| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0425735651831000 | Rp 834,087,300 | 98.3 | 98.64 | - | |
| 0749353199831000 | - | - | - | Skor Hasil Pembuktian Kualifikasi Di Bawah Nilai Ambang Batas | |
| 0317042869831000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Dinamika Konsultan Indonesia | 06*5**8****01**0 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
| 0033058645822000 | - | - | - | - | |
| 0016006967822000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Rumbea Tri Putra | 06*5**9****31**0 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
| 0017725292429000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0415608280541000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | 91.65 | - | - |
| 0419999123831000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0764291928831000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Sdst Engineering Konsultan | 10*0**0****47**6 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi |
| 0314755570833000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0026591073833000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0761521350801000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0763398377831000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0809589914805000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0033052440811000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan dalam undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0016720195831000 | - | - | - | - | |
Laerava Consultant | 06*1**8****31**0 | - | - | - | - |
| 0824705081801000 | - | - | - | - | |
| 0024400095804000 | - | - | - | - | |
| 0023905375429000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
| 0026782920831000 | - | - | - | - | |
CV Nivo Graphic Konsultan Teknik | 06*1**8****31**0 | - | - | - | - |
| 0023090210804000 | - | - | - | - | |
Pilar Arta Sejahtera | 10*0**0****66**6 | - | - | - | - |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - | - |
| 0741680268832000 | - | - | - | - | |
PT Dwi Puncak Slamet | 08*1**2****05**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pendirian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung .
2. Nama Pekerjaan : Perencanaan Penyusunan DED Pengembangan RSUD Luwuk.
3. Lingkup Kegiatan :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa tidak terbatas pada:
a. Tahap Konsepsi perencanaan teknis, meliputi antara lain:
- Memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan dan/atau
persyaratan pengguna.
- Menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu
pekerjaan perancangan.
- Studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang wilayah
sekitar.
- Konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling sedikit mengenai
peraturan di daerah, perizinan, harga satuan di daerah dan koordinasi pelaksanaan
survey.
- Mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan.
- Persiapan survei lapangan
- Menyusun program kerja yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan.
b. Tahap penyusunan pra rencana teknis, meliputi antara lain:
- Persiapan kegiatan survei (menyiapkan daftar simak).
- Melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
perancangan konstruksi.
- Melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan sebagaimana
tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai dengan persetujuan PPK, yang
digunakan sebagai dasar perancangan.
- Membuat rencana tapak.
- Membuat pra rencana teknis.
- Membuat perkiraan rencana anggaran biaya.
c. Tahap pengembangan rancangan/penyusunan rencana teknis pelaksanaan, meliputi antara
lain:
- Membuat konsepsi perencanaan/perancangan teknis secara keseluruhan ditinjau dari
keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya.
- Menyiapkan sistem-sistem konstruksi/struktural bangunan dan instalasi teknis
(mekanikal, elektrikal, plumbing, dan utilitas lainnya).
- Membuat penjelasan secara garis besar bahan-bahan bangunan yang akan dipakai.
- Melakukan pengujian dan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perancangan
pekerjaan konstruksi.
- Membuat perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan.
d. Tahap pembuatan dokumen pelaksanaan/rancangan detail, meliputi antara lain:
- Membuat Detail Engineering Design (DED) mengenai rencana arsitektur, rencana
struktural, rencana utilitas lengkap dengan perhitungan-perhitungannya.
- Menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah mencakup kebutuhan
biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
- Merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi.
- Membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan.
- Mmembuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
- Membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
konstruksi.
- Membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal sesuai
kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi.
- Melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan tingkat risiko.
- Mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan
estimasi rantai pasok.
- Menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK.
- Menyusun Daftar kuantitas atau daftar keluaran (Bill of Quantity/BoQ).
- Menyusun laporan Lingkungan/rona lingkungan dari kegiatan pembangunan, meliputi:
penggunaan lahan dan perubahan tutup lahan, gangguan kebisingan, gangguan
terhadap kualitas udara, air dan tanah, potensi banjir, erosi atau longsor akibat
perubahan tapak.
- Menyusun laporan-laporan pendung terkait dalam perencaan penyusunan DED.
- Membantu PPK dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan konstruksi beserta
dokumen kelengkapannya.