| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0808378756407000 | Rp 233,356,998 | - | |
PT Pijar Cemerlang Konstruksi | 06*1**6****09**0 | Rp 234,072,222 | tidak hadir acara pembuktian kualifikasi |
| 0016698888009000 | Rp 251,287,000 | - | |
| 0869077636085000 | - | - | |
| 0013390588036000 | Rp 274,000,000 | tidak dilakukan evaluasi karena sudah terdapat 3(tiga) peserta dengan nilai penawaran terendah yang lulus evaluasi kualifikasi, administrasi, teknis dan harga | |
| 0023785892009000 | Rp 266,978,099 | tidak dilakukan evaluasi karena sudah terdapat 3(tiga) peserta dengan nilai penawaran terendah yang lulus evaluasi kualifikasi, administrasi, teknis dan harga | |
| 0013977178021000 | Rp 273,360,358 | tidak dilakukan evaluasi karena sudah terdapat 3(tiga) peserta dengan nilai penawaran terendah yang lulus evaluasi kualifikasi, administrasi, teknis dan harga | |
| 0916336340117000 | - | - | |
| 0802523738432000 | - | - | |
Binsar Olivia Lamdasip Abadi | 06*9**0****07**0 | - | - |
| 0021824479003000 | - | - | |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
| 0725480990435000 | - | - | |
CV Surya Sari Eltwo Mandiri | 03*4**2****05**0 | - | - |
| 0018171546001000 | - | - | |
PT Erista Jaya | 03*3**8****07**0 | - | - |
PT Samosir Kepingan Surga | 04*3**2****02**0 | - | - |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0025533910435000 | - | - | |
| 0831635206448000 | - | - | |
| 0013270327002000 | - | - | |
PT Tiosisi Prima Mandiri | 00*1**7****01**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
OPD : DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
PENGGUNA ANGGARAN : Drs. ASEP GUNAWAN, M. Si
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : IIM HALIMI, ST, MT
KODE KEGIATAN : 1.04.05.2.01.02
Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk
SUB KEGIATAN :
Menunjang Fungsi Hunian
PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC.
PEKERJAAN :
RAWALUMBU
PAGU ANGGARAN : Rp 296.150.000
SUMBER DANA : Transfer Antar Daerah - Bagi Hasil Pajak TA 2023
TAHUN : 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
A. Latar Belakang
Sebagai Kota yang maju dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah Kota
Bekasi dituntut untuk memiliki sarana dan prasarana utilitas umum pada perumahan / permukiman yang representatif,
dan dalam rangka pengingkatan layanan tersebut pemerintah kota bekasi akan melakukan Pembangunan / Peningkatan
kualitas sarana dan prasarana utilitas umum tersebut agar Pemerintah Kota Bekasi dapat bersaing denga kota lainnya
yang ada di Indonesia dalam Bidang Perumahan / Permukiman.
Salah satu sarana dan prasarana permukiman yang penting adalah Sarana Bangunan Publik sebagai wadah bagi berbagai
macam kegiatan kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh warga yang berada di kawasan perumahan dan permukiman
sehinggga masih memerlukan pembangunan sarana umum.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, maka pada Transfer Antar Daerah - Bagi Hasil Pajak TA 2023 ini akan
dilaksanakan Pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC.
RAWALUMBU
Rencana pengadaan barang / jasa untuk pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG
RAWALUMBU, KEC. RAWALUMBU terbangun ini didasarkan pada :
1 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Pengadaan barang / jasa dilakukan bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota
Bekasi dengan alamat di Jl. Ahmad Yani No. 1 Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan. Calon Penyedia barang / jasa yang
berminat mengikuti proses pengadaan dapat mengakses melalui website lpse.bekasikota.go.id
Kode Kegiatan : 1.04.05.2.01.02
Nama Program : Program Peningkatan Prasarana,Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian
Pekerjaan : PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG
RAWALUMBU, KEC. RAWALUMBU
Keputusan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Nomor : 050/KEP-478/DPKPP/II/2023
Tanggal : 24 Februari 2023
Tentang : Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan, Pelaksana Administrasi, Pelaksana Teknis dan
Pembantu Pelaksana Teknis untuk Kegiatan Belanja Langsung
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi
Pada Dana Transfer Antar Daerah - Bagi Hasil Pajak Tahun
Anggaran 2023.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dilaksanakannya pengadaan Kosntruksi (Fisik) Pembangunan dan ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pekerjaan jalan dan saluran sesuai dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan fasilitas umum
dan fasilitas lingkungan Perumahan dan Permukiman di Kota Bekasi.
