KERANGKA ACUAN KERJA
Belanja jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan
Gedung
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
KABUPATEN BANDUNG BARAT
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
Pendahuluan
1. Latar Belakang Kabupaten Bandung Barat adalah Sebuah kota yang terus
berkembang, Kabupaten Bandung Barat memiliki banyak urusan
dalam pelayanan kepada masyarakat yang penuh dinamika,
sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat harus
mengantisipasinya melalui pengembangan sarana dan prasarana
pendukung. Salah satu instansi yang memberikan jasa kepada
masyarakat adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kabupaten Bandung Barat, Pada tanggal 30 Desember 2020
Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung
Barat Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat menjadi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kantor Pusat/
Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan beralamat di
Jl. Panyawangan KM. 1,8 Komp. Kotabaru Parahyangan –
Padalarang, dan baru mempunyai beberapa titik pos wilayah yang
tersebar diantaranya Lembang, Cililin, Cikalong, Cipatat, untuk
mengakomodasi kebutuhan akan gedung kantor yang
representatif/memadai terhadap instansi tersebut sangatlah
dibutuhkan, hal ini merupakan upaya pemenuhan pelayanan prima
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai mana
Bangunan Negara harus dilengkapi oleh fasilitas sarana dan
prasana yang lengkap, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan dan pelayanan yang optimal sehingga dapat
memberikan konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur
di Indonesia. Maka oleh karena itu Bangunan Negara harus
direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang
layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi
bangunan negara. dengan bantuan dari Dinas Teknis terkait,
K erangka Acuan Kerja Hal 2
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten
Bandung Barat Sebagai Pemberi jasa konsultansi untuk
bangunan negara dan prasarana lingkungan harus bisa
mengarahkan sebaik mungkin dan menyeluruh sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku profesional. Disertai dengan Kerangka Acuan
Kerja (KAK) yang matang dan terkonsep, sehingga mampu
mendorong perwujudan pelaksanaan konstruksi sesuai
dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan..
2. Maksud dan Secara khusus maksud dan tujuan dari Pengawasan berkala
Tujuan ini adalah:
Maksud:
1. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Fisik
Pembangunan Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat yang
berkedudukan di Dinas PUTR dalam memastikan apakah
pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan gambar
rencana, spesifikasi teknis, dan persyaratan lainnya yang
telah ditetapkan.
2. mengawasi kualitas material yang digunakan, metode
pelaksanaan pekerjaan, dan hasil akhir pekerjaan untuk
memastikan sesuai dengan standar yang berlaku.
3. Jika ditemukan ketidakjelasan atau kekurangan pada
gambar detail selama pelaksanaan, konsultan perencana
akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan gambar.
4. memberikan saran dan solusi Kepada PPK atas masalah
atau kendala yang muncul selama pelaksanaan
konstruksi, baik terkait teknis maupun non-teknis.
3. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah :
Tersusunnya laporan pengawasan berkala yang berisi
catatan mengenai pelaksanaan pekerjaan, kendala yang
dihadapi, solusi yang diberikan, dan rekomendasi untuk
langkah selanjutnya.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB terletak di
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Jl.
Cisarua - Padalarang
K erangka Acuan Kerja Hal 3
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025 dengan
Pagu anggaran sebesar Rp. 86.953.000- (Delapan puluh
enam juta Sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah)
termasuk PPN.
6. Nama dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan adalah
Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu :
Pejabat Nama : Hari Darmayanto, S.T.,M.M.,CPSp
Pembuat NIP : 19830323201001011
Komitmen Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Satuan Kerja : Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
Data Penunjang
7. Data Dasar Peta Kabupaten Bandung Barat tahun 2024
1. SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
8. Standar Teknis
Gedung
2. SNI 1726-2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa
Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-gedung
9. Studi – Studi Data penunjang yang disediakan adalah dasar untuk
Terdahulu masing-masing lokasi pekerjaan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Peraturan
10. Referensi
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi
Hukum
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Bangunan Gedung
3. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
K erangka Acuan Kerja Hal 4
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
6. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 16/SE/M/2024 Tentang Susunan Tenaga
Ahli Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup
11. Lingkup Lingkup pekerjaan jasa konsultan yang termasuk ke dalam
Pekerjaan pekerjaan ini meliputi:
1. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Fisik
Pembangunan Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat yang
berkedudukan di Dinas PUTR dalam memastikan apakah
pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan gambar
rencana, spesifikasi teknis, dan persyaratan lainnya yang
telah ditetapkan.
