| 0016839961023000 | Rp 11,181,862,500 | |
| 0025084377941000 | - | |
| 0013085543076000 | - | |
| 0603382953831000 | - | |
PT Sysnesia Teknologi Semesta | 09*2**4****17**0 | - |
| 0019609379511000 | - | |
| 0032738924039000 | - | |
| 0021435425064000 | - | |
| 0923118053003000 | - | |
| 0013569033015000 | - | |
PT Napauli Dionma Sukses | 09*1**0****01**0 | - |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - |
| 0028362994064000 | - | |
| 0814495578028000 | - | |
| 0016921314073000 | - | |
| 0415249572432000 | - | |
| 0664038304027000 | - | |
| 0018443853005000 | - | |
| 0032720674063000 | - | |
| 0631236437322000 | - | |
| 0726119100825000 | - | |
PT Pandawa Bersaudara Jaya | 06*8**6****01**0 | - |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - |
| 0762059350101000 | - | |
| 0029863859023000 | - | |
| 0210121489418000 | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA
PENDUKUNG CEISA LAINNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT
JENDERAL BEA DAN CUKAI TA 2023
Disusun dan disiapkan oleh:
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
2023
i
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI .......................................................................................................................... ii
DAFTAR TABEL ................................................................................................................... iii
1. PENDAHULUAN ........................................................................................................... 1
1.1. Dasar Hukum .......................................................................................................... 1
1.2. Gambaran Umum ................................................................................................... 1
2. MAKSUD DAN TUJUAN ............................................................................................... 2
2.1. Maksud Kegiatan .................................................................................................... 2
2.2. Tujuan Kegiatan ...................................................................................................... 2
3. RUANG LINGKUP UMUM ............................................................................................. 3
3.1. Spesifikasi Umum ................................................................................................... 3
3.1.1. Lingkup Pekerjaan Umum ................................................................................ 3
3.1.2. Lokasi Pekerjaan ............................................................................................. 5
3.2. Spesifikasi Teknis ................................................................................................... 5
3.2.1. Pekerjaan Metode Lumpsum ........................................................................... 5
3.2.2. Pekerjaan Metode Satuan Preventive Maintenance ..................................... 133
3.2.3. Pekerjaan Metode Satuan Corrective Maintenance ....................................... 42
3.3. Service Level Guarantee (SLG) ............................................................................ 45
3.4. Laporan-laporan (Reporting) ................................................................................. 49
3.5. Kebutuhan Tenaga Ahli / Teknis ........................................................................... 50
3.6. Jadwal Kegiatan ................................................................................................... 50
4. PERSYARATAN ADMINISTRASI PERUSAHAAN ...................................................... 50
4.1. Persyaratan Administrasi Umum ........................................................................... 50
4.2. Persyaratan Administrasi Teknis ........................................................................... 51
5. PERHITUNGAN RAB .................................................................................................. 51
LAMPIRAN A – KEBUTUHAN TENAGA AHLI / TEKNIS .................................................... 52
LAMPIRAN B – JADWAL KUNJUNGAN DAN LOKASI PEKERJAAN ................................. 56
ii
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Daftar Perangkat Maintenance Metode Lumpsum ................................................... 5
Tabel 2. Daftar Maintenance Perangkat Metode Satuan Preventive Maintenance ............ 133
Tabel 3. Daftar Maintenance Perangkat Metode Satuan Corrective Maintenance ............... 42
Tabel 5. Recovery Time ...................................................................................................... 45
Tabel 6. Kebutuhan Tenaga Ahli/Teknis ............................................................................. 52
Tabel 7. Jadwal dan Lokasi Preventive Maintenance (Maret – Desember 2023) ................. 56
iii
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
PAKET PEKERJAAN
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG
CEISA LAINNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI TA
2023
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,
Kantor Pusat DJBC
PPK : Indrajati Martini
1. PENDAHULUAN
1.1. Dasar Hukum
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2021;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2013 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013 tentang Petunjuk
Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga;
c. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
d. SP DIPA- 015.05.1.410640/2023 tanggal 30 November 2022
1.2. Gambaran Umum
Direktorat Jendral Bea Dan Cukai (DJBC) adalah instansi pemerintah yang diberi
kewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan kepabeanan dan
cukai terhadap barang/orang yang keluar atau masuk wilayah Republik
Indonesia.Tugas dan fungsi DJBC di bidang pengawasan lalu lintas barang yang
keluar dan masuk daerah pabean Indonesia serta pemungutan Bea Masuk dan
Cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2006.
Seiring dengan terjadinya perubahan pola perdagangan yang semakin meng-
global maka peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sangat diperlukan sebagai
fasilitator untuk “International Trade”. Untuk memenuhi maksud tersebut, maka
DJBC terus melakukan perubahan, pengembangan dan memodernisasi
prosedur sistem kepabeanannya guna mendukung kebijakan pemerintah, yaitu
program peningkatan kualitas pelayanan publik yang diharapkan dapat
mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip good governance dalam setiap proses
pemberian pelayanan public, khususnya dalam rangka mendukung penerimaan
keuangan negara seperti perpajakan, kepabeanan dan penanaman modal.
Oleh karenanya, sangatlah wajar bila DJBC membutuhkan dukungan sistem
Teknologi Informasi yang handal di bidang “Custom Clearance”. Dukungan
Teknologi Informasi (TI) di dalam layanan publik yang diberikan pemerintah telah
menjadi suatu kebutuhan sehingga fungsi TI yang sebelumnya hanya
merupakan fungsi pendukung (supporting), saat ini telah berubah menjadi suatu
kebutuhan dan menjadi kunci dari peningkatan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat usaha.
Perlu kita sadari bahwa sistem TI DJBC saat ini harus tetap berjalan 7 x 24 jam
dan tidak boleh terhenti. Terputusnya sistem akan berakibat terjadinya stagnasi
arus barang dan dokumen, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap
perekonomian nasional, yaitu dapat menimbulkan:
a. Terjadinya ekonomi biaya tinggi di pelabuhan, antara lain timbulnya
ongkos sewa gudang yang dibebankan kepada pengguna jasa.
Perhitungan ongkos tersebut didasarkan pula kepada pengenaan tarif
progresif.
b. Terganggunya kegiatan proses produksi yang disebabkan terhambatnya
proses pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
c. Keterlambatan pengapalan barang ekspor yang dapat berakibat terjadinya
klaim oleh buyer, yang disebabkan karena terhambatnya proses
pemasukan barang ekspor ke pelabuhan.
Menyadari tingginya risiko yang akan timbul jika system down, maka diperlukan
adanya pekerjaan pemeliharaan perangkat TIK, yang bertujuan untuk menjaga
keandalan (realibility) dan ketersediaan (availability) sistem.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1. Maksud Kegiatan
Penyusunan KAK ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai
gambaran Lingkup Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pendukung CEISA Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA
2023 dalam rangka menunjang sistem otomasi layanan DJBC berbasis
elektronik.
2.2. Tujuan Kegiatan
Penyusunan KAK ini bertujuan memberikan acuan dan pedoman serta untuk
mempermudah pelaksanaan pembiayaan proses Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung CEISA Lainnya di Lingkungan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2023.
3. RUANG LINGKUP UMUM
3.1. Spesifikasi Umum
3.1.1. Lingkup Pekerjaan Umum
Lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan Sarana Dan
Prasarana Pendukung CEISA Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal
Bea Dan Cukai TA 2023 dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Menyediakan Ketersediaan layanan dukungan
Layanan yang diberikan untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh
Penyedia Jasa harus memiliki fasilitas pendukung 24 jam sehari, 7 hari
seminggu selama masa kontrak, termasuk hari libur nasional. Layanan
dukungan tersebut harus berfungsi sebagai media untuk memenuhi
kebutuhan DJBC, dimana Penyedia Jasa harus menyediakan:
1) Sarana pelaporan yang memudahkan DJBC dalam melaporkan
segala permasalahan, yaitu minimal melalui telepon dan email.
2) Sistem pencatatan (dokumentasi) terhadap segala macam
permasalahan dan cara penyelesaiannya, serta mudah untuk di-
trace kembali.
3) Proses eskalasi yang jelas terhadap permasalahan yang terjadi,
sehingga setiap gangguan dapat segera ditangani.
Untuk menunjang kebutuhan-kebutuhan di atas, Penyedia Jasa harus
memberikan gambaran berupa flowchart dan menjelaskan secara
detail proses kerja dari penerimaan laporan, penanganan gangguan,
dan sistem eskalasi yang dilakukan ketika timbul permasalahan di
DJBC.
b. Jenis Layanan Prinsipal
Layanan dari prinsipal yang digunakan pada Kegiatan Jasa
Pemeliharaan Perangkat dan sarana penunjangnya Tahun Anggaran
2023 ini adalah layanan yang mendukung operasional 7 x 24 jam
untuk ketersediaan tenaga ahli dan suku cadang.
c. Preventive Maintenance
Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara rutin untuk seluruh
perangkat dan sarana penunjangnya di dalam lingkup kontrak
maintenance dengan melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi
pekerjaan. Jika pada kegiatan preventive maintenance ditemukan
suatu gangguan atau kerusakan, maka atas kondisi tersebut Penyedia
Jasa harus segera memberitahu pihak DJBC agar dapat dilanjutkan
dengan kegiatan perbaikan (corrective maintenance).
d. Corrective Maintenance
Kegiatan yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa apabila terjadi
kerusakan perangkat setelah menerima pemberitahuan gangguan
dari unit kerja DJBC. Gangguan dapat diselesaikan baik dengan
melakukan penggantian perangkat/suku cadang, maupun tidak,
tergantung dari jenis gangguan atau kerusakan yang terjadi.
e. Perpanjangan lisensi
Melakukan perpanjangan software support untuk lisensi perangkat
Juniper untuk Tahun Anggaran 2023.
f. Penyediaan tenaga ahli
Penyedia menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan untuk
mendukung perangkat TIK berjalan dengan baik sesuai dengan
kontrak yang berlaku.
g. Helpdesk Service
yaitu berupa bantuan point of contact melalui helpdesk selama 7 hari
x 24 jam
h. Konsultasi Teknis, Update Knowledge dan Training/Pelatihan
1) Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan konsultansi teknis
atau pertimbangan-pertimbangan teknis yang terkait dengan
peralatan yang dipelihara yang diperlukan oleh DJBC bila ingin
menambah atau mengubah konfigurasi pelaratan yang dipelihara.
