| 0534935267811000 | Rp 362,944,353 | |
CV Nesart Pratama | 0810653660811000 | - |
| 0026791004815000 | - | |
Jaya Abadi | 0032072076815000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BOMBANA
Jalan Urip Sumoharjo No. 47 Telp. 085242792865 RUMBIA
KERANGKA ACUAN KERJA(KAK)
PEMBANGUNAN JEMBATAN DI DESA LAEA
DAU
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur prasarana jalan merupakan salah satu faktor pendukung
untuk tercapainya Kabupaten Bombana sebagai pusat Agrobisnis. Untuk
mendukung visi tersebut maka diperlukan prasarana jalan yang memadai
sehingga mempermudah arus barang/jasa dan manusia.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, prasarana
jalan yang baik juga menunjang Peningkatan kesejahteraan dengan
lancar arus transportasi yang seimbang dengan perkembangan
Pembangunan didaerah yang bersangkutan. Berkaitan dengan hal
tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan
jalan sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan pertumbuhan
ekonominya.
Dengan adanya perencanaan yang sistematis dan tepat guna maka
diharapkan perencanaan tersebut dapat diaplikasikan dilapangan
sebagai bagian pembangunan transportasi yang berkualitas untuk
mendukung geliat dan mobiliasi perekonomian masyarakat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah terwujudnya pembangunan Jembatan di
Desa Laea yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pembangunan Jembatan di Desa
Laea yang diselesaikan tepat waktu dan berkualitas
3. TARGET / SASARAN
Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang dapat
dipertanggungjawabkan dengan biaya yang wajar yang dapat
melaksanakan untuk pekerjaan pembangunan Jembatan di Desa Laea.
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Nama PA : Ir. SYAHRUN,ST.,M.P.W.K
Nama PPK : Ir. SYAMSUAR, ST.,M.Si
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Berdasarkan Harga Pagu Total Biaya Pekerjaan pembangunan Jembatan
di Desa Laea adalah Rp. 375.700.000,-(Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima
Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ). Biaya tersebut secara umum meliputi
biaya :
a. Umum,
b. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
c. Pekerjaan Struktur
Biaya dimaksud telah pula memperhitungkan PPN sesuai peraturan yang
berlaku yang bersumber dari DANA DAU (DANA ALOKASI UMUM) Yang
tertuang dalam APBD Kabupaten Bombana T.A 2023.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan berada dalam
lingkup masyarakat umum, dan masyarakat pengguna jalan.
Lokasi kegiatan terletak di Kabupaten Bombana wilayah di jalan
poros Desa Laea Kec. Poleang Selatan kabupaten Bombana.
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Dinas
Pekerjaan Umum.
Rincian item pekerjaan yang dilaksanakan meliputi ;
1. 1 Paket Pembangunan Jembatan di Desa Laea
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan Pembangunan Jembatan di
Desa Laea ini selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender dan
masa pemeliharaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
8. UANG MUKA , CARA PEMBAYARAN
Dalam Kontrak ini diberikan uang muka 30% dengan syarat diberikan
setelah dana DAU T.A 2023 telah tersedia pada Pemda Kab.Bomabana,
pembayaran berdasarkan progress fisik pekerjaan, dana tahap 100%
pencairan 95% dan untuk pemeliharaan 5% di cairkan setelah masa
pemeliharaan telah selesai atau telah FHO.
9. TENAGA KERJA
Penga
Juml
laman
Jabatan dalam Pendidikan ah
No Kode Tenaga Keahlian Kerja
pekerjaan terakhir (minimal) Oran
(Tahu
g
n)
1
TS 028 Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana Lapangan S-1/D-3 1 1
Pekerjaan Jalan/SKT
Ahli Mutu Ahli Manajemen Mutu
2 S-1/D-3 1 2
(quality) (SKA 604 / Sertifikat )
Ahli K3 Konstruksi (SKA
3 PetugasK3 S-1/D-3 1 2
603) / Sertifikat
4 Drafter/quantity S-1/D-3 1 1
D3 Teknik Sipil/
5 Logistik 1 1
STM/SMK
S1/SMEA Ekonomi/
6 Adm./Keuangan 1 1
Akuntansi
10. PENYEDIA JASA
Penyedia Jasa adalah perseorangan atau badan usaha/firma atau gabungan
perseorangan/badan usaha yang berbadan hukum dan memiliki kualifikasi
perusahaaan :
1. Klasifikasi Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang Jembatan SI004,
memiliki pengalaman pada sub bidang pekerjaan yang sama atau
sejenis yaitu pekerjaan Pembangunan Jembatan yang dilampirkan dengan
RAB kontrak minimal dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
2. Memiliki BPJS Perusahaan Dan BPJS Tenaga Kerja/Personil
3. Memiliki alamat yang jelas dan tetap sehingga sewaktu-waktu dapat di
hubungi, disertakan dengan Surat Keterangan Domisili
4. Membuat surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi apabila
dikemudian hari Anggaran atas kegiatan ini tidak tersedia.
