| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016839961023000 | Rp 13,173,416,730 | - | |
| 0806010575011000 | - | - | |
Synergi Lestari Pratama | 09*7**3****47**0 | Rp 13,366,944,120 | Tidak menyampaikan Dokumen Spesifikasi Barang (ToC) |
PT Graha Multimedia Nusantara | 00*6**2****11**0 | - | - |
PT Abdi Jaya Integra | 08*5**6****18**0 | Rp 13,311,619,500 | 1. Tenaga ahli untuk posisi Project Manager yang ditawarkan untuk tingkat pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan 2. Untuk Posisi IT Project Admin yang ditawarkan tidak memiliki pengalaman sesuai dengan yang dipersyaratkan |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0413300641402000 | - | - | |
| 0902822063611000 | - | - | |
| 0704511484063000 | - | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
PT Alpha Komputindo Sejahtera | 05*9**1****63**0 | - | - |
| 0210798070411000 | - | - | |
PT Ies Nusantara | 00*6**9****77**0 | - | - |
Infini Kreasi Nusantara | 03*3**3****16**0 | - | - |
| 0021760483606000 | - | - | |
| 0821010295447000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
| 0013628110015000 | - | - | |
PT Dipogati Tekno Inovasia | 09*3**8****17**0 | - | - |
PT Tri Sahridaya Teknologi | 09*3**3****23**0 | - | - |
| 0029309234013000 | - | - | |
Wijaya Bakti Tanimbar | 09*8**6****23**0 | - | - |
| 0316450857002000 | - | - | |
Trimitra Sistem Solusindo | 06*6**9****72**0 | - | - |
PT Dunia Maya Comunica | 00*0**9****22**0 | - | - |
| 0013569033015000 | - | - | |
| 0720539857517000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
PT Putra Phonna Mandiri | 07*6**6****01**0 | - | - |
| 0314553769451000 | - | - | |
| 0736556945451000 | - | - |
Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS)
Pengadaan Pengembangan Aplikasi Contact Center
Bravo Bea Cukai 1500225
Tahun Anggaran 2024
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum
a. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
17 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
b. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Keuangan;
d. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 412 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pengelolaan Program Contact Center di Lingkungan Kementerian Keuangan;
e. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: 111/BC/2022 tentang Pusat
Kontak Layanan (Contact Center).
2. Gambaran Umum
Di era komunikasi yang sudah semakin maju saat ini, kebutuhan masyarakat
akan informasi semakin meningkat. Masyarakat semakin membutuhkan saluran
komunikasi untuk memperoleh informasi dengan berbagai cara yang sudah sangat
berkembang, misalkan dengan memanfaatkan adanya telepon genggam baik yang
sederhana maupun yang sudah dilengkapi dengan fitur canggih (smartphone) yang saat
ini digunakan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia.
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (KBPJ) merupakan satuan
kerja yang terbentuk pada tahun 2022 yang terdiri atas 4 Subdirektorat dan terbagi
menjadi 16 Seksi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Setelah itu melalui
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-111/BC/2022 tentang Pusat
Kontak Layanan (Contact Center), Contact Center Bravo Bea Cukai berada di bawah
naungan Direktorat KBPJ.
Bravo Bea Cukai adalah pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi
serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai dari dan/atau kepada
pengguna layanan melalui telepon, surat elektronik (E-mail), Webchat, media sosial
lainnya dan merupakan saluran komunikasi DJBC dengan pengguna layanan (single
point of contact) antara masyarakat dan/atau pengguna jasa dengan DJBC.
Perjalanan Bravo Bea Cukai dimulai tahun 2014 yang merupakan inisiatif
strategis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut gambaran perjalanan Bravo
Bea Cukai dari tahun 2014 sampai dengan 2023.
Gambar
1. Timeline Perkembangan Bravo Bea Cukai 1500225
Jumlah layanan informasi terkait kepabeanan dan cukai yang dilayani oleh Bravo
Bea Cukai tiap tahunnya relatif terus bertambah. Melihat tren demikian, Bravo Bea Cukai
melakukan inovasi dan pengembangan dengan membuka berbagai kanal informasi. Hal
ini dilakukan agar pengguna jasa diberi kemudahan dalam menjangkau Bravo Bea
Cukai.
Di awal berdirinya, Bravo Bea Cukai hanya membuka saluran informasi melalui
telepon (voice). Kemudian pada tahun 2017-2018 berdasarkan amanat Keputusan
Direktur Jenderal nomor KEP-602/BC/2016 tentang Pusat Kontak Layanan, saluran
Bravo Bea Cukai ditambahkan melalui email dengan alamat [email protected] dan
melalui sosial media Facebook dan Twitter. Pada tahun 2019 Bravo Bea Cukai membuka
saluran informasi melalui webchat yang disematkan pada website www.beacukai.go.id.
Memasuki tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19, menuntut Bravo Bea Cukai
membuat banyak perubahan, dari sebelumnya Bravo Bea Cukai hanya bertumpu pada
voice sebagai saluran utama dengan kanal digital sebagai alternatif, beralih menjadi
saluran voice dan digital sama – sama menjadi tumpuan utama. Hal tersebut terjadi pada
semua saluran yang ada pada Bravo Bea Cukai yang masing – masing berdiri sendiri
dan terdapat silo di antara tiap – tiap saluran. Dengan kondisi tersebut database tiap
saluran berdiri sendiri – sendiri sehingga customer experience belum dapat dijalankan
dengan baik dan masih terjadi pengulangan permintaan informasi antar kanal.
Gambar 2. Kondisi Kanal Bravo Bea Cukai Saat Ini
Bravo Bea Cukai merupakan representasi dari DJBC, karena itu, Bravo Bea
Cukai diharapkan menjadi ujung tombak dan garda terdepan DJBC sebagai wujud
pelaksanaan dari reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan dalam memberikan
layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai kepada masyarakat dan stakeholder
sehingga dapat meningkatkan citra dan reputasi DJBC. Sehingga dengan seiring
perkembangan teknologi yang cukup pesat demi meningkatkan kepuasan pengguna
jasa serta keinginan Contact Center Bravo Bea dan Cukai untuk mengembangkan
layanan informasi terhadap pengguna jasa, dibutuhkan suatu teknologi untuk
mendukungnya. Salah satu strategi untuk mewujudkannya adalah dengan
Omnichannel.
Prinsip Omnichannel adalah melakukan integrasi data di semua kanal
komunikasi sehingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan pandangan 360
derajat terhadap pengguna jasa, atau disebut “single customer view”. Integrasi data
memungkinkan pengguna jasa melakukan interaksi dengan Bravo Bea Cukai melalui
kanal mana pun yang diinginkannya, tanpa harus mengulang informasi ketika ia
berpindah kanal. Single customer view kemudian memungkinkan Bravo Bea Cukai dan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada umumnya melakukan personalisasi, yaitu
memberikan pelayanan kepada pengguna jasa secara personal sesuai profil, aktivitas,
perilaku, dan ketertarikan pengguna jasa tersebut. Selain itu dengan adanya sistem ini,
tiap percakapan antara agent dan pelanggan dapat terekam. Sehingga dapat menjadi
bahan evaluasi memberikan layanan yang lebih baik ataupun menjadi bahan
pengambilan keputusan dan serta kebijakan di kemudian hari. Omnichannel Contact
Center Bravo Bea Cukai merupakan strategi untuk meningkatkan pengalaman
pengguna jasa di berbagai saluran media komunikasi yang digunakan pelanggan.
Omnichannel adalah tahap evolusi multichannel yang lebih luas. Dengan menggunakan
pendekatan ini, pusat kontak layanan dapat memberikan pengalaman yang baik kepada
pengguna jasa. Sehingga mampu meningkatkan layanan dan meningkatkan citra DJBC.
Kebutuhan Aplikasi Contact Center terdiri dari:
No Kategori Perangkat Jumlah
Sistem Voice Contact Center (AVAYA)
- Avaya Aura Core
1 Paket
(Upgrade dari CM release 8 ke release terbaru)
- Avaya AAEP
1 Paket
(Upgrade dari AAEP release 7 ke release terbaru)
- Avaya CMS
1
1 paket
(Upgrade dari CMS release 19 ke release terbaru)
- Avaya Session Border Controler
(Perangkat Session Border Controller dengan 40 kanal yang
1 Paket
terhubung dengan provider PSTN)
- Telset IP Phone Avaya + Headset
40 Unit
(40 unit IP Phone Avaya dan 40 unit Headset yang compatible)
Sistem Omnichannel
- Sistem Core Application
(Termasuk didalamnya adalah Core Digital Contact Center,
modul Ticketing, modul CRM, modul realtime Chat (FBM,
1 Paket
IDM, WA, twitter/X), modul email, modul knowledge
management)
- Modul Reporting
1 Modul
(Modul Reporting dan Wallboard (sebanyak 8 tampilan))
2
- Modul Workforce Management
1 Modul
(Modul Quality Monitoring, Schedulling and Forecasting Agent)
- Fitur Petugas Layanan Kanal Voice
40 Agent
- Fitur Petugas Layanan Kanal E-mail
40 Agent
- Fitur Petugas Layanan Kanal Chat
40 Agent
- Fitur Petugas Layanan Kanal Media Sosial
40 Agent
- Fitur Petugas Layanan Quality Monitoring
40 Agent
- Modul WhatsApp dan twitter/X
(Modul untuk WhatsApp for Business API dan Twitter/X dengan
1 Paket
40 agent)
Mobile Application
Mobile Apps :
* Mobile App - Splash Screen with logo and branding customization
* Information Screen
* Login Screen
* Registration Page for new user
* Home Screen
* Screen Call
* Screen Bravo Chat
* Screen Bravo Chat - WA
* Screen Bravo Chat - Live Chat - Screen Profile
* Screen Bravo Chat - Live Chat - Screen Conversation 1 Paket
3
* Menu Email
* Menu Twitter
* Menu Facebook
* Menu Instagram
* Inbox Live Chat Screen - Messages
* Inbox Live Chat Screen - Notification
* Profile Screen
- Profile page and edit profile
- Log out function
* Supporting Process Publish Apps
* Support Maintenance
Tabel 1. Kebutuhan Aplikasi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225
B. Ruang Lingkup
1. Spesifikasi Umum
1.1. Lingkup Pekerjaan Umum
Lingkup pekerjaan Pengadaan Pengembangan Aplikasi Contact Center Bravo Bea
Cukai 1500225 di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024 dapat
dijabarkan sebagai berikut :
1. Melampirkan surat TKDN terhadap salah satu perangkat lunak yang
ditawarkan dengan nilai setidaknya 50%;
2. Menyediakan aplikasi, instalasi, implementasi serta pemeliharaan sesuai
dengan spesifikasi terhadap seluruh perangkat lunak dan perangkat keras
yang ditawarkan terhitung sejak tanggal dokumen Berita Acara Serah Terima
(BAST) ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2025;
3. Menyediakan, melakukan pengiriman, pemasangan serta pengujian
perangkat Session Border Controller yang berlokasi di Smart Data Center
Kemenkeu;
4. Melakukan integrasi perangkat lunak dan perangkat keras yang ditawarkan
dengan Sistem Contact Center yang sudah berjalan yang dimiliki oleh Bravo
Bea Cukai dan integrasi dengan Sistem CEISA DJBC;
5. Menyediakan pendukung implementasi baik perangkat keras maupun
perangkat lunak seperti kabel jaringan, kabel daya listrik, sistem operasi,
database dan pendukung lainnya demi berjalannya sistem secara normal di
lokasi kegiatan;
6. Menyediakan garansi minimum berupa dukungan teknis, troubleshoot,
update/upgrade perangkat lunak dan perangkat keras minimal sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) sampai dengan 31
Desember 2025;
7. Menyediakan dukungan perbaikan dalam bentuk kegiatan Corrective
Maintenance dari penyedia barang untuk menjamin bahwa Perangkat yang
ditawarkan dapat berfungsi dengan baik, termasuk di dalamnya penyediaan
Tenaga Teknis yang kompeten saat penanganan gangguan sewaktu-waktu
atau sesuai dengan laporan/kebutuhan pihak Bravo Bea Cukai terhitung
sejak Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) sampai dengan 31
Desember 2025;
8. Menyediakan pelatihan teknis atas perangkat keras dan juga perangkat
lunak yang ditawarkan dengan diikuti oleh minimal 10 (sepuluh) orang
pejabat dan/atau pegawai DJBC;
9. Menyediakan pelatihan penggunaan aplikasi yang ditawarkan dengan diikuti
oleh minimal 40 (empat puluh) agent dan/atau pegawai di lingkungan Bravo
Bea Cukai;
10. Menyediakan buku panduan pengguna terhadap perangkat yang ditawarkan
baik hardcopy maupun softcopy;
11. Menyediakan minimum 1 personal dedicated yang ditempatkan di
lingkungan kantor pusat Bravo Bea Cukai selama pekerjaan berlangsung
sampai BAST.
1.2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam kontrak Pengadaan Pengembangan Aplikasi
Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea
Dan Cukai TA 2024, meliputi:
- Smart Data Center Kementerian Keuangan;
- Kantor Pusat DJBC;
- KPU BC Tanjung Priok;
- KPU BC Soekarno Hatta;
- KPPBC Pos Pasar Baru.