2) Penyedia jasa berkewajiban untuk memberikan pelatihan atau
training yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada masa
kontrak yang diikuti minimal 10 (sepuluh) orang peserta dari
DJBC. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh lembaga resmi
atau oleh tenaga ahli yang mempunyai kemampuan untuk
melaksanakan kursus tersebut dan disetujui oleh pihak DJBC dan
mendapatkan sertifikat pelatihan (apabila ada). Kegiatan tersebut
dapat berupa :
a) Presentasi suatu produk baru yang akan diberikan oleh
Penyedia Jasa; atau
b) Seminar yang diadakan oleh Penyedia Jasa; atau
c) Workshop atau bootcamp oleh prinsipal pemegang
merek; atau
d) Update knowledge berupa pengetahuan dasar, gambaran
secara umum dari suatu produk
i. Layanan Tambahan
Disamping layanan-layanan tersebut di atas, Penyedia Jasa harus
memberikan layanan tambahan, yaitu:
1) Konsultasi yang terkait dengan infrastruktur perangkat yang
dipelihara sesuai dengan kontrak apabila diminta oleh pihak
DJBC.
2) Melakukan instalasi dan konfigurasi perangkat yang dipelihara
sesuai dengan kontrak apabila diminta oleh pihak DJBC.
3) Membantu kegiatan migrasi perangkat yang dipelihara sesuai
dengan kontrak beserta pendukungnya dan melakukan
konfigurasi ulang perangkat pada DC maupun DRC dalam hal
diperlukan
4) Mendukung kegiatan Disaster Recovery Plan (DRP), jika terjadi
disaster dan kegiatan uji coba DRP
3.1.2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi perkerjaan yang terkait dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Dalam Rangka Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung CEISA
di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2023,
meliputi:
• Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
• Data Center Kementerian Keuangan
• Disaster Recovery Center Kementerian Keuangan – Balikpapan
• 3 Kantor Pelayaan Utama Bea dan Cukai (KPU BC)
• 13 Kantor Wilayah Bea dan Cukai (KWBC)
• 90 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)
• 3 Pangkalan Sarana dan Operasi Bea dan Cukai (Pangsaraop BC)
• 3 Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC)
3.2. Spesifikasi Teknis
Kegiatan Jasa Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Pemeliharaan Sarana
Dan Prasarana Pendukung CEISA di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan
Cukai Tahun Anggaran 2023 mencakup beberapa hal sebagai berikut:
3.2.1. Pekerjaan Metode Lumpsum
Pekerjaan metode lumpsum merupakan jasa pemeliharaan dengan sistem
pembayaran lumpsum. Komponen pembiayaan pada metode lumpsum sudah
termasuk secara keseluruhan komponen jasa, asuransi dan pergantian
sparepart selama masa kontrak. Perangkat yang dipelihara yaitu perangkat
utama untuk mendukung layanan CEISA 24/7 dan karena sifat barangnya
tidak diurai secara satuan. Daftar perangkat yang di pelihara dan lokasi
pekerjaan pada metode lumpsum meliputi:
3.2.1.1 Perangkat Sarana dan Prasarana Pendukung CEISA
Tabel 1. Daftar Perangkat Maintenance Metode Lumpsum
No. Lokasi Uraian Barang Serial Number Jumlah
1 KANTOR PUSAT DJBC Perpanjangan Lisensi dan
Sertifikat SSL
Asterik Domain 1
*.beacukai.go.id
Asterik Domain 1
*.customs.go.id
.apps.dev.customs.go.id 1
.apps.proddc.customs.go.id 1
.apps.proddrc.customs.go.id 1
Arbutus 2
Contact Center Bravo Bea
Cukai (1500225)
Hardware
Cisco Catalyst 2960-X FCW1833B07E 2
Switches 48-P
FOC1942S6QP
HP Proliant DL380 Gen8 SGH437NYSJ 1
HP Proliant DL60 Gen9 USE42413RX 1
HP Proliant DL360 Gen9 SGH747WCXO 1
HP StoreEasy 1650 CN775103PR 1
Avaya Media Gateway G450 14TG24463982 1
a. DS1/E1 Media Module
MM710B HV16, 2 unit
b. Analog Media Module
MM711 HV46, 1 unit
ASP 130 Dell R640 Server 20AT2550005 2
Profile 5
20AT2550001
Software
Microsoft Dynamics CRM 1
Avaya Aura WFO Voice 1
Recording
Avaya Aura WFO Voice 1
Recording - HA
Avaya Aura WFO Quality 1
Monitoring
Avaya Aura Communication 1
Manager
Avaya Aura Call Center Elite 1
Multichannel
Avaya Call Management 1
System
Avaya Aura Application 1
Enablement Services
Avaya Aura Experience 1
Portal
Avaya Aura WFM 1
Wallboard 4
Command Center
CCIMS - Schneider APC 1
2 KPU BC TIPE A TANJUNG Contact Center Bravo Bea
PRIOK Cukai (1500225)
Cisco Catalyst 2960-X FOC2144V27G 1
Switches 24-P
Avaya Media Gateway G430 09IS34257384 1
a. Analog Media Module
MM711 HV33, 1 unit
3 KPU BC TIPE C SOEKARNO- Contact Center Bravo Bea
HATTA Cukai (1500225)
Cisco Catalyst 2960-X FOC2144V276 1
Switches 24-P
4 KANWIL DJBC ACEH Juniper EX2200 48 Port; CU0211459275 1
Access Switch
5 KPPBC TMP C BANDA ACEH Juniper EX2200-C-12P-2G GR0214126529 1
6 KPPBC TMP C SABANG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332838 1
7 KPPBC TMP C MEULABOH Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212485336 1
8 KPPBC TMP C LHOK Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332797 1
SEUMAWE
9 KPPBC TMP C KUALA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332910 1
LANGSA
10 KPPBC TMP C PEMATANG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332688 1
SIANTAR
11 KPPBC TMP C TELUK Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332827 1
NIBUNG
12 KPPBC TMP C KUALA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0217440396 1
TANJUNG
13 KPPBC TMP C SIBOLGA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212383789 1
14 BALAI LABORATORIUM BEA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332909 1
DAN CUKAI MEDAN
15 KANWIL DJBC RIAU Juniper EX3300-24P GE0217440148 1
16 KPPBC TMP C BENGKALIS Juniper EX2200-C-12P-2G GR0217440628 1
17 KPPBC TMP C TEMBILAHAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332846 1
18 PANGKALAN SARANA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332689 1
OPERASI TANJUNG BALAI
KARIMUN
19 KPPBC TMP C PANGKAL Juniper EX2200-C-12P-2G GR0219360118 1
PINANG
20 KPPBC TMP C TANJUNG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0214126445 1
PANDAN
21 BALAI LABORATORIUM BEA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332681 1
DAN CUKAI JAKARTA
22 KPPBC TMP C KANTOR POS Contact Center Bravo Bea
PASAR BARU Cukai (1500225)
Cisco Catalyst 2960-X FOC2144V275 1
Switches 24-P
23 PANGKALAN SARANA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0214126484 1
OPERASI TANJUNG PRIOK
24 KPPBC TMP C Juniper EX2200-C-12P-2G GR0213258871 1
TASIKMALAYA
25 KPPBC TMP C CILACAP Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332842 1
26 KPPBC TMP B Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332848 1
YOGYAKARTA
27 KPPBC TMP C TEGAL Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332937 1
28 KPPBC TMP C Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332877 1
PURWOKERTO
29 KPPBC TMP C MADURA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332903 1
30 KPPBC TMP C Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332861 1
BOJONEGORO
31 BALAI LABORATORIUM BEA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332938 1
DAN CUKAI SURABAYA
32 KANWIL DJBC JAWA TIMUR Juniper EX2200 48 Port; CU0211450509 1
II Access Switch
Juniper EX3300-24P GE0212320658 1
33 KPPBC TMP C BLITAR Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332850 1
34 KPPBC TMP C MADIUN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332738 1
35 KPPBC TMP C JEMBER Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332737 1
(PANARUKAN)
36 KPPBC TMP C Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332887 1
PROBOLINGGO
37 KPPBC TMP C Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332858 1
BANYUWANGI
38 KPPBC TMP A DENPASAR Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332917 1
39 KPPBC TMP C MATARAM Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332915 1
40 KPPBC TMP C SUMBAWA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332929 1
41 KPPBC TMP C KUPANG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332791 1
42 KPPBC TMP B ATAMBUA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0217480714 1
43 KPPBC TMP C LABUAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332744 1
BAJO (MAUMERE)
44 KPPBC TMP C ENTIKONG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0217440348 1
45 KPPBC TMP C KETAPANG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332673 1
46 KPPBC TMP C SINTETE Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332932 1
47 KPPBC TMP C SAMPIT Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332739 1
48 KPPBC TMP C PANGKALAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332806 1
BUN
49 KPPBC TMP C Juniper EX2200-24P-2G CV0213405010 1
PALANGKARAYA
50 KPPBC TMP C JAGOI Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332955 1
BABANG
51 KPPBC TMP C KOTABARU Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332865 1
52 KPPBC TMP C BONTANG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332918 1
53 KPPBC TMP C TARAKAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0217440338 1
54 KPPBC TMP C NUNUKAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0215281143 1
55 KPPBC TMP C PARE-PARE Juniper EX2200-C-12P-2G GR0215311079 1
56 KPPBC TMP C KENDARI Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332958 1
57 KPPBC TMP C MANADO Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332740 1
58 KPPBC TMP C GORONTALO Juniper EX2200-C-12P-2G GR0214024387 1
59 KPPBC TMP C PANTOLOAN Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332822 1
60 PANGKALAN SARANA Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332912 1
OPERASI PANTOLOAN
61 KANWIL DJBC MALUKU Juniper EX2200 48 Port; CU0211450570 1
Access Switch
Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332741 1
62 KPPBC TMP C AMBON Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332853 1
63 KPPBC TMP C TERNATE Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332812 1
64 KPPBC TMP C SORONG Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332847 1
65 KPPBC TMP C MANOKWARI Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332948 1
66 KPPBC TMP C MERAUKE Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332914 1
67 KPPBC TMP C BIAK Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332884 1
68 KPPBC TMP C TUAL Juniper EX2200-C-12P-2G GR0220170007 1
69 KPPBC TMP C FAK-FAK Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332678 1
(BABO)
70 KANWIL DJBC KHUSUS Juniper EX2200-C-12P-2G GR0212332927 1
PAPUA
Uraian kegitan yang dilakukan:
a. Perpanjangan lisensi software dan hardware meliputi:
(1) Perpanjangan lisensi Juniper
(2) Perpanjangan sertifikat SSL (Asterik Domain *beacukai.go.id,
*customs.go.id,.apps.dev.customs.go.id,.apps.proddc.customs.go.
