| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0807755970528000 | Rp 1,012,308,456 | 93.4 | 94.72 | - | |
| 0016196867721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0721710036422000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0954124178731000 | - | - | - | Tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas angka 6. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur dengan Kualifikasi Usaha Menengah, harus dimiliki oleh masyarakat yang berdomisili dan memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan kepemilikan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen). Angka 7. Bagi peserta (Badan Usaha) yang berdomisili di luar Provinsi Kalimantan Timur dengan kualifikasi usaha Menengah wajib melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan penyedia/peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur. | |
| 0014243034731000 | - | 90.06 | - | Merujuk pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Seleksi) Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Badan Usaha dengan Nomor 000.3.3/04/Pokja-10024012000; tanggal 17 April 2025 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Kontruksi Pengawasan Teknis Pembangunan Fender Jembatan Dondang; Bab III. Instruksi Kepada Peserta; E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); 25.6. Evaluasi Teknis; e. Penilaian terhadap unsur Proposal Teknis dilakukan atas: 1). pemahaman perusahaan peserta atas lingkup pekerjaan/jasa layanan yang diminta dalam KAK, pemahaman atas sasaran/tujuan, kualitas metodologi, dan hasil kerja; 2). sub unsur Proposal teknis yang dinilai adalah: a). pemahaman atas jasa layanan yang tercantum dalam KAK dan pemahaman atas sasaran/tujuan, penilaian terutama meliputi: pengertian terhadap sasaran/tujuan kegiatan, lingkup serta jasa konsultansi yang diperlukan (aspek-aspek utama yang diindikasikan dalam KAK), dan pengenalan lapangan (bobot 4-9%); b). kualitas metodologi, penilaian terutama meliputi: ketepatan menganalisis masalah dan langkah pemecahan yang diusulkan dengan tetap mengacu kepada persyaratan KAK, konsistensi antara metodologi dengan rencana kerja, tanggapan terhadap KAK khususnya mengenai data yang tersedia, uraian penugasan tenaga ahli, jangka waktu pelaksanaan, laporan-laporan yang disyaratkan, program kerja, jadwal pekerjaan, jadwal penugasan, organisasi, dan kebutuhan fasilitas penunjang (bobot 10-18%); c). hasil kerja (deliverable), penilaian meliputi antara lain: analisis, gambar-gambar kerja, spesifikasi teknis, perhitungan teknis, dan laporan-laporan (bobot 4-8%); d). Peserta yang mengajukan gagasan baru yang meningkatkan kualitas keluaran yang diinginkan dalam KAK diberikan nilai lebih (bobot 2%) dan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi; B. Evaluasi Teknis. Berdasarkan hal tersebut Peserta seleksi tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur Proposal Teknis yang telah ditetapkan pada dokumen pemilihan yaitu 27. Peserta tender mendapatkan nilai untuk sub unsur proposal teknis ialah 26,04 | |
PT Sweeb Plan Trialindo | 0020885844725000 | - | - | - | - |
| 0916046980922000 | - | - | - | - | |
| 0017539248805000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0014896542711000 | - | - | - | - | |
| 0424555647722000 | - | 89.83 | - | Merujuk pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Seleksi) Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Badan Usaha dengan Nomor 000.3.3/04/Pokja-10024012000; tanggal 17 April 2025 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Kontruksi Pengawasan Teknis Pembangunan Fender Jembatan Dondang; Bab III. Instruksi Kepada Peserta; E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); 25.6.Evaluasi Teknis; e. Penilaian terhadap unsur Proposal Teknis dilakukan atas: 1). pemahaman perusahaan peserta atas lingkup pekerjaan/jasa layanan yang diminta dalam KAK, pemahaman atas sasaran/tujuan, kualitas metodologi, dan hasil kerja; 2). sub unsur Proposal teknis yang dinilai adalah: a). pemahaman atas jasa layanan yang tercantum dalam KAK dan pemahaman atas sasaran/tujuan, penilaian terutama meliputi: pengertian terhadap sasaran/tujuan kegiatan, lingkup serta jasa konsultansi yang diperlukan (aspek-aspek utama yang diindikasikan dalam KAK), dan pengenalan lapangan (bobot 4-9%); b). kualitas metodologi, penilaian terutama meliputi: ketepatan menganalisis masalah dan langkah pemecahan yang diusulkan dengan tetap mengacu kepada persyaratan KAK, konsistensi antara metodologi dengan rencana kerja, tanggapan terhadap KAK khususnya mengenai data yang tersedia, uraian penugasan tenaga ahli, jangka waktu pelaksanaan, laporan-laporan yang disyaratkan, program kerja, jadwal pekerjaan, jadwal penugasan, organisasi, dan kebutuhan fasilitas penunjang (bobot 10-18%); c). hasil kerja (deliverable), penilaian meliputi antara lain: analisis, gambar-gambar kerja, spesifikasi teknis, perhitungan teknis, dan laporan-laporan (bobot 4-8%); d). Peserta yang mengajukan gagasan baru yang meningkatkan kualitas keluaran yang diinginkan dalam KAK diberikan nilai lebih (bobot 2%) dan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi; B. Evaluasi Teknis. Berdasarkan hal tersebut Peserta seleksi tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur Proposal Teknis yang telah ditetapkan pada dokumen pemilihan yaitu 27. Peserta seleksi mendapatkan nilai untuk sub unsur proposal teknis ialah 26,04 | |
| 0030727291722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0016147449722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi. | |
| 0810891010805000 | - | - | - | - | |
| 0021972278722000 | - | - | - | Pokja pemilihan telah mengirimkan undangan pembuktian kualifikasi kepada peserta seleksi sebanyak 2 (dua) kali. Namun, peserta seleksi tidak datang pada undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirmkan oleh pokja pemilihan sebanyak 2 (dua) kali. | |
| 0017974734017000 | - | - | - | - | |
| 0031263072722000 | - | - | - | - | |
| 0013454236015000 | - | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
| 0724194568722000 | - | - | - | - | |
CV Al Barokah Konsulindo | 06*7**1****22**0 | - | - | - | - |
| 0731682647322000 | - | - | - | - | |
| 0315668863609000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
| 0026616722722000 | - | - | - | - | |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
Aksie Super Powers | 04*5**6****29**0 | - | - | - | - |
| 0016533481511000 | - | - | - | - | |
| 0033381229721000 | - | - | - | - | |
| 0966496903741000 | - | - | - | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
| 0012116950805000 | - | - | - | - | |
| 0018335539722000 | - | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | - |