Jasa Perencanaan Pembangunan Poliklinik Rs Abdul Aziz Dan Lanjutan Pembangunan Klinik Utama Setara Handil Bakti (Tahap 3)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4164270
Date: 28 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Barito Kuala
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,896,103
Winner (Pemenang): CV Praktira Konsultan
NPWP: 018602300731000
RUP Code: 49168613
Work Location: Barito Kuala - Barito Kuala (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Reason
0014827380424000Rp 830,158,45576.08-
PT Cahya Adi Duta
04*0**8****15**0Rp 846,586,45588-
0018602300731000Rp 887,760,79589.17-
0018602722731000Rp 911,993,20578.41-
0840542179609000---
0028833473731000--Tidak berhadir untuk memenuhi undangan pembuktian kualifikasi
0316813310731000---
0014632632731000---
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. Umum       Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini bertujuan untuk memberikan
              gambaran terinci mengenai ruang lingkup pekerjaan serta 
              syarat-syarat yang diperlukan dan dipenuhi oleh penyedia jasa
              dalam pelaksanaan pekerjaan Jasa Perencanaan Pembangunan
              Poliklinik RS Abdul Aziz Dan Lanjutan Pembangunan Klinik Utama
              Setara Handil Bakti (Tahap 3)                           
                                                                      
2. Maksud dan Maksud dari kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
                                                                      
   Tujuan     Untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten / Kota ini
              adalah untuk melaksanakan penyusunan Jasa Perencanaan   
              Pembangunan Poliklinik RS Abdul Aziz Dan Lanjutan Pembangunan
              Klinik Utama Setara Handil Bakti (Tahap 3) dokumen tender,
              dokumen untuk pelaksanaan konstruksi, memberikan penjelasan
              pekerjaan pada waktu pelelangan, dan memberikan penjelasan serta
              saran penyelesaian terhadap persoalan perencanaan yang timbul
              selama tahap konstruksi.                                
                                                                      
                                                                      
               Tujuan dari kegiatan ini adalah :                      
               Tersedianya dokumen Jasa Perencanaan Pembangunan Poliklinik RS
               Abdul Aziz Dan Lanjutan Pembangunan Klinik Utama Setara Handil
               Bakti (Tahap 3)                                        
3. Lokasi     Kegiatan ini berlokasi di RS Abdul Aziz dan Klinik Utama Setara
   Kegiatan   Handil Bakti                                            
                                                                      
                                                                      
4. Sumber     APBD Tahun Anggaran 2024                                
   Pendanaan                                                          
5. Nama dan   Pengguna Jasa     : KPA Bidang Cipta Karya              
   Organisasi                                                         
6. Referensi                                                          
              a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang
   Hukum                                                              
                Bangunan Gedung.                                      
              b. Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2017 tentang
                Jasa Konstruksi.                                      
              c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                Barang/jasa                                           
                                                                      
              d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 29 tahun 2000
                tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi.                
              e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2021
                                                                      
                tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
                2002 Tentang Bangunan Gedung                          
              f. Kepmen PU No. 441/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis
                Bangunan Gedung.                                      
                                                                      
                                                             1 |      
              g. Kepmen PU No. 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknik
                Aksesibilitas pada Bangunan dan Lingkungan.           
                                                                      
              h. Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis  
                Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan    
                Gedung dan Lingkungan.                                
                                                                      
              i. Peraturan Menteri PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman
                Pembangunan Bangunan Gedung Negara                    
              j. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 40 Tahun
                2022 tentang persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan
                                                                      
                Peralatan Kesehatan Rumah Sakit                       
              k. Peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang tata cara
                pelaksanaan bangunan gedung dari pemerintah daerah    
                setempat.                                             
                                                                      
              l. Standar Nasional Indonesia tentang Bangunan Gedung   
                                                                      
                                                                      
              Lingkup Pekerjaan adalah                                
7. Lingkup                                                            
   Pekerjaan  1. Melaksanakan Jasa Perencanaan pada 2 lokasi rencana kegiatan
                fisik yaitu, Pembangunan Poliklinik RS Abdul Aziz Dan Lanjutan
                Pembangunan Klinik Utama Setara Handil Bakti (Tahap 3),
                                                                      
              2. Membuat dokumen OKPBJ dan kelengkapannya,            
                                                                      
              3. Membuat dokumen untuk pelaksanaan konstruksi,        
                                                                      
              4. Memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu pelelangan, dan
                memberikan penjelasan serta saran penyelesaian terhadap
                persoalan perencanaan yang timbul selama tahap konstruksi.
                Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana
                                                                      
                dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya
                Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara yaitu ketentuan
                Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No.       
                22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 dan Peraturan 
                Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 40 Tahun 2022 tentang
                persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan 
                Kesehatan Rumah Sakit                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                             2 |
Tenders also won by CV Praktira Konsultan
Authority
10 February 2025Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan LabkesmasKota BanjarbaruRp 1,069,656,000
14 March 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Bersama Untuk Organisasi, Keagamaan, Ormas Dan Organisasi Kepemudaan (Multiyears)Kota BanjarmasinRp 1,000,000,000
27 February 2024Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Gubernur Provinsi Kalsel (Manajemen Konstruksi)Provinsi Kalimantan SelatanRp 1,000,000,000
11 September 2025Pekerjaan Masterplan Dan Ded Kantor Kejaksaan Negeri Barito KualaKab. Barito KualaRp 1,000,000,000
9 February 2023Konsultan Mk Pembangunan Perluasan Klinik Utama Setara Handil Bakti Tahap 1Kab. Barito KualaRp 1,000,000,000
4 December 2023Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Konsultan Perencana)Provinsi Kalimantan SelatanRp 1,000,000,000
4 December 2023Pembangunan Kantor Dinas Sosial Prov Kal-Sel Tahap III (Konsultan Pengawas)Provinsi Kalimantan SelatanRp 750,000,000
10 June 2021Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua.Kab. TabalongRp 716,100,000
22 February 2021Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota BanjarbaruKota BanjarbaruRp 700,000,000
18 August 2015Penyusunan Master Plan Tanjung Sport CentreRp 700,000,000