Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Di Wilayah Jakarta Barat (Pelaksanaan Jasa Manajemen Konstruksi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 61452127
Date: 2 December 2024
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,493,456,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,493,456,000
Winner (Pemenang): Arihta Teknik Persada Jakarta
NPWP: 732031778002001
RUP Code: 53140773
Work Location: Gelanggang Remaja Kecamatan Kalideres yang beralamat di Jalan Peta Utara II No. 2, RT.007/RW.01, Pegadungan Kec. Kalideres Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)|Gelanggang Remaja Kecamatan Kembangan yang beralamat di Jalan Delima 9, RT.7/RW.3, Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)|Gelanggang Remaja Kecamatan Palmerah yang beralamat di Jalan Kemanggisan Pulo No.1, RT.6/RW.17, Palmerah, Kec. Palmerah Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 30
Applicants
Reason
0013684659014000Rp 2,291,626,66988.8-
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001Rp 2,400,944,00093-
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001Rp 2,491,440,00098-
0016147290722000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0315185652015000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0013635214017000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0961174240526000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0013454236015000--Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi
0802459040322000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0948453758822000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0022038970429000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0831137294911000--PT. Ciria Expertindo Consultant sebagai KSO PT. Pola Teknik Konsultan tidak dapat membuktikan dokumen kulifikasi sesuai yang dipersyaratkan
0419675616504000--Tidak lulus nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis
0933582082017000---
0704907443013000---
0015881097821000---
0016085078003000---
0017539248805000---
0822625638803000---
0016654113012000---
0026240051061000---
PT Setia Pratama Konindo
00*6**9****26**0---
Eca Mandiri Jaya
02*5**1****12**0---
0021430152016000---
0904848066952000---
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****31**1---
0019205855008000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
PT Arika Agung Primajaya
02*0**3****23**0---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                                  
      Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Barat       
                  (Pelaksanaan Jasa Manajemen Konstruksi)                    
                                                                             
I. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                   
 Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultasi Manajemen Konstruksi adalah membantu Pejabat
 Pembuat Komitmen (PPK) pada proses pelaksanaan Pembangunan Gelanggang Remaja
 Kecamatan di Wilayah Jakarta Barat dengan rincian sebagai berikut :         
                                                                             
  A. Tahap Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi                                 
                                                                             
    1) Melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara meyeluruh kegiatan Kontraktor
       dalam pembangunan;                                                    
                                                                             
    2) Melakukan pemeriksaan dan pengawasan Critical Path Method (CPM) yang  
       berkaitan dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi yang telah dibuat oleh
       Kontraktor;                                                           
    3) Melaksanakan Pre Construction Meeting tahap konstruksi serta menyiapkan SOP
       pengawasan, metode pelaksanaan fisik, pembuatan Method of Working Plan
       (MOWP) dan monitoring pekerjaan fisik.                                
    4) Membuat master schedule sekaligus melakukan updating schedule untuk   
       kepentingan monitoring penyelesaian pekerjaan.                        
    5) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana
       konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan
       dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan,
       bahan bangunan, informasi dana, program Quality Assurance/Quality Control, dan
       program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).                         
                                                                             
    6) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
       pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,     
       pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian
       perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan
       dan keselamatan kerja.                                                
    7) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
       timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
       teknis bila terjadi penyimpangan.                                     
    8) Memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang    
       dilaksanakan, menilai kemungkinan perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam
       pelaksanaan pekerjaan fisik dalam rangka pengendalian proyek sesuai kerangka
       acuan kerja.                                                          
    9) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dan membuat laporan
       bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat lapangan, laporan
       mingguan dan bulanan pekerjaan fisik yang dibuat kontraktor pelaksana.
    10) Memeriksa dan mempelajari dokumen kontrak yang akan dijadikan dasar dalam
       pengawasan pekerjaan.                                                 
                                                                             
    11) Menyusun suatu sistem dan prosedur administrasi yang menyangkut hubungan
       antara pemberi tugas dan kontraktor pelaksana serta menjalankan dan menerapkan
       prosedur yang telah disetujui.                                        
    12) Menentukan tahapan pelaksanaan pekerjaan yang disesuaikan dengan waktu dan
       kualifikasi serta sifat dari pekerjaan yang ditetapkan.               
    13) Membuat dokumentasi berupa foto dan video pelaksanaan pekerjaan.     
    14) Mengawasi pekerjaan, pemakaian bahan, peralatan, serta metode pelaksanaan,
       mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan.                        
    15) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik, baik kualitas, kuantitas dan laju
       pencapaian volume.                                                    
                                                                             
    16) Menginventarisasi aset-aset semua perubahan serta penyesuaian di lapangan
       untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan fisik.
    17) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
       penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                                 
    18) Menyusun Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk pembayaran termin, melakukan
       evaluasi dan bertanggung jawab terhadap jumlah volume terpasang mulai dari
       pembayaran termin 1 sampai dengan Serah Terima I (ST I) dan Serah Terima II (ST
       II).                                                                  
    19) Mengoordinasikan dokumentasi proyek serta meneliti gambar-gambar yang sesuai
       dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing).                    
    20) Menyusun daftar kerusakan pada masa pemeliharaan dan mengawasi       
       perbaikannya.                                                         
                                                                             
    21) Melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas perubahan pekerjaan (perubahan
       waktu/biaya) untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemberi Tugas guna proses
       lanjut.                                                               
    22) Mengevaluasi biaya dan memproses pekerjaan tambah/kurang, perubahan waktu
       pekerjaan akibat adanya perubahan pekerjaan setelah ada persetujuan pemberi
       tugas.                                                                
    23) Melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas harga satuan item pekerjaan baru
       (bila ada).                                                           
    24) Membantu pemberi tugas untuk memeriksa dan memecahkan masalah yang   
       mungkin timbul, serta bertindak untuk menghindari timbulnya klaim/tuntutan dari
       Kontraktor termasuk pekerjaan tambah kurang.                          
    25) Memeriksa dan menyetujui daftar material, peralatan dan personil yang
       didatangkan, menerbitkan SI (Site Instruction) apabila diperlukan, mengusulkan
       fasilitas base camp dan lokasi penempatan peralatan.                  
                                                                             
    26) Mengecek dan mempersiapkan cara perhitungan kuantitas dan prosedur   
       pemeriksaan mutu serta mengawasi pelaksanaan dan memeriksa hasil tes  
       laboratorium dan tes lapangan terhadap material yang akan digunakan dan metode
       kerja untuk mendapatkan kepastian sudah sesuai dengan persyaratan.    
    27) Pengendalian waktu, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas),
       pengendalian biaya dan tertib administrasi di dalam pembangunan konstruksi mulai
       dari tahap pelaksanaan, commisioning hingga selesainya masa pemeliharaan.
    28) Menyelenggarakan pengawasan secara terus menerus di lapangan untuk   
       mendapatkan kepastian bahwa semua pekerjaan di lapangan dilaksanakan sesuai
       dengan persyaratan di dalam dokumen kontrak, pengendalian, sebab-sebab yang
       akan menimbulkan keterlambatan, termasuk melengkapi data-data curah hujan dari
       Badan Meteorologi dan Geofisika dan data lainnya yang dapat mempengaruhi
       pelaksanaan pekerjaan.                                                
    29) Mempersiapkan semua perubahan dan membantu pemberi tugas dalam bertindak
       atas klaim terhadap kontrak, perselisihan, penambahan lingkup pekerjaan kontrak
       dan perubahan-perubahan lain di luar lingkup pekerjaan yang tercantum dalam
       Dokumen Kontrak.                                                      
    30) Memeriksa dan mengevaluasi dokumen pembayaran, progres pekerjaan dan 
       volume terpasang yang diajukan oleh kontraktor. Memeriksa spesifikasi teknis
       material sebelum dan sesudah terpasang baik per item ataupun per sistem yang
       telah terpasang serta memastikan seluruh sistem seluruh sistem bekerja dengan
       baik dan sesuai dengan spesifikasi teknis baik kualitas maupun kuantitasnya.
    31) Melakukan pendampingan Pemberi Tugas dalam pemeriksaan rutin dan     
       pemeriksaan dalam rangka test commissioning serta sertifikasi oleh Pihak
       Regulator serta memberikan penjelasan jika diperlukan.                
                                                                             
    32) Menjamin penerimaan dan menjaga sebagai laporan tetap, semua jaminan yang
       diperlukan di bawah syarat-syarat yang tercantum di dalam Dokumen Kontrak,
       untuk material dan peralatan yang digunakan.                          
    33) Pengarsipan dan penataan semua dokumen pekerjaan meliputi dokumen test
       material, dokumen data pengukuran, laporan harian, laporan mingguan, laporan
       bulan, risalah rapat mingguan dan rapat koordinasi, shop drawing, as built drawing,
       Sistem Operasi Prosedur dan buku manual peralatan dan laporan – laporan lain
       dari kontraktor pelaksana mulai tahap pelaksanaan sampai dengan tahap serah
       terima pekerjaan pertama dan serah terima pekerjaan kedua.            
    34) Melaksanakan pengawasan dan penjaminan mutu (quality assurance) pekerjaan
       dalam masa Pemeliharaan sampai dengan Final Hand Over (FHO).          
    35) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat
       Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Provinsi                            
    36) Membantu PPK dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik negara
    37) Membantu PPK dalam proses pelaksanaan pasca Pembangunan Gelanggang   
       Remaja Kecamatan di Wilayah Jakarta Barat, meliputi audit hasil pekerjaan setelah
       serah terima hasil pekerjaan.                                         
                                                                             
  B. Tahap Pemeliharaan                                                      
                                                                             
    Selama masa pemeliharaan proyek yang ditetapkan sejak tanggal berlakunya Berita
    Acara Serah Terima Pertama (BAST-I), Konsultan Manejemen konstruksi bersama
    Kontraktor bertugas sebagai berikut :                                    
                                                                             
    1) Mengawasi hasil pelaksanaan pemeliharaan secara berkesinambungan.     
    2) Mengawasi perbaikan dan penyempurnaan bagian-bagian yang cacat dan kurang
       sempurna dalam pelaksanaannya.                                        
                                                                             
    3) Mencegah segala hal yang dapat menimbulkan kerusakan hasil pekerjaannya serta
       fasilitas pendukungnya.                                               
    4) Memastikan perbaikan kerusakan jalan, bangunan dan prasarana lainnya akibat
       pelaksanaan pekerjaan ke kondisi semula.                              
    5) Melaksanakan dan melaporkan pengecekan periodik setiap fasilitas sesuai dengan
       prosedur pemeliharaan kepada Pemberi Tugas.                           
    6) Membuat evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan dan memberikan  
       rekomendasi.                                                          
                                                                             
