| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0869365569518000 | Rp 147,970,770 | 77.12 | 97.12 | - | |
| 0012444055517000 | Rp 148,562,400 | 77.11 | 97.04 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0013662622077000 | - | - | - | - | |
PT Geoarta Sinar Mandala | 09*5**1****43**0 | - | - | - | - |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - | - |
| 0013009923093000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Kyai Jebat No. 35 Demak Kodepos 59511 Telp. (0291) 685123 Fax. (0291)
690562 Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN DEMAK
NAMA KPA : NANING PRIH HATININGRUM, S.IP., M.Si
NAMA PEKERJAAN : PENYEMPURNAAN DAN PERSETUJUAN PETA
DASAR RTRW
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar Belakang
RTRW memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai instrumen utama perencanaan tata
ruang di tingkat kabupaten. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 (sebagaimana diubah
oleh UU Cipta Kerja) mengatur secara komprehensif mengenai kedudukan, fungsi, muatan,
dan proses penyusunan RTRWK dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di tingkat kabupaten. Dalam Undang-Undang
tersebut secara implisit maupun eksplisit mengharuskan adanya peta dasar yang menjadi
bagian integral dari dokumen RTRW.
Peta dasar berfungsi sebagai landasan visual dan informatif yang menggambarkan kondisi
fisik wilayah secara akurat. Ini mencakup unsur-unsur seperti topografi, hidrografi (sungai,
danau), jaringan jalan, batas administrasi, dan penggunaan lahan eksisting. Dalam proses
penyusunan sumber data peta sebelum dilakukan pembuatan peta dasar untuk Rencana
Tata Ruang Wilayah perlu memperhatikan beberapa ketentuan geospasial yang nantinya
memuat aturan bagaimana sumber data untuk digitasi dalam unsur peta dasar.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan pekerjaan ini adalah menyempurnakan dan mendapatkan
rekomendasi penggunaan Peta Dasar Kabupaten Demak yang sesuai dengan pedoman
penyusunan RTRW.
Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah tersedianya Peta Dasar dan Peta Tematik
yang valid dan memenuhi standar perundangan yang berlaku.
D. Keluaran
Keluaran dari pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Kajian Kebijakan : 3 buku
2. Ranperkada : 3 buku
3. Hardisk Eksternal 1 TB : 1 buah
Kumpulan file seluruh proses pekerjaan dalam hardisk 1 (satu) TB dalam format digital.