Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Mtsn 6 Indramayu Kabupaten Indramayu (Kontrak Bersyarat)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037499000
Date: 24 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat 416378
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,677,967,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,677,967,000
Winner (Pemenang): CV Adikarya Pratama
NPWP: 732059142438000
RUP Code: 59516210
Work Location: Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kedungwungu, Kec. Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45284 - Indramayu (Kab.)
Participants: 52
Applicants
Reason
0732059142438000Rp 4,294,358,147-
CV Maritza Jaya Sakti
08*5**6****37**0Rp 4,400,593,140-
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0018257501086000--
CV Abhithama Enginering Perkasa
04*4**1****43**0--
PT Radhika Farraz Konstruksi
02*0**1****25**0--
0314583964437000Rp 4,372,231,5221. Kapasitas Excavator 43 Kw setara 57,6 Hp dan Buket Mini Excavator hanya 0,28 m3 kurang dari yang dipersyaratkan 64 Hp dan Buket 0,3 m3, 2. Kapasitas Concret Vibrator hanya 1200 rpm kurang dari yang dipersyaratkan 12.000 rpm 3. Pada Daftar Perlatan yang ditawarkan yaitu unit Pick Up dengan JBI 2,8 Ton sedangkan yang dilampirkan yaitu unit berjenis Light Truck yang mana tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan 4. Pada tabel perjanjian Sewa 2 Unit Mobil Pick Up tidak mencantumkan tahun pembuatan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan
0436667661437000Rp 4,312,120,8781. Kapasitas Excavator 43 Kw setara 57,6 Hp dan Buket Mini Excavator hanya 0,28 m3 kurang dari yang dipersyaratkan 64 Hp dan Buket 0,3 m3, 2. Kapasitas 1 Unit Mobil Pickup hanya JBI 2,780 Ton sedangkan yang dipersyaratkan JBI 2,8 Ton, 3. Pada daftar Peralatan Utama Genset tertulis status kepemilikan Sewa akan tetapi perjanjian sewanya tidak dilampirkan
Deepa Timira
03*1**2****38**0Rp 4,400,425,0441. Kapasitas Dump Truck Hanya Unit 4,5325 m3 dan 4,312 m3 sedangkan persyatannya minimal 6m3, 2. Kapasitas Concrete vibrator hanya 1.200 kurang dari yang dipersyaratkan minimal 12.000, 3. Pada Daftar Peralatan yang ditawarkan yaitu unit Pick Up dengan JBI 2,8 Ton sedangkan yang dilampirkan yaitu unit berjenis Light Truck yang mana tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan.
Eromaga Jaya Papua
06*9**6****53**0--
CV Badranaya
08*1**7****23**0Rp 4,467,600,0001. Perjanjian Sewa Unit Hino milik PT Semesta Transportasi Limbah di tandatangan Oleh Manager Operasional tanpa melapirkan surat kuasa 2. Kapasitas Mini Excavator Merek Kubota/U50 yaitu 38,6HP dan Buket 0,16 m3 kurang dari dipersyaratkan minimal 64 Hp dan Buket 0,3 m3 3. Perjanjian Sewa Mini Excavator yang dilampirkan terpotong tidak menampilkan tandatangan dari para pihak yang berkontrak 4. Pick Up 1 Unit Berkapasitas JBI 2,190 Ton dan Unit lain Berkapasitas JBI 1,950 Ton dibawah kententuan yaitu 2,800 Ton
PT Madan Baruna Pranata
02*5**9****37**0Rp 4,293,604,884Tidak memiliki 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
0312156987113000--
0530543263003000--
0020537593912000--
CV Paradis Aghna Mandiri
02*8**3****21**0--
0736622531542000--
0315895425525000--
Lima Basudara
02*9**0****37**0--
CV Surya Putra Mandiri
09*5**9****38**0--
0210798070411000--
0419591847437000--
CV Sifa Indah Mandiri
09*2**6****44**0--
CV Naratama Karya Abadi
00*6**4****37**0--
0023287501426000--
Telaga Insan Mulia
03*0**4****01**0--
0730211869626000--
PT Sumber Mitra Aditama
07*4**2****16**0--
0706227097426000--
0016396806804000--
0033455189009000--
0019849967437000--
0317575637419000--
Eracipta Bangun Perkasa
00*6**3****16**0--
CV Afwan
08*8**4****06**0--
CV Tri Bajra Sena
03*7**8****37**0--
0013977178021000--
0027610997421000--
0900844739201000--
PT Mitramanunggal Karya Mandiri
09*6**6****42**0--
Aman Damai Lancar
08*7**4****47**0--
0019642479507000--
CV Dam In Contractor
07*5**8****07**0--
0948043559437000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0019128461438000--
PT Menara Konstruksi Abadi
05*0**0****34**0--
CV Fawwaz Mulya Abadi
00*9**5****01**0--
0861145209701000--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0929366524438000--
0847782992437000--
Attachment
KEMENTERIAN    AGAMA   REPUBLIK  INDONESIA                 
                  KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN  AGAMA                     
                         PROVINSI JAWA BARAT                            
                     Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183      
                      Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850    
                           Website: jabar.kemenag.go.id                 
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
Nama paket         : Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan   
                     MTsN  6  Indramayu Kabupaten Indramayu (Kontrak    
                     Bersyarat)                                         
Kode RUP           : 59516210                                           
Lokasi Kegiatan    : Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kedungwungu, Kec. Krangkeng,
                                                                        
