Pengadaan Jasa Even Organizer Penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia Xii Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16025025
Date: 12 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Pusat Pembinaan Bahasa Dan Sastra
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,001,072,480
Winner (Pemenang): PT Aldena Ganthari Kreatif
NPWP: 946778354028000
RUP Code: 43727086
Work Location: Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur. - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
0026279679416000-Sesuai berita acara verifikasi dokumen kualifikasi nomor 04.1A/A7.I3/SATPEL III#525/IX/2023 tanggal 29 September 2023, Peserta nomor urut satu tidak dapat menunjukkan dokumen BAST asli pada 2 (dua) pekerjaan sejenis dalam periode 3 (tiga) tahun terakhir (2021—2023) dengan nilai minimal sebesar HPS, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Pekerjaan sejenis dimaksud yaitu menangani event yang bersifat produksi konten dan tayangan audio visual yang bersifat festival, pertunjukkan, ataupun event kongres lainnya.
0312908734542000-Sesuai berita acara verifikasi dokumen kualifikasi nomor 04.2/A7.I3/SATPEL III#525/IX/2023 tanggal 29 September 2023, Peserta nomor urut dua tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak dan BAST asli pada 2 (dua) pekerjaan sejenis dalam periode 3 (tiga) tahun terakhir (2021—2023) dengan nilai minimal sebesar HPS, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.Pekerjaan sejenis dimaksud yaitu menangani event yang bersifat produksi konten dan tayangan audio visual yang bersifat festival, pertunjukkan, ataupun event kongres lainnya.
0946778354028000--
PT Kreasi Global Selaras
07*3**3****71**0--
0030149751407000--
0030886030063000--
0940233349443000--
0967099813412000--
0314523374407000--
0539749622443000--
0937474187401000--
0866671241428000--
0723407474019000--
0022454763003000--
0739181147429000--
0824485072015000--
PT Nareswara Kreasi Indonesia
09*4**4****06**0--
PT Jujur Kinaryo Projo
05*9**3****42**0--
Attachment
Kongres Bahasa Indonesia XII “Adibasa Adiwangsa” Tahun 2023         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 Gambaran Umum                                          
                                                                        
                 Bahasa Indonesia merupakan salah satu faktor penting yang
                                                                        
                 mempengaruhi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.    
                 Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang lahir dari
                 Kongres Pemuda II pada 27—28 Oktober 1928. Kalimat “Kami
                 putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, 
                 bahasa Indonesia” dalam Sumpah Pemuda telah menempatkan
                 bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang menyatukan
                 keanekaan dalam masyarakat Indonesia. Atas pilihan politik
                 dari para pemuda dalam Kongres Pemuda itu, Indonesia   
                 mempunyai bahasa nasional yang mempersatukan ratusan   
                                                                        
                 bahasa daerah dan dialek.                              
                                                                        
    Upaya untuk menindaklanjuti kongres pemuda II tersebut, terutama pada
konteks bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah diadakannya Kongres
Bahasa Indonesia (KBI) I pada tanggal 25—28 Juni 1938 di Solo. Dalam kongres itu
Ki Hadjar Dewantara memberikan prasaran yang kemudian menjadi pegangan apa
yang disebut bahasa Indonesia, “Yang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ yaitu bahasa
Melayu yang sungguh pun pokoknya berasal dari ‘Melajoe Riaoe’ akan tetapi yang
sudah ditambah, diubah atau dikurangi menurut keperluan zaman dan alam baharu,
                                                                        
hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia; pembaharuan
bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia itu harus dilakukan oleh kaum ahli
yang beralam baharu, ialah alam kebangsaan Indonesia”.                  
                                                                        
    Dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia telah mampu
menyatukan berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya,
bahasa, dialek, dan etnik ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Berkat
peranannya yang sangat penting, pada tanggal 18 Agustus 1945, dilakukan 
                                                                        
penandatanganan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia yang telah
mengambil peranannya sebagai bahasa pertama atau bahasa ibu bagi sebagian besar
masyarakat Indonesia.                                                   
    Pascakemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat 
pesat, sehingga bahasa Indonesia bukan saja menjadi bahasa yang mampu mengikat
persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan juga menjadi penghela ilmu pengetahuan.
Sebagai pengikat persatuan dan kesatuan, bahasa Indonesia dapat menghilangkan
batas-batas etnisitas bangsa Indonesia dalam berkomunikasi. Sebagai penghela ilmu,
                                                                        
bahasa Indonesia telah mampu mewadahi keberagaman konsep pengetahuan, baik
konsep yang berakar pada kearifan Nusantara maupun konsep peradaban barat.
    Peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia telah tertuang dalam Undang-
Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta
Lagu Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2014 tentang    
Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan
Fungsi bahasa Indonesia. Peningkatan peran dan fungsi serta tersebut tidak lepas dari
hasil-hasil pembahasan perkembangan bahasa Indonesia pada Kongres Bahasa
Indonesia yang telah diselenggarakan. Riwayat penyelenggaraan Kongres Bahasa
Indonesia adalah sebagai berikut.                                       
                                                                        
a. Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, 25—28 Juni 1938                  
b. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, 28 Oktober—1 November 1954     
                                                                        
c. Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta, 28 Oktober—2 November 1978  
d. Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta, 21—26 November 1983          
e. Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta, 27 Oktober—3 November 1988    
f. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta, 28 Oktober—2 November 1993   
g. Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, 26—30 Oktober 1998            
h. Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14—17 Oktober 2003           
i. Kongres Bahasa Indonesia IX, Jakarta, 28 Oktober—1 November 2008     
j. Kongres Bahasa Indonesia X, Jakarta, 28 Oktober—1 November 2013      
k. Kongres Bahasa Indonesia XI, Jakarta, 28 Oktober—31 Oktober 2013     
                                                                        
                                                                        
    Dalam rangka terus mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi  
bahasa Indonesia di semua sektor baik di dalam maupun luar negeri, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan menyelenggarakan Kongres Bahasa  
Indonesia (KBI) XII pada Oktober 2023. Forum yang merupakan wadah untuk berbagi
ilmu pengetahuan, teori, wawasan, pengalaman, kebijakan, dan program terbaik
tentang bahasa dan sastra Indonesia ini diharapkan akan membahas kondisi, potensi,
tantangan, permasalahan, serta perkembangan bahasa dan sastra di Indonesia. KBI
XII akan berfokus pada kerangka berpikir ihwal penguatan literasi dalam bingkai
                                                                        
kebinekatunggalikaan dan pemanfaatannya untuk kemajuan bangsa.          
    Berkaitan dengan hal itu, KBI XII mengangkat tema “Literasi dalam Kebinekaan
untuk Kemajuan Bangsa”. Tema tersebut dipumpunkan pada tiga subtema yang
selaras dengan kegiatan prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu
literasi bahasa dan sastra Indonesia, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, serta
penginternasionalan bahasa Indonesia. Dengan tema dan subtema tersebut  
diharapkan KBI XII dapat menghasilkan rumusan atau rekomendasi yang dapat
dijadikan arah kebijakan nasional maupun internasional kebahasaan dan kesastraan
                                                                        
yang adaptif terhadap perkembangan peradaban dunia.                     
    Tema KBI XII dikembangkan menjadi tiga subtema, yaitu (1) “Revitalisasi Bahasa
dan Sastra Daerah”, (2) “Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia”, dan (3) 
“Internasionalisasi Bahasa Indonesia”. Untuk membahas isu-isu strategis yang
berkaitan dengan tiga subtema tersebut, tiga pembicara utama berikut dihadirkan.
                                                                        
 No.          Subtema                   Pembicara Utama                 
  1.  Revitalisasi Bahasa dan Sastra Stefania Giannini (Asisten Direktur Jenderal
      Daerah                   UNESCO Bidang Pendidikan)                
                                                                        