2. Spesifikasi Teknis
Pada pekerjaan yang terkait dalam kontrak Pengadaan Pengembangan Aplikasi
Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan
Cukai TA 2024, spesifikasi yang dibutuhkan meliputi:
a. Kebutuhan Aplikasi Omnichannel disesuaikan dengan Tabel 1 Kebutuhan Aplikasi
Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225;
b. Melakukan upgrade terhadap sistem Voice Contact Center yang berjalan saat ini,
yaitu Avaya;
c. Upgrade terhadap sistem Voice Contact Center Avaya dan aplikasi omnichannel
dapat berjalan dengan sistem Virtual machine untuk memudahkan akses;
d. Sistem Voice Contact Center Avaya yang saat ini berjalan dan Digital Contact
Center harus dapat terintegrasi dalam satu platform sistem Omnichannel Contact
Center yang berbasis web;
e. Aplikasi omnichannel tersebut dapat dikustomisasi tampilan antar muka dan
disesuaikan dengan proses bisnis sesuai dengan kebutuhan dari pengguna dalam
hal ini adalah Bravo Bea Cukai;
f. Aplikasi omnichannel dapat diintegrasikan dengan aplikasi lainnya yang saat ini
sudah berjalan di Bravo Bea Cukai;
g. Perangkat keras session border controller disesuaikan dengan Sistem Voice
Contact Center yang saat ini sudah berjalan dan menggunakan server fisik.
Adapun Spesifikasi Teknis dari setiap komponen adalah sebagai berikut:
2.1. Sistem Voice Contact Center
2.1.1. Avaya Aura Core
- Memiliki fungsi sebagai sistem Core dari kanal Voice dan sistem Contact
Center;
- Melakukan upgrade ke versi terbaru;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan;
- Memiliki kemampuan Algoritma routing untuk menentukan sumber daya
yang tepat untuk setiap interaksi dari pengguna layanan;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi panggilan masuk dari
pengguna layanan dengan efisien dan adil di antara Petugas Layanan
yang tersedia;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi panggilan masuk dari
pengguna layanan ke Petugas Layanan yang idle pertama kali atau ke
Petugas Layanan yang di idle di dalam grup Petugas Layanan;
- Mendukung fitur pengalaman pengguna bagi Petugas Layanan dan
supervisor dengan aplikasi softphone dan juga menggunakan perangkat
telepon;
- Memiliki Application Enablement Services Tsapi yang berfungsi sebagai
interkoneksi ke perangkat pihak ketiga yang akan terkoneksi dengan
Avaya;
- Memiliki Media Server sebagai fungsi pengelolaan panggilan suara
berbasis perangkat lunak;
- Media Server menggunakan versi terbaru;
- Media Server memiliki fungsi pengelolaan media seperti penghentian
audio stream, conferencing audio stream, memutar dan merekam
announcement, memutar audio stream sebagai announcement,
pembuatan sistem tone dan mengkoleksi digit;
- Media Server mendukung beragam aplikasi seperti pesan suara (Voice
Mail), koferensi konsumen, layanan mandiri (Self Service), dan aplikasi
komunikasi lainya.
2.1.2. Avaya Aura Experience Portal (AAEP)
- Memiliki fungsi sebagai sistem Integrated Voice Response (IVR);
- Memiliki fungsi untuk mendesain layanan aplikasi mandiri (self service)
dengan memanfaatkan sistem Integrated Voice Response (IVR);
- Mendukung koneksi SIP Trunk dari PSTN dan koneksi Voice over Internet
Protocol (VoIP);
- Mendukung ribuan interaksi inbound dan outbound secara bersamaan;
- Melakukan upgrade ke versi terbaru;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan;
- Mendukung fitur yang dapat merubah flow IVR yang dapat diakses
menggunakan aplikasi berbasis web.
2.1.3. Avaya Call Management System (CMS)
- Memiliki fungsi untuk mengumpulkan semua data Call Traffic;
- Memiliki fungsi sebagai sistem Reporting;
- Memiliki fungsi administrasi antarmuka untuk mengakses fitur Automatic
Call Distribution (ACD);
- Memiliki fungsi untuk menyimpan semua data Automatic Call Distribution
dalam jangka waktu yang lama;
- Melakukan upgrade ke versi terbaru;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan;
- Setiap Petugas Layanan akan terdaftar dalam sistem aplikasi CMS untuk
men-capture semua data historis baik pada aktivitas Petugas Layanan
maupun kinerja layanan Contact Center;
- Setiap supervisor akan terdaftar dalam sistem aplikasi CMS untuk
melakukan monitoring, administrasi Petugas Layanan dan layanan
Contact Center;
- Mendukung fungsi integrasi dengan system penjadwalan pihak ketiga.
