| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0732059142438000 | Rp 1,015,339,845 | - | |
| 0703606269426000 | Rp 855,023,027 | Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya form D dokumen RKK tidak ada | |
CV Elang Groups | 0025530114426000 | Rp 972,588,693 | Tidak ada kepemilikan alat mobil pick up |
| 0969755164455000 | Rp 993,672,118 | Jadwal inspeksi dan audit form E dokumen RKK tidak memenuhi syarat | |
| 0847783438437000 | - | - | |
| 0818064461432000 | - | - | |
| 0751054776426000 | - | - | |
| 0011196839438000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0803595636942000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0813640059419000 | - | - | |
| 0766814206434000 | - | - | |
| 0605268903419000 | - | - | |
| 0945190171009000 | - | - | |
| 0016103590609000 | - | - | |
| 0810850123731000 | - | - | |
| 0025915174426000 | - | - | |
| 0723416947524000 | - | - | |
| 0023680077426000 | - | - | |
| 0660732983544000 | - | - |
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUNINGAN
Jalan Otto Iskandardinata No. 87 Kuningan
Telepon (0232) 871032 - 871069
ADENDUM
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama paket : Pekerjaan Pembangungan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA)
Kecamatan Cipicung Kab. Kuningan
Kode RUP : 38473085
Lokasi Kegiatan : Kec. Cipicung Kabupaten Kuningan
Pagu Anggaran : Rp. 1.068.865.000,-
HPS : Rp. 1.068.780.000,-
Uraian Singkat Pekerjaan:
a. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan Cipicung Kab.
Kuningan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman
Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum &
Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018 sebagai berikut:
Kegiatan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan
Cipicung Kab. Kuningan melaksanakan kegiatan konstruksi fisik pembangunan, dan tertib
administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap
pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi
i. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia
jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian
sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja,
peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja
(K3).
ii. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
pengendalian perubahan pekerjaan, pengen-dalian tertib administrasi,
pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
iii. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
iv. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik.
v. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
penggunaan perlatan berat.
Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
yang memerlukannya.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan.
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, alporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat
menyurat.
Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima, setelah disetujui oleh penyedia
jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi.
Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
pemeliharaan konstruksi.
2). Tahap Pemeliharaan
Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over) FHO
Pekerjaan Konstruksi Fisik.