URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan Survey Topografi Tanggul Eksisting Kawasan Pesisir Kecamatan
Penjaringan adalah sebagai berikut :
1. Koordinasi dan Reviu Kondisi Eksisting
Penyedia Jasa harus berkoordinasi dengan Pengguna Jasa untuk menentukan
kebutuhan data Pekerjaan Survey Topografi Tanggul Eksisting Kawasan Pesisir
Kecamatan Penjaringan. Penyedia Jasa harus mempelajari dan mereviu kondisi
eksisting di lapangan pelaksanaan pengukuran dapat berjalan dengan lancar dan
sesuai dengan waktu yang direncanakan.
2. Mobilisasi Tenaga Kerja dan Peralatan
Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga kerja dan peralatan sesuai dengan
jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan. Tenaga kerja
dan alat yang didatangkan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah
ditentukan. Penyedia Jasa menanggung beban biaya sewa tempat tinggal dan/atau
kendaraan untuk mobilisasi tenaga kerja pada saat pelaksanaan pekerjaan.
Mobilisasi Peralatan dan tenaga kerja untuk kegiatan ini dapat segera dilaksanakan
oleh penyedia jasa sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
ditandatangani.
3. Pengukuran Topografi
Pelaksanaan Pengukuran Topografi memiliki tujuan utama dalam memetakan
kondisi dan situasi eksisting lapangan, serta mengetahui elevasi tanggul dan
permukaan tanah sekitar eksisting.
a. Pengukuran Layout dan Situasi
b. Pengukuran Long Section
c. Pengukuran Cross Section
4. Penggambaran
a. Penggambaran hasil survey pengukuran topografi meliputi:
1) Gambar layout hasil pengukuran topografi
2) Gambar plotting hasil topografi disuperimpose dengan peta layout
b Pada setiap lembar gambar dicantumkan keterangan detail menurut legenda
yang lazim dipergunakan pada peta situasi (hitam putih). Penggambaran peta
petunjuk untuk mengetahui daerah yang diukur secara garis besar.
d. Gambar hasil pengukuran dibuat dalam bentuk Autocad dan Print Out
menggunakan kertas A3, meliputi:
- Peta indeks
- Peta situasi
- Hasil gambar setelah disetujui oleh direksi kemudian dicetak (hardcopy),
dijilid rapi, kemudian diberi sampul. Softcopy diserahkan kepada PPK.
d. Laporan Teknis/Khusus
Penyedia jasa wajib menyampaikan Laporan Teknis/Khusus yang disampaikan
hardcopy maupun softcopy, terdiri dari:
a. Laporan Hasil Pengukuran
Laporan hasil pengukuran minimal berisi:
1) Pendahuluan
2) Metode Pengukuran
3) Hasil Pengukuran Lapangan
4) Kesimpulan dan Saran
b. Album Gambar Pengukuran (ukuran A3)
e. Melakukan alih pengetahuan kepada PPK beserta jajarannya sehingga metode
dan pengetahuan teknis dari penyedia dapat dipahami oleh PPK beserta
jajarannya.
II. OUTPUT KEGIATAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Survey Topografi
Tanggul Eksisting Kawasan Pesisir Kecamatan Penjaringan adalah Laporan
Khusus/Teknis sebanyak 3 (tiga) eksemplar, yang terdiri dari laporan hasil
pengukuran dan album gambar A3.
Seluruh data baik data mentah maupun data terolah, peta-peta dasar dan laporan
harus diserahkan ke PPK dalam bentuk hard copy maupun dalam bentuk soft copy.
Semua diserahkan kepada Pengguna Jasa (Bidang Pengendalian Rob dan
Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta),
dengan disertai Pembuatan Berita Acara Serah Terima.