id, .apps.proddrc.customs.go.id dan Arbutus )
b. Kegiatan preventive adalah kegiatan yang dilakukan dalam bentuk
perawatan berkala terhadap perangkat TIK (hardware & software) yang
dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan maksud
untuk mempertahankan fungsi dan kelayakan peralatan dan dapat
mendeteksi lebih awal akan adanya gangguan atau kerusakan peralatan
dengan uraian kegiatan sebagai berikut
(1) Perangkat Network :
(a) Melakukan pendataan atas inventory dan pemeriksa setiap
kelengkapan peralatan yang dipelihara di setiap lokasi
pekerjaan;
(b) Melakukan pemutakhiran topology jaringan jika ada;
(c) Melakukan pembersihan perangkat dari debu dan kotoran
lainnya sehingga diperoleh hasil penampilan peralatan yang
dipelihara tetap baik dan tidak berkarat;
(d) Melakukan pengecekan voltase dan grounding perangkat;
(e) Melakukan back up terhadap konfigurasi network dan
operating system perangkat;
(f) Melakukan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan (job history)
terhadap perangkat yang dipelihara untuk mendukung
laporan, analisa dan strategi mendatang;
(g) Melakukan pengecekan processor/memory dan penggantian
sparepart yang aus/rusak.
(h) Melakukan update patching perangkat lunak jika diperlukan.
(2) Media Module dan Media Gateway (Avaya) :
(a) Melakukan pendataan atas inventory dan memeriksa setiap
kelengkapan perangkat yang dipelihara.
(b) Pemeliharaan Media Module dan Media Gateway beserta
sarana pendukung lainnya sehingga dapat berfungsi dengan
normal.
(c) Pembersihan terhadap semua bagian-bagian perangkat,
sehingga diperoleh hasil sebagai berikut :
• penampilan perangkat tetap baik;
• perangkat terhindar dari debu dan kotoran lain;
• konduktivitas listrik maksimal;
• kerja atau pergerakan perangkat lancar;
• perangkat tidak mudah berkarat.
(d) Melakukan perawatan berkala sehingga diperoleh hasil
sebagai berikut :
• kondisi dan fungsi perangkat dapat berfungsi
sebagaimana mestinya;
• ketidaklancaran atau kerusakan kecil pada perangkat
dapat diketahui lebih dini;
• kondisi suhu ruangan data center dan tegangan listrik
yang memasok kebutuhan perangkat dalam kondisi
normal;
• tindakan perbaikan, baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang dapat dilaksanakan segera atau
dirancanakan pelaksanaannya.
(e) Pengukuran dan analisa elektronik terhadap perangkat
dengan melakukan pemeriksaan perangkat, dengan tujuan
bahwa kondisi tidak normal perangkat dapat diketahui yaitu
dengan membandingkan hasil pengukuran dengan ukuran
normal yang dipersyaratkan, meliputi :
• pengukuran tegangan listrik pada perangkat;
• pengukuran arus listrik pada perangkat;
• pengukuran tahanan (resistensi) pada perangkat;
(f) Melakukan adjustment/penyesuaian perangkat berdasarkan
hasil pemeriksaan kunjungan rutin dan perbaikan.
(g) Melakukan penggantian suku cadang, apabila ditemukan
adanya suku cadang pada perangkat yang dipelihara tidak
berfungsi secara normal, dan melakukan penggantian suku
cadang yang rusak atau sudah mulai munculnya tanda-tanda
tidak berfungsi dengan baik.
(h) Melakukan uji coba terhadap perangkat setelah pemeliharaan
diselesaikan oleh pihak penyedia jasa, sehingga perangkat
dapat berfungsi dengan baik.
(3) Software (Avaya, Wallboard, Microsoft), kegiatan yang dilakukan
dapat berupa :
(a) Melakukan pengecekan kinerja dari software/sistem aplikasi
sehingga dapat berfungsi dengan normal.
(b) Melakukan konfigurasi ulang atau modifikasi konfigurasi
terhadap software/sistem aplikasi.
(c) Melakukan backup atas software/sistem aplikasi.
(d) Melakukan patching atas software/sistem aplikasi.
(e) Melakukan perubahan tampilan atas software/sistem aplikasi.
(f) Melakukan penyetelan (setting) pada software/sistem aplikasi.
(g) Melakukan perubahan/modifikasi hasil laporan (report) yang
dihasilkan oleh software/sistem aplikasi.
(h) Melakukan penyelesaian masalah yang timbul atas
software/sistem aplikasi.
(i) Melakukan pembaharuan versi sistem operasi yang
mendukung kompabilitas jalannya software/sistem aplikasi
(4) CCIMS Command Center, kegiatan yang dilakukan dapat berupa :
(a) Melakukan pengecekan kinerja dari software/sistem aplikasi
sehingga dapat berfungsi dengan normal.
(b) Melakukan konfigurasi ulang atau modifikasi konfigurasi
terhadap software/sistem aplikasi.
(c) Melakukan backup atas software/sistem aplikasi.
(d) Melakukan patching atas software/sistem aplikasi.
(e) Melakukan penyetelan (setting) pada software/sistem aplikasi.
(f) Melakukan perubahan/modifikasi hasil laporan (report) yang
dihasilkan oleh software/sistem aplikasi.
(g) Melakukan penyelesaian masalah yang timbul atas
software/sistem aplikasi.
(h) Melakukan pembaharuan versi sistem operasi yang
mendukung kompabilitas jalannya software/sistem aplikasi
c. Kegiatan corrective pada jasa pemeliharaan metode lupsum adalah
pekerjaan perbaikan terhadap perangkat yang meliputi pekerjaan
pemeriksaan kerusakan (troubleshooting) dan problem solving insite,
penggantian sparepart atau komponen yang rusak sampai kondisi
peralatan dapat berjalan sebagaimana mestinya, meliputi :
(1) Melakukan pemeriksaaan penyebab terjadinya kerusakan pada
perangkat (troubleshooting).
(2) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
pergantian sparepart atau suku cadang.
(3) Melakukan usaha untuk mengurangi kemungkinan timbulnya
gangguan berulang dengan melakukan pembersihan,
penyetelan/adjustment, dan memperkokoh posisi instalasi
perangkat.
3.2.2. Pekerjaan Metode Satuan
3.2.2.1. Pekerjaan Metode Satuan Preventive Maintenance
Pekerjaan metode satuan merupakan jasa pemeliharaan dengan sistem
pembayaran satuan preventive maintenance dengan kegiatan
preventive maintenance dan corrective maintenance. Jasa
pemeliharaan metode satuan preventive maintenance meliputi komponen
akomodasi, pembiayaan untuk jasa kegiatan preventive, jasa kegiatan
corrective dan pembelian sparepart. Penggantian perangkat atau
sparepart untuk mendukung operasional dengan pembiayaan tidak
melebihi alokasi anggaran per satuan kegiatan.