  2.  Literasi Bahasa dan Sastra Najwa Shihab (Pegiat Literasi dan Duta 
      Indonesia                Baca Indonesia periode 2016—2020)        
  3.  Internasionalisasi Bahasa Wakil Menteri Luar Negeri Republik      
      Indonesia                Indonesia                                
    KBI XII diselenggarakan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan
dengan uraian sebagai berikut.                                          
1. Tahap Persiapan                                                      
                                                                        
Dalam tahap persiapan, sejak awal tahun 2023 telah dilakukan berbagai kegiatan
untuk menyebarluaskan informasi ihwal KBI XII kepada sasaran khusus calon
pemakalah seleksi dan calon peserta. Kegiatan tersebut, antara lain, dilakukan melalui
diseminasi, baik yang dilakukan di tingkat pusat oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra maupun yang dilakukan di tingkat provinsi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Balai/Kantor Bahasa di 30 provinsi. Selain itu, dilaksanakan pula diskusi kelompok
terpumpun (DKT) dan konsinyasi sebagai sarana koordinasi kepanitiaan KBI XII,
antara lain, untuk melaksanakan seleksi calon pemakalah, seleksi calon peserta luring,
penyuntingan prosiding, serta koordinasi keprotokolan/kehumasan dan koordinasi
                                                                        
penyelenggaraan acara.                                                  
2. Tahap Pelaksanaan                                                    
KBI XII dilaksanakan melalui kegiatan penunjang dan utama.              
                                                                        
a. Kegiatan Penunjang                                                   
   Kegiatan penunjang KBI XII akan dilaksanakan dalam bentuk kelas mahir (master
   class), yaitu Kelas Mahir Leksikografi dan Kelas Mahir Linguistik Forensik. Kelas
   Mahir Leksikografi akan dilaksanakan di Jakarta pada 1—7 Oktober 2023.
   Sementara itu, Kelas Master Linguistik Forensik akan dilaksanakan di Jakarta pada
   8—14 Oktober 2023.                                                   
                                                                        
b. Kegiatan Utama                                                       
   Sementara itu, kegiatan utama KBI XII akan dilaksanakan pada 25—28 Oktober
   2023 di Hotel The Sultan Hotel and Residences, Jakarta. Dalam kegiatan utama
   KBI XII akan dilaksanakan aktivitas sebagai berikut.                 
    1) Pembukaan                                                        
                                                                        
       Pembukaan KBI XII akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2023. Dalam acara
       pembukaan tersebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
       akan menyampaikan laporan yang berisi tindak lanjut rekomendsi KBI XI dan
       pelaksanaan KBI XII. Selanjutnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
       dan Teknologi (Mendikbudristek) akan membuka kegiatan, meluncurkan
       sejumlah produk kebahasaan dan kesastraan, serta menyerahkan beberapa
       penghargaan kebahasaan dan kesastraan.                           
    2) Gelar Wicara                                                     
       Gelar wicara akan dilaksanakan setelah acara pembukaan pada 25 Oktober
                                                                        
       2023 dengan menghadirkan Mendikbudristek dan dua pembicara utama,
       yaitu Menteri Luar Negeri dan Najwa Shihab. Sementara itu, pembicara
       utama dari UNESCO, Stefania Gianini akan menyampaikan pidatonya melalui
       rekaman video.                                                   
    3) Persidangan                                                      
       Persidangan KBI XII dilaksanakan dalam bentuk sidang pleno untuk 
       pembicara utama dari UNESCO dan sidang panel untuk pemaparan makalah
       oleh pemakalah undangan dan pemakalah hasil seleksi. Pemakalah   
       undangan berjumlah 20 orang. Sementara itu, pemakalah hasil seleksi
                                                                        
       berjumlah 37 orang. Pemaparan makalah oleh pembicara undangan dan
       pemakalah hasil seleksi akan dilaksanakan pada 26—27 Oktober 2023.
    4) Penutupan                                                        
       Penutupan KBI XII akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2023. Dalam acara
       ini akan dilaksanakan pergelaran seni dan sastra sebagai bentuk apresiasi
       seni dan sastra Indonesia dan akan melibatkan budayawan, sastrawan,
       dan/atau seniman.                                                
    5) Pameran                                                          
                                                                        