2.1.4. Avaya Workforce Optimization (WFO)
- Memiliki fungsi untuk melakukan rekaman (record), menyimpan, dan
memutar kembali (playback) suara dari pengguna layanan saat
melakukan interaksi;
- Memiliki fungsi sebagai penjaminan kualitas (quality monitoring), sistem
berkerja secara berkesinambungan (synchronize) antara rekaman suara
(audio recording) dan aktifitas layar (screen recording) setiap Petugas
Layanan dalam setiap interaksi atara petugas layanan dengan pengguna
layanan;
- Mendukung fungsi pelatihan (coaching) di mana bisa membuat,
menyampaikan dan menindaklanjuti sesi pelatihan ke setiap Petugas
Layanan secara personal yang akan diasosiasikan beberapa element
indikasi performa kinerja;
- Migrasi dari Aplikasi WFO dari Bravo (DC Gd. Kalimantan Kantor Pusat
DJBC) ke SDC Kementerian Keuangan;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.1.5. Session Border Controler
- Perangkat keras yang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Minimal memiliki processor Intel Xeon core;
- Minimal memiliki memori sebesar 16 Gigabyte (GB);
- Memiliki dual power supply redundant;
- Minimal memiliki NIC Card sebanyak 5 (lima);
- Minimal memiliki storage sebesar 450 GB;
- Memiliki fungsi Session Initiation Protocol (SIP) atau sejenis;
- Memiliki fungsi VoIP Call Session;
- Memiliki fungsi machine-generated call detection (MCD);
- Menyediakan master storage repository untuk caller dan domain.
2.1.6. Telset IP Phone Avaya
Perangkat keras yang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Memiliki layar berwarna dan ukuran 2.8 inches x 2.1 inches (7.0 cm x 5.3
cm) lebar Diagonal 3.5 inches (8.8 cm).
- Memiliki 4 tombol softkey.
- Minimal memiliki 24 tombol untuk fungsi administratif telepon.
- Memiliki speaker full duplex.
- Memiliki port ethernet Gigabit (10 / 100 / 1000).
- Minimal perangkat telepon kelas PoE (IEEE 802.3af) terdaftar sebagai
perangkat kelas 1 dan mendukung 802.3az.
- Minimal memiliki opsi AC ke 5 volt adapter.
- Minimal mendukung protokol SIP & H.323.
- Minimal mendukung codec :G.711, G.726, G.729A / B, G.722, Opus.
- Mendukung software brand yang sama dengan pabx system call center.
2.1.7. Headset
Perangkat keras yang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Memiliki kinerja audio hingga 6.800 Hz (wideband audio)
- Memiliki mikrofon teleskopik dengan fitur noise-canceling
- Memiliki desain di atas kepala dengan binaural
- Mendukung perlindungan akustik Sound Guard Digital
- Mendukung fitur Quick Disconnect (QD) yang telah ditest hingga 30,000
siklus
2.2. Sistem Omnichannel
2.2.1. Sistem Core Omnichannel
- Menyediakan fitur pencatatan dan pengelolaan riwayat interaksi secara
terpusat;
- Memiliki fitur pengelompokan data interaksi dari setiap kanal yang sudah
didistribusikan kepada petugas layanan, untuk memudahkan petugas
layanan dalam melakukan follow-up dari setiap interaksi kanal yang
didistribusikan kepada petugas layanan;
- Memiliki fitur untuk mencari dan menampilkan informasi secara utuh
meliputi identitas pengguna layanan dan riwayat interaksi pengguna
layanan dari seluruh kanal;
- Memiliki fitur task board sebagai pengelompokan data tiket yang sudah
dikerjakan dan fitur ini dapat digunakan untuk melakukan monitoring
pekerjaan Petugas Layanan;
- Memiliki fitur dapat membuat kelompok Petugas Layanan dan Unit Kerja;
- Memiliki fitur pengaturan petugas layanan terhadap kanal yang dimiliki
oleh Bravo Bea Cukai, di mana masing – masing petugas layanan dapat
ditugaskan kepada kanal yang sudah diintegrasikan sesuai dengan
kebutuhan Bravo Bea Cukai;
- Memiliki fitur max handle di mana fitur ini untuk mengatur jumlah data
kanal yang masuk ke petugas layanan, sehingga dapat disesuaikan
dengan pengalaman petugas layanan secara individu;
- Memiliki fitur untuk eskalasi yang terintegrasi dengan sistem Customer
Relationship Management (CRM) yang saat ini sudah berjalan di Bravo
Bea Cukai;
- Memiliki fitur dashboard terhadap kinerja Petugas Layanan yang
terhubung dengan sistem reporting;
- Memiliki fitur knowledge management yang dapat terhubung dengan
aplikasi knowledge management yang saat ini sudah berjalan di Bravo
Bea Cukai;
- Mendukung fitur multiskill, di mana satu Petugas Layanan dapat
memberikan pelayanan terhadap lebih dari 1 (satu) kanal.
