Pembangunan Gedung Ruang Kelas Ma Type 2 Pada Man Jayapura

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036440000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Papua 423283
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,304,797,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,304,678,295
Winner (Pemenang): CV Padatindo Papua
NPWP: 412960320953000
RUP Code: 59406128
Work Location: MAN Jayapura - Jayapura (Kab.)
Participants: 70
Applicants
Reason
0412960320953000Rp 3,288,170,604-
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0--
0752693507952000Rp 2,938,076,955Kapasitas peralatan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lembar Data Pemilihan (LDP). Pada Stamper, peserta hanya mencantumkan kapasitas 10 kN tanpa mencantumkan daya mesin 5,5 HP sebagaimana dipersyaratkan. Pencantuman daya mesin penting karena kapasitas tekan (kN) saja tidak cukup untuk memastikan kinerja alat, mengingat daya (HP) menentukan kemampuan mesin mempertahankan frekuensi getaran dan efisiensi pemadatan dalam berbagai kondisi lapangan. Selain itu, pada Concrete Vibrator, peserta tidak mencantumkan jenis mesin penggerak, padahal LDP secara tegas mensyaratkan mesin penggerak listrik. Penjelasan jenis mesin penggerak menjadi wajib untuk memastikan kesesuaian alat dengan persyaratan teknis proyek, termasuk aspek keselamatan kerja dan ketersediaan sumber daya listrik atau bahan bakar pada lokasi pekerjaan.
CV Mega Harvest
10*1**1****65**6--
0024535239952000Rp 3,280,500,0001. Surat perjanjian sewa mini eskavator hanya mencantumkan kapasitas bucket 0,3 m³ tanpa keterangan daya mesin sebagaimana dipersyaratkan dalam LDP; 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan mencantumkan nama satuan kerja “Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua” sebagai pihak yang dituju, bukan nama Pokja Pemilihan sebagaimana dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP). Penyebutan nama satuan kerja tidak memenuhi ketentuan formal dokumen pengadaan karena Pokja Pemilihan merupakan pihak yang secara hukum dan administratif berwenang melakukan evaluasi, verifikasi, dan penetapan hasil pemilihan penyedia;
0538731670804000--
0861064319941000--
CV Papua Mitra Perkasa
09*2**6****52**0--
0958645764951000Rp 3,007,168,319Peserta tidak dapat menunjukkan surat perjanjian sewa peralatan dengan PT. Bumindo Sakti yang konsisten dengan dokumen yang telah diunggah melalui Apendo, saat klarifikasi teknis berlangsung
0923323489912000Rp 3,160,000,000Kapasitas mini eskavator yang dicantumkan dalam dokumen bukti kepemilikan tidak konsisten dengan data pada daftar peralatan dan surat perjanjian sewa peralatan. Dalam daftar peralatan dan surat perjanjian sewa, kapasitas bucket tercantum sebesar 0,30 m³ dan daya mesin 60 HP, sesuai ketentuan Lembar Data Pemilihan (LDP). Namun, pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa tercantum kapasitas bucket 0,34 m³ dan daya mesin 68 HP.
0012521696952000Rp 3,010,750,700Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak mencantumkan identitas Pokja Pemilihan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan pihak yang menjadi tujuan pernyataan komitmen. Ketiadaan nama Pokja Pemilihan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi mengakibatkan dokumen tidak dapat berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung peserta kepada panitia pemilihan
0656286069952000--
0763519691952000--
0032135972952000Rp 3,057,748,184Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak mencantumkan identitas Pokja Pemilihan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan pihak yang menjadi tujuan pernyataan komitmen. Ketiadaan nama Pokja Pemilihan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi mengakibatkan dokumen tidak dapat berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung peserta kepada panitia pemilihan
0030101117952000--
