Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Network Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10009656000
Date: 14 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 22,444,590,640
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 22,376,429,172
Winner (Pemenang): PT Pratama Datamaksima
NPWP: 016839961023000
RUP Code: 55140760
Work Location: SDC Kemenkeu Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)|DRC Kemenkeu Balikpapan - Balikpapan (Kota)|Kantor Pusat DJBC - Jakarta Timur (Kota)|KPU BC Tipe A Tanjung Priok - Jakarta Utara (Kota)|KPU BC Tipe C Soekarno Hatta - Tangerang (Kota)|KPPBC TMP Tanjung Emas - Semarang (Kota)|KPPBC TMP Tanjung Perak - Surabaya (Kota)|KPPBC TMP Belawan - Medan (Kota)
Participants: 19
Applicants
0016839961023000Rp 22,152,664,880
0210094488028000-
0024850083036000-
0801013798028000-
0821010295447000-
0016921314073000-
PT Bumi Inti Teknologi
04*3**1****42**0-
0601974165015000-
0022501282028000-
0312111511428000-
0854754892407000-
PT Tekno Gemilang Indonesia
08*5**2****17**0-
PT Tigatra Infokom
00*9**8****76**0-
0027274745432000-
PT Ntt Data Indonesia
00*9**9****22**0-
0019673730046000-
0312392830432000-
Anugerah Bumi Internusa
00*0**7****23**0-
0010695674055000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                             
                                                                             
                          PAKET  PEKERJAAN                                   
                                                                             
    PENGADAAN    JASA PEMELIHARAAN     PERANGKAT   NETWORK    DAN            
                                                                             
       SARANA   PENDUKUNGNYA     DI LINGKUNGAN    DIREKTORAT                 
                                                                             
                  JENDERAL   BEA  DAN CUKAI  TA 2025                         
                                                                             
  1. Latar Belakang                                                          
                                                                             
     1.1 Pendahuluan                                                         
                                                                             
            Kedinamisan pertumbunan teknologi saat ini, mendorong dunia untuk terus
                                                                             
       menciptakan inovasi dan pengoptimalan sumber daya. Komitmen dan kerja keras dalam
       menciptakan tren terbaru, merupakan langkah pertama yang perlu dijalankan demi
                                                                             
       menentukan tujuan bisnis. Tren inilah yang dianggap sebagai peluang yang diciptakan untuk
       memperoleh keuntungan bisnis, bahkan untuk sekedar mencarikan solusi terhadap
                                                                             
       kemungkinan risiko perusahaan. Lalu bagaimana dengan kepemerintahan?  
                                                                             
          Pemerintah tentu memiliki peran yang complex. Teknologi yang perlu diciptakan harus
                                                                             
       lebih tepat guna, efektif, stabil, terus menerus, power full, ekonomis, aman, mudah
       diperbaiki, dsb. Teknologi yang harus diciptakan bukan sekedar otomasi, namun memiliki
                                                                             
       kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pengguna, pelayanan tepat waktu, keakuratan
       dalam pengambilan keputusan dan pencarian solusi, dsb. Ini disebabkan proses bisnis yang
                                                                             
       dijalankan adalah bukan hanya milik dari kepemerintahan saja, namun juga stakeholder yang
                                                                             
       membutuhkan pelayana, serta masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.
                                                                             
          Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai salah satu unit eselon I Kementerian
       Keuangan, merupakan salah satu institusi yang melihat besarnya tantangan ini. Terutama
                                                                             
       mengingat fungsinya sebagai Trade Facilitator, Revenue Collector, Industrial Assistance
                                                                             
       dan Community Protector. Sederhananya, DJBC memerlukan komitmen yang kuat dalam
       memastikan kelancaran arus barang, pemberian fasilitas keringanan dan pembebasan Bea
                                                                             
