| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0314455320907000 | Rp 269,580,150 | 90.27 | 93.19 | - | |
| 0016722944903000 | Rp 269,707,800 | 91.5 | 94.04 | - | |
| 0017737701805000 | Rp 270,928,800 | 81.16 | - | Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Nomor 000.3.3/048/PP.5H/I/PBJ/2024 tanggal 26 Januari 2024 pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 29.1, penetapan pemenang terdiri dari pemenang, pemenang cadangan 1 (satu), dan pemenang cadangan 2 (dua). Pemenang cadangan ditetapkan apabila ada. Sehingga peserta tidak ditetapkan sebagai pemenang karena sudah ditemukan 3 peserta dengan nilai kombinasi terbaik. | |
| 0016248510908000 | Rp 279,720,000 | 89.49 | - | Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Nomor 000.3.3/048/PP.5H/I/PBJ/2024 tanggal 26 Januari 2024 pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 29.1, penetapan pemenang terdiri dari pemenang, pemenang cadangan 1 (satu), dan pemenang cadangan 2 (dua). Pemenang cadangan ditetapkan apabila ada. Sehingga peserta tidak ditetapkan sebagai pemenang karena sudah ditemukan 3 peserta dengan nilai kombinasi terbaik. | |
| 0014602452904000 | Rp 282,972,300 | 91.27 | 92.47 | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0818893604906000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0011120763904000 | - | - | - | - | |
| 0026015461906000 | - | - | - | - | |
| 0316806397903000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0024260077901000 | - | - | - | - | |
| 0026120576901000 | - | - | - | - | |
CV Wijaya Aditama | 09*9**4****08**0 | - | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0018873083331000 | - | - | - | - | |
| 0412986861424000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup
Lingkup kegiatan kegiatan ini meliputi :
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Bagian Pengadaan
Barang/Jasa Setda Kota Denpasar konsultan harus mengikuti proses dan
lingkup tugas yang harus dilaksanakan dengan berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang dapat
meliputi tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
dilapangan;
b. Memberikan ijin dan mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan kemajuan pencapaian volume / realisasi fisik;
d. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
e. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan
konstruksi.
f. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang
diajukan oleh Kontraktor dan memastikan kesesuaian gambar
pelaksanaan dengan kondisi eksisting bangunan;
g. Memberikan persetujuan terhadap semua gambar dan rencana kerja
sebagai dasar pelaksanaan baik permanen maupaun sementara;
h. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan
dalam Kontrak penyedia jasa konstruksi;
i. Menerbitkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi jika
terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan melaksanakan
rapat pembuktian (show couse meeting) dan merekomendasikan
penerapan sanksi;
j. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
dilapangan (As Built Drawing) sebelum serah terima I;
k. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi perubahan perkejaan sebagai
dasar proses Addendum Kontrak oleh Tim Peneliti Kontrak;
l. Melakukan pengukuran bersama dilapangan dalam rangka progress
capaian pekerjaan dan menerbitkan Berita Acara Progres Kemajuan
Pekerjaan / Progres Prestasi Fisik sampai dengan pekerjaan 100%
untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
m. Menyusun berita acara-berita acara dalam rangka serah terima
pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
n. Melakukan testing dan commissioning dan meneribtkan berita
acara hasil testing dan commissioning sesuai dengan spesifikasi
teknis yang ditetapkan;
o. Memberikan rekomendasi dilakukan serah terima pertama
pekerjaan
p. Memberikan laporan pengawasan secara periodik kepada PPK;
q. Lingkup tugas dan tanggung jawab pengawasan lainnya
sebagaimana diatur dalam dokumen Kontrak penyedia jasa
konstruksi, termasuk penerapan SMKK.
r. Melakukan pemeriksaan pekerjaan untuk memastikan kondisi
bangunan sesuai dengan serah terima pertama sebagai dasar serah
terima akhir pekerjaan;
s. Menyusun laporan mingguan dilengkapi profil pelaksanaan
mingguan, bulanan, dan Akhir;
t. Melaksanakan pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan
konstruksi sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over)
pekerjaan konstruksi.