0851253971955000Rp 3,219,970,825tidak menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0014759690954000Rp 2,808,976,551Peserta tidak dapat menunjukkan surat perjanjian sewa peralatan dengan PT. Bumindo Sakti yang konsisten dengan dokumen yang telah diunggah melalui Apendo, saat klarifikasi teknis berlangsung
CV Toratan Papua
0722178027952000Rp 2,644,200,713Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), khususnya tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, kolom uraian pekerjaan yang disampaikan tidak sesuai dengan uraian pekerjaan yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP).
CV Kencana Azkatama
06*9**3****52**0Rp 3,138,449,216Jenis dan spesifikasi mini eskavator yang ditawarkan peserta tidak konsisten antara daftar peralatan dan dokumen pembuktian sewa peralatan. Dalam daftar peralatan, peserta mencantumkan mini eskavator dengan kapasitas bucket 0,3 m³ dan daya mesin 60 HP sesuai ketentuan Lembar Data Pemilihan (LDP). Namun, pada surat perjanjian sewa peralatan, jenis alat disebut sebagai eskavator, kapasitas bucket tercantum hanya 0,13 m³, serta tidak mencantumkan daya mesin sama sekali. Ketidaksesuaian dan ketidaklengkapan keterangan tersebut menyebabkan bukti perjanjian sewa tidak dapat mendukung kebenaran data yang telah dicantumkan dalam daftar peralatan.
0024536088952000Rp 3,270,335,143Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan karena tidak mencantumkan poin 7 mengenai komitmen untuk memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK sebagaimana dipersyaratkan. Ketidakhadiran poin tersebut menunjukkan dokumen tidak memuat pernyataan kesanggupan yang lengkap dan tidak memenuhi substansi komitmen keselamatan kerja. Selain itu, dokumen juga tidak mencantumkan nama Pokja Pemilihan yang menjadi pihak yang dituju dalam pernyataan komitmen. Ketiadaan identitas Pokja menyebabkan dokumen kehilangan kekuatan formal sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung peserta kepada panitia pemilihan.
0825477888952000Rp 3,104,998,843Spesifikasi Concrete Vibrator pada daftar peralatan yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan Lembar Data Pemilihan (LDP). Peserta mencantumkan kapasitas 5,5 HP / 1 Ton / 10 kN, tanpa mencantumkan kecepatan putar 3600 RPM dan jenis mesin penggerak listrik sebagaimana dipersyaratkan. Selain itu, penggunaan satuan kapasitas “1 Ton / 10 kN” tidak relevan dengan karakteristik teknis Concrete Vibrator
0024531741952000--
0839769098521000--
CV Angkasa Karya Permata
02*6**7****55**0--
CV Alsha Multi Teknik
00*0**2****18**0--
CV Sentanindo Harapan Papua
06*1**6****52**0--
0019728948952000--
CV Tri Duta Teknik
04*3**1****52**0--
CV Rantau Papua Jaya
00*7**6****52**0--
0933129637952000--
CV Wranggrimio Sejahtera
10*1**1****31**3--
CV Mega Karya Papua
02*2**4****52**0--
Kurnia Pranajati Pratama
09*7**6****52**0--
CV Fides Karya Timur
00*0**2****52**0--
CV Insana Abadi
00*0**2****52**0--
0016156754952000--
0028131530952000--
CV Karya Adhi Daya
06*0**0****52**0--
0022826275952000--
0928194505952000--
0020296448101000--
CV Kinotabi Jaya Lestari
05*8**9****52**0--
Sendang Kapit Pancuran Makmur
10*0**0****00**3--
0749083572807000--
0415032176952000--
0026366401814000--
CV Swandiwe Enjinering
01*8**0****52**0--
0861971380952000--
CV Zulfar Pratama Jaya
01*9**4****16**0--
0016166605942000--
0842790222952000--
0845774504952000--
CV Saruran Abadi
00*0**3****52**0--
0738437334951000--
CV Shan Gloria Papua
09*2**4****52**0--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
CV Nanian Maelona
08*1**0****03**0--
0719540841952000--
Viadolorosa Bumi Cendrawasih
02*5**3****52**0--
Antakara Perkasa
04*9**8****52**0--
0425904646805000--
0032251332952000--
CV Jerega Lembah Indah
04*7**2****52**0--
CV Ganesha Arlio
00*7**8****52**0--
Sagu Aqeela Khanza
01*9**8****52**0--
0735431983952000--
CV Papua Sejahtera Bersama
0954688735951000--
CV Dwi Karya Papua
06*6**8****52**0--
0946913415952000--
0808968465814000--
Attachment
BAB   I                                      
                                                                           
