URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah WNI berusia 16-30
tahun. Pada tahun 2024, yang termasuk kategori pemuda adalah mereka yang lahir pada pada
1994-2008 dan dalam usia produktif. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda juga memiliki
peranan penting dalam kemajuan suatu daerah, dikarenakan pada usia tersebut, seseorang
memiliki daya tahan tubuh yang tinggi, kekuatan fisik optimal, pemikiran ideal dan kreativitas
yang tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 64,16 juta jiwa pemuda
atau 23,18% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2023 (BPS, 2024).
Pembangunan kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan
kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan pemuda. Upaya dalam mengoptimalkan
pembangunan pemuda dibutuhkan program kerja yang dapat menunjang kelebihan pemuda
sehingga berpotensi dapat berkembang lebih jauh lagi, misalnya mulai dari pemikiran kreatif,
kekuatan fisik, pemecahan masalah, kepemimpinan, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat
diwujudkan dalam pemberian fasilitas terhadap kalangan pemuda untuk menyalurkan kreativitas
yang dimiliki, pemberian pelatihan yang dapat meningkatkan partisipasi sosial, dan pencegahan
terhadap hal-hal buruk atau negatif.
Berdasarkan penjelasan di atas, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi
bermaksud mengadakan kegiatan Penyusunan Database Bidang Kebudayaan Dan Layanan
Kepemudaan serta Penyusunan Database Bidang Pembudayaan Olahraga Dan Peningkatan
Prestasi Olahraga dilakukan untuk mengukur Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), Sport
Development Index (SDI), penyusunan draft Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dan
Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan. Hasil pengukuran dan penyusunan tersebut
selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi GEBRAG. Aplikasi GEBRAG (Gerakan
Eksploasi Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga), merupakan salah satu inovasi yang dilakukan
oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk
mempermudah masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi khususnya bidang
kebudayaan, pemuda dan olahraga. Dari kegiatan Penyusunan Database Bidang Kebudayaan
Dan Layanan Kepemudaan serta Penyusunan Database Bidang Pembudayaan Olahraga Dan
Peningkatan Prestasi Olahraga ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur untuk melakukan sebuah
evaluasi terhadap perkembangan pembangunan kebudayaan, pemuda dan olahraga di masa yang
akan datang.
Lokasi pekerjaan/pengadaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan
Olahraga Kabupaten Bekasi.
Lingkup pekerjaan kegiatan meliputi :
Ruang lingkup kegiatan Penyusunan Database Bidang Kebudayaan Dan Layanan Kepemudaan
serta Penyusunan Database Bidang Pembudayaan Olahraga Dan Peningkatan Prestasi Olahraga
pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi adalah mengukur Indeks
Pembangunan Pemuda (IPP) dan Sport Development Index (SDI), serta menyusun draft Indeks
Pembangunan Kebudayaan (IPK) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan
Kabupaten Bekasi yang kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi GEBRAG. Domain
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah sebagai berikut :
1. Lapisan Pembangunan Individu
a. Domain Pendidikan
b. Domain Kesehatan dan Kesejahteraan
2. Lapisan Penghidupan dan Kesejahteraan
a. Domain Lapangan dan Kesempatan Kerja
3. Lapisan Partisipasi dalam Berbagai Bidang Kehidupan
a. Domain Partisipasi dan Kepemimpinan
b. Domain Gender dan Diskriminasi