Daftar perangkat yang dipelihara dalam metode satuan preventive
maintenance adalah:
Tabel 2. Daftar Maintenance Perangkat Metode Satuan Preventive Maintenance
No. Lokasi Uraian Barang Jumlah Jumlah
Kunjungan
(1) (2) (3) (4) (6)
1 KANTOR PUSAT UPS Powerware, PW 9390 - 1 3
DJBC 160 kVA
UPS Powerware, PW 9340 - 2 3
130 kVA
UPS Inform, Pyramid Plus 2 3
Series 330 - 30 kVA
UPS Inform, Pyramid Plus 1 3
Series 320, 20 KVA
UPS Inform, DSP 2 3
Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 3
dengan MCB dan
Aksesories 160 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 2 3
dengan MCB dan
Aksesories 130 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 2 3
dengan MCB dan
Aksesories 30 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 3
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 2 3
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Panel Distribusi Lengkap 4 3
dengan MCB dan
Aksesories
Grounding Data Center 2 3
Genset; Perkins P700E5; 2 3
700kVA
Control Panel Genset 700 2 3
kVA
AC Presisi Liebert Emerson 2 3
(15 PK)
Big Screen Wall Display 1 3
System, MITSUBISHI, VS-
50PHF70U
50" Front Access SXGA+
DLP Wall Display
Video Wall Pedestal
RGB processor
Video Processor
HD Video Processor
Display processor
Distribution Vision Control
Systems Software
Control Systems with Color
Touch Panel
2 KPU BC TIPE A UPS Powerware, PW 9340 - 1 2
TANJUNG PRIOK 80 kVA
Genset; Hartech; Mercedez 1 2
OM 444 LA; 500 kVA
Genset; Ford; 80 kVA 1 2
Panel I/O UPS Lengkap 1 2
dengan MCB dan
Aksesories 80 KVA
AMF/ATS; Remingtons; 500 1 2
kVA
AMF; Alpa Panel; 80 kVA 1 2
AC Computer; Pegasus 2 2
DX.A.U.R22; 52.Z.2.S8 (15
PK)
Fire Extinguishing; 1 2
Chemetron (US); FM 200
3 KPU BC TIPE B UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
BATAM Series 320, 20 KVA
Genset; Hartech; Perkins 1 1
1004G; 50 kVA
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
4 KPU BC TIPE C UPS Powerware, PW 9340 - 1 2
SOEKARNO-HATTA 80 kVA
Genset; Cummins; HT 250 1 2
C; 250 kVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 2
dengan MCB dan
Aksesories 80 KVA
AMF/ATS; 250 KVA 1 2
AC Computer; Pegasus 2 2
DX.A.U.R22; 52.Z.2.S8 (15
PK)
Fire Extinguishing; 1 2
Chemetron (US); FM 200
5 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BANDA ACEH Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
6 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
SABANG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
7 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MEULABOH Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
8 KPPBC TMP C LHOK UPS Inform, DSP 1 1
SEUMAWE Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
9 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
KUALA LANGSA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
10 KANWIL DJBC UPS Inform, DSP 2 1
SUMATERA UTARA Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 2 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
11 KPPBC TMP UPS Powerware, PW 9340 - 1 2
BELAWAN 80 kVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 2
dengan MCB dan
Aksesories 80 KVA
Genset; Cummins; HT 250 1 2
C; 250 kVA
AMF/ATS; Remingtons; 250 1 2
kVA
AC Computer; Pegasus 2 2
DX.A.U.R22; 52.Z.2.S8 (15
PK)
Fire Extinguishing; 1 2
Chemetron (US); FM 200
12 KPPBC TMP B UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
MEDAN Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
13 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
PEMATANG Multipower Convertible
SIANTAR Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
14 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
TELUK NIBUNG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
15 KPPBC TMP C UPS Inform, Sinus Series 1 1
KUALA TANJUNG 230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 1
16 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
SIBOLGA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
17 BALAI UPS Inform, DSP 1 1
LABORATORIUM Multipower Convertible
BEA DAN CUKAI Series 1110, 10 KVA
MEDAN
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
18 KANWIL DJBC RIAU UPS Inform, DSP 1 1
Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
19 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
DUMAI Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
20 KPPBC TMP C UPS Inform, Sinus Series 1 0
BENGKALIS 230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 0
21 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
PEKANBARU Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
22 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
TEMBILAHAN Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 0
23 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
TANJUNG BALAI Multipower Convertible
KARIMUN Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
24 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
TANJUNG PINANG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
25 PANGKALAN UPS Inform, DSP 1 0
SARANA OPERASI Multipower Convertible
TANJUNG BALAI Series 1106, 6 KVA
KARIMUN
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
26 KANWIL DJBC UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
SUMATERA BAGIAN Series 320, 20 KVA
TIMUR
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
27 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
PALEMBANG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
28 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BENGKULU Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
29 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
PANGKAL PINANG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
30 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
TANJUNG PANDAN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
31 KPPBC TMP B JAMBI UPS Inform, DSP 1 1
Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
32 KPPBC TMP B UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
BANDAR LAMPUNG Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
33 KPPBC TMP MERAK UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
Genset; Hartech; 50 kVA 1 1
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
34 KANWIL DJBC UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
JAKARTA Series 330 - 30 kVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 30 KVA
35 KPPBC TMP A UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
JAKARTA Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
Genset; Hartech; Perkins 1 1
1004G; 50 kVA
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
36 BALAI UPS Inform, DSP 1 1
LABORATORIUM Multipower Convertible
BEA DAN CUKAI Series 1110, 10 KVA
JAKARTA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
37 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
KANTOR POS Multipower Convertible
PASAR BARU Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
38 PANGKALAN UPS Inform, DSP 1 1
SARANA OPERASI Multipower Convertible
TANJUNG PRIOK Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
39 KANWIL DJBC JAWA UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
BARAT Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
40 KPPBC TMP A UPS Inform, DSP 1 1
BOGOR Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
41 KPPBC TMP A UPS Inform, DSP 1 1
BANDUNG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
42 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
TASIKMALAYA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
43 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
CIREBON Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
44 KPPBC TMP A UPS Inform, DSP 1 1
PURWAKARTA Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Genset; Hartech; Perkins 1 1
1004G; 50 kVA
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
45 KPPBC TMP A UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
BEKASI Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
46 KPPBC TMP UPS Inform, Pyramid Plus 1 2
TANJUNG EMAS Series 380 - 80 kVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 2
dengan MCB dan
Aksesories 80 KVA
AC Computer; Pegasus 2 2
DX.A.U.R22; 52.Z.2.S8 (15
PK)
47 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
CILACAP Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
47 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
SURAKARTA Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
48 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
TEGAL Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
49 KPPBC TMP C UPS Inform, Sinus Series 1 1
PURWOKERTO 230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 1
50 KPPBC TMP UPS Powerware, PW 9340 - 1 2
TANJUNG PERAK 80 kVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 2
dengan MCB dan
Aksesories 80 KVA
AC Computer; Pegasus 1 2
DX.A.U.R22; 52.Z.2.S8 (15
PK)
AC Computer; Air Flow; 1 2
MSPA214A (15 PK)
AC Computer; 1 2
Westinghouse; ST 008 (7,5
PK)
Fire Extinguishing; 1 2
Chemetron (US); FM 200
51 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MADURA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
52 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
GRESIK Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
53 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BOJONEGORO Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
54 KPPBC TMP JUANDA UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
55 KPPBC TMP A UPS Inform, DSP 1 1
PASURUAN Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
56 BALAI UPS Inform, DSP 1 1
LABORATORIUM Multipower Convertible
BEA DAN CUKAI Series 1110, 10 KVA
SURABAYA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
57 KANWIL DJBC JAWA UPS Inform, DSP 1 1
TIMUR II Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
58 KPPBC TMC UPS Inform, DSP 1 1
MALANG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
59 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BLITAR Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
60 KPPBC TMC KEDIRI UPS Inform, DSP 1 1
Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
61 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MADIUN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
62 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
JEMBER Multipower Convertible
(PANARUKAN) Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
63 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
PROBOLINGGO Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
64 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BANYUWANGI Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
65 KANWIL DJBC BALI, UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
NTB DAN NTT Series 320, 20 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
66 KPPBC TMP UPS Inform, DSP 1 1
NGURAH RAI Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Genset; Hartech; 50 kVA 1 1
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
67 KPPBC TMP A UPS Inform, DSP 1 1
DENPASAR Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
68 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MATARAM Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
69 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
SUMBAWA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
70 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
KUPANG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
71 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 0
ATAMBUA Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
72 KPPBC TMP C UPS Inform, Sinus Series 1 0
LABUAN BAJO 230, 3 KVA
(MAUMERE)
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 0
73 KANWIL DJBC UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
KALIMANTAN Series 320, 20 KVA
BAGIAN BARAT
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
74 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
PONTIANAK Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
75 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
ENTIKONG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
76 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
KETAPANG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
77 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
SINTETE Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
78 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
SAMPIT Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
79 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
PANGKALAN BUN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
80 KPPBC TMP C UPS Inform, Sinus Series 1 1
PALANGKARAYA 230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 1
81 KPPBC TMP C JAGOI UPS Inform, DSP 1 0
BABANG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
82 KANWIL DJBC UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
KALIMANTAN Series 320, 20 KVA
BAGIAN TIMUR
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
83 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
BANJARMASIN Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
84 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
KOTABARU Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
85 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
BALIKPAPAN Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Genset; Hartech; 50 kVA 1 1
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
86 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
SAMARINDA Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
87 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BONTANG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
88 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
TARAKAN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
89 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
NUNUKAN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
90 KANWIL DJBC UPS Inform, Pyramid Plus 1 1
SULAWESI BAGIAN Series 320, 20 KVA
SELATAN
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 20 KVA
Genset; Hartech; 50 kVA 1 1
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
91 KPPBC TMP B UPS Inform, DSP 1 1
MAKASSAR Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Genset; Yanmar; HT 50 Y; 1 1
50 kVA
AMF/ATS; Remingtons; 50 1 1
kVA
92 KPPBC TMP C PARE- UPS Inform, DSP 1 1
PARE Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
93 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
KENDARI Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
94 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
LUWUK Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
95 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
BITUNG Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
96 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MANADO Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
97 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
GORONTALO Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
98 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
PANTOLOAN Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
99 PANGKALAN UPS Inform, DSP 1 1
SARANA OPERASI Multipower Convertible
PANTOLOAN Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
100 KANWIL DJBC UPS Inform, DSP 1 1
MALUKU Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
101 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
AMBON Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
Grounding & Arrester 1 1
102 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
TERNATE Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
103 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
SORONG Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
104 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 0
MANOKWARI Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
105 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
MERAUKE Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 1
106 KPPBC TMP C UPS Inform, DSP 1 1
AMAMAPARE Multipower Convertible
Series 1110, 10 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 10 KVA
107 KPPBC TMP C BIAK UPS Inform, DSP 1 0
Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
108 KPPBC TMP C TUAL UPS Inform, Sinus Series 1 0
230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 0
109 KPPBC TMP C FAK- UPS Inform, DSP 1 0
FAK (BABO) Multipower Convertible
Series 1106, 6 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 0
dengan MCB dan
Aksesories 6 KVA
Grounding & Arrester 1 0
110 KANWIL DJBC UPS Inform, Sinus Series 1 1
KHUSUS PAPUA 230, 3 KVA
Panel I/O UPS Lengkap 1 1
dengan MCB dan
Aksesories 3 KVA
Grounding & Arrester 1 1
Uraian kegiatan jasa pemeliharaan metode satuan preventive maintenance
adalah:
a. Preventive maintenance adalah kegiatan dilakukan dalam bentuk
perawatan berkala untuk perangkat yang masuk metode satuan
preventive maintenance sebagai berikut:
(1) UPS (Unterrupable Power Supply) dengan rincian kegiatan sebagai
berikut:
(a) Melakukan pembersihan perangkat dari kotoran debu dan material
yang berpotensi menimbulkan kerusakan lainya;
(b) Pengukuran kinerja (performance) dan fungsi terhadap perangkat
UPS dengan melakukan uji performance perangkat;
(c) Melakukan pengecekan grounding, voltase, frequency arus listrik;
(d) Melakukan pemeriksaan visual fan, rectifier, inventer, dan charger;
(e) Melakukan pengecekan kondisi baterai;
(f) Melakukan pengujian UPS, baterai load test, audible alarm,
indikator lampu.
(2) Genset (Generator Set) dengan rincian kegiatan preventive
maintenance sebagai berikut:
(a) Melakukan pembersihan perangkat dari debu, kotoran dan
material lainya yang memungkinkan akan menimbulkan
kerusakan pada perangkat;
(b) Melakukan pengecekan temperatur, Oil Pressure;
(c) Melakukan pergantian minyak pelumas (Oli) dan air radiator
sesuai dengan waktu yang ditentukan;
(d) Melakukan pemantauan persediaan solar secara berkala;
(e) Melakukan pengecekan grounding , voltase dan frequency arus
listrik;
(f) Melakukan pengecekan kebisingan perangkat dan koneksi
perkabelan;
(g) Melakukan pengujian switch over kelistrikan.
(3) AC Computer dengan rincian kegiatan preventive maintenance
sebagai berikut:
(a) Melakukan pembersihan perangkat dari debu, kotoran dan
material lainnya yang memungkinkan akan menimbulkan
kerusakan pada perangkat;
(b) Melakukan pembersihan filter udara, fan coil I/O dan panel serta
pengecekan terminal;
(c) Melakukan penyetelan thermostat;
(d) Melakukan pemeriksaan kekencangan fan belt;
(e) Melakukan pengencangan baut pengikat mesin;
(f) Melakukan pelumasan bearing/bushing;
(g) Melakukan pengukuran parameter;
(h) Melakukan test log data.
(4) AMF/ATS
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada
AMF/ATS dan Perangkat Pendukungnya;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Melakukan tindakan – tindakan untuk mengurangi kemungkinan
timbulnya gangguan berulang dengan cara pembersihan,
penyetelan/adjustment, memperkokoh posisi skrup, baut, serta
kontak antar kabel, klem;
(d) Pemindahan lokasi AMF/ATS dan Perangkat Pendukungnya;
(e) Melakukan labeling AMF/ATS dan Perangkat Pendukungnya.
(5) Panel I/O UPS Lengkap dengan MCB dan Aksesories
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada
Panel I/O UPS Lengkap dengan MCB dan Aksesories yang rusak;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Melakukan tindakan – tindakan untuk mengurangi kemungkinan
timbulnya gangguan berulang dengan cara pembersihan,
penyetelan/adjustment, memperkokoh posisi skrup, baut, serta
kontak antar kabel, klem;
(d) Pemindahan lokasi Panel I/O UPS Lengkap dengan MCB dan
Aksesories;
(e) Melakukan labeling Panel I/O UPS Lengkap dengan MCB dan
Aksesories.
(6) Fire Extinguishing
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada
Fire Extinguishing dan Perangkat Pendukungnya;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Melakukan labeling Fire Extinguishing dan Perangkat
Pendukungnya.
(7) Big Screen Wall Display System dan Perangkat Pendukungnya
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada Big
Screen Wall Display System dan Perangkat Pendukungnya;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Pemindahan lokasi Big Screen Wall Display System dan
Perangkat Pendukungnya;
(d) Melakukan labeling Big Screen Wall Display System dan
Perangkat Pendukungnya.
(8) Grounding & Arrester
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada
Grounding dan atau Arrester yang rusak;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Pemindahan lokasi Grounding dan atau Arrester;
(d) Melakukan penambahan Grounding dan atau Arrester;
(e) Melakukan labeling Grounding dan atau Arrester.
b. Kegiatan corrective pada jasa pemeliharaan metode satuan preventive
maintenance adalah pekerjaan perbaikan terhadap perangkat yang
meliputi pekerjaan pemeriksaan kerusakan (troubleshooting) dan problem
solving insite, penggantian sparepart atau komponen yang rusak sampai
kondisi peralatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
3.2.2.2. Pekerjaan Metode Satuan Corrective Maintenance
Pekerjaan Metode Satuan Corrective Maintenance merupakan jasa
pemeliharaan dengan sistem pembayaran satuan dengan kegiatan
corrective maintenance tanpa ada kegiatan preventive maintenace.
Komponen pembiayaan meliputi transportasi, akomodasi, jasa corrective
maintenace, pergantian perangkat atau sparepart dan relokasi atau
pemindahan perangkat. Penggantian perangkat atau sparepart untuk
mendukung operasional dengan pembiayaan tidak melebihi alokasi
anggaran per satuan kegiatan.
Daftar perangkat yang dipelihara dalam Pekerjaan Metode Satuan
Corrective Maintenance adalah sebagai berikut :
Tabel 3. Daftar Maintenance Perangkat Metode Satuan Corrective Maintenance
No. Lokasi Uraian Barang Jumlah
(1) (2) (3) (4)
1 KANTOR Command Center
PUSAT DJBC
Sistem Kelistrikan
Smart Panel Command Center dan Coworking 1
Space
Sistem Keamanan dan Monitoring
Access Door 2
CCTV 3
Sistem Display
LED Video Wall 12
Controller / Prosessor 1
PC Operator 9
Monitor 24’ 12
Smart TV 55’ 2
Sistem Audio Command Center Room
Wireless Microphone 2
Digital Processor 1
Professional power amplifier 1
Speaker System 2
Microphone Table JTS-ST5030/GM 5218 1
Sistem Audio Coworking Space
Wireless Microphone 2
Digital Processor 1
Professional power amplifier 1
Speaker System 2
Sub Bass System 2
Mixer 1
Sistem Telekomunikasi
Switch 24 port - Aruba 1
Access point - Aruba 2
Pekerjaan Pemasangan Tangki Genset
Tangki 1000 Ltr, tebal 4mm, 1 unit 1
Pompa electric khosin 35 Lpm, 1 unit
Pompa manual khosin 10 Lpm, 1 unit
Pemipaan bahan bakar dari tangki 1000 Ltr ke
genset 700 kva x 2 dengan pipa black steels dan
asesorisnya, 1 lot
Pemipaan bahan bakar dari pompa ke tangki
1000 Ltr manual, 1 lot
Panel pompa manual, 1 unit
2 DC KEMENKEU Network Attached Storage QNAP (TS-463XU- 1
PUSINTEK RP-4G)
3 DRC Network Attached Storage QNAP (TS-463XU- 1
KEMENKEU RP-4G)
BALIKPAPAN
4 SELURUH Titik data 250
KANTOR
Titik distribusi power 250
Fiber Optic Cable 12-core, Singlemode-Armoured 4
Outdoor
Fiber Optic Cable 4-core, Multimode-Armoured 14
Indoor
Fiber Optic Cable 4-core, Multimode-Armoured 6
Outdoor
Uraian kegiatan jasa pemeliharaan metode satuan corrective maintenance
adalah hanya berupa corrective maintenance dengan rincian kegiatan sebagai
berikut :
(1) Perangkat Command Center :
(a) Melakukan pendataan atas inventory dan pemeriksa setiap
kelengkapan peralatan yang dipelihara di setiap lokasi pekerjaan;
(b) Melakukan pembersihan perangkat dari debu dan kotoran lainnya
sehingga diperoleh hasil penampilan peralatan yang dipelihara
tetap baik dan tidak berkarat;
(c) Melakukan pengecekan voltase dan grounding perangkat;
(d) Melakukan uji performance perangkat dengan tujuan untuk
membantu memberikan pandangan yang komprehensif tentang
keadaan sistem;
(e) Melakukan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan (job history)
terhadap perangkat yang dipelihara untuk mendukung laporan,
analisa dan strategi mendatang;
(f) Melakukan pengecekan dan penggantian sparepart yang
aus/rusak;
(2) Titik data dan titik distribusi power:
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada titik
data dan atau titik distribusi power yang rusak;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Melakukan tindakan – tindakan untuk mengurangi kemungkinan
timbulnya gangguan berulang dengan cara pembersihan,
penyetelan/adjustment, memperkokoh posisi skrup, baut, serta
kontak antar kabel, klem;
(d) Pemindahan lokasi titik data dan titik distribusi power;
(e) Melakukan penambahan titik data dan distribusi power;
(f) Melakukan labeling titik data dan titik distribusi power.
