| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022697734118000 | Rp 635,334,211 | - | |
| 0633254289118000 | Rp 641,627,698 | TIDAK MELAMPIRKAN scan asli dokumen kualifikasi yaitu persyaratan ijin usaha, kepemilikan tempat usaha, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pengalaman Kerja, Peralatan dan Tenaga Teknis | |
CV De An | 04*9**4****21**0 | - | - |
PT Sumatera Indah Almunawwarah | 02*9**4****21**0 | - | - |
| 0210682308121000 | - | - | |
Gradasi Konsultan | 08*9**1****11**0 | - | - |
| 0804822393121000 | - | - | |
CV Sultan Makmur | 02*6**7****24**0 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NATAL
JL.MT.HARYONO No.03 NATAL
Telepon : 0636 – 7325093 Kode Pos : 22987
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W2.PAS34.PB.02.01 – 901
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal - Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PPK. MUHAMMAD ZULKIFLI. SH.MH
ID RUP
SPESIFIKASI FUNGSI
WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal mendapatkan pelayanan
UMUM makanan dan minuman sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa
tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan
dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan
dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar
dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga
bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan
sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan
dan Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Natal Tahun 2025
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Natal Tahun 2025
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Natal sebanyak : 81 orang Napi/Tahanan selama 1 (satu) tahun
mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan sesuai dengan standard
penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Utara
c. Satker : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal
d. Alamat Satker : Jalan MT.Haryono No.03 Natal Kabupaten
Mandailing Natal, Sumatera Utara
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Natal – Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Rumah Tahanan Negara
bersumber dari Kelas IIB Natal Tahun Anggaran
2025
b. Pagu anggaran : Rp. 650.430.000 (Enam Ratus Lima Puluh
Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Natal di SPSE
Kemenkumham.go.id.
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan Monage Bon
III. JENIS KONTRAK
setiap bulannya.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak danNarapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK.
01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Menyediakan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal Selama 365 Hari
Untuk 81 Orang
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah,tidak terdapat kerikil,
tidak terdapat kutu beras.
Ubi Jalar /
2. Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
Telur Ayam
6. Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkun Segar, muda, batang
g berwarna putih, tanpaakar,
bersih, berdaun lebar,
dalam ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat, utuh,
jenis putih, minimum 750
gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa tangkai
Melinjo
Daun Selada segar, muda, tidak berulat
Jagung segar, muda, terkupas, tak
Muda berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak berulat,
Kool tidak berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak berulat,
masak merata, tua, merah
Toge kacang hijau, segar, bersih,
Panjang tidak busuk, batang
pendek, tanpa kulit
segar, bersih, tidak
Wortel
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas, tidak
bertangkai, jenis Panjang,
diameter maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk
segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda
segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahanlainnya murni, tidak tengik, kering, bersih
(Abon) kemasan plastik, bersegel dan bermerk
ada tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Bahanlainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Bakmi, Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Dapur kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar denganspesifikasi kering dan
bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
Kelapa/Aren super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapun
2) Parameter Wajib Kebutuhan Air Bersih layak minum
KADAR
MAKSIMUMYANG
NO JENIS PARAMETER SATUAN
DIPERBOLEHKAN
1 Parameter yang berhubungan langsungdengan kesehatan
a. Parameter Mikrobiologi
1) E.Coli
Jumlah per 100 ml
0
sampel
2) Total bakteri Koliform Jumlah per 100 ml 0
sampel