                     Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45284              
Pagu Anggaran Tahun 2025 : Rp. 2.114.412.000,-                          
Pagu Anggaran Tahun 2026 : Rp. 2.563.555.000,- (Apabila Anggaran Tersedia Pada DIPA
                     Tahun Anggaran 2026)                               
HPS Tahun 2025     : Rp. 2.114.412.000,-                                
HPS Tahun 2026     : Rp. 2.563.555.000,- (Apabila Anggaran Tersedia Pada DIPA
                     Tahun Anggaran 2026)                               
                                                                        
Uraian Singkat Pekerjaan:                                               
                                                                        
                                                                        
a. Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTsN 6 Indramayu Kabupaten
   Indramayu (Kontrak Bersyarat) adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
   khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri
   Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September
   2018. Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung Laboratorium
   dan Perpustakaan MTsN 6 Indramayu Kabupaten Indramayu (Kontrak Bersyarat) adalah
   bangunan gedung sederhana, yaitu bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta
                                                                        
   memiliki kompleksitas dan teknologi yang sederhana.                  
   Kegiatan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTsN 6 Indramayu
                                                                        
   Kabupaten Indramayu (Kontrak Bersyarat) meliputi pengendalian waktu, biaya,
   pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam
   pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi
   sampai dengan masa pemeliharaan.                                     
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik terbagi dalam dua tahun anggaran (kontrak
   bersyarat) sebagai berikut:                                          
   a. Tahun 2025 selama 140 (seratus empat puluh) hari kalender dihitung sejak Tanggal
      Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK;                            
   b. Tahun 2026 selama 140 (seratus empat puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal
      Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK di Tahun 2026 (Jika Anggaran DIPA
      TA.2026 Tersedia).                                                
   1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                     
      1). Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                   
         1. Pekerjaan Tanah/ Pasir;                                     
         2. Pekerjaan Pondasi;                                          
         3. Pekerjaan Beton Site Mix;                                   
         4. Pekerjaan Beton Ready Mix;                                  
         5. Pekerjaan Dinding;                                          
         6. Pekerjaan Langit-Langit;                                    
         7. Pekerjaan Pintu, Jendela Lengkap dengan Aksesoris;          
         8. Pekerjaan Penutup Dinding/ Lantai;                          
         9. Pekerjaan Elektrikal;                                       
         10. Pekerjaan Saniter;                                         
         11. Pekerjaan Aksesoris;                                       
         12. Pekerjaan Tangga;                                          
         13. Pekerjaan Kanopi Entrance;                                 
      2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
         disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya
         pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis
         (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;              
      3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan,
         tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
         hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
         (RKS);                                                         
      4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
         Konsultan Pengawas;                                            
      5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
         Keselamatan Kerja (K3);                                        
      6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
      7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
         pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
         pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
         dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;            
      8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
         Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
         atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus
         diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                   
      9) Masa pemeliharaan konstruksi adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;     
      10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
         a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
            konstruksi;                                                 
         b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :              
            1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
            2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
             konstruksi fisik;                                          
            3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
             beserta segala perubahan/addendumnya;                      
            4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
             konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
             berkala;                                                   
            5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
             terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
             berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;             
            6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
             pelaksanaan konstruksi fisik;                              
            7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
             petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan
             perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.                
   2). Tahap Pemeliharaan                                               
      Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
      Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari
      kalender.                                                         
                                                                        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,
Tenders also won by CV Adikarya Pratama
Authority
25 March 2023Rehabilitasi Bangunan Gedung KantorKab. CirebonRp 2,400,000,000
2 March 2020Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kecamatan Darma Kabupaten KuninganKementerian AgamaRp 1,202,688,000
19 January 2023Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (Kua) Kecamatan Cipicung Kab. KuninganKementerian AgamaRp 1,068,865,000
18 August 2018Pembangunan Rkb Ma/MakKementerian AgamaRp 621,000,000
14 November 2018Pembuatan Tpt Desa Cilayung Kecamatan Ciwaru (Bp)Kab. KuninganRp 485,242,000
28 October 2025Rehabilitasi Stadion WisnusaputraKab. KuninganRp 177,000,000
14 October 2025Rehabilitasi Jalan Dusun Kancana Desa Bangun Jaya Kec. SubangKab. KuninganRp 150,000,000
28 September 2025Penataan Jalan Desa Cibulan Kec. CidahuKab. KuninganRp 147,900,000
23 June 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Sukadana Kec. CiawigebangKab. KuninganRp 142,000,000
19 August 2025Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Jaringan Perpipaan Desa Cipondok Kec. CibingbinKab. KuninganRp 100,000,000