| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0017106444017000 | Rp 485,902,500 | 83.05 | - | |
| 0020708764061000 | Rp 488,844,000 | 91.53 | - | |
| 0023905375429000 | Rp 498,945,000 | 79.82 | - | |
| 0318039377424000 | Rp 513,819,000 | 85.08 | - | |
| 0018071084005000 | Rp 551,947,500 | 92.08 | - | |
| 0862484714031000 | Rp 552,213,900 | 93.14 | - | |
| 0744675075541000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0026550533412000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
Ahimsa Sarana Panatabuwana | 06*3**4****03**0 | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis |
| 0021609383061000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0315185652015000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0023419070035000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316574813015000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0032360463009000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020566808005000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0011188190429000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0664633591429000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316614734412000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0817783046401000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0210063285024000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar PEndek | |
| 0024808842444000 | - | - | - | |
| 0750492530434000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032005415015000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0318164779429000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0033107913017000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0027786813423000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0013917786013000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0419675616504000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0031242118017000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021855986017000 | - | - | Tidak Hadir Pada Saat Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031783004015000 | - | - | Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek | |
| 0027963859013000 | - | - | - | |
| 0312627367008000 | - | - | - | |
| 0026007963401000 | - | - | - | |
| 0941337925435000 | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | |
| 0826911968002000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
CV Citra Jaya Sakti | 00*2**1****23**0 | - | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | |
| 0027487388009000 | - | - | - | |
| 0901686329649000 | - | - | - | |
| 0720031285822000 | - | - | - | |
| 0211291059401000 | - | - | - | |
| 0024652901432000 | - | - | - | |
| 0317300812411000 | - | - | - | |
| 0012165452424000 | - | - | - | |
| 0024113698013000 | - | - | - | |
| 0022905913013000 | - | - | - | |
| 0316684950421000 | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - |
Lingkup Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Puskesmas Rorotan
Kecamatan Cilincing Jakarta Utara adalah :
a. Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan :
seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah sederhana
seperti: pengukuran terhadap site, penyelidikan tanah dan material dan peil banjir), membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK, program kerja perencanaan (program ruang,
organisasi hubungan ruang), skematik rencana teknis (konsep perencanaan) dan sketsa
gagasan. Dokumen Tahap Persiapan atau Konsepsi Perancangan dituangkan dalam laporan
Pendahuluan sebanyak 3 (tiga) rangkap.
b.Tahap Pra rancangan, antara lain membuat :
1, pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat,
serta biaya yang paling ekonomis;
2. kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsepsi perancangan serta pengaruhnya
terhadap kelayakan lingkungan;
3. keselarasan dan keterpaduan konsepsi perancangan terhadap ketentuan Rencana Tata
Ruang untuk perizinan.
Peyusunan Pra rancangan tersebut diatas disusun berdasarkan konsepsi perancangan
yang telah disetujui, paling sedikit meliputi :
1) pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra rancangan
yaitu:
a. rencana massa bangunan gedung;
b. rencana tapak;
c, denah;
d, tampak bangunan gedung;
e, potongan bangunan gedung; dan
f. visualisasi desain tiga dimensi.
2) nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan
3) aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuk laporan tertulis dan gambar
seperti:
a) perkiraan luas lantai;
b) informasi penggunaan bahan;
c) sistem konstruksi;
d) biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan;
e) penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau.
Dokumen Tahap Pra rancangan dituangkan dalam laporan Antara sebanyak 3 (tiga)
rangkap.
c. Tahap Penyusunan pengembangan rancangan, yang dapat digunakan untuk :
1) kepastian dan kejelasan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh,
pasti, dan terpadu;
2) mematangkan konsepsi rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari
keselarasan sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi,
estetika, waktu dan ekonomi bangunan serta Bangunan Gedung Hijau;
Pengembangan rancangan sebagaimana dimaksud diatas disusun berdasarkan pra
rancangan yang telah disetujui, antara lain membuat :
1) pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur, beserta
uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi;
2) sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
3) sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem pemipaan
(plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan perhitungannya;
4) penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai
manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok; dan
5) perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam bentuk
gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.
Dokumen Tahap Penyusunan pengembangan rancangan dituangkan dalam laporan Antara
sebanyak 3 (tiga) rangkap.
d. Tahap rancangan detail, meliputi penyusunan rancangan gambar detail (Detailed Engineering
Design) dan penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta Rencana Anggaran Biaya
(RAB), kelengkapan Izin dan SMK3 . Penyusunan dokumen berdasarkan pengembangan
rancangan yang telah disetujui paling sedikit meliputi:
1. gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas dan lansekap meliputi:
a) detail arsitektur meliputi pembuatan Gambar Pengembangan yang menjelaskan
mengenai rancangan tapak, denah, tampak, potongan dan detail-detail utama, dengan
menggambarkan program penggunaan ruangan dengan melihat Bangunan secara
keseluruhan;
b) detail struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya, soil test dan perencanaan
pondasi;
c).detail utilitas beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi
- sistem tata udara,
- tata cahaya,
- listrik termasuk genset (jika dimungkinkan),
- sistem pemipaan plumbing,
- air bersih,
- sistem pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,
- Sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
- pencegahan rayap
- perhitungan Informasi dan Teknologi
- perhitungan Bangunan Gedung Hijau dan lain-lain;
d) Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi:
- persyaratan umum;
- persyaratan administratif; dan
- persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis.
e).rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan
konstruksi (Engineering Estimate);
f).laporan perencanaan yang meliputi:
- laporan arsitektur;
- laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test);
- laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing);
- laporan perhitungan Informasi dan Teknologi;
- laporan tata lingkungan; dan
- laporan perhitungan Bangunan Gedung Hijau.
e. Membantu Kepala SKPD/UKPD/ Pejabat yang ditunjuk mengurus advis planning / block plan
dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara dan Izin
Pendahuluan / Izin Prinsip / Izin mendirikan bangunan (IMB) dari PTSP Jakarta Utara; dan
f. Membantu pengurusan dan penyelesaian ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan Proyek/Konstruksi. Dokumen Tahap rancangan detail dituangkan dalam laporan
Akhir sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Dokumen Perencanaan yang dimaksud adalah satu kesatuan Dokumen Pelaporan yang terdiri
dari : Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir