeliharaan - Mendukung tersusunnya dokumen teknis yang lengkap sebagai dasar pengadaan konstruksi 3. RUANG LINGKUP PEKERJAAN 1. Pengumpulan Data Lapangan - Survei lokasi dan kajian kondisi eksisting termasuk topografi, utilitas, dan lingkungan sekitar. 2. Penyusunan Desain Arsitektural - Desain tata letak ruang (layout) dan tampilan bangunan (fasade) - Desain sirkulasi, pencahayaan alami, dan ventilasi - Perencanaan aspek universal design, keamanan, dan keselamatan pengguna 3. Penyusunan Dokumen Teknis - Gambar teknis arsitektur (denah, potongan, tampak, detail) - Spesifikasi teknis pekerjaan arsitektur - Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan arsitektural 4. Koordinasi Teknis - Koordinasi desain arsitektur dengan struktur dan utilitas bangunan - Sinkronisasi desain dengan ketentuan teknis rumah sakit dan pengelolaan limbah 5. Penyusunan Laporan - Laporan pendahuluan, laporan antara (desain konsep), dan laporan akhir 4. OUTPUT YANG DIHASILKAN - Dokumen desain arsitektural untuk Poliklinik dan TPS dalam bentuk cetak dan digital - Gambar teknis (format .dwg dan .pdf) - Spesifikasi teknis pekerjaan arsitektur - Rencana Anggaran Biaya (RAB) - Laporan perencanaan lengkap 5. KUALIFIKASI PENYEDIA - Berbadan usaha konsultan perencana yang memiliki pengalaman dalam desain bangunan fasilitas kesehatan - Memiliki tenaga ahli sebagai berikut: - Arsitek dengan SKA Arsitektur Bangunan Gedung (madya/utama) - Estimator (penyusun RAB) - Minimal memiliki pengalaman 1 pekerjaan sejenis dalam 10 tahun terakhir - Memiliki peralatan kerja perencanaan (komputer CAD, software perencanaan, dll.)