| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754848851214000 | Rp 270,848,658 | 69.2 | 89.2 | - | |
| 0708993258201000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan | |
PT Andalan Electrical Consultan | 09*7**0****22**0 | - | - | - | Nilai pekerjaan ini di bawah Rp 1.000.000.000, berdasarkan ketentuan LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG KLASIFIKASI, KUALIFIKASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK, kemampuan sampai dengan Rp 1.000.000.000 adalah kualifikasi kecil, sedangkan SBU yang dimiliki PT. ANDALAN ELECTRICAL CONSULTAN kualifikasi menengah. |
| 0027238013215000 | - | - | - | - | |
| 0020682076215000 | - | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0020755450216000 | - | - | - | - | |
| 0937090397216000 | - | - | - | - | |
| 0024829095214000 | - | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
WILAYAH KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN PJUTS JALAN WAN SERI
BENI KEC TELUK BINTAN KAB. BINTAN TAHAP 2
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan Seri Beni Kec
Teluk Bintan Kab. Bintan Tahap 2
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
BELAKANG Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan Seri Beni Kec Teluk Bintan
Kab. Bintan Tahap 2 di Provinsi Kepulauan Riau yang akan
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sebagai dasar keberlanjutan
program dan dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Maka untuk itu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
rencananya akan melakukan kegiatan Pengawasan Teknis
Pembangunan PJUTS Jalan Wan Seri Beni Kec Teluk Bintan Kab.
Bintan Tahap 2 yang hasilnya nanti akan dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan fisik penerangan jalan.
Maksud dan Tujuan dari Jasa pelayanan ini adalah melakukan
2. MAKSUD DAN
TUJUAN pengawasan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Wan Seri
Beni Kec Teluk Bintan Kab. Bintan Tahap 2.
Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah pelaksanaan pekerjaan
3. SASARAN
pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan
Seri Beni Kec Teluk Bintan Kab. Bintan Tahap 2
Nama dan Organisasi Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat
4. NAMA DAN
ORGANISASI Komitmen (PPK) BPK Bintan Wilayah Bintan sebagai pengendali
PEJABAT
kontrak Perencanaan Teknis.
PEMBUAT
KOMITMEN
Kedudukan Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPK
Bintan Wilayah Bintan berada di dalam struktur organisasi.
5. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan pagu
PENDANAAN
Rp. 272.627.100,00 (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus
Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus Rupiah) termasuk PPN, sumber dana
APBN Tahun Anggaran 2025.