URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE
1. LATAR BELAKANG
Dalam menghadapi tantangan era digital, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui
penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE dirancang untuk
mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung
penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Pelaksanaan SPBE berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan SPBE, Pemerintah Provinsi Jawa
Timur akan melaksanakan kegiatan reviu terhadap Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta
Rencana SPBE yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai
kesesuaian dokumen tersebut dengan kondisi aktual serta memastikan perencanaan
pengembangan sistem dan layanan digital daerah tetap selaras dengan arah kebijakan nasional.
Reviu ini juga merupakan langkah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik dan
perkembangan teknologi informasi yang terus berubah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mempersiapkan diri untuk
bertransformasi menuju konsep Pemerintah Digital (PEMDI), sebagaimana tercermin dalam
berbagai kebijakan transformasi digital nasional. Meskipun proses peralihan secara formal
belum dilaksanakan, langkah awal perlu dipersiapkan melalui penguatan dokumen perencanaan
digital daerah. Oleh karena itu, kegiatan reviu ini memiliki arti penting sebagai jembatan menuju
transformasi digital yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan capaian Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 sebesar 4,43
(kategori Memuaskan), Pemerintah Daerah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk melanjutkan
penguatan sistem informasi dan tata kelola digital secara menyeluruh. Kegiatan reviu ini
diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bersifat teknis maupun strategis, serta
melibatkan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam proses digitalisasi
pemerintahan. Hasil reviu akan menjadi dasar penyusunan dokumen arsitektur dan peta
rencana SPBE yang lebih responsif, terpadu, dan mendukung arah pembangunan digital daerah
di masa mendatang.
Melalui proses reviu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berupaya memastikan
bahwa setiap inisiatif digital dilaksanakan secara terarah dan terukur, dengan memperhatikan
aspek interoperabilitas, efisiensi sumber daya, serta kesinambungan layanan. Hasil dari
kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan keputusan strategis dalam
penyusunan peta jalan transformasi digital daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan
dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan reviu dokumen ini juga menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas
perencanaan dan pelaksanaan SPBE secara berkelanjutan. Dengan melakukan evaluasi secara
menyeluruh terhadap dokumen yang ada, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memastikan
bahwa seluruh rencana pengembangan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah
tetap relevan, terarah, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di era digital, baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Reviu Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 ini untuk
melakukan Evaluasi Dokumen Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya untuk melihat sejauh mana kesesuaian pembangunan yang telah berjalan di tahun
sebelumnya dengan acuan yang telah dimiliki. Selain itu, kegiatan reviu ini juga bertujuan untuk:
• Penyesuaian dan Sinkronisasi Dokumen Peta Rencana SPBE dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau dokumen sejenis lainnya
• Menyarankan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas implementasi
SPBE
• Melihat kecocokan Anggaran Belanja dengan Anggaran di Peta Rencana SPBE
• Mengidentifikasi rencana yang dilakukan tahun 2025, Melihat Konsistensi dari Implementasi
dengan Peta Rencana yang dimiliki
2. LOKASI DAN OBJEK KEGIATAN
Cakupan lokasi dan dan objek kegiatan ini adalah lingkup Pemerintahan Provinsi Jawa
Timur yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE.
3. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Reviu Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan Perangkat Daerah
yang telah disurvei pada Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2024. Ruang
lingkup kegiatan mencakup :
1. Penggalian Kebutuhan Reviu Dokumen Arsitektur SPBE. Proses kegiatan dilakukan secara
daring melalui kegiatan Forum Group Discussion dengan Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Jawa Timur
2. Reviu Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
• Melakukan Reviu dokumen terkini, berdasarkan Komponen Arsitektur SPBE ke masing-
masing OPD
• Analisis Gap kondisi eksisting di tahun sebelumnya dan pembangunan yang akan
dilakukan di tahun ini
• Mereviu Metadata 6 Domain Arsitektur SPBE
• Melakukan Reviu Aplikasi yang telah dikembangkan oleh masing-masing OPD di tahun
sebelumnya
• Analisis berdasarkan Inisiatif Strategis RPJMD terkait Kebijakan, Aplikasi, Infrastruktur,
Manajemen, Audit, dan lain lain dari setiap inisiatif strategis
• Melakukan Identifikasi Infrastruktur yang telah dibangun pada tahun sebelumnya
• Melakukan Pembaruan Metadata Eksisting sesuai dengan arahan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi
• Melakukan Reviu Pelaksanaan dan Kebutuhan SDM, Kebijakan, dan Penyelenggaraan
SPBE di tahun sebelumnya
3. Menyusun Excel Metadata Kondisi Eksisting
4. KELUARAN KEGIATAN
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Reviu Arsitektur SPBE Provinsi Jawa Timur ini berupa
softcopy Excel Metadata Kondisi Eksisting dan Laporan Akhir Kegiatan
5. DETAIL AKTIVITAS DAN WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan proyek diharapkan dapat selesai secara keseluruhan dalam kurun waktu 1 (satu)
bulan mencakup 6 kelompok aktivitas sebagai berikut :
Minggu
No Kegiatan
1 2 3 4
1 Administrasi Dokumen
Inisiasi dan Sosialisasi Kegiatan dengan Dinas
2
Komunikasi dan Informatika
3 Analisis kondisi eksisting
4 FGD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika
5 Finalisasi analisis kondisi eksisting
6 Penyerahan Dokumen