                KERANGKA       ACUAN     KERJA                             
                                                                           
                                                                           
                             (KAK)                                         
                KERANGKA       ACUAN     KERJA                             
                                                                           
                             (KAK)                                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                      PEKERJAAN  KONSTRUKSI                                
                                                                           
PEMBANGUNAN    GEDUNG   RUANG  KELAS MA  TIPE 2 PADA MAN JAYAPURA          
                            TAHUN  2025                                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               Lokasi                                      
                                                                           
     DISTRIK NIMBORAN,  KABUPATEN   JAYAPURA, PROVINSI PAPUA               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
               KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA                       
          KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI PAPUA                  
                                                                           
      Jl. Raya Abepura – Entrop Jayapura – Papua PO BOX 183 Tlp. (0967) 535183 Fax. (0967) 535183
                  KERANGKA   ACUAN  KERJA (KAK)                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
     Unit Kerja      : Kementerian Agama Republik Indonesia                
                                                                           
     Unit Eselon 1   : Direktora Jenderal Pendidikan Islam                 
                                                                           
     Satuan Kerja    : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua     
                                                                           
     Program         : Prasarana Madrasah yang ditingkatkan (SBSN)         
                                                                           
     Nama Kegiatan   : Peningkatan Prasarana Madrasah (SBSN)               
                       PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA       
     Nama Pekerjaan  :                                                     
                       MAN JAYAPURA TAHUN 2025                             
     Lokasi Pekerjaan : Distrik Nimboran Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
     Nilai Pagu Anggaran : Rp. 3.304.797.000,-                             
                                                                           
                       (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh
                       Tujuh Ribu Rupiah)                                  
     Nilai Harga Perkiraan : Rp. 3.304.678.000,-                           
                                                                           
     Sendiri (HPS      (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan
                       Ribu Rupiah)                                        
                                                                           
     Jenis Kontrak   : Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan                   
                                                                           
     Sumber Dana     : SBSN                                                
     Nomor DIPA      : SP DIPA- 025.04.2.423283/2025                       
     Tanggal         : 02 Desember 2024                                    
                           URAIAN PENDAHULUAN                              
     1. Pendahuluan  A. Umum                                               
                                                                           
                        a. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
                          tengah melakukan upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana
                          Pendidikan madrasah;                             
                                                                           
                        b. Pembangunan Gedung RKB MAN Jayapura merupakan bagian dari
                          bangunan gedung negara yang harus diwujudkan dengan sebaik-
                          baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                                                                           
                          bangunannya, handal, ramah lingkungan dan dapat menjadi teladan
                          bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
                          arsitektur di Indonesia;                         
                        c. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dilaksanakan
                                                                           
                          dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
                          bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
                          bagi bangunan Gedung negara;                     
                                                                           
                        d. Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan Gedung negara perlu
                          diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
                          menghasilkan karya konstruksi teknis bangunan yang memadai dan
                                                                           
                          layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional;
                     B. Khusus                                             
                        a. Berdasarkan DIPA pada Program Prasarana Madrasah yang
                          ditingkatkan (SBSN) kegiatan yang dilaksanakan adalah
                                                                           
                          Pembangunan Gedung RKB MAN Jayapura klasifikasi kecil
                          berdasarkan Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara untuk
                          ruang lingkup pekerjaan bangunan gedung termasuk dengan fasilitas
                                                                           
                          prasarana dan sarana disekitar bangunan;         
                        b. Untuk besaran dan ukuran kapasitas Gedung yang akan direncanakan
                          dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung RKB MAN Jayapura
                                                                           
                          berpedoman pada Petunjuk teknis Direktorat Jenderal Pendidikan
                          Islam Tahun Anggaran 2023 tentang Petunjuk teknis Program
                          Prasarana Madrasah yang ditingkatkan melalui SBSN dengan Desain
                          Prototype 2 Lantai dan Standar Pembangunan Gedung Negara oleh
                                                                           
                          Pemerintah;                                      
                                                                           
     2. Latar Belakang  a. Program Prasarana Madrasah yang ditingkatkan (SBSN) merupakan
                                                                           
                          salah satu aspek penting dalam upaya pemenuhan standar sarana dan
                          prasarana pendidikan madrasah; Direktorat Jenderal Pendidikan
                          Islam melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan
                          mutu pelayanani melalui pemenuhan sarana prasarana Gedung RKB
                          MAN Jayapura.                                    
                        b. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan inovasi dan
                          terobosan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan melalui
                                                                           
                          pemenuhan sarana prasarana gedung pendidikan madrasah;
                        c. SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dalam
                          menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana pembangunan
                                                                           
                          Gedung RKB MAN Jayapura.                         
                                                                           