       Masuk dan fasilitas kepabeanan. Komitmen inillah yang nantinya diharapkan membuat
       peluang dalam mengurangi ekonomi biaya tinggi dan menciptakan iklim yang mendorong
                                                                             
       pertumbuhan industri dan investasi.                                   
          Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat proses keluar masuk
       barang. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dalam mempersingkat
                                                                             
       waktu proses customs clearance dengan dukungan kualitas pelayanan jasa kepabeanan yang
       efektif, efisien, aman, andal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Disinilah letak
                                                                             
       dibutuhkannya kemampuan sumber daya TIK. Sumber daya yang berfungsi sebagai
                                                                             
       pendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
                                                                             
          Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, otomasi pelayanan membuka peluang
       proses bisnis yang lebih efisien dan tepat guna bagi organisasi DJBC. Otomasi juga
                                                                             
       memberikan gambaran yang lebih luas, bagi pemangku kepentingan dalam rangka
       pengambilan keputusan strategis dengan memanfaatkan analisis data yang komprehensif.
                                                                             
       Keandalan dan ketersediaan sumber daya serta sistem TIK, menjadi prasyarat utama yang
                                                                             
       harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya demi memenuhi kebutuhan pelayanan
       yang optimal.                                                         
                                                                             
          Sejak tahun 2012, sistem pelayanan dan pengawasan DJBC telah terintegrasi dalam satu
                                                                             
       sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation). CEISA
       merupakan sistem integrasi seluruh layanan TIK DJBC yang dapat diakses dari manapun,
                                                                             
       kapanpun dengan koneksi internet. Seiring dengan revolusi industri 4.0, CEISA terus
                                                                             
       dikembangkan untuk menyediakan sistem dan prosedur kepabeanan dan cukai yang efektif
       dan efisien, serta diharapkan mampu memenuhi harapan para pemangku kepentingan. DJBC
                                                                             
       dituntut untuk mereformasi diri agar menjadi instansi yang kredibel dalam menghadapi
       tantangan di era ekonomi digital.                                     
                                                                             
          Oleh sebab itu, pada tahun 2019 dilakukan pengembangan sistem CEISA menjadi
                                                                             
       CEISA 4.0 (re-enginering). CEISA 4.0 dibangun dengan pendekatan big data, menggunakan
                                                                             
       teknologi terkini, mengedepankan simplifikasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan
       membangun single database, single data model dan menggabungkan proses bisnis yang
                                                                             
       sama. Kualitas pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari seberapa jauh
       kemampuan sumber daya TIK dan sistem informasi yang dimiliki dalam mendukung
                                                                             
       pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu,
                                                                             
       kehandalan dan ketersediaan sumber daya dan sistem TIK menjadi prasyarat utama yang
       harus selalu dipantau dan disesuaikan kapasitasnya untuk dapat memenuhi kebutuhan
       pelayanan yang optimal.                                               
                                                                             
          Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika sistem down, maka diperlukan adanya
                                                                             
       pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga keandalan
       (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.                 
                                                                             
  2. Maksud dan Tujuan                                                       
                                                                             
                                                                             
     2.1 Maksud Kegiatan                                                     
                                                                             
       Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai gambaran
       lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Network dan Sarana Pendukungnya di
                                                                             
       Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2025 dalam rangka mendukung layanan
       CEISA 4.0 DJBC.                                                       
                                                                             
     2.2 Tujuan Kegiatan                                                     
                                                                             
       Kegiatan Pemeliharaan ini bertujuan untuk menjaga layanan CEISA 4.0 berjalan selama 7 x
                                                                             
       24 jam dan menjaga keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem dimana
                                                                             
       membutuhkan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Network dan Sarana Pendukungnya
       di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2025 serta memenuhi kebutuhan
                                                                             
       teknis terkait Perangkat tersebut.                                    
                                                                             
  3. Ruang Lingkup                                                           
     Merupakan kegiatan pemeliharaan Perangkat Network dengan rincian sebagai berikut:
                                                                             
                                                                             
No    Merk           Perangkat       Satuan Vol         Lokasi               
             Juniper EX9214           Unit  2  SDC Kemenkeu Jakarta          
                                                                             