b. Kimia an-organik
1) Arsen Mg/I 0,001
2) Fluorida Mg/I 1,5
3) Total Kromium Mg/I 0,005
4) Kadmium Mg/I 0,003
5) Nitrit, (Sebagai No 2) Mg/I 3
6) Nitrat, Sebagai No3) Mg/I 50
7) Sianida Mg/I 0,07
8) Selenium Mg/I 0,001
2 Parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan
a. Parameter Fisik
1) Bau
Tidak
Berbau
2) Warna TCU 15
3) Total Zat padat terlarut(TDS) Mg/I 500
4) Kekeruhan NTU 5
5) Rasa Tidak berasa
6) Suhu Suhu udara +- 3
b. Parameter Kimiawi
1) Alumunium Mg/I 0,2
2) Besi Mg/I 0,3
3) Kesedahan Mg/I 500
4) Khlorida Mg/I 250
5) Mangan Mg/I 0,4
6) pH 6,5-8,5
7) Seng Mg/I 3
8) Sulfat Mg/I 250
9) Tembaga Mg/I 2
10)Amonia Mg/I 1,5
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK. 01.07.02 TAHUN 2015
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
JENIS BAHAN
UKURAN SATUAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
MAKANAN
NO (Standar Porsi Per KET
DAN BAHAN
Orang/hari)
BAKAR
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Beras (Bagi Pria
1 Dewasa) 0,3500 kg
Ubi / Ketela
2 0,1500 kg
Daging sapi
3 0,0350 kg
Ayam
4 Ras/Boiler 0,1000 kg
Telor Ayam
5 1 butir
Kelapa daging
6 0,0300 kg
Sayuran segar
7 0,3000 kg
Buah-buahan
8 1 buah
Gula Pasir
9 0,0130 kg
Bumbu segar
10 Racikan 0,0300 kg
Racikan Sambal
11 0,0100 kg
Garam Dapur
12 0,0120 kg
Tahu *)
13 0,1100 kg
Tempe *)
14 0,0500 kg
Kacang-
15 kacangan *) 0,0200 kg
Kacang hijau *)
16 0,0200 kg
Ikan Segar *)
17 0,0833 kg
Ikan kering *)
18 0,0400 kg
Minyak goreng
19 *) 0,1050 liter
Gula
20 kelapa/Aren*) 0,0065 kg
Kecap *)
21 0,0120 Liter
GAs *)
22 0,1750 kg
Air minum*)
23 2,0000 liter
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (12%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menudalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor: 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Segar Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur IkanKering
LN ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
Sn Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikansegar Daging Ayam IkanKering Ayam Ikan Segar Ayam IkanKering Ikansegar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang2an Tempe Tahu Kacang2an Tempe Kacang2an Tahu
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
Ikan
LH Ayam Ikansegar Daging IkanKering Ayam Ikansegar Daging Ayam Daging
Kering
Kacang2 Kacang2 Kacang2
LN Tempe Tahu Tempe Tempe Tahu Tahu Tempe
an an an
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMENHUKUMDANHAMRI. Nomor: 40 TAHUN 2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
NasiPutih NasiPutih NasiPutih Nasiputih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih
LH TelurBalado Ikansegargoren TelurBalado AyamSambalIjo Telur Rebus DagimgRendang TeluDadar AyamSambalIjo TelurBalado IkanAsinGoreng
LN
SayurLodeh Sup Sayuran tumisLabu Siam TumisKangkung TerungBalado SayurDaunUbi tumisLabu Siam SayurDaunUbi TumisLabu Siam TumisSawiPutih
S
B
SN BuburKacanghijau Ubi rebus BuburKacanghijo Buburkacanghijo BuburKacangHijau Ubi Rebus BubuKacangHijau Ubi Rebus Buburkcnghijo Ubi Rebus
Air putih Air Putih Air putih Air putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih
SIANG
MP
NasiPutih NasiPutih Nasiputih Nasiputih NasiPutih Nasiputih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih
LH Ikan Segar Goreng DagingSemur AyamGoreng IkanAsinGoreng AyamBalado Ikan Segar AyamGulai IkanAsinGoreng IkanAsinGoreng Telur Rebus
LN TahuGoreng Tempe Goreng tahuGoreng Kacang Tanah Tempe Bacem TahuGoreng Kacang Tanah Tempe Goreng Kacang Tanah TahuGoreng
S TumisSawiPutih TumisKangkun Sup sayuran SayurDaunUbi TumisLabu Siam TumisSawihPutih TerungBelado TumisKol TumisKacangPanja SayurAsam
SB
Sambal Sambal sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B
Pisang Pisang Pisang pisang Pisang Pisang Pisang Pisang Pisang Pisang
SN Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus Ubi Rebus
Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih
MALAM
MP
NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih NasiPutih
LH AyamGoreng IkanAsinGoren Ikan Segar goreng DagingSemur IkanAsinGoreng AyamSambalIjo Ikan Segar Goreng DagingSemur AyamGulai DagingRendang
LN Tempe Bacem tahuGoreng kacangtanahBalado Tempe Goreng Kacang Tanah Balado Tempe Goreng TahuGoreng Kacang Tanah TahuGoreng Tempe Bacem
S TerungBalado SayurDaunUbi TumisKol TumisKacangPan Sup Sayuran TumisKangkung TumisKacangPanja TumisSawiPutih TumisKangkung TerungBalado
SB
Sambal Sambal sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Air Putih Air Putih Air Putih air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih Air Putih
Keterangan ...........,. ............ 2024
