| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0018602300731000 | Rp 388,957,408 | 88.2 | 90.58 | |
| 0840542179609000 | Rp 396,002,880 | 86 | 88.44 | |
| 0314142746603000 | - | - | - | |
| 0018602722731000 | - | - | - | |
| 0020505699731000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN:
KONSULTAN MK PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR INSPEKTORAT
KAB. BARITO KUALA
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
Kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar
rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung efektif dan efisien.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
Konsultan MK bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi baik dari segi
biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan MK bertanggung jawab secara
profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan dan
intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan MK
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan/azas, kriteria dan proses
yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas konsultan MK.
3. TUJUAN
Dengan butir butir acuan penugasan ini, diharapkan konsultan MK dapat melakukan
tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana yang diharapkan oleh
pemberi tugas.
4. SASARAN
Sasaran pengadaan pelaksana konstruksi ini adalah tersedianya kegiatan Konsultan
MK pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kab. Barito Kuala Tahun
Anggaran 2025, dan Tersusunnya Laporan pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung
Kantor Inspektora Kab. Barito Kuala Tahun Anggaran 2025.
5. LOKASI
Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala
6. NAMA DAN ORGANISASI
Nama KPA : NOOR CHAIRINA, ST, MT
NIP : 19841123 200803 2 001
Proyek : Konsutan MK Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kab.
Barito Kuala
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari kalender