| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754848851214000 | Rp 248,621,130 | 72 | 92 | - | |
PT Andalan Electrical Consultan | 09*7**0****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman 50% hps |
| 0027238013215000 | - | - | - | - | |
| 0032145021216000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi | |
| 0020682076215000 | - | - | - | - | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | - | - | - | tidak memilik SBU konsultan sesuai persyaratan |
| 0410981872215000 | - | - | - | - | |
CV Arta Kinali Consultant | 06*2**1****25**0 | - | 66 | - | tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi ( pengalaman sejenis dilokasi kepulauan riau tidak dapat dinilai dikarenakan pada saat pembuktian kualifikasi bukti kontrak pengalaman dilokasi tidak dapat ditunjukkan atau tidak mengupload kembali pada penawaran seleksi) |
| 0969401280216000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman 50% hps | |
| 0012317376214000 | - | - | - | - | |
CV Bergin Dwi Dimensi | 0028510345214001 | - | - | - | - |
Bengkel Kreatif Utama | 09*7**3****14**0 | - | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN
BEBAS BINTAN
WILAYAH KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan seri Beni Kec
Teluk Bintan Kab. Bintan ( 5,00 Km )
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan seri Beni Kec Teluk
Bintan Kab. Bintan ( 5,00 Km )
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
BELAKANG
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Wan seri Beni Kec Teluk Bintan
Kab. Bintan ( 5,00 Km ) di Propinsi Kepulauan Riau Kabupaten
Bintan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan fisik.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di
dalam kontrak jasa fisik, maka diperlukan adanya suatu team yang
akan bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
(K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan didalam melaksanakan
pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Tim pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi
konstruksi bersifat spesialis pekerjaan pengawasan teknis/supervisi
ketenaga listrikan.
Maksud pengadaan Penyedia jasa konsultansi konstruksi bersifat
2. MAKSUD DAN
spesialis ini, adalah untuk :
TUJUAN
a. Membantu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan di dalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan
pekerjaan fisik di lapangan yang dilaksanakan oleh Kontrakor,
berhubung adanya keterbatasan tenaga Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB)
Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, baik dari segi jumlah maupun
dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Kontraktor di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi
persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor sesuai dengan
spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen
kontrak.
d. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat
perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Adapun tujuannya adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan di
lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan fisik yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan
dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
Sasaran pengadaan jasa konsultansi kostruksi bersifat spesialis
3. SASARAN
pengawasan teknis pengadaan dan pemasangan lampu jalan ini,
adalah tercapainya hasil pekerjaan Pembangunan PJUT-S Jalan
Wan seri Beni Kec Teluk Bintan Kab. Bintan ( 5,00 Km ) tersebut di
atas sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja lampu
penerangan jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan
layanan nya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan
Wilayah Kabupaten Bintan yang bersangkutan, khususnya dalam hal
menyangkut masalah pengendalian teknis di lapangan dan
administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia
jasa ini.
4. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih
PENDANAAN Rp. 250.591.380,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus
Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah)
termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2024 (single).
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 4 bulan kalender
5. JANGKA WAKTU
tahun anggaran 2024.
PELAKSANAAN