| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0316083807517000 | Rp 274,271,010 | 73.95 | 93.95 | - | |
| 0869365569518000 | Rp 279,976,410 | 64.13 | 83.73 | - | |
| 0012444055517000 | Rp 283,472,910 | 79.36 | 98.71 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Rekadwipa Teknika Studio | 09*6**7****28**0 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0018342485508000 | - | - | - | - | |
| 0033299223606000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
Jl. Sultan Hadiwijaya no. 8, Telp. (0291) 685013 Demak
Telepon (0291) 685013, Faksimile (0291) 685013
Laman : dinpertanpangan.demakkab.go.id, Pos-el :
[email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
KABUPATEN DEMAK
NAMA PPK : AGUS HERAWAN, S.IP., MM.
NAMA PEKERJAAN : PEMBUATAN PETA LP2B, KP2B DAN LCP2B
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
PEMBUATAN PETA LP2B, KP2B, DAN LCP2B
1. Latar Belakang
Indonesia pada tahun 2024 telah melakukan pemilihan
umum presiden dan pemilihan kepala daerah se-
Indonesia. Hal ini merupakan sebuah arah
pembangunan baru dalam pemerintahan pusat maupun
daerah. Program prioritas presiden dan wakil presiden
berjumlah 17 program yang salah satunya yaitu
program swasembada pangan atau ketahanan pangan
nasional akan menjadi prioritas program pertama yang
akan dikejar pemerintah.
Swasembada pangan indonesia dicanangkan atas
dasar situasi global yang tidak menentu, banyak negara
lain akan mengutamakan kepentingan pangan
domestik. Rencana swasembada pangan Indonesia
diperkirakan akan terlaksana 4-5 tahun mendatang
dengan cita-cita sebagai lumbung pangan dunia.
Kabupaten Demak saat ini menjadi salah satu pemilik
lahan pertanian utama di Jawa Tengah, khususnya di
wilayah aglomerasi Metropolitan Kedungsepur.
Berdasarkan data sementara Kabupaten Demak
memiliki luas pertanian 56.578,06 Ha atau 4,26% dari
pertanian Provinsi Jawa Tengah. PDRB lapangan
usaha pertanian, kehutanan dan perikanan kabupaten
Demak selama 5 tahun terakhir menjadi salah satu
sektor utama menempati posisi 2 di bawah sektor
industri pengolahan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan memiliki
nilai 3.634.922,28 juta rupiah pada tahun 2023 atau
17,4% total PDRB. Pertanian pangan Kabupaten
Demak memiliki produktivitas yang menurun hal ini
ditandai dengan data tahun 2019 -2021 sebesar 62,47
Kuintal/Ha pada tahun 2019 menjadi 61,93 Kuintal/Ha
pada tahun 2024. Penurunan produktivitas hasil
pertanian pangan disebabkan degradasi lahan
pertanian.
Bencana di Kabupaten Demak yang mempengaruhi
pengurangan luas lahan dan produktivitas lahan
pertanian pangan diantaranya adalah bencana
kekeringan, banjir, dan banjir rob. Secara luasan
dampak bencana terhadap pertanian pangan belum
terdapat data kongkrit sehingga diupayakan dalam
pemetaan lahan pertanian didapatkan gambaran makro
terkait lahan yang terdampak secara riil.
Pemetaan kawasan lahan pertanian pangan diharapkan
dapat menjadi acuan pemerintah daerah khususnya
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak dalam
menentukan arah kebijakan dan program dalam
mendukung swasembada pangan. Selain itu
tersedianya peta Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan memberikan gambaran secara spasial
lahan pertanian riil beserta informasi yang lengkap
sesuai pendataan yang dilakukan.
Berdasarkan urgensi tersebut diatas maka pada tahun
2025, dilakukan kegiatan Pemetaan Kawasan Pertanian
Berkelanjutan yang akan dilakukan di 8 kecamatan
yaitu Kebonagung, Dempet, Gajah, Karanganyar, Mijen,
Wonosalam, Demak, dan Wedung.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
melakukan updating data Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan di 8 kecamatan yaitu Kebonagung,
Dempet, Gajah, Karanganyar, Mijen, Wonosalam,
Demak, dan Wedung..
Tujuan yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah
tersedianya data dan peta kawasan pertanian pangan
berkelanjutan di 8 kecamatan yaitu Kebonagung,
Dempet, Gajah, Karanganyar, Mijen, Wonosalam,
Demak, dan Wedung sebagai data dasar dalam
pengambilan kebijakan.
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
Pembuatan Peta LP2B, KP2B dan LCP2B ini adalah:
a. Tersedianya data dan peta Kawasan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (KP2B) di 8 (delapan)
kecamatan yaitu Kebonagung, Dempet, Gajah,
Karanganyar, Mijen, Wonosalam, Demak, dan
Wedung;
b. Tersedianya data dan peta Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (LP2B) di 8 (delapan)
kecamatan yaitu Kebonagung, Dempet, Gajah,
Karanganyar, Mijen, Wonosalam, Demak, dan
Wedung;
c. Tersedianya data dan peta Lahan Cadangan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).
4. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 dengan pagu
sebesar Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah)
5. Nama dan Organisasi
Nama PPK: AGUS HERAWAN, SIP., MM.
Pejabat Pembuat
Satuan Kerja: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten
Komitmen
Demak
6. Keluaran
Keluaran dari pekerjaan Pemetaan Kawasan Pertanian
Pangan Berkelanjutan yaitu:
1. Album Peta LP2B, KP2B dan LCP2B
Album Peta memuat: Peta KP2B, LP2B dan LCP2B
8 (delapan) kecamatan yaitu Kebonagung, Dempet,
Gajah, Karanganyar, Mijen, Wonosalam, Demak, dan
Wedung.
Diserahkan selambat-lambatnya 120 (seratus dua
puluh) hari kalender setelah SPMK ditandatangani
sebanyak 5 (lima) album peta.
2. Soft file Laporan dan Peta dalam Hardisk Eksternal
1TB 1 (satu) buah. Diserahkan bersamaan dengan
Album Peta.
Demak, 19 Mei 2025
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Demak
Selaku PPK
AGUS HERAWAN, S.IP., MM
NIP. 19710612 199003 1 004