| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019323955517000 | Rp 2,148,809,600 | 89.36 | 91.49 | - | |
| 0419675616504000 | Rp 2,158,161,600 | 90.49 | 92.31 | - | |
| 0012771861308000 | Rp 2,238,250,000 | 80.55 | 83.64 | - | |
| 0807755970528000 | Rp 2,360,980,832 | 98.58 | 97.06 | - | |
| 0831137294911000 | Rp 2,394,714,000 | 91.51 | 91.15 | - | |
| 0968935528429000 | Rp 2,410,618,000 | 88.11 | 88.31 | - | |
| 0032605628061000 | Rp 2,418,906,000 | 91.27 | 90.79 | - | |
| 0813549656445000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Nilai Unsur | |
| 0022415913424000 | - | - | - | - | |
| 0013635214017000 | - | - | - | - | |
| 0016779308441000 | - | - | - | - | |
| 0016385304008000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0022715874432000 | - | - | - | - | |
| 0012162715441000 | - | - | - | - | |
| 0016147290722000 | - | - | - | - | |
| 0843189317013000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur | |
| 0018885178061000 | - | - | - | - | |
| 0961174240526000 | - | - | - | 1. Tidak mencapai ambang batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis MK pembangunan gedung Asrama/hotel/mess dalam 10 tahun terakhir. 2. Bukti pemotongan pajak/ Formulir 1721-A1 tenaga tetap Peserta KSO PT. Darmasraya Mitra Amerta,an. Odas Sodikin tidak sesuai antara NPWP pemotong yang tercantum dalam formulir dengan Asli NPWP yang disampaikan saat pembuktian kualifikasi | |
| 0015625015812000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0018021204017000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0026240051061000 | - | - | - | - | |
| 0011188372424000 | - | - | - | 1. Akta Perubahan Pendirian perusahaan tidak sesuai antara data yang disampaikan pada isian kualifikasi SPSE dengan akta yang disampaikan saat pembuktian kualifikasi. 2. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut ganti apabila anggaran tidak tersedia atau pekerjaan tidak jadi dilaksanakan. | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0012798799429000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0948453758822000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0024460586424000 | - | - | - | Tidak mencapai ambang batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis MK Pembangunan gedung Asrama/Hotel/mess dalam kurun waktu 10 tahun terakhir | |
| 0015399199027000 | - | - | - | - | |
PT Raja Desain Konsultan | 04*0**9****21**0 | - | - | - | - |
| 0032351421301000 | - | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0013218458008000 | - | - | - | - | |
| 0951978683643000 | - | - | - | - | |
Banca Semesta Harapan | 00*0**1****72**0 | - | - | - | - |
| 0763882800421000 | - | - | - | - | |
PT Jaya Engineering | 03*2**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0011395159517000 | - | - | - | - | |
| 0021430152016000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0015883549821000 | - | - | - | - | |
| 0019777937016000 | - | - | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | - | - | |
PT Pataka Noahsantara Indonesia | 04*3**3****21**0 | - | - | - | - |
| 0013054440036000 | - | - | - | - | |
| 0014657134428000 | - | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | - | |
| 0011185816428000 | - | - | - | - | |
PT Yodya Karya (Persero) Cabang Bandung | 0010016160423001 | - | - | - | - |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0027771385619000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI JAWA BARAT
Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183
Telepon (022) 6032008;Faksimili (022) 6037850
Website : www.jabar.kemenag.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama paket : Seleksi Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan
Gedung Tower 4 Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat Tahun
2025
Kode RUP : 53428759
Lokasi Kegiatan : Asrama Haji Indramayu
Pagu Anggaran : Rp. 2.485.204.000,00
HPS : Rp. 2.485.204.000,00
Uraian Singkat Pekerjaan:
a. Seleksi Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Tower 4 Asrama
Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 adalah berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018,
tanggal 14 September 2018 sebagai berikut:
Kegiatan Seleksi Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Tower
4 Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 meliputi pengendalian waktu,
biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam
pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap persiapan atau pengadaan
penyedia jasa perencana, pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
1). Persiapan atau pengadaan penyedia jasa perencana.
i. mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dibuat
oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi, yang meliputi program
penyediaan dan penggunaan sumber daya, strategi dan pentahapan
penyusunan dokumen lelang.
ii. memberikan konsultansi kegiatan perencanaan, yang meliputi penelitian
dan pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan
biaya, serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi.
iii. mengendalikan program perencanaan, melalui kegiatan evaluasi
program terhadap hasil perencanaan, perubahan-perubahan lingkungan,
penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul, serta
pengusulan koreksi program.
iv. melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap
perencanaan.
v. menyusun laporan bulanan kegiatan konsultansi manajemen konstruksi
tahap perencanaan, merumuskan evaluasi status dan koreksi teknis bila
terjadi penyimpangan.
vi. meneliti kelengkapan dokumen perencanaan.
2). Reviu rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen
perencanaan.
i. membuat laporan reviu desain pada setiap tahapan penyusunan rencana
teknis sebagai acuan persetujuan pengguna jasa.
ii. meneliti dokumen pelelangan, menyusun program pelaksanaan
pelelangan bersama penyedia jasa perencanaan konstruksi, dan ikut
memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu pelelangan, serta
membantu kegiatan Kelompok Kerja Pemilihan.
iii. menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan
dan pembayaran angsuran pekerjaan perencanaan.
iv. mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan,
menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan
kemajuan pekerjaan manajemen konstruksi
3). pelelangan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi fisik.
i. membantu pengelola kegiatan dalam mempersiapkan dan menyusun
program pelaksanaan pelelangan pekerjaan konstruksi fisik.
ii. membantu kelompok kerja pemilihan dalam penyebarluasan pengumuman
pelelangan, baik melalui papan pengumuman, media cetak, maupun media
elektronik.
iii. membantu Kelompok Kerja Pemilihan melakukan prakualifikasi calon
peserta pelelangan (apabila pelelangan dilakukan melalui prakualifikasi).
iv. membantu memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu rapat
penjelasan pekerjaan.
v. membantu melakukan pembukaan dan evaluasi terhadap penawaran
yang masuk.
vi. membantu menyiapkan draft surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan
konstruksi fisik.
vii. menyusun laporan kegiatan pelelangan.
4). pengawasan teknis pelaksanaan konstruksi fisik yang dibayarkan
berdasarkan prestasi pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sampai
dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over ) pekerjaan
konstruksi.
i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program
pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya
berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan,
informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan
program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
pengendalian perubahan pekerjaan, pengen-dalian tertib administrasi,
pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik.
v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
• memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
• mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
• mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik.
• mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
• menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,
dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi.
• menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan
dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
• meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
• meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(As Built Drawing) sebelum serah terima I.
• menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.
• bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi
menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
• menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi.
• Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan
gedung terbangun sesuai dengan IMB/PBG.
• membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota
setempat.
vi. menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.
5). Pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over) pekerjaan
konstruksi sebesar.
Bandung, 12 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Pelita Firdaus Hakim