(3) Backbone Kabel Fiber Optik:
(a) Melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kerusakan pada
Backbone Kabel Fiber Optik yang rusak;
(b) Melakukan perbaikan pada komponen yang mengalami
kerusakan berdasarkan hasil troubleshooting, termasuk
penggantian spare part atau suku cadang;
(c) Pemindahan lokasi Backbone Kabel Fiber Optik;
(d) Melakukan labeling Backbone Kabel Fiber Optik.
3.2.3. Penyediaan Technical Support Onsite technical support onsite tenaga ahli
jaringan dan/atau tenaga ahli ME yang diperlukan untuk memastikan
perangkat utama berjalan dengan baik untuk mendukung operasional layanan
CEISA 7 hari x 24 jam, meliputi :
(1) Melakukan monitoring ketersediaan perangkat UPS, AC, Genset, dan
Fire Suppresion System berjalan dengan normal di lokasi Kantor Pusat
DJBC (7x24 jam);
(2) Melakukan monitoring ketersediaan perangkat UPS, AC, Genset, dan
Fire Suppresion System berjalan dengan normal di lokasi sebagai
berikut:
(a) KPU BC Tanjung Priok (7x8 jam);
(b) KPU BC Soekarno Hatta (7x8 jam);
(c) KPPBC TMP Belawan (7x8 jam);
(d) KPPBC TMP Tanjung Emas (7x8 jam);
(e) KPPBC TMP Tanjung Perak (7x8 jam)
(3) Menyampaikan laporan summary bulanan berdasarkan rekam
monitoring harian pada kegiatan poin (1) dan (2).
3.3. Service Level Guarantee (SLG)
1. Pelaksanaan Pekerjaan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang
mendukung pelayanan dengan coverage 7 hari x 24 jam, termasuk hari-hari
libur yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Dalam hal terjadi gangguan teknis atau kerusakan peralatan yang
mengakibatkan terganggunya peralatan sebagaimana tersebut pada butir a
di atas, penyedia jasa atas biayanya sendiri wajib melakukan perbaikan dan
menyelesaikan gangguan teknis dan kerusakan tersebut setelah diterima
pemberitahuan secara lisan dan atau tertulis dari PPK, kecuali hambatan
atau gangguan tersebut terjadi karena keadaan kahar (force majeur),
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Response Time maksimal 3 (tiga) jam;
Response Time adalah rata-rata waktu pemberian response oleh
Penyedia Jasa sejak diterimanya laporan gangguan secara lisan dan
atau tertulis dari pihak pengguna/user dalam hal ini DJBC, yaitu berupa
permintaan untuk melakukan tindakan awal, identifikasi masalah, serta
panduan melalui telepon yang dapat membantu DJBC dalam proses
penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi.
b. Recovery Time untuk masing-masing lokasi pekerjaan
Recovery Time adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh Penyedia
Jasa dalam memperbaiki gangguan yang terjadi sejak diterimanya
laporan gangguan secara lisan dan atau tertulis dari DJBC, antara lain
berupa pengiriman teknisi, pemasangan unit backup, penggantian
sparepart, dan bentuk perbaikan lainnya sehingga operasi sistem
tersebut dapat berfungsi dengan baik.
Tabel 4. Recovery Time
Recovery Time
Lokasi Pekerjaan
Maksimal
1 Kantor Pusat DJBC
2 KPU BC Tipe A Tanjung Priok
24 jam 3 KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta
4 DC Kemenkeu PUSINTEK
5 DRC Kemenkeu Balikpapan
1 KPU BC Tipe B Batam
2 KPPBC TMP Belawan
36 jam
3 KPPBC TMP A Bandung
4 KPPBC TMP Tanjung Emas
Recovery Time
Lokasi Pekerjaan
Maksimal
5 KPPBC TMP Tanjung Perak
1 KPPBC TMP Merak
2 Kanwil DJBC Jakarta
3 KPPBC TMP A Jakarta
4 BLBC Jakarta
5 KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru
6 Pangsarop Tanjung Priok
7 Kanwil DJBC Jawa Barat
8 KPPBC TMP A Bogor
9 KPPBC TMP C Tasikmalaya
10 KPPBC TMP C Cirebon
11 KPPBC TMP A Purwakarta
12 KPPBC TMP A Bekasi
13 KPPBC TMP C Cilacap
14 KPPBC TMP B Surakarta
15 KPPBC TMP B Yogyakarta
48 jam 16 KPPBC TMP C Tegal
17 KPPBC TMP C Purwokerto
18 KPPBC TMP C Madura
19 KPPBC TMP B Gresik
20 KPPBC TMP C Bojonegoro
21 KPPBC TMP Juanda
22 KPPBC TMP A Pasuruan
23 BLBC Surabaya
24 Kanwil DJBC Jawa Timur II
25 KPPBC TMC Malang
26 KPPBC TMP C Blitar
27 KPPBC TMC Kediri
28 KPPBC TMP C Madiun
29 KPPBC TMP C Jember
30 KPPBC TMP C Probolinggo
31 KPPBC TMP C Banyuwangi
1 Kanwil DJBC Aceh
2 KPPBC TMP C Banda Aceh
3 KPPBC TMP C Sabang
4 KPPBC TMP C Meulaboh
5 KPPBC TMP C Lhok Seumawe
72 jam 6 KPPBC TMP C Kuala Langsa
7 Kanwil DJBC Sumatera Utara
8 KPPBC TMP B Medan
9 KPPBC TMP C Pematang Siantar
10 KPPBC TMP C Teluk Nibung
11 KPPBC TMP C Kuala Tanjung
Recovery Time
Lokasi Pekerjaan
Maksimal
12 KPPBC TMP C Sibolga
13 BLBC Medan
14 Kanwil DJBC Riau
15 KPPBC TMP B Dumai
16 KPPBC TMP C Bengkalis
17 KPPBC TMP B Pekanbaru
18 KPPBC TMP C Tembilahan
19 KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun
20 KPPBC TMP B Tanjung Pinang
21 Pangsarop Tanjung Balai Karimun
22 Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur
23 KPPBC TMP B Palembang
24 KPPBC TMP C Bengkulu
25 KPPBC TMP C Pangkal Pinang
26 KPPBC TMP C Tanjung Pandan
27 KPPBC TMP B Jambi
28 KPPBC TMP B Bandar Lampung
29 Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT
30 KPPBC TMP Ngurah Rai
31 KPPBC TMP A Denpasar
32 KPPBC TMP C Mataram
33 KPPBC TMP C Sumbawa
34 KPPBC TMP C Kupang
35 KPPBC TMP B Atambua
36 KPPBC TMP C Maumere
37 Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat
38 KPPBC TMP B Pontianak
39 KPPBC TMP C Entikong
40 KPPBC TMP C Ketapang
41 KPPBC TMP C Sintete
42 KPPBC TMP C Sampit
43 KPPBC TMP C Pangkalan Bun
44 KPPBC TMP C Palangkaraya
45 KPPBC TMP C Jagoi Babang
46 Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur
47 KPPBC TMP B Banjarmasin
48 KPPBC TMP C Kotabaru
49 KPPBC TMP B Balikpapan
50 KPPBC TMP B Samarinda
51 KPPBC TMP C Bontang
52 KPPBC TMP C Tarakan
53 KPPBC TMP C Nunukan
54 Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan
Recovery Time
Lokasi Pekerjaan
Maksimal
55 KPPBC TMP B Makassar
56 KPPBC TMP C Pare - pare
57 KPPBC TMP C Kendari
58 KPPBC TMP C Luwuk
59 KPPBC TMP C Bitung
60 KPPBC TMP C Manado
61 KPPBC TMP C Gorontalo
62 KPPBC TMP C Pantoloan
63 Pangsarop Pantoloan
64 Kanwil DJBC Maluku
65 KPPBC TMP C Ambon
66 KPPBC TMP C Ternate
67 KPPBC TMP C Sorong
68 KPPBC TMP C Manokwari
69 KPPBC TMP C Merauke
70 KPPBC TMP C Amamapare
71 KPPBC TMP C Biak
72 KPPBC TMP C Tual
73 KPPBC TMP C Babo
74 Kanwil DJBC Khusus Papua
Maksimal Recovery Time untuk perangkat keras terhitung saat suku
cadang atau perangkat pengganti telah tersedia (dibuktikan dengan
dokumen DO penyedia atau dokumen sejenis ke lokasi pekerjaan). Dalam
hal :
i. Harus memberikan laporan maksimal 1 jam terkait hasil pengecekan
gangguan yang terjadi
ii. Diperlukan penggantian perangkat atau suku cadang dan perangkat
atau suku cadang tersebut tidak tersedia, maka penyedia
berkewajiban untuk melakukan pemesanan suku cadang atau
perangkat pengganti maksimal 1 jam setelah laporan kerusakan
diterima ditemukan kerusakan (dibuktikan dengan dokumen PO
penyedia atau dokumen sejenis ke pemilik suku cadang atau
perangkat pengganti).
