Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah Upt. Asrama Haji Embarkasi Aceh (Sbsn)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 22182170
Date: 8 November 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Upt Asrama Haji Embarkasi Aceh 352540
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,699,999,420
Winner (Pemenang): PT Manggala Karya Bangun Sarana
NPWP: 807755970528000
RUP Code: 53066938
Work Location: Asrama Haji Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 40
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018933614101000Rp 1,657,014,38082.9386.35-
0807755970528000Rp 1,665,828,78090.992.61-
0014991798952000---1. Dokumen PQ yang diupload tanggal 01 Oktober 2024 diluar masa pelaksanaan seleksi 2. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi tanggal 16 Juli 2024 diluar masa pelaksanaan seleksi
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0015673247015000---Unsur Pengalaman Perusahaan tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi
0018885178061000---Tidak melampirkan Surat Pernyataan bermaterai tentang Apabila alokasi dalam dokumen anggaran SBSN Tahun Anggaran 2025 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka Pengadaan Barang/Jasa dibatalkan dan Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun
0731682647322000----
0961174240526000---Tidak dapat menunjukkan pengalaman asli untuk pengalaman mengerjakan oekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0013494653013000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0826532434517000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0951978683643000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0802459040322000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0016910150805000---Tidak melampirkan Surat Pernyataan bermaterai tentang Apabila alokasi dalam dokumen anggaran SBSN Tahun Anggaran 2025 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka Pengadaan Barang/Jasa dibatalkan dan Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun
0419675616504000---Tidak melampirkan Surat Pernyataan bermaterai tentang Apabila alokasi dalam dokumen anggaran SBSN Tahun Anggaran 2025 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka Pengadaan Barang/Jasa dibatalkan dan Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun
0015399199027000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0016385304008000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0016633224903000---PT. Rancang Semesta Nusantara Tidak melampirkan Surat Pernyataan bermaterai tentang Apabila alokasi dalam dokumen anggaran SBSN Tahun Anggaran 2025 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka Pengadaan Barang/Jasa dibatalkan dan Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun
0015378680113000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0852248764122000---Tidak memenuhi nilai ambang batas Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0814686010225000----
0017631334124000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0948453758822000----
0020493367606000----
0723560918101000----
0029710670101000----
0014896674711000----
0025617986101000----
0316974096603000----
0032386245104000----
0025860206647000----
0763882800421000----
0016582306101000----
0026310417101000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0014980650124000----
0021430152016000----
0634122147322000----
0013996814061000----
0033103508311000----
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
                           PEKERJAAN                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         PAKET KEGIATAN                                
    MANAJEMEN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG A2 PEMONDOKAN JEMAAH       
                  UPT. ASRAMA HAJI EMBARKASI ACEH                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        TAHUN ANGGARAN                                 
                             2025                                      
   MANAJEMEN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN A2 PEMONDOKAN JEMAAH TAHUN         
                        ANGGARAN 2025                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Kementerian Negara/ Lembaga : Kementerian Agama                        
Unit Organisasi : D i r e k t o r at Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q.
               UPT. Asrama Haji Embarkasi Aceh                         
Program      : Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung A2 Pemondokan   
                                                                       
               Jemaah                                                  
Sasaran Program : T e r l a k s a n anya Kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan
               Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah                 
Lokasi Kegiatan : K o t a B a n da Aceh, Provinsi Aceh                 
                                                                       
