| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0014991798952000 | Rp 1,429,907,661 | 80.38 | - | |
| 0020168209952000 | Rp 1,557,148,240 | 71.58 | - | |
| 0019260538655000 | - | - | Kualifikasi usaha Kecil | |
| 0016910150805000 | - | - | Peserta atau Leadfirm KSO Bukan Pelaku Usaha Papua | |
| 0763882800421000 | - | - | Peserta atau Leadfirm KSO Bukan Pelaku Usaha Papua | |
| 0016158834952000 | - | 69.39 | Tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli | |
| 0015311541615000 | - | - | Peserta atau Leadfirm KSO Bukan Pelaku Usaha Papua | |
CV Kumbi Mandiri Engineering | 09*1**0****52**0 | - | - | - |
| 0012243556508000 | - | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | - | |
| 0013996814061000 | - | - | - | |
| 0015378680113000 | - | - | - | |
| 0030825665951000 | - | - | - | |
| 0730920956801000 | - | - | - | |
| 0020961090952000 | - | - | - | |
| 0018262246952000 | - | - | - | |
| 0012771861308000 | - | - | - | |
Kairo Engineering | 05*5**0****51**0 | - | - | - |
CV Geosentris Nusantara | 06*3**9****57**0 | - | - | - |
| 0015399199027000 | - | - | - | |
CV Alfatih Papua Jaya | 09*4**4****51**0 | - | - | - |
Chisel Karya | 00*4**2****05**0 | - | - | - |
| 0015673247015000 | - | - | - | |
| 0741445126942000 | - | - | - | |
| 0023399298954000 | - | - | - | |
| 0028216760805000 | - | - | - | |
| 0414689513951000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
a. Tahap persiapan, meliputi:
i. memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
dalam pelaksanaan pengawasan;
ii. memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
(KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK);
iii. menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
iv. memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Tahap pelaksanaan, meliputi:
i. melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
ii. melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
iii. memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
pelaksanaan pekerjaan;
iv. melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
v. melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu
dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
vi. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
vii. membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara
berkala dan merekomendasikan rapat insidental;
viii. membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan; dan
ix. membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan
c. tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:
i. menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
terima pertama (provisional hand over)
ii. memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
iii. melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
penugasan dan jadwal mobilisasi;
iv. membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (serratus persen) sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
v. membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over); dan
vi. menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran dan
merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:
i. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
ii. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
Terima Akhir (Final Hand Over).
Dengan tahapan pekerjaan:
Pengawasan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah terima
pertama (provisional hand over) pekerjaan konstruksi
Dengan ketentuan lingkup pekerjaan Pengawasan konstruksi tahap pemeliharaan sampai
dengan serah terima akhir (final hand over) pekerjaan konstruksi, tidak dipungut biaya
kembali.