     2. Maksud dan Tujuan a. Umum :                                        
                                                                           
                        Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor
                        yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
                        dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
                                                                           
                        konstruksi.                                        
                        Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor dapat melaksanakan
                        tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan fisik
                        yang memadai.                                      
                                                                           
                     b. Khusus :                                           
                        Melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung RKB MAN Jayapura
                        yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi
                                                                           
                        Teknis / Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang telah ditetapkan sebagai
                        dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan fisik.
                                                                           
                                                                           
     3. Target / Sasaran Terlaksananya Pembangunan Gedung RKB MAN Jayapura secara tepat
                     waktu, biaya dan mutu.                                
                                                                           
                                                                           
     4. Nama dan Organisasi                                                
                     Nama dan organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
      Pejabat Pembuat                                                      
                     jasa konsturksi :                                     
      Komitmen                                                             
                       K/L/D/I : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
                                 Agama Republik Indonesia                  
                       SKPD    : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua
                       PPK     : Drs. Hamzah, M.Si                         
     5. Sumber Dana dan a. Sumber Dana : SP DIPA- 025.04.2.423283/2025, tanggal 02
      Perkiranaan Biaya            Desember 2024, Tahun Anggaran 2025      
      Sendiri          b . Total  : Rp. 3.304.797.000,-                    
                       Perkiraan Biaya (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Juta Tujuh
                       yang Diperlukan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
                          DATA PENUNJANG                                   
   1. Data Dasar    Tidak ada                                              
                                                                           
                                                                           
   2. Standar Teknis a. Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah
                       Melalui SBSN Tahuna Anggaran 2024                   
                     b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang
                       Pembangunan Gedung Negara                           
                                                                           
                                                                           
   3. Referensi Hukum a. Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar
                       Pedoman Pengadaan Jasa Konstuksi Melalui Penyedia   
                                                                           
                     b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                       Barang/Jasa Pemerintah                              
                     c. Peraturan Kepala LKPP tentang Standar Bidding Dokumen Pengadaan
                                                                           
                       Jasa Konsultansi.                                   
                     d. PERPRES No. 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                       Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi
                       Papua dan Provinsi Papua Barat.                     
                                                                           
                                                                           
                           RUANG LINGKUP                                   
                                                                           
   1. Lingkup Pekerjaan a. Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini adalah pelaksanaan pembangunan
                       mulai dari pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur,
                                                                           
                       dan Mechanical Electrical Plumbing (MEP).           
                     b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang
                       telah disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan
                                                                           
                       perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwizing tender, serta
                       ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan.
                     c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan
                       (bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
                                                                           
                       pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam
                       Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).              
                     d. Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia
                                                                           
                       jasa Konsultan Pengawas.                            
                     e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem
                       Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta
                                                                           
                       Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).      
                     f. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang
                       berlaku.                                            
                     g. Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah
                       termasuk tahap pemeliharaan konstruksi.             
                     h. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas
                       hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini
                                                                           
                       penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki
                       segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa
                       konstruksi.                                         
                                                                           
                     i. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan
                       di luar Gedung harus diuji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila
                       terjadi kekurangan atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak
                                                                           
                       berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
                                                                           
   2. Keluaran      Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada pekerjaan ini berupa :
                     a. Bangunan Gedung Negara yang sesuai dengan dokumen untuk
                       pelaksanaan konstruksi.                             
                                                                           
                     b. Dokumen hasil pekerjaan konstruksi :               
                       - Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build
                         drawings).                                        
                                                                           
                       - Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
                         beserta segala perubahan/addendumnya.             
                       - Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama
                         pelaksanaan konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan
                                                                           
                         laporan akhir pengawasan berkala.                 
                       - Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
                         terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
                                                                           
                         berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.    
                       - Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                         pelaksanaan konstruksi fisik.                     
                                                                           
   3. Produk Dalam Negeri Pelaksanaan Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan penggunaan
                       produksi dalam negeri. Produk luar negeri boleh dipakai atau digunakan
                       selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan. 
                                                                           
                                                                           
   4. Waktu Pelaksanaan Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan adalah 130
     yang Diperlukan   (Seratus Tiga Puluh) Hari Kalender.                 
                                                                           