CV/PT = Makanan Pokok -MP -S = Sayur
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN= Lauk Nabati-SB= Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAMSATUTAHUN, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor: 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pe ng a da a n B a ha n M a ka na n B a gi W ar ga B i n aa n Pe m a s y a r a ka t a n Pa da R u ma h T a ha na n N e ga r a K e la s I I B N a t a l - S u ma t e r a Ut a r a T A 2 0 2 5
LOKASI : R u m a h T a h a n a n N e g a r a Kelas IIB N a t a l
TAHUN ANGGARAN 2025
JUMLAH WBP 81
yang Dibutuhkan
SIKLUS KE Berat Jumla Dalam 1Tahun
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2
Freku
Standar
3 Bersih h
BAHAN MAKANAN
ensi Narapidan
No Jumlah Satuan Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7 a
1 Beras (Bagi Pria
kg
81 10.376,1 Kg
Dewasa) 0,3500
2 Ubi / Ketela 0,1500 kg 81 4.446,9 Kg
3 Daging sapi 0,0350 kg 81 507,4 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0,1000 kg 81 2.389,5 Kg
5 Telor Ayam butir 81 17.982,0 Btr
6 Kelapa daging 0,0300 kg 81 889,3 Kg
7 Sayuran segar 0,3000 kg 81 8.893,8 Kg
8 Buah-buahan buah 81 29.646,0 Bh
9 Gula Pasir 0,0130 kg 81 385,4 Kg
10 Bumbu segar kg 81 889,38 Kg
Racikan 0,0300
11 Racikan Sambal 0,0100 kg 81 296,4 Kg
12 Garam dapur 0,0120 kg 81 355,7 Kg
13 Tahu *) 0,1100 kg 81 2.298,7 Kg
14 Tempe *) 0,0500 kg 81 1.016,5 Kg
15 Kacang-kacangan *) 0,0200 kg 81 361,2 Kg
16 Kacang hijau *) 0,0200 kg 81 302,9 Kg
17 Ikan Segar *) 0,0833 kg 81 1.499,2 Kg
18 Ikan kering *) 0,0400 kg 81 579,9 Kg
19 Minyak goreng *) 0,1050 liter 81 3.112,8 Ltr
20 Gula kelapa/Aren kg 81 192,70 Kg
*) 0,0065
21 Kecap *) 0,0120 liter 81 355,7 Ltr
22 GAs *) 0,1750 kg 81 5.188,0 Kg
23 Air minum *) 2,0000 liter 81 59.292,0 Ltr
..........., ......................... 2024
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. BulanBerikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1Januari 2025adalah hari ke 1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Porsi Per Ukuran Volume 1
No
Bakar Orang / Satuan (Satu) Tahun
Hari
1
Beras (Bagi Pria Dewasa) 0,350 10.347,75
Kg
0,150 4.434,75
2 Ubi / Ketela Kg
0,035 507,47
3 Daging sapi Kg
0,100 2.381,40
4 Ayam Ras/Boiler Kg
1 17.901,00
5 Telor Ayam butir
0,030 886,95
6 Kelapa daging Kg
0,300 8.869,50
7 Sayuran segar Kg
1 29.565,00
8 Buah-buahan buah
0,013 384,35
9 Gula Pasir Kg
0,030 886,95
10 Bumbu segar Racikan Kg
0,010 295,65
11 Racikan Sambal Kg
0,012 354,78
12 Garam dapur Kg
0,110 2.289,87
13 Tahu *) Kg
0,050 1.016,55
14 Tempe *) Kg
0,020 359,64
15 Kacang-kacangan *) Kg
0,020 301,32
16 Kacang hijau *) Kg
0,083 1.492,51
17 Ikan Segar *) Kg
0,040 579,96
18 Ikan kering *) Kg
0,105 3.104,33
19 Minyak goreng *) Liter
0,0065 192,17
20 Gula kelapa/Aren *) Kg
0,012 354,78
21 Kecap *) Liter
0,175 5.173,88
22 Gas *) Kg
2,0 59.130,00
23 Air minum Liter
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan Selama 365 (tiga ratus enam puluh lima)
perkerjaan
hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025
sampai dengan 31 Desember 2025
2) Jangka kedatangan barang/jasa
Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang)
harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 06.00 WIB
harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
barang
Natal
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jalan MT.Haryono No.03 Natal, Sumatera Utara
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan)
menggunakan kendaraan roda dua sesuai
waktu yang telah ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan.
Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari
siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
penyedia barang/jasa hendaknya
sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
dinyatakan secara spesifik dan terukur.
Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
Petunjuk teknis di bawah ini
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan yang digunakan yaitu kendaraan
roda empat dan roda dua, gerobak sorong
kapasitas 20 kg, keranjang barang kapasitas 10
kg 2 buah dan peralatan lain berupa
timbangan kapasitas 10 kg barang kemudian
dalam pengiriman harus dalam keadaan bersih
dan higienis.
Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
Pengiriman barang minimal diantarkan oleh 1
orang personel.
Bersedia mengantarkan Kembali Bahan Makanan
paling lambat 1 (Satu) jam setelah pengantaran
awal apabila terdapat kekurangan volume
pengantaran harian.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
Natal, 9 Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
MUHAMMAD ZULKIFLI, S.H., M.H.
NIP. 197012181990031001