3. Hasil perbaikan dan penyelesaian gangguan teknis dan kerusakan
sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, penyedia wajib
menyampaikan laporan secara tertulis kepada PPK, selambat-lambatnya
pada hari kerja berikutnya.
4. Untuk menjamin terlaksananya jaminan layanan jasa pemeliharaan
sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, Penyedia Jasa atas biayanya
sendiri bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan tenaga
ahli/personil inti dan menjamin ketersediaan sparepart atau suku cadang
termasuk perangkat pengganti (backup) dalam rangka pelaksanaan
pekerjaan sehingga kondisi Peralatan dapat berjalan sebagaimana
mestinya.
5. Untuk perangkat yang termasuk dalam Daftar Perangkat Pekerjaan
Lumpsum, jika kerusakan perangkat/ suku cadang mengakibatkan
terganggunya sistem di DJBC dan suku cadang pengganti tidak tersedia
dalam waktu sesuai recovery time tiap lokasi pekerjaan pada butir 2 di atas
sejak pemberitahuan gangguan, maka Penyedia Jasa harus meminjamkan
perangkat pengganti sementara (backup unit) yang spesifikasinya sama
atau lebih tinggi dari perangkat yang rusak dan menyiapkan konfigurasinya
sampai perangkat tersebut siap untuk digunakan. Apabila setelah 30 hari
sejak pemberitahuan gangguan masih tetap tidak tersedia suku cadang
pengganti, maka perangkat pengganti sementara tersebut menjadi milik
DJBC menggantikan perangkat yang rusak
3.4. Laporan-laporan (Reporting)
1. Penyedia jasa berkewajiban untuk membuat laporan hasil kegiatan
pemeliharaan. Laporan tersebut terdiri dari:
a. Checklist setiap perangkat yang dilakukan pemeliharaan berkala
(preventive maintenance) dan pemeliharaan perbaikan (corrective
maintenance).
b. Laporan preventive maintenance, laporan yang bersifat teknis dan
disampaikan setelah melakukan kegiatan preventive maintenance,
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen
pengadaan ini.
c. Laporan bulanan, laporan yang berisi summary dari kegiatan daily
hardware dan software checklist sesuai dengan format yang ditetapkan
dalam dokumen pengadaan ini serta informasi dan kegiatan lain yang
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan meliputi:
(1) kegiatan pelatihan atau rekonfigurasi system backup jika ada,
(2) kegiatan relokasi atau instalasi sistem
(3) laporan kondisi akhir sistem setiap bulannya.
(4) kegiatan troubleshooting dan utilisasi pada perangkat disampaikan
paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya. Jika tanggal 10
adalah hari libur, maka batas akhir penyerahan laporan adalah pada
hari kerja berikutnya.Apabila dari hasil rapat evaluasi bulanan
membutuhkan perbaikan laporan, maka revisi laporan tersebut harus
diserahkan kembali kepada Pihak DJBC paling lambat 7 hari setelah
pelaksanaan rapat evaluasi setiap bulannya.
d. Executive Report, yaitu laporan eksekutif berisi gambaran umum hasil
pemeliharaan perangkat dan semua kegiatannya yang akan
disampaikan ke tim teknis dan manajemen pada akhir masa periode
pemeliharaan.
2. Penyedia jasa berkewajiban untuk membuat dokumentasi yang up to
date dan lengkap tentang kondisi perangkat/peralatan di setiap lokasi
pekerjaan, meliputi:
a. Foto-foto perangkat dan ruangan serta lokasi peralatan;
b. Gambar/denah/diagram lokasi/posisi tiap-tiap perangkat keras dan
lunak;
c. Gambar topologi fisik peralatan;
d. Gambar topologi logik perangkat keras dan lunak;
3. Untuk kepentingan pengawasan dan pengendalian, penyedia jasa
berkewajiban untuk membuat laporan realisasi mengenai seluruh
aktivitas pekerjaan.
4. Laporan dibuat oleh Penyedia, apabila diperlukan pemeriksaan
dilakukan oleh unsur pengawas (apabila ada) dan disetujui oleh Pejabat
Penandatangan Kontrak.
3.5. Kebutuhan Tenaga Ahli / Teknis
Jumlah dan kualifikasi tenaga ahli yang ditawarkan harus memenuhi ketentuan
minimal sebagaimana uraian pada Lampiran Tabel 6. Untuk Pelaksanaan
Pekerjaan dan dibuktikan dengan hasil scan dokumen Curriculum Vitae, ijazah,
dan sertifikasi keahlian asli dan harus diupload bersama dengan dokumen
penawaran melalui website LPSE www.lpse.kemenkeu.go.id, dengan rincian
jumlah dan kualifikasi tenaga ahli tersebut.
3.6. Jadwal Kegiatan
Jadwal kunjungan dan lokasi pekerjaan yang akan dilakukan selama masa
kontrak dapat dilihat pada Lampiran B, Tabel 7 dan Tabel 8.
4. PERSYARATAN ADMINISTRASI PERUSAHAAN
4.1. Persyaratan Administrasi Umum
Mengingat layanan CEISA DJBC digunakan oleh seluruh pengguna layanan TIK
Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan, Kementerian/Lembaga lain, serta
masyarakat Indonesia pada umumnya, maka penyedia Pengadaan Jasa
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendukung CEISA Lainnya diharapkan
memiliki kemampuan yang memadai dalam pelaksanaan kegiatan yang
dimaksud. Untuk memenuhi hal tersebut maka penyedia diharapkan:
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat ijin usaha sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Surat Ijin
Usaha Perusahaan (SIUP) dengan kualifikasi kecil bidang komputer
dan/atau suku cadang dan/atau storage dan/atau piranti lunak dan
memiliki izin usaha KBLI Perdagangan Besar Komputer, Perlengkapan
Komputer dan Piranti Lunak (4651);
2. Memiliki Tanda Daftar Perusahan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha
(NIB);
3. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang
benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;
4. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak;
5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
Kontrak yang dibuktikan dengan:
a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b. Surat kuasa (apabila dikuasakan); dan
c. Kartu Tanda Penduduk Direksi Perusahaan.
4.2. Persyaratan Administrasi Teknis
Persyaratan administrasi teknis yang juga harus disediakan oleh penyedia
antara lain :
1. Dokumen Penawaran Teknis yang terdiri dari :
a. Melampirkan scan asli surat dukungan dari principal pemegang
merk dan/atau distributor resmi terhadap perangkat Juniper.
b. Dalam hal Surat Dukungan diterbitkan oleh distributor, wajib
melampirkan surat penunjukan dan/atau sertifikat yang menyatakan
bahwa distributor merupakan distributor resmi (authorized
distributor) perangkat Juniper.
c. Melampirkan tenaga ahli sesuai dengan ketentuan pada tabel
Kebutuhan tenaga ahli
d. Melampirkan surat pernyataan dari penyedia terkait dukungan
operasional 7 x 24 jam untuk ketersediaan tenaga ahli.
2. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan memenuhi seluruh ruang
lingkup (spesifikasi umum dan spesifikasi teknis) yang tercantum dalam
dokumen KAK.
5. PERHITUNGAN RAB
Berdasarkan hasil perhitungan nilai RAB, maka Pengadaan Barang/Jasa Dalam
Rangka Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendukung CEISA di Lingkungan
Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.
11.410.071.000,00 (Sebelas Miliar Empat Ratus Sepuluh Juta Tujuh Puluh Satu
Ribu Rupiah).