             Juniper EX4600           Unit  4  Kantor Pusat DJBC             
                                                                             
             Juniper EX4550 32 port SFP Unit 1 Kantor Pusat DJBC             
    Juniper                                    Kantor Pusat DJBC             
 1           Juniper EX4200-24T       Unit  4                                
    (Core)                                     SDC Kemenkeu Jakarta          
             Juniper EX3300 48 port   Unit 29  Kantor Pusat DJBC             
                                                                             
             Juniper EX3300-24P       Unit  1  Kantor Pusat DJBC             
             Juniper EX2300-48P       Unit 15  Kantor Pusat DJBC             
             Juniper EX2300-24P       Unit 11  Kantor Pusat DJBC             
                                                                             
             Juniper EX2300-24T       Unit  2  DRC Kemenkeu Balikpapan       
                                                                             
             Juniper EX2200-24T       Unit  3  Kantor Pusat DJBC             
             Juniper EX2200-C-12P-2G  Unit  1  Kantor Pusat DJBC             
                                                                             
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
             Juniper SRX 650          Unit  2                                
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
             Juniper MX150            Unit  4                                
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
             Juniper QFX5110-48S      Unit  2  DRC Kemenkeu                  
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
                                               KPU BC Tipe A Tanjung Priok   
             Juniper EX4300-48T       Unit  9  KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta  
                                               KPPBC TMP Tanjung Emas        
                                               KPPBC TMP Tanjung Perak       
                                               KPPBC TMP Belawan             
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
             Juniper QFX5120-48Y      Unit  4                                
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
                                               Kanwil DJBC Riau              
             Juniper EX3300-24P       Unit  2                                
                                               Kanwil DJBC Jawa Timur II     
                                               KPPBC TMP C Banda Aceh        
                                               KPPBC TMP C Sabang            
                                               KPPBC TMP C Meulaboh          
                                               KPPBC TMP C Lhok Seumawe      
                                               KPPBC TMP C Kuala Langsa      
                                               KPPBC TMP C Pematang Siantar  
                                               KPPBC TMP C Teluk Nibung      
                                               KPPBC TMP C Kuala Tanjung     
                                               KPPBC TMP C Sibolga           
    Juniper                                                                  
                                               BLBC Medan                    
 2                                                                           
                                               KPPBC TMP C Bengkalis         
    (NonCore)                                                                
             Juniper EX2200-C-12P-2G  Unit 62  KPPBC TMP C Tembilahan        
                                               Pangsarop Tanjung Balai Karimun
                                               KPPBC TMP C Pangkal Pinang    
                                               KPPBC TMP C Tanjung Pandan    
                                               BLBC Jakarta                  
                                               Pangsarop Tanjung Priok       
                                               KPPBC TMP C Tasikmalaya       
                                               KPPBC TMP C Cilacap           
                                               KPPBC TMP B Yogyakarta        
                                               KPPBC TMP C Tegal             
                                               KPPBC TMP C Purwokerto        
                                               KPPBC TMP C Madura            
                                               KPPBC TMP C Bojonegoro        
                                               BLBC Surabaya                 
                                               KPPBC TMP C Blitar            
                                               KPPBC TMP C Madiun            
                                               KPPBC TMP C Jember            
                                               KPPBC TMP C Probolinggo       
                                               KPPBC TMP C Banyuwangi        
                                               KPPBC TMP A Denpasar          
                                               KPPBC TMP C Mataram           
                                               KPPBC TMP C Sumbawa           
                                               KPPBC TMP C Kupang            
                                               KPPBC TMP B Atambua           
                                               KPPBC TMP C Labuan Bajo       
                                               KPPBC TMP C Entikong          
                                               KPPBC TMP C Ketapang          
                                                                             
                                               KPPBC TMP C Sintete           
                                               KPPBC TMP C Sampit            
                                               KPPBC TMP C Pangkalan Bun     
                                               KPPBC TMP C Jagoi Babang      
                                               KPPBC TMP C Kotabaru          
                                               KPPBC TMP C Bontang           
                                               KPPBC TMP C Tarakan           
                                               KPPBC TMP C Nunukan           
                                               KPPBC TMP C Pare-pare         
                                               KPPBC TMP C Kendari           
                                               KPPBC TMP C Manado            
                                               KPPBC TMP C Gorontalo         
                                               KPPBC TMP C Pantoloan         
                                               Pangsarop Pantoloan           
                                               Kanwil DJBC Maluku            
                                               KPPBC TMP C Ambon             
                                                                             
