| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0724709811805000 | Rp 574,968,900 | 87.95 | 89.52 | - | |
| 0026431015805000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0024700296805000 | - | - | - | Nilai total hasil pembuktian kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0814433561804000 | - | - | - | Tidak menghadiri dan tidak ada konfirmasi untuk menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0030797070805000 | - | - | - | Tidak menghadiri dan tidak ada konfirmasi untuk menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Adnan Kreasi Design | 09*6**3****05**0 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi |
| 0019064922805000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi |
PT Sulapaappa Media Utama | 0029341028804000 | - | 86.9 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli |
| 0750979155805000 | - | - | - | Tidak menghadiri dan tidak ada konfirmasi untuk menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0750640534542000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0015624208805000 | - | 79.51 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | 78.85 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli |
| 0026610253805000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0730920956801000 | - | 84.04 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0022198311812000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0733685341804000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0845313600805000 | - | 81.04 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0937625671805000 | - | - | - | Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta yang memiliki nilai kualifikasi tertinggi | |
| 0032170243805000 | - | 83.94 | - | Tidak memenuhi ambang batas pada salah satu unsur yakni pada unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0926482654805000 | - | - | - | - | |
| 0030796809805000 | - | - | - | - | |
| 0020561296801000 | - | - | - | - | |
| 0011256120805000 | - | - | - | - | |
| 0019718964812000 | - | - | - | - | |
PT Bias Multi Konsultan | 06*3**2****05**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JL. JEND. AHMAD YANI NO. 41 BULUKUMBA
TELP. (0413) 81054
URAIN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
TANGGAL USP : 29 MEI 2024
SATUAN KERJA : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEKERJAAN : PENGADAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN
KAB. BULUKUMBA
LOKASI : JL. JEND. AHMAD YANI NO. 41 KAB. BULUKUMBA
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN KAB. BULUKUMBA
TAHUN ANGGARAN 2024
Informasi Umum
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Pembangunan
Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bulukumba
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 720.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 717.759.078,-
Jenis Kontrak : Waktu Penugasan
Metode Pemilihan : Tender
Sumber Pendanaan : APBD / DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bulukumba
Tahun Anggaran 2024
I. URAIAN PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan
mutu dan kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya dan
dapat menjadi teladan bagi lingkungannya serta memberi kontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indonesia.
2. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi bagi bangunan negara.
3. Konsultan Perencana untuk bangunan gedung negara dan prasarana lingkungannya
perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku profesi.
4. Uraian Singkat Pekerjaan (USP) untuk pekerjaan ini perlu disiapkan secara matang,
sehingga dapat mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
B. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Perencanaan Pembangunan Gedung
Kebudayaan Kab. Bulukumba.
2. Pengguna Jasa adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bulukumba.
C. Maksud dan Tujuan
1. Untuk dapat memahami tujuan Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab.
Bulukumba, maka perlu dibuat sebuah Uraian Singkat Pekerjaan (USP).
2. Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diintepretasikan kedalam pelaksanaan tugas perencanaan.
3. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini.
D. Sasaran Kegiatan
1. Sasaran kegiatan adalah Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab.
Bulukumba yang diantaranya adalah :
a. Pembangunan Gedung
b. Sarana dan Prasarana Lingkungan
c. Penyambungan Listrik dan Instalasi
2. Terselenggaranya kegiatan perencanaan dan perancangan yang berkualitas sesuai
dengan pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, seperti yang
diharapkan dalam Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini, yaitu terdiri dari komponen
kegiatan :
a) Pekerjaan persiapan
b) Pekerjaan Arsitektur
c) Pekerjaan Struktur
d) Pekerjaan Mekanikal
e) Pekerjaan Elektrikal
f) Pekerjaan Utilitas
g) Pekerjaan Lansekap
h) Tahap-tahap yang akan dilaksanakan adalah :
Persiapan perencanaan termasuk kegiatan survai lapangan / instansi
Penyusunan pra rencana
Pengembangan rencana dan detail
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Penyusunan Spesifikasi Teknis dan RKS
Penyusunan Pelaporan (Laporan Pendahuluan, Laporan Akhir Perencanaan).
II. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA KONSULTANSI
Nama Organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan Jasa Konsultansi
Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba adalah sebagai berikut :
1. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bulukumba
2. Satker : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. KPA : Andi Buyung Saputra, S.STP.,MM
4. PPK : Andi Maulana, S.AP
III. SUMBER DANA DAN BIAYA PERENCANAAN
1. Sumber Dana
Sumber dana Pekerjaan Pengadaan jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan
Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba dibebankan pada APBD / DIPA satuan
Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
2. Biaya Perencanaan
a) Jenis Kontrak Biaya Pekerjaan ini adalah Waktu Penugasan.
b) Biaya pekerjaan dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual, meliputi biaya
langsung personil dan biaya langsung non personil.
c) Pagu Anggaran kegiatan dimaksud sebesar Rp. 720.000.000,- (Tujuh Ratus Dua
Puluh Juta Rupiah).
d) HPS Anggaran kegiatan dimaksud sebesar Rp. 717.759.078,- (Tujuh Ratus Tujuh
Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN FASILITAS PENUNJANG
1. Ruang Lingkup
a) Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencanaan berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018
tanggal 14 September 2018 Tentang : Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara.
b) Lingkup Tugas :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana meliputi tugas- tugas
perencanaan lingkungan, siteplan/tapak bangunan dan perencanaan fisik bangunan
gedung negara yaitu :
1) Menyusun Dokumen dan membantu pelaksanaan tugas menyusun Dokumen
Pelelangan serta membantu Panitia Pelelangan menyusun program dan
pelaksanaan pelelangan.
