| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0744675075541000 | Rp 483,819,641 | 85.75 | 88.6 | - | |
| 0016731168643000 | Rp 498,090,541 | 88.5 | 90.23 | - | |
| 0016899395608000 | Rp 515,817,333 | 82.5 | 84.76 | - | |
| 0019260538655000 | Rp 610,087,450 | 87.5 | 85.86 | - | |
| 0314142746603000 | Rp 611,408,591 | 92.75 | 90.03 | - | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0016884868008000 | - | 79.72 | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Teknis | |
CV Nivo Graphic Konsultan Teknik | 06*1**8****31**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas |
| 0014816151604000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0030280275517000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0015148877331000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Dokumen Tidak Lengkap | |
Teslamika Reka Utama | 04*0**9****23**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas |
| 0020913257404000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0900045816201000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas | |
| 0032769291009000 | - | - | - | - | |
| 0937203099955000 | - | - | - | - | |
Jawara Apik Konsultan | 09*8**4****22**0 | - | - | - | - |
PT Mekar Engineering Consultant | 05*3**0****03**0 | - | - | - | - |
| 0911737872643000 | - | - | - | - | |
| 0013591243027000 | - | - | - | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - | - | - |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SELEKSI JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DPD RI DI IBU KOTA
PROVINSI JAWA TIMUR
SEKRETARIAT JENDERAL DPD RI
TAHUN ANGARAN 2024
Paraf I Paraf II Paraf III
- 1 -
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang a. Pembangunan Gedung Kantor DPD RI Di Ibu Kota Provinsi
Jawa Timur dalam rangka peningkatan dukungan sarana dan
prasarana yang diberikan Sekretariat Jenderal DPD RI kepada
Anggota DPD RI baik secara kualitas maupun kuantitas yang
diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dalam
menjalankan tugas fungsi dan wewenang kelembagaan Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia sehingga dapat
meningkatkan kinerja Anggota DPD RI khususnya di Ibu Kota
Provinsi Jawa Timur;
b. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi ruang/ bangunannya, andal dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya;
c. Setiap bangunan negara harus direncanakan dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu bangunan, biaya, dan kriteria
administrasi bagi bangunan negara;
d. Pemberi jasa pengawasan untuk bangunan negara dan
prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan pelaksanaan
pembangunan yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku profesional;
e. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan
perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
perwujudan karya pengawasan pembangunan yang sesuai
dengan kepentingan proyek.
f. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan
pekerjaan program Biro Umum Sekretariat Jenderal DPD RI;
g. Pemegang mata anggaran adalah Satuan Kerja Sekretariat
Jenderal DPD RI dalam hal ini adalah Biro Umum Sekretariat
Jenderal DPD RI;
h. Untuk penyelenggaraan kegiatan termaksud dilaksanakan,
ditunjuk Tim Pengelola Teknis Kegiatan berdasarkan Surat
Keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI.
i. Agar Pembangunan Gedung Kantor DPD RI Di Ibu Kota
Provinsi Jawa Timur dapat terlaksana dengan baik dalam
memenuhi unsur kekuatan (Struktur), Kenyamanan Pengguna
(Estetika), dan Kaidah Standar Bangunan Gedung Kantor, maka
harus diawali dengan kegiatan pengawasan oleh penyedia Jasa
Konsultansi Pengawas.
2. Maksud dan Tujuan a. Untuk dapat memahami tujuan Pembangunan Gedung Kantor
DPD RI Di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, perlu dibuat sebuah
Kerangka acuan Kerja (KAK);
b. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pengawasan;
c. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini;
- 2 -
d. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
gedung kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur agar diperoleh hasil
yang sesuai dengan dokumen perencanaan;
e. Mengontrol proses kerja kontraktor agar pekerjaan dapat
berjalan lancar dengan mengutamakan keunggulan mutu,
ketepatan waktu dan kesesuaian biaya;
f. Tercapainya pembangunan sesuai dengan dokumen
Perencanaan pembangunan gedung kantor DPD RI Provinsi
Jawa Timur, dan sesuai standar minimal gedung menurut
perundang-undangan yang berlaku; dan
g. Terwujudnya pembangunan yang lancar dengan
mengutamakan keunggulan mutu, ketepatan waktu dan
kesesuaian biaya sehingga dapat menciptakan gedung/ruang
yang nyaman, berkualitas, representatif bagi para pengguna
gedung/ruang, serta mampu mewadahi kapasitas pengguna
gedung/ruang.
3. Sasaran a. Terciptanya keselarasan dan kesesuaian antara perencanaan
dan pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor DPD RI Di Ibu
Kota Provinsi Jawa Timur;
b. Terciptanya pelaksanaan pekerjaan renovasi dengan kualitas
yang baik, efisien dan efektif;
c. Terkendalinya proses pelaksanaan secara berkualitas, tepat
waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan
secara tertib;
d. Termanfaatkannya perlengkapan bangunan beserta
persyaratannya (Equipment and Requirements) secara efektif
dan efisien, sesuai dengan sistem yang paling memungkinkan
tanpa menimbulkan gangguan.
4. Lokasi Pekerjaan Jl. Jemur Andayani No. 1, Surabaya, Jawa Timur.