URAIAN SINGKAT PENGAWASAN PEMBANGUNAN STASIUN POMPA DAN PINTU
KLEP SUNGAI KEMUNING ZAM - ZAM JAILANI
Kegiatan yang dilaksanakan adalah Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Sungai dan Sumber
Daya Air Lainnya Tahun Anggaran 2023 dengan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stasiun
Pompa Dan Pintu Klep Sungai Kemuning Zam - Zam Jailani pada Kecamatan Banjarbaru Selatan
Kelurahan Loktabat Selatan. Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan diperkirakan selama 3
(Tiga) bulan atau 90 (Sembilan puluh) hari kalender/mengikuti selama pelaksanaan Konstruksi
Fisik berlangsung, terhitung sejak terbit SPMK
Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja, dan metoda dan
produk pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Penyedia.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama
dan kedua pekerjaan konstruksi.
7. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan (Shop
Drawings) yang diajukan oleh Penyedia.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built drawings) sebelum
serah terima pertama.
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan pengawasan