- Mendukung fitur global aux di mana petugas layanan cukup melakukan
aux pada sistem CRM Omnichannel maka aux akan berlaku untuk semua
kanal yang ditugaskan kepada petugas layanan tersebut.
2.2.2. Reporting
- Contact Center memiliki 8 tampilan wallboard dengan desain dan konten
yang berbeda;
- Dapat mengkonsolidasi laporan antara data kanal voice dengan data
kanal digital;
- Memiliki fitur export data reporting dalam bentuk di antaranya
(Xls,Xlsx,Rtf,Doc,PDF,CSV).
2.2.3. Workforce Management
- Memiliki fitur Quality Monitoring (QM) untuk kanal voice dan kanal digital;
- Memiliki fitur Quality Assurance (QA) yang dapat melakukan penilaian
Petugas Layanan dari data kanal voice dan data kanal digital dan
terintegrasi dalam 1 tampilan antar muka;
- Memiliki fitur scorecard untuk membuat formulir penilaian berdasarkan
kriteria yang dibutuhkan;
- Mendukung fitur keberatan dari petugas layanan terhadap hasil penilaian
asesor;
- Mendukung pengacakan dan distribusi otomatis hasil sampling yang akan
digunakan untuk penilaian oleh asesor;
- Memiliki fitur laporan dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh asesor;
- Memiliki fitur kerahasiaan terhadap penilaian untuk menjaga objektivitas
terhadap petugas layanan yang dinilai dan juga sebaliknya asesor yang
menilai;
- Memiliki modul scheduling untuk mengatur penjadwalan, permintaan
perubahan penjadwalan dari Petugas Layanan Bravo Bea Cukai;
- Mendukung modul forecasting untuk kebutuhan jumlah Petugas Layanan
pada penjadwalan terkait kanal voice dan kanal digital;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.2.4. Fitur Petugas Layanan Kanal Voice
- Mendukung sistem Computer Telephony Integration (CTI) berbasis
desktop atau web;
- Dapat terintegrasi dengan sistem Voice Contact Center yang saat ini
sudah berjalan dan sistem Omnichannel;
- Memiliki fitur pop-up, yaitu ketika terdapat panggilan masuk maka CTI
akan memunculkan data pengguna layanan pada aplikasi Omnichannel,
di mana data tersebut bisa diambil dari database CRM yan saat ini sudah
berjalan (Integrasi Web Service/API) atau dari database aplikasi
omnichannel;
- Mendukung integrasi dengan data CMS, baik data real-time maupun data
historis untuk ditampilkan di dalam wallboard;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.2.5. Fitur Petugas Layanan Kanal E-mail
- Memiliki fitur untuk membalas e-mail dari pengguna layanan;
- Memiliki fitur distribusi Layanan E-mail ke Petugas Layanan Bravo Bea
Cukai di kantor Pusat dan Petugas Layanan di unit kerja lainnya
berdasarkan jadwal dari Petugas Layanan tersebut;
- E-mail yang telah didistribusikan ke Petugas Layanan dapat ditugaskan
kembali (reassigned) ke Petugas Layanan lainnya;
- Dapat mengelola lebih dari 1 akun e-mail;
- Mendukung fitur auto-response terhadap e-mail yang masuk ke kotak
masuk (inbox) akun e-mail Bravo Bea Cukai;
- Memiliki template respons yang digunakan untuk merespons e-mail dari
pengguna layanan;
- Mendukung fitur leveling check, di mana petugas layanan dapat meminta
kepada ketua tim untuk melakukan reviu atau mengkonfirmasi redaksi e-
mail yang akan dikirimkan kepada pengguna layanan atau jawaban yang
disimpulkan oleh Petugas Layanan. Fitur ini bersifat optional dan Petugas
Layanan dapat menentukan kebutuhannya sendiri tergantung dari
kategorisasi e-mail yang sedang ditangani, atau kategorisasinya dapat
dilekatkan kepada jenis pertanyaan/kasus tertentu;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.2.6. Fitur Petugas Layanan Kanal Chat
- Mendukung layanan chat yang terpasang pada kanal web Bea Cukai dan
Mobile Bravo Bea Cukai, (live-chat, Facebook Messenger, Instagram
Direct Message, Whatsapp, X Direct Message);
