| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754848851214000 | Rp 270,898,608 | 74 | 94 | - | |
PT Andalan Electrical Consultan | 09*7**0****22**0 | - | - | - | Nilai pekerjaan ini di bawah Rp 1.000.000.000, berdasarkan ketentuan LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG KLASIFIKASI, KUALIFIKASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK, kemampuan sampai dengan Rp 1.000.000.000 adalah kualifikasi kecil, sedangkan SBU yang dimiliki PT. ANDALAN ELECTRICAL CONSULTAN kualifikasi menengah. |
| 0020682076215000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Tenaga Personel Ahli K3 Kontruksi | |
| 0027238013215000 | - | - | - | - | |
| 0021576376214000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi | |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0020755450216000 | - | - | - | - | |
| 0937090397216000 | - | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
WILAYAH KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN PJUTS JALAN KOTA BARU -
LINGKAR DESA WISATA EKANG ANCULAI KEC. TELUK SEBONG
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Kota Baru - Lingkar
Desa Wisata Ekang Anculai Kec. Teluk Sebong
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
BELAKANG Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Kota Baru - Lingkar Desa Wisata
Ekang Anculai Kec. Teluk Sebong di Provinsi Kepulauan Riau yang
akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sebagai dasar keberlanjutan
program dan dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Maka untuk itu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
rencananya akan melakukan kegiatan Pengawasan Teknis
Pembangunan PJUTS Jalan Kota Baru - Lingkar Desa Wisata Ekang
Anculai Kec. Teluk Sebong yang hasilnya nanti akan dijadikan
pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan fisik penerangan jalan.
Maksud dan Tujuan dari Jasa pelayanan ini adalah melakukan
2. MAKSUD DAN
TUJUAN pengawasan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Kota Baru -
Lingkar Desa Wisata Ekang Anculai Kec. Teluk Sebong.
Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah pelaksanaan pekerjaan
3. SASARAN
pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Kota
Baru - Lingkar Desa Wisata Ekang Anculai Kec. Teluk Sebong
Nama dan Organisasi Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat
4. NAMA DAN
ORGANISASI Komitmen (PPK) BPK Bintan Wilayah Bintan sebagai pengendali
PEJABAT
kontrak Perencanaan Teknis.
PEMBUAT
KOMITMEN
Kedudukan Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPK
Bintan Wilayah Bintan berada di dalam struktur organisasi.
5. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan pagu
PENDANAAN
Rp. 272.627.100,00 (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus
Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus Rupiah) termasuk PPN, sumber dana
APBN Tahun Anggaran 2025.