                                               KPPBC TMP C Ternate           
                                               KPPBC TMP C Sorong            
                                               KPPBC TMP C Manokwari         
                                               KPPBC TMP C Merauke           
                                               KPPBC TMP C Biak              
                                               KPPBC TMP C Tual              
                                               KPPBC TMP C Fakfak            
                                               Kanwil DJBC Khusus Papua      
             Juniper EX2200-24P-2G    Unit  1  KPPBC TMP C Palangkaraya      
                                                                             
                                               Kanwil DJBC Aceh              
             Juniper EX2200 48 Port; Access                                  
                                      Unit  3  Kanwil DJBC Jawa Timur II     
             Switch                                                          
                                               Kanwil DJBC Maluku            
 3  F5       F5-BIG-LTM-I5800         Unit  2  SDC Kemenkeu Jakarta          
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
             F5-BIG-DNS-I2600         Unit  4                                
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
                                               SDC Kemenkeu Jakarta          
             F5-BIG-APM-I5800-B       Unit  2                                
                                               DRC Kemenkeu Balikpapan       
             F5 ltm BIG-IP i5800      Unit  2  DRC Kemenkeu Balikpapan       
    Check                                      SDC Kemenkeu Jakarta          
 4           Check Point 15600        Unit  4                                
    Point                                      DRC Kemenkeu Balikpapan       
             Aruba AP-635 Access Points Unit 45 Kantor Pusat DJBC            
 5  Aruba                                                                    
             Aruba 7205 Mobility Controllers Unit 1 Kantor Pusat DJBC        
             Arbutus                  Unit  2  Kantor Pusat DJBC             
             Asterik Domain *.beacukai.go.id Unit 1 Kantor Pusat DJBC        
             Asterik Domain *.customs.go.id Unit 1 Kantor Pusat DJBC         
 6  Sertifikat .apps.dev.customs.go.id Unit 1  Kantor Pusat DJBC             
             .apps.proddc.customs.go.id Unit 1 Kantor Pusat DJBC             
             .apps.proddrc.customs.go.id Unit 1 Kantor Pusat DJBC            
             .apps.stgdc.customs.go.id Unit 1  Kantor Pusat DJBC             
Jangka Waktu Lisensi: Full Use 1 Tahun                                       
                            Tabel 1 Perangkat Network                        
     Kegiatan pemeliharaan perangkat tersebut diatas meliputi:               
                                                                             
     3.1 Renewal Annual Technical Support (ATS)                              
                                                                             
                                                                             
       Kegiatan pembaruan hak penggunaaan dan/atau hak atas support dari principle dan/atau
       distributor baik dari ketersediaan spare part, bug fix, dan patch lain yang dibutuhkan.
                                                                             
     3.2 Assesment                                                           
                                                                             
       Kegiatan peninjauan dan pendokumentasian terhadap kondisi nyata di lapangan terhadap
                                                                             
       Perangkat Juniper, F5, Check Point dan Aruba yang dipelihara, meliputi:
                                                                             
       a. Pengecekan Life Cycle perangkat                                    
          Merupakan kegiatan untuk memastikan keberlangsungan dukungan perangkat dari
                                                                             
          prinsipal, yang dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan secara langsung melalui
                                                                             
          web dan/atau portal resmi prinsipal atau dokumen pembuktian lainnya seperti surat
          resmi, surat elektronik, dll.                                      
                                                                             
       b. Pengecekan perangkat                                               
          Merupakan kegiatan pengecekan terhadap perangkat untuk memastikan kesesuaian
          jumlah, lokasi, serial number/license key/contract number, merk, tipe, versi OS dan
                                                                             
          firmware perangkat keras.                                          
       c. Pengecekan denah perangkat                                         
                                                                             
          Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi dengan
                                                                             
          tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan denah perangkat, berupa posisi ruangan,
          posisi perangkat (rak dan nomor U), ukuran U perangkat.            
                                                                             
       d. Pengecekan topologi                                                
          Merupakan kegiatan peninjauan secara langsung pada masing-masing lokasi dengan
                                                                             
          tujuan membuat dan/atau melakukan pembaruan topologi perangkat, berupa koneksi dan
                                                                             
          label network antar perangkat.                                     
       e. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat                         
                                                                             
          Merupakan kegiatan pengecekan terhadap konfigurasi NTP, Host Name, DNS dan IP
          Address pada perangkat eksisting.                                  
                                                                             
     3.3 Preventive Maintenance                                              
                                                                             
       Kegiatan pengecekan kondisi serta perawatan berkala terhadap perangkat Juniper, F5, dan
                                                                             
       Check Point untuk mencegah terjadinya gangguan yang dilakukan sesuai jadwal
                                                                             
       sebagaimana tercantum pada Tabel 4 Jadwal Kegiatan, yang meliputi:    
                                                                             
       a. Pengecekan kondisi fisik perangkat, meliputi membersihkan rak dan perangkat,
          merapikan kabel, dan memeriksa suhu rak;                           
                                                                             
       b. Pengecekan log;                                                    
       c. Pengecekan versi OS dan firmware perangkat;                        
                                                                             
       d. Pengecekan konfigurasi manajemen perangkat, meliputi NTP, Host Name, DNS dan IP
                                                                             
          Address;                                                           
       e. Melakukan rekonsiliasi data pada poin-poin diatas dengan laporan Assesment dan/atau
                                                                             
          laporan Preventive Maintenance sebelumnya.                         
                                                                             
     3.4 Corrective Maintenance                                              
                                                                             
       Melakukan kegiatan perbaikan terhadap perangkat network yang mengalami kerusakan.
     3.5 Routine activities                                                  
                                                                             
       Melakukan kegiatan rutin yang meliputi:                               
                                                                             
       a. Pengecekan harian utilisasi perangkat berupa pemakaian CPU, memory, dan disk
          (healthy check) perangkat Juniper, F5, dan Check Point;            
                                                                             
       b. Pengecekan harian status uplink perangkat Juniper, F5, dan Check Point;
       c. Pengecekan harian status ketersediaan perangkat Aruba;             
                                                                             
       d. Pengecekan bulanan life cycle Perangkat Juniper, F5, Check Point, dan Aruba;
                                                                             
       e. Melakukan kegiatan backup konfigurasi setiap bulan pada perangkat Aruba 7205
          Mobility Controllers;                                              
                                                                             
       f. Pelaporan status anomali (apabila ditemukan) terhadap perangkat network baik secara
          lisan, tulisan maupun media komunikasi lainnya.                    
                                                                             
     3.6 Training                                                            
                                                                             
                                                                             
       Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua)
       kali pada masa kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari DJBC. Kegiatan
                                                                             
       tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi atau oleh tenaga ahli yang mempunyai
       kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
                                                                             
       mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada).                       
                                                                             
     3.7 Layanan Dukungan Teknis Lainnya                                     
                                                                             
       Kegiatan teknis yang diperlukan dalam mengelola perangkat keras yang dipelihara baik dari
                                                                             
       sisi operasional, pengembangan, dan/atau perubahan dari sisi teknis diluar dari kegiatan
       Preventive Maintenance, Corrective Maintenance, dan Routine Activities, dapat berupa:
                                                                             
       a. Update OS, firmware, patch, update konfigurasi, reinstall atau fresh install;
                                                                             
       b. Relokasi perangkat dan rekonfigurasi kabel network dan/atau power; 
       c. Asistensi yang mendukung Disaster Recovery Plan yaitu switch over, fail over, serta
                                                                             
          kegiatan lainnya;                                                  
                                                                             
       d. Change Request, merupakan kegiatan perubahan konfigurasi dan/atau penambahan
          konfigurasi;                                                       
                                                                             
       e. Penyediaan unit backup, merupakan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah
          PPK atas pertimbangan ketersediaan layanan yang diakibatkan terjadinya gangguan
          dan/atau gagal sistem. Dalam hal gangguan dan/atau gagal sistem tidak terselesaikan
          dalam waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah PPK, maka perangkat unit backup
                                                                             
          menjadi milik DJBC sebagai pengganti perangkat yang rusak;         
       f. Konsultasi dan tindakan teknis lainnya.                            
                                                                             