2) Membantu Panitia Lelang pada saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing), termasuk
menyusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun
kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
terjadi lelang ulang (*bila dimintakan).
3) Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
melaksanakan kegiatan seperti : (*bila dimintakan)
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan,apabila
terdapat perubahan.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbulselama
masa pelaksanaan konstruksi.
- Memberikan saran-saran, apabila diperlukan
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di Jl. Jend. Sudirman Kel. Loka Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba
3. Fasilitas Penunjang
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen/PPK berupa fasilitas
untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung
Kebudayaan Kab. Bulukumba, antara lain dengan memfasilitasi surat menyurat dalam
rangka mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan serta pendampingan survey
lokasi kegiatan. Pengguna Jasa tidak menyediakan fasilitas kantor.
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
1.1. Dalam proses perencanaan untuk menghasilkan keluaran-keluaran yang diminta,
Konsultan Perencana harus menyusun jadwal konsultasi/ pertemuan berkala dengan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Kegiatan.
1.2. Dalam pertemuan berkala tersebut, ditentukan produk awal, antara dan akhir yang
menjadi hal pokok dan harus dihasilkan Konsultan Perencana sesuai dengan rencana
keluaran yang ditetapkan dalam Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini.
1.3. Dalam melaksanakan tugas, Konsultan Perencana harus selalu memperhitungkan
bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.
1.4. Jangka waktu pelaksanaan sampai dengan diserahkannya dokumen Perencanaan,
maksimal 60 (enam puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya kontrak /Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).
VI. TENAGA AHLI
1.1. Untuk melaksanakan tujuannya, Konsultan Perencana harus menyediakan tenaga ahli
yang memenuhi ketentuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), baik ditinjau dari
lingkup kegiatan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.
1.2. Tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dibutuhkan dalam melaksanakan
Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba terdiri dari :
a. Tenaga Ahli
Berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan
pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba
dengan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
b. Untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut, Tenaga Ahli dapat meminta bantuan
Tenaga Teknis untuk memberikan data dan fasilitas lainnya guna mendukung
kelancaran kerja.
c. Dalam melaksanakan pekerjaan, Tenaga Ahli wajib melaksanakan alih
pengetahuan tentang jasa perencanaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dengan cara yang disepakati bersama.
d. Dalam pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab.
Bulukumba dibutuhkan tenaga Ahli dan tenaga pendukung sesuai dengan bidang-
bidang keahliannya yaitu:
No Tenaga Ahli Pendidikan Jumlah Keterangan
SKA/Pengalaman
1 Team Leader S1 Arsitek 1
5 Tahun (Madya)
SKA/Pengalaman
2 Ahli Struktur S1 Teknik Sipil 1
5 Tahun (Madya)
SKA/Pengalaman
3 Ahli Arsitek S1 Arsitek 1
5 Tahun (Madya)
SKA/Pengalaman
4 Ahli Elektrikal S1 Elektro 1
5 Tahun (Madya)
Ahli SKA/Pengalaman
5 S1 Sipil 1
Geoteknik 2 Tahun (Muda)
Ahli K3 SKA/Pengalaman
6 S1 Arsitek/S1 Sipil 1
Konstruksi 1 Tahun
SKA Ahli
Quantity Bangunan
7 S1 Arsitek/S1 Sipil 1
Engineer Gedung/Ahli
Arsitek (Muda)
Juru Ukur/
8 S1 Arsitek/ S1 Sipil /D3 2 Ijazah
Surveyor
Drafter/ CAD
9 S1 Arsitek/ S1 Sipil /D3 2 Ijazah
Operator
10 Estimator S1 Arsitek/ S1 Sipil /D3 2 Ijazah
11 Administrasi SMA / SMK 2 Ijazah
VII. PENUTUP
Demikian uraian kegiatan yang akan menjadi landasan pelaksanaan Perencanaan
Pembangunan Gedung Kebudayaan Kab. Bulukumba dengan harapan dapat menghasilkan
ouput sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bulukumba, 29 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ANDI MAULANA, S.AP
FP Nip. 19820315 200604 1 008
I
R
M
A
N
Z
A
H
,
S
H
.
,
M
.
S
i
N
I
P
.
1
9
8
6
0
1
1
0
2
0
0
6
0
4
1
0
0