- Interaksi yang masuk ke kanal Chat dapat dikelola dengan baik dan
terdistribusi otomatis kepada semua Petugas Layanan;
- Memiliki fitur sistem antrian untuk pengelolaan Chat yang masuk;
- Memiliki fitur menu yang dapat mendistribusikan antrian chat kepada
Petugas Layanan sesuai unit kerjanya;
- Mendukung fitur whispering chat terhadap percakapan yang sedang
berlangsung antara pengguna layanan dengan petugas layanan
disesuaikan dengan level petugas layanan;
- Mendukung fitur chat antar petugas layanan Bravo Bea Cukai (internal
chat);
- Pesan chat yang telah didistribusikan ke Petugas Layanan dapat
ditugaskan kembali (reassigned) ke Petugas Layanan lainnya;
- Memiliki fitur chat auto response config pada admin panel, untuk mengatur
balasan yang bersifat template seperti di luar jam operasional, sesi chat
berakhir & salam di awal chat, sehingga memudahkan layanan untuk
mengubah – ubah sesuai dengan kebutuhan layanan;
- Memiliki fitur untuk membalas percakapan pesan yang masuk ke Layanan
Whatsapp Bravo Bea Cukai;
- Mendukung fitur Bot yang dapat diintegrasikan dengan layanan chat pada
aplikasi omnichannel;
- Pada fitur bot mendukung jenis chat interactive message di mana isian
pada respons bot dapat disesuaikan dengan kebutuhan informasi yang
ingin disampaikan oleh layanan;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.2.7. Fitur Petugas Layanan Kanal Media Sosial
- Mendukung integrasi dengan akun media sosial Facebook, Instagram,
dan X/Twitter;
- Memiliki fitur pengelolaan akun media sosial secara terpusat;
- Mendukung fitur pengelolaan Layanan Chat Media Sosial (Facebook
Messenger, Instagram Direct Message, X Direct Message);
- Memiliki fitur distribusi Layanan Chat Media Sosial ke Petugas Layanan
Bravo Bea Cukai di kantor Pusat dan Petugas Layanan di unit kerja
lainnya berdasarkan jadwal kerja dari Petugas Layanan tersebut;
- Mendukung fitur whispering Layanan Chat Media Sosial terhadap
percakapan yang sedang berlangsung antara pengguna layanan dengan
petugas layanan disesuaikan dengan level petugas layanan;
- Pesan Chat Media Sosial yang telah didistribusikan ke Petugas Layanan
dapat ditugaskan kembali (reassigned) ke Petugas Layanan lainnya;
- Memiliki fitur untuk membalas percakapan di penyebutan (mention),
kolom komentar pada postingan, dan pesan pribadi (Facebook
Messenger) untuk aplikasi Facebook;
- Mendukung fitur untuk membalas percakapan di penyebutan (mention),
kolom reply pada postingan, dan pesan pribadi (X Direct Message) untuk
aplikasi X;
- Memiliki fitur untuk membalas percakapan di kolom komentar pada
postingan, dan pesan pribadi (Instagram Direct Message) untuk aplikasi
Instagram;
- Dapat digunakan untuk 40 petugas layanan secara bersamaan.
2.3. Mobile Application
- Aplikasi untuk layanan Bravo Bea Cukai yang kompatibel pada platform
android dan iOS;
- Memiliki fitur yang dapat melakukan panggilan telepon melalui PSTN Bravo
Bea Cukai 1500225;
- Memiliki fitur yang dapat melakukan panggilan telepon ke Bravo Bea Cukai
menggunakan data internet (VoIP);
- Memiliki fitur chat yang terhubung dengan petugas layanan Bravo Bea Cukai;
- Memiliki fitur yang terhubung secara langsung ke akun Media Sosial Bravo
Bea Cukai melalui aplikasi Media Sosial yang terdapat pada gawai pengguna
layanan (Facebook, Instagram, twitter/X);
- Memiliki fitur yang terhubung secara langsung ke akun e-mail Bravo Bea
Cukai melalui aplikasi e-mail yang terdapat pada gawai pengguna layanan;
- Memiliki fitur panel admin yang berbasis web, di mana fungsi panel admin
tersebut untuk melakukan pengaturan data yang bersifat dinamis pada
mobile apps, seperti contohnya akun media sosial, akun email di mana ada
kemungkinan akun-akun tersebut berubah.