1. Umum      a Sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan
             . Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan
               Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.     
             b Sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor
             . 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung, Manajemen Konstruksi
               digunakan untuk pembangunan bangunan gedung Negara yaitu
               Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah.                
             c Manajemen Konstruksi (MK) akan bertindak sebagai wakil sah
             . Pengguna Jasa sebagai pelaksana fungsi Direksi Teknis yang akan
               melaksanakan pengawasan/pengendalian terhadap pekerjaan 
               yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang
               Bangun selama penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan
               pelaksanaan konstruksi berjalan sampai dengan Serah Terima Kedua,
               yang menyangkut aspek mutu, waktu, kualitas dan biaya, administrasi
                                                                       
               kontrak dan pemenuhan perijinan sesuai dengan peraturan yang
               berlaku; dan,                                           
             d Secara kontraktual Manajemen Konstruksi (MK) bertanggung jawab
             . kepada Pengguna Jasa. Dalam kegiatan operasionalnya, MK 
               mendapatkan bantuan bimbingan teknis dan administrasi dalam
               menentukan arah pekerjaan pengawasan/pengendalian dari  
               Pengelola kegiatan konstruksi berjalan, yang terdiri dari Tim
               Pengelola Teknis dan Tim Pendukung yang ditunjuk dan bertanggung
               jawab kepada Pengguna Jasa.                             
                                                                       
2. Latar Belakang Asrama Haji Embarkasi Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
               Penyelenggaraan Haji di lingkungan Kementerian Agama yang secara
               teknis dibina oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan secara
               administratif dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
               Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pelaksanaan tugas melayani
               Jemaah haji pada UPT. Asrama Haji Embarkasi Aceh masih  
               membutuhkan peningkatan revitalisasi dan pengembangan,  
               dikarenakan masih banyak fasilitas pelayanan jamaáh haji yang
                                                                       
               belum terpenuhi di UPT. Asrama Haji Embarkasi Aceh. Tidak
               terpenuhinya fasilitas pelayanan jemaah haji sangat memengaruhi
               kualitas pelayanan, sehingga hal ini menjadi fokus utama yang harus
               dibenahi agar pelayanan yang diberikan kepada jamaáh haji menjadi
               maksimal.                                               
               Tahun 2025 UPT. Asrama Haji Embarkasi Aceh akan melaksanakan
               pekerjaan Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah. Adanya
               Gedung A2 Pemondokan Jemaah sangat dibutuhkan saat ini, karena
               gedung penginapan yang sudah ada masih kurang nyaman,dengan
               kondisi kamar harus berdesak-desakan saat musim haji tiba.
                                                                       
               Diharapkan dengan adanya Gedung A2 Pemondokan Jemaah dapat
               membuat nyaman dan tidak berdesakan lagi. Pada saat diluar
               operasional ibadah haji, UPT. Asrama Haji Embarkasi Aceh dapat
               didayagunakan secara maksimal untuk kepentingan umum.   
               Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah harus diwujudkan
               dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal
               fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
               teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
               perkembangan arsitektur. Setiap bangunan gedung harus   
               direncanakan, dirancang dan dibangun dengan sebaik-baiknya,
               sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
               segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung
               tersebut.                                               
               Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut dibutuhkan jasa
               konsultansi Manajemen Konstruksi yang memenuhi syarat dan
               kualifikasi secara teknis agar pelaksanaan Pembangunan Gedung A2
               Pemondokan Jemaah tersebut dapat terlaksana sesuai gambar
               rencana, kuantitas, waktu pelakasanaan, serta spesifikasi teknis yang
               telah ditentukan.                                       
                                                                       
                                                                       
3. Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian desain,
  Kegiatan     waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) dan
               tertib administrasi dalam proses Pekerjaan Manajemen Konstruksi
               Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah, mulai dari tahap
               Review Desain, review pengadaan penyedia jasa konstruksi, sampai
               dengan tahapan pelaksanaan konstruksi selesai dan siap untuk
               pemanfaatannya. Pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam 
               pelaksanaan MK adalah pencapaian hasil sesuai standar teknis dan
               peraturan-peraturan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya,
               MK harus antara lain :                                  
               1) Tahap Review Desain:                                 
                 a. meneliti kelengkapan dokumen perencanaan dan dokumen
                   pelelangan,                                         
                 b. menyusun program pelaksanaan pelelangan bersama penyedia
                   jasa perencanaan, dan ikut memberikan penjelasan pekerjaan
                   pada waktu pelelangan, serta membantu kegiatan panitia
                   pelelangan;                                         
                 c. menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
                   pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan perencanaan;
                 d. mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi     
                   perencanaan, Menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan
                   membuat laporan kemajuan pekerjaanmanajemen konstruksi.
               2) Tahap Review Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi:     
                 a. Membantu Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) dalam
                   mempersiapkan dan Menyusun program pelaksanaan      
                   pekerjaan konstruksi fisik;                         
                 b. Membantu PPK dalam proses review penyedia yang terpilih.
                                                                       