       Kegiatan sebagaimana dimaksud diatas merupakan kegiatan yang bersifat situasional dan
                                                                             
       berdasarkan temuan dan/atau kebutuhan.                                
                                                                             
  4. Laporan Pekerjaan                                                       
                                                                             
     Penyedia berkewajiban menyediakan dokumentasi ruang lingkup pekerjaan beserta rekomendasi
     dalam bentuk laporan yaitu sebagai berikut:                             
                                                                             
     a. Laporan Kick off Meeting yang berisi dokumentasi dari kegiatan rapat persiapan pelaksanaan
                                                                             
       kontrak berupa penjabaran program mutu paling sedikit berisi:         
                                                                             
       • informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan;                
       • organisasi kerja Penyedia;                                          
                                                                             
       • jadwal pelaksanaan pekerjaan;                                       
                                                                             
       • prosedur pelaksanaan pekerjaan;                                     
       • prosedur instruksi kerja; dan/atau                                  
                                                                             
       • pelaksana kerja.                                                    
     b. Laporan Renewal Annual Technical Support (ATS);                      
                                                                             
     c. Laporan assesment;                                                   
                                                                             
     d. Laporan preventive maintenance termasuk laporan pedoman pengoperasian dan perawatan
       perangkat (disampaikan pada laporan preventive maintenance I);        
                                                                             
     e. Laporan corrective maintenance (apabila ada);                        
     f. Laporan routine activities;                                          
                                                                             
     g. Laporan training                                                     
                                                                             
     h. Laporan layanan dukungan teknis lainnya (apabila ada);               
     i. Laporan executive report yang berisi gambaran umum hasil pemeliharaan perangkat dan
                                                                             
       semua kegiatannya serta capacity planning yang akan disampaikan ke tim teknis dan
       manajemen sebanyak 2 kali laporan (pada bulan Juni dan November).     
  5. Lokasi Pekerjaan                                                        
     Lokasi perkerjaan yang terkait dalam pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat
                                                                             
     Network dan Sarana Pendukungnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun
     Anggaran 2025 adalah:                                                   
                                                                             
     a. Kantor Pusat DJBC;                                                   
                                                                             
     b. SDC Kemenkeu Jakarta;                                                
                                                                             
     c. DRC Kemenkeu Balikpapan,                                             
     d. 2 Kantor Pelayaan Utama Bea dan Cukai (KPU BC);                      
                                                                             
     e. 5 Kantor Wilayah Bea dan Cukai (KWBC);                               
     a. 58 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC);            
                                                                             
     b. 3 Pangkalan Sarana dan Operasi Bea dan Cukai (Pangsaraop BC);        
                                                                             
     f. 3 Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC).
Tenders also won by PT Pratama Datamaksima
Authority
14 April 2023Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Lainnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2023Kementerian KeuanganRp 28,105,071,000
17 January 2023Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Berupa Pemeliharaan Perangkat Network Dan Security Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2023Kementerian KeuanganRp 28,105,071,000
29 November 2023Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Network Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2024Kementerian KeuanganRp 14,800,852,000
20 May 2024Pengadaan Pengembangan Aplikasi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 13,594,718,000
10 January 2021Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Ta 2021Kementerian KeuanganRp 13,213,005,000
9 January 2024Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2024Kementerian KeuanganRp 12,440,006,000
10 March 2020Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Di Lingkungan Djbc Tahun Anggaran 2020Kementerian KeuanganRp 12,405,137,000
11 March 2025Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Ceisa Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2025Kementerian KeuanganRp 8,420,024,000
27 May 2019Pengadaan Appliance Tools For Network Di Lingkungan Djbc Ta 2019Kementerian KeuanganRp 5,600,000,000
10 November 2017Pengadaan Genset Gedung Skpd TerpaduProvinsi BantenRp 3,015,000,000