TTD
Pejabat Pembuat Komitmen
LAMPIRAN A – KEBUTUHAN TENAGA AHLI / TEKNIS
Tabel 5. Kebutuhan Tenaga Ahli/Teknis
Jabatan
Jumlah Tingkat Pendidikan
No Dalam Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Personil Minimal
Pekerjaan
1. Project 1 Orang Memiliki pengalaman sebagai Project Manager S1 atau Diploma 4 Minimal memiliki
Manager /Team Leader menangani proyek pemerintahan sertifikat Project
di bidang /subbidang pekerjaan yang Manager
dilelangkan, dengan pengalaman sekurang-
kurangnya selama 4 tahun
2. IT Project 1 Orang Memiliki pengalaman menangani proyek Diploma 3 Minimal memiliki
Administrator pemerintahan di bidang /subbidang pekerjaan sertifikat aplikasi Office
yang dilelangkan, berpengalaman untuk
menangani administrasi proyek sekurang-
kurangnya 2 tahun
3. Network Min. 1 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk Diploma 3 Minimal memiliki
Engineer menangani pemeliharaan operasional LAN & sertifikat JNCIS
(Juniper) WAN networks, Sistem Manajemen dan (Juniper Networks
dukungan Hardware yang dimiliki oleh DJBC, Certified Internet
dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 Specialist) untuk
tahun, dengan kompetensi menguasai perangkat Juniper
operasional dan support terhadap perangkat
Juniper
Network Min. 1 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk SMA/SMK atau Minimal memiliki
Engineer menangani pemeliharaan operasional LAN & Sederajat sertifikasi keahlian di
WAN networks, Sistem Manajemen dan
Jabatan
Jumlah Tingkat Pendidikan
No Dalam Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Personil Minimal
Pekerjaan
dukungan Hardware yang dimiliki oleh DJBC, bidang perangkat
dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 jaringan
tahun
4. Mechanical Min. 3 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk SMA/SMK atau Minimal memiliki
Electrical (ME) menangani pemeliharaan operasional dan Sederajat sertifikasi keahlian di
Engineer untuk melakukan koordinasi dengan user di lokasi bidang pemeliharaan
Pemeliharaan pekerjaan pelanggan dalam rangka dan pengelolaan
Perangkat UPS pemeliharaan UPS dengan pengalaman perangkat UPS
sekurang-kurangnya 2 tahun
5. Mechanical Min. 2 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk SMA/SMK atau Minimal memiliki
Electrical (ME) menangani pemeliharaan operasional dan Sederajat sertifikasi keahlian di
Engineer untuk melakukan koordinasi dengan user di lokasi bidang pemeliharaan
Pemeliharaan pekerjaan pelanggan dalam rangka dan pengelolaan
Perangkat pemeliharaan Genset dengan pengalaman perangkat Genset
Genset. sekurang-kurangnya 2 tahun
6. Mechanical Min. 1 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk SMA/SMK atau Minimal memiliki
Electrical (ME) menangani pemeliharaan operasional dan Sederajat sertifikasi keahlian di
Engineer untuk melakukan koordinasi dengan user di lokasi bidang pemeliharaan
Pemeliharaan pekerjaan pelanggan dalam rangka dan pengelolaan
Perangkat AC pemeliharaan AC, dengan pengalaman perangkat AC
sekurang-kurangnya 2 tahun
7. Mechanical Min. 1 orang Memiliki pengalaman manajerial untuk SMA/SMK atau Minimal memiliki
Electrical (ME) menangani pemeliharaan operasional dan Sederajat sertifikasi keahlian di
Engineer untuk melakukan koordinasi dengan user di lokasi bidang pemeliharaan
Pemeliharaan pekerjaan pelanggan dalam rangka
Jabatan
Jumlah Tingkat Pendidikan
No Dalam Pengalaman Kerja Sertifikasi Keahlian
Personil Minimal
Pekerjaan
Perangkat Fire pemeliharaan Fire Alarm (Fire Extinguishing), Fire Alarm (Fire
Alarm (Fire dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 Extinguishing)
Extinguishing) tahun
8. Technical Min. 9 orang a) Technical support 1: memiliki pengalaman SMA/SMK atau
Support (7 hari untuk menangani pemeliharaan dan Sederajat
pengelolaan perangkat networks yang di-
x 24 jam)
maintenance, dengan pengalaman
sekurang-kurangnya 1 tahun;
b) Technical support 2 : memiliki pengalaman
untuk menangani pemeliharaan dan
pengelolaan perangkat UPS dan Genset
yang di-maintenance, dengan pengalaman
sekurang-kurangnya 1 tahun.
c) Technical support 3: memiliki pengalaman
untuk menangani pemeliharaan dan
pengelolaan perangkat AC dan Fire Alarm
(Fire Extinguishing) yang di-maintenance,
dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1
tahun.
d) Technical Support On Site memiliki
kewajiban untuk melakukan kegiatan di
Kantor Pusat DJBC (7x24 jam), KPU BC
Tanjung Priok (7x8 jam), KPU BC Soekarno
Hatta (7x8 jam), KPPBC TMP Belawan (7x8
jam), KPPBC TMP Tanjung Emas (7x8 jam),
KPPBC TMP Tanjung Perak (7x8 jam)
LAMPIRAN B – JADWAL KUNJUNGAN DAN LOKASI PEKERJAAN
Tabel 6. Jadwal dan Lokasi Preventive Maintenance (Mei - Desember 2023)
Jumlah
No Lokasi Pekerjaan dan Kegiatan Kunjungan Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
per Tahun
1 Kantor Pusat DJBC 3 kali PM 1 PM 2 PM 3
2 KPU BC Tipe A Tanjung Priok 2 kali PM 1 PM 2
3 KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta 2 kali PM 1 PM 2
4 KPPBC TMP A Jakarta 1 kali PM 1
5 KPPBC TMP A Bekasi 1 kali PM 1
6 KPPBC TMP A Bogor 1 kali PM 1
7 KPPBC TMP A Purwakarta 1 kali PM 1
8 KPPBC TMP Merak 1 kali PM 1
9 Kanwil DJBC Jakarta 1 kali PM 1
10 BLBC Jakarta 1 kali PM 1
11 KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru 1 kali PM 1
12 Pangsarop Tanjung Priok 1 kali PM 1
13 KPPBC TMP C Tasikmalaya 1 kali PM 1
14 Kanwil DJBC Jawa Barat 1 kali PM 1
15 KPPBC TMP A Bandung 1 kali PM 1
16 KPPBC TMP C Cirebon 1 kali PM 1
17 KPPBC TMP C Tegal 1 kali PM 1
18 KPPBC TMP C Purwokerto 1 kali PM 1
19 KPPBC TMP C Cilacap 1 kali PM 1
20 KPPBC TMP Tanjung Emas 2 kali PM 1 PM 2
21 KPPBC TMP B Yogyakarta 1 kali PM 1
22 KPPBC TMP B Surakarta 1 kali PM 1
23 KPPBC TMP Tanjung Perak 2 kali PM 1 PM 2
24 KPPBC TMP C Madura 1 kali PM 1
25 BLBC Surabaya 1 kali PM 1
26 KPPBC TMP Juanda 1 kali PM 1
27 KPPBC TMP C Bojonegoro 1 kali PM 1
28 KPPBC TMP B Gresik 1 kali PM 1
29 KPPBC TMP C Banyuwangi 1 kali PM 1
30 KPPBC TMP C Jember 1 kali PM 1
31 KPPBC TMP C Probolinggo 1 kali PM 1
32 KPPBC TMP A Pasuruan 1 kali PM 1
33 KPPBC TMP C Blitar 1 kali PM 1
34 Kanwil DJBC Jawa Timur II 1 kali PM 1
35 KPPBC TMC Malang 1 kali PM 1
36 KPPBC TMP C Madiun 1 kali PM 1
37 KPPBC TMC Kediri 1 kali PM 1
38 KPPBC TMP C Banda Aceh 1 kali PM 1
39 Kanwil DJBC Aceh 1 kali PM 1
40 KPPBC TMP C Meulaboh 1 kali PM 1
41 KPPBC TMP C Lhok Seumawe 1 kali PM 1
42 KPPBC TMP C Kuala Langsa 1 kali PM 1
43 KPPBC TMP C Teluk Nibung 1 kali PM 1
44 KPPBC TMP C Kuala Tanjung 1 kali PM 1
45 KPPBC TMP C Sibolga 1 kali PM 1
46 KPPBC TMP Belawan 2 kali PM 1 PM 2
47 BLBC Medan 1 kali PM 1
48 Kanwil DJBC Sumatera Utara 1 kali PM 1
49 KPPBC TMP B Medan 1 kali PM 1
50 Kanwil DJBC Riau 1 kali PM 1
51 KPPBC TMP B Pekanbaru 1 kali PM 1
52 KPPBC TMP B Dumai 1 kali PM 1
53 KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun 1 kali PM 1
54 KPPBC TMP B Tanjung Pinang 1 kali PM 1
55 KPU BC Tipe B Batam 1 kali PM 1
56 Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur 1 kali PM 1
57 KPPBC TMP B Palembang 1 kali PM 1
58 KPPBC TMP C Pangkal Pinang 1 kali PM 1
59 KPPBC TMP C Tanjung Pandan 1 kali PM 1
60 KPPBC TMP C Bengkulu 1 kali PM 1
61 KPPBC TMP B Jambi 1 kali PM 1
62 KPPBC TMP B Bandar Lampung 1 kali PM 1
63 KPPBC TMP Ngurah Rai 1 kali PM 1
64 Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT 1 kali PM 1
65 KPPBC TMP A Denpasar 1 kali PM 1
66 KPPBC TMP C Mataram 1 kali PM 1
67 KPPBC TMP C Kupang 1 kali PM 1
Kanwil DJBC Kalimantan Bagian
68 1 kali PM 1
Barat
69 KPPBC TMP B Pontianak 1 kali PM 1
70 KPPBC TMP C Palangkaraya 1 kali PM 1
71 KPPBC TMP C Sampit 1 kali PM 1
72 KPPBC TMP C Pangkalan Bun 1 kali PM 1
73 KPPBC TMP B Banjarmasin 1 kali PM 1
74 KPPBC TMP B Balikpapan 1 kali PM 1
Kanwil DJBC Kalimantan Bagian
75 1 kali PM 1
Timur
76 KPPBC TMP B Samarinda 1 kali PM 1
77 KPPBC TMP C Bontang 1 kali PM 1
Kanwil DJBC Sulawesi Bagian
78 1 kali PM 1
Selatan
79 KPPBC TMP B Makassar 1 kali PM 1
80 KPPBC TMP C Pare - pare 1 kali PM 1
81 KPPBC TMP C Kendari 1 kali PM 1
82 KPPBC TMP C Pantoloan 1 kali PM 1
83 Pangsarop Pantoloan 1 kali PM 1
84 KPPBC TMP C Luwuk 1 kali PM 1
85 KPPBC TMP C Gorontalo 1 kali PM 1
86 KPPBC TMP C Manado 1 kali PM 1
87 KPPBC TMP C Bitung 1 kali PM 1
88 Kanwil DJBC Maluku 1 kali PM 1
89 KPPBC TMP C Ambon 1 kali PM 1
90 Kanwil DJBC Khusus Papua 1 kali PM 1
91 KPPBC TMP C Sorong 1 kali PM 1
92 KPPBC TMP C Merauke 1 kali PM 1
93 KPPBC TMP C Amamapare 1 kali PM 1