               3) Tahap Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan:            
                 a. Meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen untuk proses
                                                                       
                   penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);       
                 b. Mempelajari dan memeriksa dokumen-dokumen pelaksanaan
                   konstruksi terkait kesesuaian dengan ketentuan peraturan dan
                   SNI;                                                
                 c. Bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan pengendalian
                   pekerjaan konstruksi sesuai penugasannya;           
                 d. Memeriksa dan mengevaluasi dokumen Rencana Mutu Kontrak
                   Penyedia Jasa Konstruksi;                           
                 e. Melakukan penyiapan dokumen proses perizinan pelaksanaan
                   pekerjaan termasuk membantu memenuhi proses dan prosedur
                   perizinan tahapan pelaksanaan;                      
                 f. Melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan penyedia
                   jasa konstruksi dan melakukan penyesuaian antara gambar,
                   RKS, dan RAB pada Mutual Check (MC) 0%, memeriksa dan
                   menerbitkan Berita Acara MC-0%lengkap dengan lampiran
                   teknisnya;                                          
                 g. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik
                   yang disusun oleh Penyedia Jasa Konstruksi yang meliputi
                   program-program pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan
                                                                       
                   dan penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan
                   bahan bangunan, informasi, dana, program pengendalian mutu
                   Quality Control) dan program Sistem Manajemen Keselamatan
                   Konstruksi (SMKK);                                  
                 h. Memeriksa Laporan SMKK Penyedia Jasa Konstruksi secara
                   berkala atas pelaksanaan program SMKK selama pelaksanaan
                   pekerjaan konstruksi;                               
                 i. Memberikan persetujuan pelaksanaan pekerjaan terhadap
                   gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang
                   diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi ;            
                 j. Melakukan rapat-rapat dan koordinasi secara berkala dengan
                   pihak-pihak yang terlibat dalam konstruksi fisik selama
                   pelaksanaan kegiatan;                               
                 k. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk mencari
                   solusi persoalan/permasalahan yang terjadi selama pekerjaan
                   konstruksi;                                         
                 l. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik sesuai
                   dengan gambar pelaksanaan (shop drawing), yang meliputi
                   program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya,
                                                                       
                   pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan
                   mutu) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan baik
                   penambahan maupun pengurangan, pengendalian tertib  
                   administrasi, dan pengendalian SMKK;                
                 m. Memeriksa, mengevaluasi, dan mengkoordinasikan perubahan
                   pekerjaan dengan Penyedia Jasa Konstruksi termasuk  
                   menerbitkan izin kerja pelaksanaan pekerjaan sementara (no
                   objection letter) dalam hal perubahan pekerjaan yang tidak
                   dapat ditunda pelaksanaannya;                       
                 n. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai
                   persyaratan dalam Kontrak Penyedia Jasa Konstruksi; 
                                                                       
