URAIAN PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN:
JASA KONSULTASI PENGAWASAN REHABILITASI PUSTU DESA LENJU
DAN PUSTU DESA OGOAMAS
KETERANGAN
Uraian Pekerjaan dimaksudkan untuk :
1. Menjelaskan tujuan dan lingkup jasa konsultansi serta keahlian yang diperlukan.
2. Sebagai acuan dan informasi bagi para peserta seleksi untuk mengikuti pengadaan dalam rangka
menyiapkan kelengkapan administrasi, usulan teknis, dan usulan biaya.
3. Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi, dasar pembuatan Kontrak, dan acuan
evaluasi hasil kerja Penyedia Jasa Konsultansi.
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi harus
mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
digunakan menjadi dasar pelaksanaan konstruksi sehingga pekerjaan konstruksi tersebut dapat
berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dikerjakan oleh penyedia jasa konsultansi yang kompeten,
dan dilakukan secara maksimal dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan
yang kemudian disesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Pada saat pelaksanaan konsultan pengawas berwenang untuk memeriksa gambar shop drawing yang
dikerjakan di lapangan, memperingatkan jika ada penyimpangan kontrak kerja dan membuat
perubahan dengan penerbitan berita acara perubahan agar pelaksanaan konstruksi dapat sesuai dengan
rencana teknis yang telah disiapkan.
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas komitmen dan intensitas pengawasan,
serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) yang telah disepakati.
B. LATAR BELAKANG
Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya untuk pelayanan di
sekitar wilayah Kabupaten Donggala, Donggala mendorong pihak Dinas Kesehatan Kabupaten
Donggala untuk selalu meningkatkan Sarana dan Prasarana untuk mengadakan pelayanan yang
semakin optimal dan lengkap.
Pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan, baik bangunan fisik
gedung dan bangunan pelengkap lainnya sudah mulai dilaksanakan pembangunannya secara bertahap.
Pada dasarnya titik berat / bobot pembangunan dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat
Rehabilitasi Puskesmas Pembantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala merupakan
Pembangunan Fasilitas Penunjang Kesehatan di Kabupaten Donggala sebagai salah satu fasilitas
pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Dengan di bangunnya Fasilitas dimaksud, diharapkan dapat tersedianya
fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan khususnya
masyarakat Kabupaten Donggala pada umumnya
Dalam pelaksanaan pekerjaan diperlukan ketelitian serta ketepatan kualitas, kuantitas dan waktu guna
mencapai sasaran hasil pekerjaan yang sesui dengan spesifikasi teknis dan administrasi. Salah satu
langkah dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala sebagai
pelaksana pekerjaan menggandeng konsultan sebagai mitra kerja sebagai pengawas pekerjaan.
Konsultan Pengawas sebagai mitra kerja dari instansi pelaksanaan kegiatan dalam pelaksanaan
pekerjaan pengawasan melaksanakan pekerjaan dari studi awal pada lokasi pekerjaan, telaah rencana
kerja, penentuan lokasi dan stacking-out survey sesuai hasil perencanaan, membuat modifikasi
desain jika diperlukan, pengawasan fisik dan administrasi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi
sampai dengan selesai menurut waktu yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Donggala di Tahun 2024 menganggarkan
dana APBD untuk pekerjaan Jasa konsultasi Pengawasan Teknis Rehabilitasi Pustu Desa Lenju Dan
Pustu Desa Ogoamas yang tertuang dalam dokumen Kabupaten Donggala T.A 2024.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang memuat
masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
B. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
III. SASARAN
Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
A. Terselenggaranya kegiatan pembangunan sesuai dengan gambar dan kebutuhan biaya.
B. Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan yang meliputi perkembangan pelaksanaan pekerjaan baik mingguan,
bulanan serta adanya laporan akhir yang merupakan bagian dari proses pembangunan.