| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0724709811805000 | Rp 356,651,880 | 95.9 | - | |
| 0845313600805000 | Rp 359,981,880 | 95.29 | - | |
| 0032360463009000 | Rp 364,860,885 | 92.64 | - | |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0752638288805000 | - | - | - | |
| 0735934051443000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0750979155805000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0814433561804000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Hasrat Saruntung Konsultan | 09*8**3****41**0 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0029106994805000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0868996851805000 | - | - | - | |
| 0926482654805000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0733685341804000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas | |
| 0015624208805000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas pekerjaan sejenis | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - |
CV Intan Prakasa Karya | 09*4**0****31**0 | - | - | wakil perusahaan tidak memiliki legalitas untuk menghadiri pembuktian. tidak mampu memperlihatkan akta pendirian dan perubahan terakhir perusahaan |
| 0856454293721000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0026610253805000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0732742333951000 | - | - | - | |
Patonro Naapapua Konsultan | 05*7**5****51**0 | - | - | - |
| 0019717859801000 | - | - | - | |
| 0028056257955000 | - | - | - | |
| 0020298709101000 | - | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | - | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - |
| 0415608280541000 | - | - | - | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - |
Konsultan Perancangan Lanjutan
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat
Konsultan perancangan lanjutan pada paket pekerjaan Lanjutan Pembangunan
Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, bertugas menghasilkan
detail lanjutan perancangan bangunan, misalnya dihasilkannya gambar kontrak
yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan
kondisi dilapangan, spesifikasi bangunan dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi
hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan pembangunan berlangsung.
Selain itu, konsultan perancangan memiliki tugas untuk merancang struktur,
mekanikal elektrikal, arsitektur, landscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta
dokumen-dokumen pelengkap lainnya terkait dengan proyek yang akan dikerjakan.
Konsultan perancangan lanjutan mendapatkan proyek melalui proses seleksi yang
diadakan Kelompok Kerja / Panitia lelang pekerjaan konstruksi.
Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
perancangan dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas dan Wewenang Konsultan Perancangan
Tugas Konsultan perancangan lanjutan
Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek.
Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat –
syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
Membuat rencana anggaran biaya (RAB) lanjutan.
Memproyeksikan gagasan atau ide-ide kreatif pemilik proyek ke dalam desain
bangunan.
Melakukan perubahan desain apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan
pekerjaan di lapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai
dengan kontrak yang telah dibuat.
Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur bangunan jika
terjadi kegagalan konstruksi.
Dari uraian di atas, tugas konsultan perancangan lanjutan lebih untuk memastikan
atau mengawal klien pada tahap lanjutan proyek (tahap perencanaan dan
perancangan) untuk mempersiapkan tahap selanjutnya.
Pada saat tiba jadwal pelaksanaan konstruksi lanjutan (pelaksanaan penyelesaian
pembangunan fisik), proses pelaksanaannya diserahkan kepada konsultan
pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi
wakil pemilik proyek di lapangan.
Wewenang Konsultan perancangan
Mempertahankan desain (konsep perancangan) dalam hal adanya pihak – pihak
pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan
rencana.
Menentukan warna, spesifikasi dan jenis material yang akan digunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Mengumpulkan data dan informasi dari lapangan, membuat interpretasi secara
garis besar terhadap KAK, konsultasi kepada pihak pemerintah setempat
terkait regulasi daerah, membuat program perencanaan serta gagasan terhadap
program yang dicanangkan.
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, sebaiknya konsultan perancangan
membuat jadwal pertemuan rutin dengan pihak-pihak terkait seperti kontraktor dan
pemilik proyek. Pertemuan tersebut tentunya untuk membahas hal-hal yang perlu
mendapat perhatian khusus misalnya tahap pembuatan gambar shop drawing atau
saat aproval material sebagai pedoman pelaksanaan proyek.