5. Dokumen lainnya yang disyaratkan Dalam dokumen tender
11. PERALATAN
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan kondisinya tidak kurang dari 70 % Baik (efisien sikerja).
Jumlah Status Kondisi
No Peralatan Kapasitas Kondisi Unit
Unit Kepemilikan (70%)
Concrete
1 Mixer 1 350 Ltr Layak Pakai Milik/Sewa Baik
0,3-0,6 m3
2 Dump Truck 2 3,5 Ton Layak Pakai Milik/sewa Baik
Vibratory
3 1 7 Ton Layak Pakai Milik/sewa Baik
roller 5-8 t.
4 Excavator 1 80-140 HP Layak Pakai Milik/sewa Baik
Peralatan di lapangan dan tempat penyimpanan alat harus mempunyai Bukti
Milik Sendiri dan apabila sewa dilampirkan dengan Surat Perjanjian sewa
bersyarat (bukan Surat Dukungan) dilampirkan.
12. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) SSUK POINT.18
Program RMK disusun paling sedikit berisi:
a. informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;
b. Struktur organisasi kerja penyedia;
c. jadwal pelaksanaan pekerjaan;
d. Metode pelaksanaan pekerjaan;
e. Program Pengendalian Mutu
f. Program Keselamatan Kerja (SMK3)
g. prosedur instruksi kerja;
h. Daftar Peralatan; dan
i. pelaksana kerja.
Penyedia berkewajiban untuk menyerahkan RMK pada saat tender
fisik dan dibahas saat rapat persiapan pelaksanaan kontrak
bersama oleh PPK.
12. PROGRAM PENGENDALIAN MUTU
Pengertian mutu :
Hasil pekerjaan kontraktor
Mutu ( Q ) = Spesifikasi
Q = 1 Bermutu Baik
Q < 1 Bermutu Buruk
Q ˃ 1 Bermutu Baik
Dinyatakan dalam spesifikasi dan gambar kerja
- Spesifikasi : - persyaratan bahan mentah
- Persyaratan bahan olahan
- Cara/Metode pelaksanaan
- Quality Kontrol / quality Ansurance
- Persyaratan pekerjaan jadi
- Gambar - Panjang, lebar, elevasi, kemiringan, lokasi
1. (Pengendalian mutu)
a. Cek mutu produk pada setiap tahap pekerjaan
A B C D
E
Bahan Mentah ( JMD ) Bahan Olahan ( JMF )
Trial Mix
Cek
Disetujui
Atau
Cek Cek ( sesuai Spec )
Tidak
2. Setiap tahap terdiri atas 2 lingkup pemeriksaan
Pemeriksaan Dimensi
Pemeriksaan Sifat Fisik
3. Pengendalian mutu
13. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. Detail spesifikasi teknis kegiatan mengacu kepada specifikasi
teknis binamarga.2018,
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/M/2009 tentang
Sistem Manajemen Mutu (SMM)
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14 Tahun 2020 tentang
Standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : NOMOR 21/PRT/M/2019
tentang Pedoman sistem Manajemen Keselamatan Dan Keselamatan
Kerja (SMK3).
13.PROGRAM SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA)
Dalam penyelenggaraan SMK3 Pihak rekanan wajib menyerahkan dokumen
Penyelenggaraan SMK3 berisi ;
A. RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI (RK3K)
RK3K Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dibuat oleh Penyedia Jasa
untuk pelaksanaan kontrak, dibahas dan ditetapkan oleh PPK pada saat
rapat persiapan pelaksanaan.
Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan
rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen):
No. Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Mobilisasi Alat Kecelakaan saat perjalanan, terjatuh,
luka berat /meninggal
2. Penyiapan Tertabrak alat berat, terjatuh dari
alat berat, luka berat/meninggal
3. Pasangan Batu Kecelakaan akibat terkena cangkul/alat
penggali, Terpeleset pada saat
menggali, Luka karena tertimpa batu,
Terjadi iritasi pada kulit, mata dan
paru-paru akibat debu semen. Risiko
Luka ringan sampai berat.