2. mengawasi kualitas material yang digunakan, metode
pelaksanaan pekerjaan, dan hasil akhir pekerjaan untuk
memastikan sesuai dengan standar yang berlaku.
3. Jika ditemukan ketidakjelasan atau kekurangan pada
gambar detail selama pelaksanaan, konsultan perencana
akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan gambar.
4. memberikan saran dan solusi Kepada PPK
Pembangunan Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat atas masalah
atau kendala yang muncul selama pelaksanaan
konstruksi, baik terkait teknis maupun non-teknis.
12. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah berupa dokumen Laporan pengawasan berkala yang
berisi catatan mengenai pelaksanaan pekerjaan, kendala
yang dihadapi, solusi yang diberikan, dan rekomendasi untuk
langkah selanjutnya
13. Peralatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menyediakan tim
Material, teknis yang akan memberikan arahan/saran/masukan
Personil dan selama proses pekerjaan dan penyedia jasa wajib
Fasilitas dari melaksanakan asistensi kepada tim teknis secara periodik.
Pejabat
Pembuat
Komitmen
K erangka Acuan Kerja Hal 5
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
14. Peralatan Disesuaikan dengan peralatan yang dibutuhkan untuk
dan Material kelancaran pelaksanaan di lapangan. Penyedia Jasa harus
dari menyediakan peralatan yang diperlukan sesuai dengan
Penyedia ruang lingkup pekerjaan yang ditetapkan.
Jasa
Konsultansi
15. Lingkup Sesuai dengan yang tercantum dalam syarat-syarat umum
Kewenangan kontrak dan syarat-syarat khusus kontrak.
Penyedia
Jasa
16. Jangka Waktu J angka waktu pelaksanaan paket kegiatan ini adalah 5
Penyelesaian (Lima) bulan atau 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender
Pekerjaan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perjanjian Kerja oleh
PPK Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
kabupaten Bandung Barat.
17. Kebutuhan Personil yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini
Personil adalah sebagai berikut:
Kualifikasi
Jumlah
Posisi Tingkat Pendi- Penga
Jurusan Keahlian Status Tenaga Orang Bulan
Dikan Laman
Ahli
Tenaga Ahli
Ahli Arsitek/Arsitek 5 Tetap/Tdk 1 Org, 1.0
Team Leader S-2
Teknik Aristektur
Madya Jenjang 8 Tahun Tetap Bln
Ahli Muda Elektrikal
Ahli Elektrikal
Konstruksi
Konstruksi Teknik elektro, 5 Tetap/Tdk 1 Org, 1.0
S-1 Bangunan
Bangunan teknik Mesin, Tahun Tetap Bln
Gedung
Jenjang 7
Gedung
Ahli Teknik Teknik Ahli Teknik
Tetap/Tdk 1 Org, 1.0
Bangunan S-1 Sipil/Arsitektur Bangunan Gedung 5
Bln
Tetap
Muda Jenjang 7 Tahun
Gedung
Tenaga Pendukung
Min SMA/ 1 Org, 1.0
Tetap/Tdk
Administrasi 3
-
Sederajat Administrasi Bln
Tetap
Tahun
K erangka Acuan Kerja Hal 6
Konsultansi Perencanaan Arsitektur Jasa Desain Arsitektural Gedung Damkar KBB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat
18. Lokasi Pekerjaan :
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung
Barat Jl. Cisarua - Padalarang
19. Jadwal tahapan Setelah ada penyedia jasa yang ditunjuk sebagai pemenang
Pelaksanaan pada seleksi ini. Tahapan pekerjaan dimulai dari Tahap
Pekerjaan Persiapan, Tahap Observasi Lapangan, Tahap Analisis, Tahap
Penyusunan Perancangan Disain dan Penyusunan Laporan
serta Tahap Evaluasi. Seluruh tahapan tidak melebihi waktu
kontrak.
23. Penutup Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk menjadi
pedoman dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Bandung Barat, Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kabupaten Bandung Barat
Tahun Anggaran 2025
Hari Darmayanto, S.T.,M.M.,CPSp
NIP. 19830323201001011
K erangka Acuan Kerja Hal 7