                                                                             
    II. Spesifikasi Tenaga Ahli                                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                   PENDIDIKAN             TAHUN   JUMLAH BULAN               
     NO  TENAGA AHLI       SERTIFIKAT KEAHLIAN                               
                    MINIMAL              PENGALAMAN PERSONIL KERJA           
     I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL                                              
     I.1 TENAGA AHLI                                                         
     1.                   Ahli Utama Bidang Keahlian 10 1 10                 
        Team Leader (TL) S1                                                  
                           Manajemen Konstruksi                              
                   Teknik Sipil/                                             
                              Jenjang 9                                      
                    Arsitek                                                  
     2. Tenaga Ahli Gedung/ Ahli Madya Teknik 8   1      10                  
                   S1 Teknik                                                 
        Struktur     Sipil Bangunan Gedung Jenjang                           
                                8                                            
     3. Tenaga Ahli Arsitek Ahli Madya Arsitek atau 8 1  8                   
                   S1 Teknik                                                 
                    Arsitek  STRA Madya                                      
     4. Tenaga Ahli         Ahli Madya Bidang 8   1      8                   
                   S1 Teknik                                                 
        Mekanikal Elektrikal Elektro/ Keahlian Teknik Mekanikal              
                    Mesin  Jenjang 8/ Ahli Elektrikal                        
                            Konstruksi Bangunan                              
                            Gedung Jenjang 8                                 
     5. Tenaga Ahli K3     Ahli Madya K3 Konstruksi 8 1  10                  
                   S1 Teknik                                                 
                              Jenjang 8                                      
     6. Tenaga Ahli Estimasi Ahli Muda Quantity 6 1      8                   
                   S1 Teknik                                                 
        Biaya Kontruksi     Surveyor Jenjang 7                               
     I.2 TENAGA PENDUKUNG                                                    
     1. Inspector                                 3      10                  
                     S1                                                      
                   Teknik Sipil /                                            
                   Arsitektur                                                
     2. Administrasi                              1      10                  
                     D3                                                      
        (Computer Operator                                                   
        (Typist))                                                            
                                          2025                                                        
   No        Tenaga Ahli     TW 1     TW 2    TW 3     TW 4             Keterangan                    
                           Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec                            
      A. Tenaga Ahli                                                                                  
                                                                                                      
      Team Leader (Madya)                                                                             
   1                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
      Tenaga Ahli Gedung/Struktur (Madya)                                                             
   2                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
                                                                                                      
      Tenaga Ahli Arsitek (Madya)                                                                     
   3                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
                                                                                                      
      Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal                                                                
   4                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
      (Madya)                                                                                         
      Tenaga Ahli K3 (madya)                                                                          
   5                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
      Tenaga Ahli Estimasi Biaya Kontruksi                                                            
   6                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
      (Muda)                                                                                          
      B. Tenaga Pendukung                                                                             
   1  Inspector                                             Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
                                                                                                      
      Administrasi (Computer Operator                                                                 
   2                                                        Pelaksanaan Pengawasan Konstruksi         
      (Typist))                                                                                       
      C. Laporan                                                                                      
   1  Laporan Bulanan                                       Laporan Per Bulanan                       
   2  Laporan Akhir                                         Laporan Akhir
Tenders also won by Arihta Teknik Persada Jakarta
Authority
12 July 2024Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Renovasi Gedung Kantor Utama Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Batam – Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 3,202,000,000
24 February 2022Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Di Wilayah Jakarta Selatan (Pelaksanaan Jasa Konsultan Perencanaan)Provinsi DKI JakartaRp 2,887,306,268
24 February 2025Perencanaan Revitalisasi Kawasan Gor Kebon JaheProvinsi DKI JakartaRp 2,652,496,000
7 February 2024Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (Pengawas Cheng Hoo/Konsultan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Cheng Hoo)Kab. PasuruanRp 2,600,000,000
20 January 2025Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dan Lingkungan Polbangtan Gowa Kampus IIKementerian PertanianRp 2,516,865,000
4 November 2022Perencanaan KonstruksiKementerian PertanianRp 2,466,000,000
16 January 2023Perencanaan Pekerjaan Konstruksi Perbaikan Gedung SamsatProvinsi DKI JakartaRp 2,433,052,845
4 October 2019Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Pesisir BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,427,000,000
18 January 2023Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Di Wilayah Jakarta Timur Dan Gelanggang Olahraga (Gor) Cakung Barat (Pelaksanaan Jasa Manajemen Konstruksi)Provinsi DKI JakartaRp 2,348,664,596
19 October 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Musi RawasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,311,000,000