2. Tujuan dari pengadaan pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC.
RAWALUMBU adalah mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi
dan persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak (tepat mutu) dan dilaksanakan secara tepat mutu,
tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
C. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a) K/L/D/I : Pemerintah Kota Bekasi
b) Satker/OPD : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
c) Kepala OPD : Drs. ASEP GUNAWAN, M. Si
d) PPK : IIM HALIMI, ST, MT
e) Alamat : Jl. A. Yani No. 1 (Lantai 3) Gedung 10 Lantai
D. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a) Sumber dana Pengadaan Konstruksi PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU,
KEC. RAWALUMBU dibiayai dari sumber pendanaan Transfer Antar Daerah - Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran
2023;
b) Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Kosntruksi adalah sebesar :
Rp 296.150.000,00
c) Nilai Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp 2 92.590.276,84
E. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Fasilitas Penunjang :
1. Ruang Lingkup pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC.
RAWALUMBU
2. Lokasi Pekerjaan di Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu
F. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC.
RAWALUMBU Tahun Anggaran 2023 dengan jangka waktu pekerjaan selama 90 ( sembilan puluh) hari kalender
terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan masa pemerliharaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus
delapan puluh) hari kalender.
G. Persyaratan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
1. Peserta melakukan Kerja Sama Operasi (KSO), Formulit kualifikasi dan fakta integritasi di tandatangani oleh
seluruh anggota KSO, kecuali Leadfirm mengisi data kualifikasi melalui SPSE
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau Nomor Induk Berusaha
(NIB) dengan Kode KBLI 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya);
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (K), serta disyaratkan :
a. Kualifikasi : Usaha Kecil
b. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil
b. Subklasifikasi : Jasa Pelaksana untuk Kontsruksi Bangunan Gedung Lainnya
(BG009)
4. Memiliki status valid keterangan wajib pajak perubahan perusahaan berdasarkan hasil konfirmasi status wajib
pajak (valid/Tidak valid)
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang
bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai
tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggunan negara
7. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1 (satu)
pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasra termasuk
pengalaman sub kontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)tahun;
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan : SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan
yang sedang di kerjakan.
H. Peralatan
Peralatan utama yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Mobil Pick Up (1 Unit ) min.1200 cc dilengkapi KIR yang masih berlaku dan STNK;
2. Mixer Beton (1 unit)
3. Genset 9900 Watt (1 unit)
4. Concrete Vibrator (1 unit)
5. Stamper (1 unit)
Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian Sewa
bersyarat/surat dukungan.
I. Persyaratan Teknis
Penawaran memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut :
1. Peralatan utama sesuai yang di persyaratkan;
2. Personel Manejerial sesuai yang disyaratkan;
3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi.
J. Pekerjaan Utama
Pekerjaan utama yang diurai dalam metode pelaksanaan pekerjaan :
1 Pekerjaan Struktur dan Arsitektur
K. Personil Manajerial
Untuk Melaksanakan pekerjaan ini penyedia harus menyediakan tenaga/personel, gabungan beberapa keahlian,
dalam bentuk organisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang terdiri atas :
1. Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung ( SKT- Pelaksana Bangunan Gedung)-Kode (TS051) dengan
pengalaman 2 tahun ;
2. Petugas K3, memiliki Sertifikat K3 Konstruksi.
L. Rencana Keselamatan Konstruksi
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Pemasangan Bata, Acian dan Plesteran 1. Terjatuh dan Tertimpa material bahan
2. Terjatuh dari ketingian
2. Pekerjaan Pasangan Paving 1. Terluka akibat tertimpa material
L. Keluaran Produk Yang Dihasilkan
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan konstruksi PERBAIKAN SEKRETARIAT RW 37
KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC. RAWALUMBU adalah hasil dari pekerjaan PERBAIKAN SEKRETARIAT
RW 37 KEL. BOJONG RAWALUMBU, KEC. RAWALUMBU sesuai dengan spesifikasi Teknis dan Gambar.
M. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
1. Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
4. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
5. Ketentuan gambar kerja;
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan Kesehatan Kerja);
9. Informasi detail mengenai Spesifikasi Teknis Pekerjaan , sebagaimana tertuang dalam lampiran-lampiran yang
menjadi satu kesatuan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK);
1). Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
2). Spesifikasi Teknis (Material/Bahan).
Bekasi, 26 April 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
IIM HALIMI, ST, MT
NIP. 19741005 200212 1 006