URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
1. LATAR BELAKANG
Dalam menghadapi tantangan era digital, Pemerintah Provinsi Jawa Timur
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE). SPBE dirancang untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik
yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan SPBE
berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan SPBE, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan reviu terhadap Dokumen
Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan
ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dokumen tersebut dengan kondisi aktual
serta memastikan perencanaan pengembangan sistem dan layanan digital daerah
tetap selaras dengan arah kebijakan nasional. Reviu ini juga merupakan langkah
adaptif terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan
teknologi informasi yang terus berubah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mempersiapkan diri untuk
bertransformasi menuju konsep Pemerintah Digital (PEMDI), sebagaimana
tercermin dalam berbagai kebijakan transformasi digital nasional. Meskipun
proses peralihan secara formal belum dilaksanakan, langkah awal perlu
dipersiapkan melalui penguatan dokumen perencanaan digital daerah. Oleh karena
itu, kegiatan reviu ini memiliki arti penting sebagai jembatan menuju transformasi
digital yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan capaian Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
sebesar 4,43 (kategori Memuaskan), Pemerintah Daerah memiliki fondasi yang
cukup kuat untuk melanjutkan penguatan sistem informasi dan tata kelola digital
secara menyeluruh. Kegiatan reviu ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi
yang bersifat teknis maupun strategis, serta melibatkan perangkat daerah yang
memiliki peran penting dalam proses digitalisasi pemerintahan. Hasil reviu akan
menjadi dasar penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang lebih
responsif, terpadu, dan mendukung arah pembangunan digital daerah di masa
mendatang.
Melalui proses reviu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berupaya
memastikan bahwa setiap inisiatif digital dilaksanakan secara terarah dan terukur,
dengan memperhatikan aspek interoperabilitas, efisiensi sumber daya, serta
kesinambungan layanan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi
landasan pengambilan keputusan strategis dalam penyusunan peta jalan
transformasi digital daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan dan
kebutuhan masyarakat.
Kegiatan reviu dokumen ini juga menjadi bagian dari proses peningkatan
kualitas perencanaan dan pelaksanaan SPBE secara berkelanjutan. Dengan
melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dokumen yang ada, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur dapat memastikan bahwa seluruh rencana pengembangan
teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah tetap relevan, terarah, dan
mampu menjawab tantangan pembangunan di era digital, baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2025 ini untuk melakukan Evaluasi Dokumen Peta Rencana SPBE
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya untuk melihat sejauh mana
kesesuaian pembangunan yang telah berjalan di tahun sebelumnya dengan acuan
yang telah dimiliki. Selain itu, kegiatan reviu ini juga bertujuan untuk:
• Penyesuaian dan Sinkronisasi Dokumen Peta Rencana SPBE dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau dokumen sejenis
lainnya
• Menyarankan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas
implementasi SPBE
• Melihat kecocokan Anggaran Belanja dengan Anggaran di Peta Rencana SPBE
• Mengidentifikasi rencana yang dilakukan tahun 2025, Melihat Konsistensi dari
Implementasi dengan Peta Rencana yang dimiliki
3. LOKASI DAN OBJEK KEGIATAN
Cakupan lokasi dan dan objek kegiatan ini adalah lingkup Pemerintahan
Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan Penyusunan
Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.
4. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Jawa
Timur melibatkan Perangkat Daerah yang telah disurvei pada Penyusunan
Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2024. Ruang lingkup kegiatan mencakup
:
1. Penggalian Kebutuhan Reviu Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.
Proses kegiatan dilakukan secara daring, setiap tim akan menghubungi PIC yang
ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
2. Reviu Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
• Melakukan Reviu dokumen terkini, berdasarkan Komponen Arsitektur
SPBE ke masing-masing OPD
• Analisis Gap kondisi eksisting di tahun sebelumnya dan pembangunan yang
akan dilakukan di tahun ini
• Mereviu Metadata 6 Domain Arsitektur SPBE
• Melakukan Reviu Aplikasi yang telah dikembangkan oleh masing-masing
OPD di tahun sebelumnya
• Analisis berdasarkan Inisiatif Strategis RPJMD terkait Kebijakan, Aplikasi,
Infrastruktur, Manajemen, Audit, dan lain lain dari setiap inisiatif strategis
• Analisis Pembangunan SPBE pada tahun sebelumnya dan melihat gap
menggunakan Dokumen Peta Rencana SPBE sebagai acuan
• Melakukan Identifikasi Infrastruktur yang telah dibangun pada tahun
sebelumnya
• Melakukan Pembaruan Metadata Eksisting dan Penyesuaian Peta Rencana
sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-
Reformasi Birokrasi
• Melakukan Penyesuaian Dokumen Peta Rencana yang harus berdasarkan
dengan RPJMD
• Melakukan Reviu Pelaksanaan dan Kebutuhan SDM, Kebijakan, dan
Penyelenggaraan SPBE di tahun sebelumnya
3. Melakukan Analisis Pembangunan SPBE pada tahun sebelumnya, serta
mencari gap dengan Peta Rencana di masa dokumen berlangsung (secara
keseluruhan tahun) pada aspek:
• Tata Kelola SPBE
• Manajemen SPBE
• Layanan SPBE
• Infrastruktur SPBE
• Aplikasi SPBE
• Keamanan SPBE
• Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Menyusun Laporan Akhir Kegiatan Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE
Tahun 2025 dengan detail :
• Menyusun summary pada masing-masing gap dari reviu yang telah
dilakukan
• Melakukan Analisis Kesesuaian Peta Rencana SPBE dengan implementasi
tahun sebelumnya dan masa yang akan datang