C. Laporan Pekerjaan
Laporan yang disampaikan pada pekerjaan ini meliputi:
1. laporan pekerjaan untuk membuktikan pekerjaan pada Ruang Lingkup poin 1, 2
dan 3 paling lambat 10 hari sejak pekerjaan selesai dilaksanakan.
2. laporan termin yang berisi detail pekerjaan yang telah dilaksanakan pada periode
termin tersebut.
D. Kualifikasi Penyedia Jasa
1. Persyaratan Administrasi Umum
a. Penyedia memiliki surat izin usaha sesuai dengan peraturan perundang – undangan
yang berlaku, yaitu Perizinan Usaha Berbasis Risiko (Nomor Induk Berusaha (NIB);
b. Penyedia merupakan Badan Usaha yang memiliki klasifikasi Kecil atau Non Kecil
dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 4651
(Perdagangan Besar Komputer, Perlengkapan Komputer dan Piranti Lunak);
c. Penyedia memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan sudah melaporkan SPT badan di tahun terakhir pelaporan;
d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
- Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
- Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
- Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan.
e. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak.
f. Perusahaan Penyedia memiliki kompetensi dan pengalaman
operasional/pemeliharaan di bidang contact center atau omnichannel dalam kurun
5 tahun terakhir dan dapat di buktikan dengan sekurangnya 1 (satu) kontrak kerja
atau surat perintah kerja.
2. Persyaratan Administrasi Teknis
a. Melampirkan hasil pemindaian (scan) asli Surat Dukungan Principal pemegang
merk pada perangkat keras dan/atau perangkat lunak yang ditawarkan;
b. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang lingkup
(spesifikasi umum dan spesifikasi teknis) yang tercantum dalam dokumen KAK;
c. Menyampaikan daftar tenaga ahli yang berpengalaman dalam implementasi,
dibuktikan dengan melampirkan hasil pemindaian (scan) Curriculum Vitae (CV),
hasil pemindaian (scan) Ijazah untuk Pendidikan, dan hasil pemindaian (scan)
Sertifikat untuk Sertifikasi Keahlian (dalam hal dipersyaratkan) dengan spesifikasi
seperti yang tercantum pada tabel berikut:
Jabatan
Jumlah Kompetensi dan Tingkat Sertifikasi
No Dalam
Personil Pengalaman Kerja Pendidikan Keahlian
Pekerjaan
Memiliki pengalaman Memiliki
sebagai ketua tim sertifikasi Project
menangani proyek – Management
Min. S2
Project proyek pemerintahan, Professional atau
1 1 orang Teknik
Manager dengan pengalaman sejenis dengan
Informatika
sekurang – kurangnya menyertakan CV
selama 1 siklus (Curricullum
pekerjaan Vitae)
Memiliki pengalaman
menangani proyek-
proyek pemerintahan
yang dilelangkan,
IT Project
2 1 orang berpengalaman untuk Min. D3
Admin -
menangani
administrasi proyek
sekurang-kurangnya 1
siklus pekerjaan
Minimal memiliki
pengalaman
Memiliki pengalaman
keahlian di
teknis untuk
bidang
menangani
Tenaga Ahli Min. D3 pemeliharaan
3 1 orang pemeliharaan dan
Avaya sistem (terutama
pengelolaan
pengalaman
perangkat lunak
dalam bidang
Avaya
pemeliharaan
sistem Avaya)
Memiliki pengalaman
Min. Min. S1
4 IT Programer untuk pembuatan Menyertakan CV
2 orang
perangkat lunak
Memiliki pengalaman
untuk menangani
Technical pemeliharaan dan Min. D3
5 1 orang -
Support pengelolaan
perangkat lunak dan
perangkat keras
Tabel 2. Kebutuhan Tenaga Ahli
E. Jangka Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Pengadaan Pengembangan Aplikasi Contact Center Bravo Bea Cukai
1500225 di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai TA 2024 berlaku
efektif sejak penandatanganan surat perjanjian/kontrak sampai dengan 120
(seratus dua puluh) hari kalender.
F. Sumber Biaya
Kegiatan Pengadaan Pengembangan Aplikasi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225
Tahun Anggaran 2024 dibiayai dengan DIPA Pusintek Tahun Anggaran 2024 dengan
pagu anggaran sebesar Rp. 13.594.718.000,- (Tiga Belas Milyar Lima Ratus Sembilan
Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah).
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 17 Mei 2024
Menyetujui,
Kepala Subbidang Pengelolaan Layanan
Pengguna dan Manajemen Pengetahuan
Ditandatangani secara elektronik
Haruadi Setiawan