| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0205602113643000 | Rp 360,861,000 | 90.65 | 92.52 | - | |
| 0030256275731000 | Rp 370,032,375 | 84.33 | 86.97 | - | |
| 0011245099731000 | - | - | - | - | |
| 0954124178731000 | - | - | - | Skor tidak memenuhi nilai ambang batas minimal 70 | |
| 0809020720731000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Sekalian | 08*2**9****43**0 | - | 14.43 | - | Tidak memenuhi ambang batas minimal pengalaman yaitu sebesar 15 (Pengalaman Pekerjaan Sejenis, Pengalaman Melaksanakan di Lokasi Kegiatan dan Pengalaman Tertinggi) sesuai BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI, Total nilai yang didapat CV. SEKALIAN untuk unsur pengalaman hanya 14,43 (tidak memiliki Pengalaman Melaksanakan di Lokasi Kegiatan nilai 0). |
CV Pola Arsitek Konsultan | 0022153191732000 | - | - | - | Skor tidak memenuhi nilai ambang batas minimal 70 |
| 0802633008732000 | - | - | - | - | |
CV Bagus Berataan Konsultan | 06*5**0****31**0 | - | - | - | - |
CV Hikmah Mulia Konsultan | 07*1**7****32**0 | - | - | - | - |
| 0025757246731000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
RSUD SULTAN SURIANSYAH
Jalan Rantauan Darat RT.04 RW.01 Banjarmasin Kode Pos 70246
Telepon. (0511)6783707/(0511)5012324
Website: http://rsudss.banjarmasinkota.go.id E-mail: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan
Upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan
Prasarana Pendukungnya
Nama Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengawas Rehab bangunan Gedung IGD
PPK : dr. H. Muhammad Syaukani
Lokasi : RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2024
Pagu : Rp. 380.000.000,-
Secara garis besar tahapan tugas konsultan pengawas rehab bangunan Gedung IGD di
lapangan dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Membantu mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat
diselesaikan sesuai dengan desain, persyaratan dan ketentuan, jadwal yang telah
ditentukan / tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan fisik.
2. Membantu melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam
dokumen kontrak pekerjaan fisik, terutama sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban dan tugas Penyedia Pekerjaan Konstruksi.
3. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan Contract Change Order dan
Addendum Kontrak, sehingga perubahan-perubahan kontrak yang diperlukan dapat
dibuat secara optimal dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.
4. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara terperinci untuk
mendukung Review Design, menyusun perhitungan desain, membuat gambar
desain dan menyiapkan instruksi-instruksi kepada Penyedia Pekerjaan Konstruksi
sehingga perubahan desain tersebut dapat dilaksanakan.
5. Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan
volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua
pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran didasarkan kepada
ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Termasuk dalam pelaksanaan
“Provisional Hand Over” dan “Final Hand Over”, terutama dalam menyusun daftar
kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.
6. Melaporkan semua masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan dan
tindak turun tangan yang diperlukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi.
7. Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus- menerus sehubungan dengan
pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta menandatangani “Monthly
Certificate (MC)” apabila mutu dan pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi semua
ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
8. Konsultan pengawas harus memberitahukan secara tertulis kepada Penyedia
Pekerjaan Konstruksi atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan
persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-surat
pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada pihak proyek dan diarsipkan
secara baik.
9. Melakukan pengecekan dan persetujuan atas izin pelaksanaan pekerjaan,
persetujuan material/bahan konstruksi, gambar-gambar acuan pelaksanaan (Shop
Drawing) dan gambar-gambar terlaksana (As-Built Drawing) yang menggambarkan
secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang akan dan telah dilaksanakan oleh
Penyedia Pekerjaan Konstruksi, serta meneruskan gambar-gambar tersebut kepada
pihak proyek.
10. Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanaan pekerjaan.
11. Mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan dengan menyiapkan Foto
Dokumentasi (0% , 25% , 50% , 100%) atau disesuaikan dengan persentase pada
saat pengambilan termijn;
12. Membantu dan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Banjarmasin terutama dalam mendapatkan data lapangan yang lengkap serta
pelaksanaan test-test yang diperlukan.
13. Tanggung Jawab Konsultan Pengawas selaku penyedia jasa ini tidak hanya sampai
pada berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan, namun pada masa pasca
pelaksanaan pekerjaan, di mana dipandang perlu wajib mendampingi SKPD dalam
hal pemeriksaan terhadap pekerjaan dari instansi yang berwenang
(Inspektorat,BPKP atau BPK, dll) terkait masalah kualitas dan kuantitas pekerjaan
yang diawasi. Selanjutnya Konsultan Pengawas memiliki tanggung jawab
memberikan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung yang diawasi sesuai
dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Pengguna
Anggaran.
14. Laporan rapat di lapangan (site meeting);
15. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan K3 Konstruksi pekerjaan yang
diawasi serta berkoordinasi dengan ahli / petugas K3 konstruksi dari penyedia
pekerjaan konstruksi untuk pelaksanaan di lapangan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 December 2024 | ,Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Perencanaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Tahap 2 Sayap Selatan) | Provinsi Jawa Timur | Rp 669,000,000 |
| 11 July 2025 | ,Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, Pengawasan Pembangunan Gedung Rehabilitasi Medis Terpadu | Provinsi Jawa Timur | Rp 651,820,000 |
| 28 October 2025 | Belanja Barang Dan Jasa - Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja - Bangunan Gedung Kantor – Pengawasan Pemeliharaan Gedung Manajemen Lantai 3 (It Center) | Provinsi Jawa Timur | Rp 183,000,000 |
| 26 June 2024 | Konsultan Pengawas Renovasi Gedung Dan Bangunan Ppsdmpu | Kementerian Perhubungan | Rp 100,000,000 |
| 27 October 2025 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis Pekerjaan Penyiapan Lahan (Site Preparation) Pembangunan Kb Samsat Katang | Provinsi Jawa Timur | Rp 100,000,000 |
| 25 September 2025 | Review Desain Perencanaan Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin | Kota Banjarmasin | Rp 100,000,000 |