       Pameran akan dilaksanakan secara daring dan luring. Pameran daring dapat
       diakses melalui laman KBI selama Oktober 2023, sedangkan pameran luring
       akan dilaksanakan di tempat kegiatan pada 25—28 Oktober 2023. Dalam
       pameran tersebut akan dipajankan data, informasi, bahan, dan produk
       kebahasaan dan kesastraan serta produk terkait lainnya, baik yang
       bersumber dari unit kerja di lingkungan Badan Pengembangan dan   
       Pembinaan Bahasa, unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek, maupun
       mitra pemangku kepentingan.                                      
    6) Penyerahan Putusan KBI XII                                       
                                                                        
       Penyerahan putusan KBI XII akan dilaksanakan di Istana Negara pada 28
       Oktober 2023 Dalam aktivitas itu Mendikbudristek yang didampingi Kepala
       Badan Pengembangan dan  Pembinaan Bahasa beserta pimpinan        
       Kemendikbudristek, pembicara, pemakalah, dan peserta terpilih akan
       menyerahkan putusan KBI XII bersamaan dengan penyerahan hasil Kongres
       Kebudayaan Indonesia. Dalam kesempatan itu Presiden RI diharapkan dapat
       memberikan arahan tentang kebijakan kebahasaan dan kesastraan sebagai
       tanggapan serta rencana pemerintah terhadap putusan KBI XII.     
                                                                        
                                                                        
   Rangkaian aktivitas luring dari pembukaan, gelar wicara, persidangan, pameran,
   hingga penutupan akan melibatkan 550 orang yang terdiri atas pemakalah,
   panitia, dan peserta. Sementara itu, aktivitas daring dari pembukaan, gelar wicara,
   persidangan, pameran, hingga penutupan akan diikuti oleh 1.000 orang peserta
   daring.                                                              
                                                                        
3. Tahap Pelaporan                                                      
Dalam tahap pelaporan akan dilaksanakan DKT koordinasi pelaporan untuk menyusun
laporan substansial dan laporan administratif. Laporan substansial diwujudkan dalam
bentuk prosiding dan putusan KBI XII, sedangkan laporan administratif diwujudkan
dalam bentuk dokumen laporan penyelenggaraan KBI XII.
Tenders also won by PT Aldena Ganthari Kreatif
Authority
5 April 2024Kegiatan Penyelenggaraan Sidang Parliamentary Meeting On The Occasion Of 10Th World Water Forum 2024Dewan Perwakilan RakyatRp 14,984,577,000
4 July 2022Belanja Jasa (Jasa Pco) Pada Penyelenggaraan Event Agriculture Ministers Meeting (Amm) G20 Presidensi Indonesia 2022Kementerian PertanianRp 7,051,457,000
16 February 2024Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Kegiatan Ramadhan Fair XviiiKota MedanRp 6,334,805,320
5 April 2023Penyelenggaraan Sidang Asean-Aipa Interface Leaders MeetingDewan Perwakilan RakyatRp 6,071,860,000
13 September 2024Produksi Malam Anugerah Festival Film Indonesia 2024Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 3,172,550,000
4 March 2025Penyelenggaraan Pertemuan Asean Forum On Coal (Afoc) Ke-23Kementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 2,724,000,000
28 April 2023Penyelenggaraan Sidang The 6Th Aipa Advisory Council On Dangerous Drugs (Aipacodd)Dewan Perwakilan RakyatRp 2,387,690,000
12 October 2025Belanja Jasa Lainnya Pelaksanaan Penyelesaian Masalah Aspek Pengelolaan Kinerja Inspektur TambangKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,774,366,500
20 September 2025Pengadaan Media Komunikasi Publik: Experience Zone “Hilirisasi Minerba: Pilar Kemandirian, Inovasi, Dan KeberlanjutanKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,257,000,000
7 August 2025Penyelenggaraan Pertemuan Sub-Regional The 12Th Bimp-Eaga Power And Energy Infrastructure Cluster (Peic) Meeting 2025Kementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,030,614,000