   5. Persyaratan Penyedia Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi usaha kecil dengan
                                                                           
                       subklasifikasi BG007 - KBLI 2015 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
                       Bangunan Pendidikan atau subklasifikasi BG006 - KBLI 2020 (Jasa
                       Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Pendidikan).      
   6. Tenaga Terampil  Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :          
                                                                           
     yang Dibutuhkan                                                       
                                    Pengalaman                             
                            Jabatan dalam    Sertifikat Jumlah             
                        No.          Profesional                           
                            Pekerjaan ini  Kompetensi Kerja                
                                     Minimal                               
                                            SKK - Pelaksana                
                             Pelaksana                                     
                                             Lapangan                      
                        1.   Bangunan 2 Tahun         1                    
                                           Bangunan Gedung                 
                             Gedung                                        
                                            Jenjang 4 atau 5               
                             Petugas                                       
                           Keselamatan dan                                 
                                            Sertifikat K3                  
                        2.  Kesejahteraan 0 Tahun     1                    
                                             Konstruksi                    
                           Kerja Konstruksi                                
                            (K3 Konstruksi)                                
   7. Daftar Peralatan yang Daftar Peralatan Utama yang diperlukan yaitu : 
     Diperlukan                                                            
                        No.      Jenis       Kapasitas Jumlah              
                         1. Mini Excavator  0,3 M3, 60 HP 1 Unit           
                        2. Dump Truck         0,3 M3    1 Unit             
                        3. Bar Cutter/Bender diameter ≤ 25 mm 1 Unit       
                        4. Concrete Mixer    350 Liter  2 Unit             
                                          Mesin Penggerak Listrik          
                        5. Concrete Vibrator            2 Unit             
                                             3600 RPM                      
                        6. Stamper          5,5 HP, 10 KN 2 Unit           
                       Daftar Peralatan Pendukung yang diperlukan yaitu :  
                        No.      Jenis       Kapasitas Jumlah              
                         1. Scafolding      Tinggi 170 Cm 100 Set          
                        2. Mesin Las Listrik 450 Watt   1 unit             
                        3. Genset             15 Kva    1 unit             
                        4. Screw Diver         -        4 unit             
   8. Rencana Keselamatan Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai
     Konstruksi (RKK)  tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya dibawah ini :
                                                                           
                        NO.  Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya          
                        1.  Pekerjaan Struktur  Tertimbun longsoran galian tanah
                                         Terjatuh ke lubang resiko luka ringan/ sedang/
                                                                           
                                          berat                            
                                         Kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan
                                          peralatan yang salah             
                                         Terkena alat potong              
   9. Laporan Kemajuan Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi
                                                                           
     Pekerjaan         Meliputi :                                          
                       a. Laporan Harian                                   
                       b. Laporan Mingguan                                 
                                                                           
                       c. Laporan Bulanan                                  
                       d. As Built Drawing                                 
                       e. Foto Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan           
                                                                           
                       Isi laporan menyangkut tentang kemajuan pekerjaan yang telah
                       dilaksanakan, penggunaan bahan / material serta peralatan yang
                       digunakan dan kendala dan pemecahan masalah yang dilakukan.
                                                                           
                                                                           
                                         Jayapura, April 2025              
                                                                           
                                      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                          Drs. H. Hamzah, M.Si             
                                         NIP. 19671231 199203 1 012
Tenders also won by CV Padatindo Papua
Authority
4 August 2025Pengaspalan Runway Bandara BeogaKab. PuncakRp 15,000,000,000
16 June 2022Pembangunan Gedung Puskesmas 600 M2 - Gome UtaraKab. PuncakRp 12,852,840,000
8 August 2024Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Mega-FefProvinsi Papua Barat DayaRp 11,592,264,000
4 August 2025Pembangunan Talud Apron Bandara SinakKab. PuncakRp 11,478,278,560
15 March 2024Pengaspalan Jalan Ruas Kago-KimakKab. PuncakRp 10,140,669,000
7 July 2025Pembangunan Rumah Baru Layak Huni Di Distrik Alama Kampung Enggin Dan Kampung Bemoki (7 Unit); (Otsus)Kab. MimikaRp 8,750,000,000
3 July 2023Pembangunan Jembatan Amar (120 M)Kab. MimikaRp 6,000,000,000
22 April 2022Pembangunan Rumah Khusus Asn Type 36 M2Kab. PuncakRp 5,236,875,000
27 June 2025Pembangunan Jembatan Kali Napimo 2Kab. PuncakRp 4,273,780,000
3 March 2023Pembangunan Jembatan Kali KiwolokKab. PuncakRp 4,046,088,000