                 o. Menerbitkan surat teguran kepada Penyedia Jasa Konstruksi jika
                   terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan
                   ketentuan kontrak penyedia jasa konstruksi, dan melaksanakan
                   rapat pembuktian (Show Cause Meeting);              
                 p. Memeriksa dan menyetujui semua dokumen baik administrasi
                   maupun teknis yang terkait dengan pelaksanaan konstruksi;
                 q. Memberikan rekomendasi untuk proses dilakukannya serah
                   terima pekerjaan pertama (partial hand over-PHO) dan serah
                   terima pekerjaan kedua (FHO);                       
                 r. Meneliti gambar-gambar terbangun (As Built Drawings)
                   sebelum serah terima I (PHO);                       
                 s. Menyusun daftar simak ketidaksesuaian, cacat/kerusakan
                   (punch list) sebelum serah terima I (PHO), dan mengawasi
                   pelaksanaan penyempurnaan, perapihan dan/atau       
                   perbaikannya pada masa pemeliharaan;                
                 t. Melakukan kegiatan pengawasan dan laporan pada masa
                   pemeliharaan sampai dengan serah terima kedua (FHO) serta
                   berkoordinasi dengan pihak pengelola/pengguna bangunan
                   dan memberikan rekomendasi serah terima kedua (FHO) jika
                                                                       
                   seluruh pekerjaan dalam daftar simak sudah dilaksanakan;
                 u. Mengumpulkan kelengkapan rekomendasi dari organisasi
                   perangkat daerah dan merekomendasikan kesesuaian    
                   pelaksanaan pekerjaan terhadap dokumen PBG untuk proses
                   penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang pertama;
                 v. Memeriksa laporan kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh
                   Penyedia Jasa Konstruksi sesuai dengan pekerjaan terpasang di
                   lapangan dan berfungsi baik;                        
                 w. Melakukan pengukuran lapangan bersama terhadap item
                   pekerjaan terpasang pada saat pelaksanaan opname lapangan
                   dan sebagai dasar diterbitkannya BA Kemajuan Pekerjaan;
                 x. Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan dan menjamin semua
                   item pekerjaan terpasang telah sesuai dengan bill of quantity
                   (BOQ) Kontrak dan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan
                   Akhir Pekerjaan;                                    
                 y. Mengawasi pelaksanaan uji mutu terhadap semua material
                   yang memerlukan uji mutu serta menerbitkan Berita Acara Uji
                   Mutu Material sebagai dasar persetujuan mobilisasi material;
                 z. Memastikan material terpasang dan semua item pekerjaan telah
                                                                       
                   sesuai dengan dokumen perencanaan / DED;            
                 aa. Melakukan opname lapangan terhadap semua pekerjaan
                   sebelum dilakukan perubahan item pekerjaan termasuk 
                   memberikan justifikasi perubahan, baik meliputi lingkup
                   pekerjaan maupun kuantitas dan/atau kualitas pekerjaan;
                 bb. Memberikan rekomendasi Addendum RKS dan Addendum  
                   Kontrak jika ada perubahan item pekerjaan;          
                 cc. Memeriksa dan memastikan As Built Drawing sudah sesuai
                   dengan pekerjaan yang tertera dalam dokumen kontrak 
                   dan/atau perubahannya;                              
                dd. Dalam hal adanya pekerjaan yang dipersyaratkan dikerjakan
                   oleh Sub Kontraktor, Konsultan MK bertanggung jawab 
                                                                       
                   memeriksa dan menyetujui progres kemajuan pekerjaan yang
                   dilakukan oleh Sub Kontraktor termasuk meneliti kelengkapan
                   administrasi Sub Kontraktor;                        
                ee. Bersama dengan Penyedia Jasa Konstruksi, melakukan testing
                   dan commissioning untuk semua pekerjaan yang        
                   dipersyaratkan yang dilakukan oleh Lembaga Independen yang
                   memiliki kewenangan;                                
                ff. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang tercantum dalam daftar
                   cacat/kerusakan pada masa pelaksanaan konstruksi;   
                gg. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                   konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
                   pekerjaan dilapangan;                               
                hh. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode    
                   pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
                   pekerjaan konstruksi;                               
                ii. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                   kuantitas dan laju pencapaian prestasi pekerjaan;   
                jj. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk  
                   memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan  
                                                                       
