| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0634114920822000 | Rp 145,427,982 | 90.95 | 92.76 | - | |
PT Rapih Arend Consultant | 06*2**6****22**0 | Rp 148,086,432 | 90.81 | 92.29 | - |
| 0720031285822000 | Rp 148,241,832 | 91.05 | 92.46 | - | |
| 0032170243805000 | Rp 149,140,932 | 88.22 | - | Sudah didapat 3 peserta penawar dengan nilai bobot akhir tertinggi | |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | Rp 149,196,432 | 90.67 | - | Sudah didapat 3 peserta penawar dengan nilai bobot akhir tertinggi |
CV Yasnaya Twins | 09*9**2****22**0 | - | - | - | - |
| 0615348331822000 | - | 45.6 | - | Sub Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dibawah ambang batas minimal 40% | |
| 0033058645822000 | - | - | - | Tidak Menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0030916290822000 | - | - | - | - | |
| 0025347824822000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0612375295822000 | - | - | - | - | |
| 0763398377831000 | - | - | - | - | |
| 0811296599822000 | - | - | - | - | |
| 0016006967822000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Usaha Gemilang | 00*5**2****13**0 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0855522975824000 | - | - | - | - | |
Rahmat Afandi Putra | 75*1**2****90**4 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0029393634942000 | - | - | - | - | |
CV Wintech Pratama Consultant | 09*4**7****22**0 | - | - | - | - |
| 0022276125822000 | - | - | - | - | |
| 0861800936822000 | - | - | - | - | |
| 0810618892822000 | - | - | - | - | |
| 0011272747822000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
Karya Millenial | 09*9**2****22**0 | - | - | - | - |
| 0636853491822000 | - | - | - | - |
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI GORONTALO
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA PENGAWASAN
PEMBANGUNAN TERMINAL TIPE B TAHAP II
1. Nama Program : Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
2. Kegiatan : Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B
3. Sub Kegiatan : Pembangunan Terminal Penumpang Tipe B yang dilengkapi Fasilitas
Utama dan Fasilitas Penunjang
4. Unit Kerja : Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo
5. Nama Paket : Belanja Jasa Pengawasan Pembangunan Terminal Tipe B Tahap II
6. Nilai Pagu : Rp. 150.500.000 (Seratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah)
7. Nilai HPS : Rp. 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah)
8. Ruang Lingkup : Lingkup pelaksanaan dalam Belanja Jasa Pengawasan
Pekerjaan Pembangunan terminal Tipe B tahap II yang dipersyaratkan
meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik
(kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi di dalam
Pekerjaan Pembangunan terminal Tipe B tahap II, mulai dari tahap
pelaksanaan konstruksi sampai tahap siap untuk pemanfaatannya.
Kegiatan J a s a Pengawasan Pembangunan terminal Tipe B tahap
II terdiri atas:
1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan sesuai
dokumenkontrak pekerjaan konstruksi.
2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan
konstruksi, termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-
lintas serta SMK3 Konstruksi, dan Dokumen Lingkungan.
3) Membantu PPK dalam pelaksanaan Pre Construction Meeting
(PCM) dan mutual check
4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam
Berita Acara tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan.
5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
a) Laporan Pendahuluan
b) Laporan Mingguan
c) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report
d) Laporan Akhir.
e) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.
f) Persiapan Gambar Kerja untuk: Pemeliharaan Rutin,
PemeliharaanBerkala, Betterment
g) Perhitungan Volume / Back-up Data serta Monthly Certificate.
h) Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan.
i) Request Penyedia jasa untuk:Memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan
6) Menjelaskan struktur organisasi dan personil Direksi Teknis yang
sudah dimobilisasi dan rencana personil lainnya yang akan
dimobilisasi.
7) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari
masing-masing personil Direksi Teknis.
8) Memberikan usulan teknik pelaksanaan yang lebih efisien.
9) Menjelaskan rencana kerja (bila ada)
10) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada Direksi
Pekerjaanpada saat PCM.
11) Membantu PPK dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK)
penyedia jasa konstruksi.
12) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan
kualitas serta kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
dimobilisasi Penyedia Jasa.
13) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang
disampaikan Penyedia Jasa.
14) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan
olehPenyedia Jasa.
15) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang
jumlah, mutu dan kelaikan peralatan, fasilitas dan perlengkapan
yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
16) Menandatangani Berita Acara mobilisasi.
17) Menyampaikan laporan pelaksanaan mobilisasi kepada Direksi
Pekerjaan.
18) Membuat analisis untuk merumuskan parameter desain
berdasarkangambar kerja dan parameter desain;
19) Menyelesaikan Revisi Desain bilamana terdapat perbedaan
antaradesain yang ada dengan kondisi dilapangan.
20) Melakukan pemeriksaan dan pembahasan konsep gambar kerja;
21) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja
kepadaDireksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa.
22) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan
oleh Penyedia Jasa dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan..
23) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia
Jasa.
24) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan
hasilpemeriksaan lapangan.
25) Membantu PPK dalam pengecekan data administrasi dan teknis
pekerjaan.
26) Membantu PPK dalam pelaksanaan PCM dan mutual check.
27) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu
memeriksa gambar kerja (shopdrawing) yang disiapkan oleh
Penyedia Jasa.
28) Melaksanakan pengawasan teknis pada Pekerjaan Pembangunan
terminal Tipe B (tahap II) secara profesional, efektif dan efisien
sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan
konstruksi.
29) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan
pekerjaan konstruksi.
30) Mengevaluasi dan menyetujui monthly sertificate (MC).
31) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan
prosedur kerja dan uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan
sesuai dokumen kontrak.
32) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan dilapangan
dan membuat rekomendasi setiap permasalahan yang timbul
dilapangan kepada Pengguna Jasa.
Membuat Laporan Akhir pada setiap terjadinya perubahan kinerja
pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Abdul Karim Rauf, ST. M.Si
NIP. 19680511 199803 1 009