KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Kajian Peningkatan Produk Utilisasi Usaha Mikro Kecil Dalam Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3dn) Di Kabupaten
Bandung Barat
Menurut Kementerian Perindustrian, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain
adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam
negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri. Implementasi P3DN didasari
oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, di antaranya Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Pada UU tersebut, disebutkan adanya
kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan
barang/jasa. Pelaksanaan program P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan
semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan
produk dalam negeri.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa P3DN
adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih
menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.1 Dalam rangka
pemulihan ekonomi nasional, P3DN perlu senantiasa didorong. Optimalisasi
program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas
perekonomian nasional. Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah
menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya
mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan
TKDN, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot
Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40% wajib digunakan dalam pengadaan barang
dan jasa Pemerintah.
Kabupaten Bandung Barat merupakan wilayah otonomi hasil pemekaran
Kabupaten Bandung yang memiliki luas wilayah sebesar 1.305,77 km2 dan terdiri
dari enam belas kecamatan. Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu pusat
perekonomian dan pendidikan di Jawa Barat.2 Namun, Kabupaten Bandung Barat
juga memiliki kondisi geografis yang rentan terhadap bencana alam.3 Oleh karena
itu, Kabupaten Bandung Barat perlu memperkuat struktur ekonomi lokal dan
meningkatkan ketahanan ekonomi di tengah kondisi geografis yang rentan terhadap
bencana alam. Selain itu, Kabupaten Bandung Barat juga merupakan salah satu
daerah yang menjadi sasaran program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN).4 Dalam rangka memanfaatkan program P3DN, diperlukan kajian
untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan produk
utilisasi usaha mikro kecil dalam program P3DN di Kabupaten Bandung Barat.
Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi kearifan lokal yang perlu
dikembangkan. Fasilitasi pengembangan kearifan lokal di Kabupaten Bandung Barat
perlu dilakukan. Peningkatan produk utilisasi usaha mikro kecil dalam program
P3DN dapat menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan potensi kearifan lokal
tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus berupaya untuk
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan serba digital.
Peningkatan produk utilisasi usaha mikro kecil dalam program P3DN dapat menjadi
salah satu cara untuk memanfaatkan layanan serba digital tersebut dan memperkuat
struktur ekonomi lokal.
"Kajian Peningkatan Produk Utilisasi Usaha Mikro Kecil dalam Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Bandung
Barat" dimaksudkan untuk memanfaatkan program P3DN dalam meningkatkan
perekonomian lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Selain
itu, kajian ini juga dapat membantu Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat
struktur ekonomi lokal dan meningkatkan ketahanan ekonomi di tengah kondisi
geografis yang rentan terhadap bencana alam.
"Kajian Peningkatan Produk Utilisasi Usaha Mikro Kecil dalam Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Bandung
Barat" bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
peningkatan produk utilisasi usaha mikro kecil dalam program P3DN di Kabupaten
Bandung Barat.