URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan Penyedia Jasa Konsultansi untuk
Perencanaan Konseptual Landscape Kawasan Waduk Tegal Alur meliputi :
1. Melakukan rapat koordinasi dengan PPK beserta jajarannya;
2. Melakukan pengumpulan data yang diperlukan untuk Perencanaan
Konseptual Landscape Kawasan Waduk Tegal Alur serta informasi
pendukung yang diperlukan terkait pelaksanaan tugas;
3. Melakukan survey lapangan untuk identifikasi dan analisa lokasi;
4. Memberikan perencanaan dan desain Konsep Landscape Kawasan Waduk
Tegal Alur yang efektif dan efisien;
5. Memberikan desain infrastruktur dan fasilitas pendukung mengenai
Landscape Kawasan Waduk Tegal Alur;
6. Membuat perencanaan sistem pengelolaan air;
7. Melakukan alih pengetahuan kepada PPK beserta jajarannya sehingga
metode dan pengetahuan teknis dari penyedia dapat dipahami oleh PPK
beserta jajarannya.
II. KELUARAN-KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan adalah
tersedianya dokumen berupa gambaran mengenai konsep Landscape Kawasan
Waduk Tegal Alur berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini dan lebih lanjut akan
diatur dalam perjanjian. Penyedia juga berkewajiban untuk menyampaikan
laporan berikut:
a. Laporan Teknis/Khusus
Terdiri dari Album Gambar A3.
b. Laporan diserahkan pada akhir masa pelaksanaan kontrak dalam bentuk file
(softcopy) dan cetak (hardcopy) dalam flashdisk yang sudah termasuk dalam
harga satuan yang ditawarkan.