                   konstruksi fisik;                                   
                kk. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                   membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan      
                   pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan dan
                   laporan harian/mingguan pekerjaan konstruksi fisik yang
                   dibuat oleh pelaksana konstruksi;                   
                ll. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
                   pekerjaan dan pembayaran angsuran, pekerjaan pelaksanaan
                   konstruksi;                                         
               mm.Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings)
                   yang diajukan oleh pelaksana konstruksi;            
                nn.Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
                   lapangan (as built drawing) serah terima I;         
                oo. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I dan
                   mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;      
                pp. Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun
                   petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
                qq. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah
                   terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah
                                                                       
                   terima pekerjaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
                   pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;           
                rr. Membuat Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Perancangan
                   yang terdiri atas:                                  
                  • Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan
                    Konstruksi;                                        
                  • Lembar Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi.      
                  • Perencanaan Keselamatan Konstruksi                 
                  • Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko;       
                  • Peraturan Perundang-undangan dan Standar;          
                  • Sasaran dan Program Pengawasan;                    
                                                                       
                  • Dukungan Keselamatan Konstruksi, berupa Kompetensi SDM;
                  • Operasi Keselamatan Konstruksi;                    
                  • Struktur Organisasi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi;
                  • Pengelolaan Keselamatan Konstruksi;                
                  • Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.           
                  • Dokumen Identifikasi dan Perencanaan RKK dibuat sesuai
                    format Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                    Rakyat Nomor 10 tahun 2021.                        
                                                                       
                4) Tahap Pemeliharaan                                  
                  a. Menyusun daftar cacat/kerusakan akibat masa pemeliharaan
                   dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan sampai
                   serah terima akhir;                                 
                  b. Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan      
                   dan merekomendasi serah terima akhir pekerjaan konstruksi
                   (FHO);                                              
                  c. Membuat buku operasional, pemeliharaan dan perawatan
                   asrama haji yg disalin dari standar peraturan serta dari
                   manual book produk dalam bahasa indonesia;          
                  d. Melakukan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan
                   bangunan Asrama Haji Bersama penyedia jasa konstruksi; dan
                  e. Membantu Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)      
                   ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah serah
                   terima akhir pekerjaan.                             
                                                                       
4. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Manajemen Konstruksi
  Penyelesaian Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah ini akan dilakukan
  Kegiatan     selama 330 (Tiga Ratus Tiga Puluh) hari kalender sejak terbitnya
               SPMK sampai dengan pekerjaan konstruksi selesai dengan masa
               pemeliharaan minimal selama 180 (seratus delapan puluh) hari
               kalender atau pada saat Asrama Haji telah dimanfaatkan sebelum
               batas durasi pemeliharaan selesai.
Tenders also won by PT Manggala Karya Bangun Sarana
Authority
4 February 2025Pembangunan Seawall Dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai Dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Manajemen Konstruksi Konservasi Pantai Di Kabupaten BadungKab. BadungRp 4,000,000,000
11 December 2020Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Baro Raya (12.194 Ha) Di Kabupaten PidieKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,000,000,000
26 July 2023Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Kalimantan Utara Tahun Jamak 2023 - 2024Badan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 2,738,637,625
15 November 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Dan Student Learning Center Universitas MataramKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,548,678,000
15 May 2025Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pacal Di Kabupaten Bojonegoro (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
24 October 2020Supervisi Pengendalian Sedimen Das BoneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
4 January 2023Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bondoyudo Kab. Lumajang Dan Kab. Jember (Tahap 3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
21 November 2019Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Batanghari Paket I Kabupaten Dharmasraya[ 1 Paket]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
11 September 2023Konsultan Perencana Pembangunan Rsb Tulungagung Ta 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,500,000,000
8 September 2022Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Komering Sub D.I Bahuga Kab. Oku Timur Dan Kab. Way KananKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000