4. Pekerjaan Timbunan Pilihan Tertimbun bahan material dari Dump
truck / luka berat, Tertabrak alat
berat, terjatuh dari alat berat, luka
berat/meninggal
5. Pekerjaan Struktur Tertimpa material beton luka ringan,
luka berat, Iritasi pada kulit oleh
semen luka ringan, terimpa mesin
pengaduk, luka ringan, luka berat.
BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) ;
DAFTAR ISI ;
A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan
Konstruksi
A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal
A.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi
B. Perencanaan keselamatan konstruksi
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan
Peluang.
B.2. Rencana tindakan (sasaran & program)
B.3. Standar dan peraturan perundangan
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
C.1. Sumber Daya
C.2. Kompetensi
C.3. Kepedulian
C.4. Komunikasi
C.5. Informasi Terdokumentasi
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
D.1. Perencanaan Operasi
E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
E.1. Pemantauan dan evaluasi
E.2. Tinjauan manajemen
E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi
B. RINCIAN KEGIATAN PENYELENGGARAAN SMK3 KONSTRUKSI
1) Penyiapan RK3K terdiri atas:
a. Pembuatan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja, Izin Kerja dan
Formulir;
b. Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP);
2) Sosialisasi dan Promosi K3 terdiri atas:
a. Papan Informasi K3;
3) Alat Pelindung Kerja terdiri atas:
a. Pagar Pengaman (Guard Railling);
b. Pembatas Area (Restricted Area);
4) Alat Pelindung Diri terdiri atas:
a. Topi Pelindung (safety Helmet);
b. Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker);
c. Sarung Tangan (Gloves);
d. Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
e. Rompi Keselamatan (Safety Vest);
5) Asuransi dan Perizinan Terdiri atas:
a. BPJS Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja;
6) Personil K3 terdiri atas:
a. Ahli K3 dan/atau Petugas K3;
7) Fasilitas Prasarana Kesehatan:
a. Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka, Perban,
dll)
8) Rambu-rambu terdiri atas:
a. Rambu Petunjuk;
b. Rambu Larangan;
c. Rambu Peringatan;
d. Rambu Informasi;
e. Tongkat Pengatur Lalu Lintas (Warning Lights Stick);
f. Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone);
9) Lain-lain Terkait Pengendalian Resiko K3:
a. Bendera K3;
b. Pelaporan dan Peyelidikan Insiden terutama Laporan
14.LAPORAN
Dalam tahap pekerjaan pihak rekanan wajib menyerahkan laporan - laporan
berupa ;
1. RMK (Rencana Mutu Kontrak)
2. Laporan Bulanan
3. Laporan mingguan
4. laporan harian
5. Laporan Dokumentasi
6. Asbuild Drawing
7. Back Up Data
8. Laporan Hasil Pengujian Mutu /Laporan Quality
9. Laporan Lain yang tertuang dalam kontrak
1 00
Rumbia, April 2023
Di buat oleh ;
Mengetahui ;
Pejabat Pembuat Komitmen
Pengguna Anggaran
(PPK)
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Bidang Bina Marga 2 dan
Penataan Ruang Kabupaten
Jasa Konstruksi
Bombana
SYAHRUN, ST.,M.P.W.K Ir. SYAMSUAR, ST.,M.Si
Nip. 19730809 2006041 004 Nip.19760910 200804 1001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2023 | Penanganan Long Segment Jalan E.A. Mokodompit | Kab. Konawe | Rp 5,296,990,499 |
| 27 June 2023 | Pek. Dinding Penahan Ombak Kec. Molawe | Kab. Konawe Utara | Rp 3,449,073,486 |
| 6 December 2022 | Pek. Dinding Penahan Ombak Kec. Molawe (Lanjutan) | Kab. Konawe Utara | Rp 2,604,000,000 |
| 26 May 2023 | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Layanan Wilker Pomalaa | Kementerian Kesehatan | Rp 2,389,127,000 |
| 23 June 2022 | Tempat Parkir | Kota Kendari | Rp 1,004,113,000 |
| 15 May 2023 | Peningkatan Jalan Desa Tadoloiyo Trans | Kab. Konawe Utara | Rp 649,364,584 |
| 3 March 2023 | Peningkatan Jalan Desa Bungguosu 1 | Kab. Konawe Utara | Rp 638,070,000 |
| 17 May 2023 | Pembangunan Box Culvert Jalan Poros Sp3 - Wumbubangka | Kab. Bombana | Rp 470,050,000 |
| 22 May 2023 | Pembangunan Kantor Uptd Laboratorium Bina Marga (Lanjutan) | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 455,943,020 |
| 12 June 2022 | Peningkatan Jalan Desa Lamongupa | Kab. Konawe Kepulauan | Rp 450,000,000 |