| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022697734118000 | Rp 520,149,066 | - | |
| 0633254289118000 | Rp 520,982,531 | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0956484653732000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NATAL
JL.MT.HARYONO No.03 NATAL
Telepon : 0636 – 7325093 Kode Pos : 22987
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Barang
Nomor : W2.PAS34.PB.02.01 –
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal - Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA PPK. MUHAMMAD ZULKIFLI. SH
ID RUP 44758107
SPESIFIKASI FUNGSI WBP Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal mendapatkan
UMUM pelayanan makanan dan minuman sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa
tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan
dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan
dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar
dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga
bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan
sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan
dan Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Natal Tahun 2024
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Natal Tahun 2024
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Natal sebanyak : 72 orang Napi/Tahanan selama 1 (satu) tahun
mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan sesuai dengan standard
penyelenggaraan bahan makanan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum Dan HAM R.I. Nomor 40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Utara
c. Satker : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal
d. Alamat Satker : Jalan MT.Haryono No.03 Natal Kabupaten
Mandailing Natal, Sumatera Utara
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Natal – Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2024
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Rumah Tahanan Negara
bersumber dari Kelas IIB Natal Tahun Anggaran
2024
b. Pagu anggaran : Rp. 527.040.000 (Lima Ratus Dua Puluh
Tujuh Juta Empat Puluh Ribu Rupiah)
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Natal di SPSE
Kemenkumham.go.id.
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan Monage Bon
setiap bulannya.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun
Anggaran
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak danNarapidana;
3. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS – 498. PK.
01.07.02 TAHUN 2015 tanggal 25 September 2015 tentang Standar
Penyelenggaraan Makanan Di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah
Tahanan Negara Dan Cabang Rumah Tahanan Negara.
V. URAIAN PEKERJAAN
Menyediakan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal Selama 366 Hari
Untuk 72 Orang
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah,tidak terdapat kerikil,
tidak terdapat kutu beras.
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau muda,
lembut, tidak berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkun Segar, muda, batang
g berwarna putih, tanpaakar,
bersih, berdaun lebar,
dalam ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih, bersih,
padat, tidak berulat, utuh,
jenis putih, minimum 750
gram/bonggol
Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
Buah segar, kuning, merah
Melinjo
Daun segar, bersih, tanpa tangkai
Melinjo
Daun Selada segar, muda, tidak berulat
Jagung segar, muda, terkupas, tak
Muda berulat, bersih
Putren
Jamur segar, bersih
Kembang segar, muda, tidak berulat,
Kool tidak berbonggol, tanpa
batang, tanpa daun, utuh,
bersih
Labu Siam segar, muda, bersih
Tomat Apel segar, bersih, tidak berulat,
masak merata, tua, merah
Toge kacang hijau, segar, bersih,
Panjang tidak busuk, batang
pendek, tanpa kulit
Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas, tidak
bertangkai, jenis Panjang,
diameter maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay berulat, tidak busuk
Kupas
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Merah Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
Terigu tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan lainnya murni, tidak tengik, kering, bersih,
(Abon) kemasan plastik, bersegel dan bermerk,
ada tanggal kadaluarsa dan tanggal
produksi
Bahan lainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Bakmi, Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Dapur kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar denganspesifikasi kering dan
bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
Kelapa/Aren super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum air murni, tidak bercampur klorin atau
bahan kimia apapu
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
JENIS BAHAN
UKURAN SATUAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI
MAKANAN
NO (Standar Porsi Per KET
DAN BAHAN
Orang/hari)
BAKAR
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Beras (Bagi Pria
1 Dewasa) 0,3500 kg
Ubi / Ketela
2 0,1500 kg
Daging sapi
3 0,0350 kg
Ayam
4 Ras/Boiler 0,1000 kg
Telor Ayam
5 1 butir
Kelapa daging
6 0,0300 kg
Sayuran segar
7 0,3000 kg
Buah-buahan
8 1 buah
Gula Pasir
9 0,0130 kg
Bumbu segar
10 Racikan 0,0300 kg
Racikan Sambal
11 0,0100 kg
Garam Dapur
12 0,0120 kg
Tahu *)
13 0,1100 kg
Tempe *)
14 0,0500 kg
Kacang-
15 kacangan *) 0,0200 kg
Kacang hijau *)
16 0,0200 kg
Ikan Segar *)
17 0,0833 kg
Ikan kering *)
18 0,0400 kg
Minyak goreng
19 *) 0,1050 kg
Gula
20 kelapa/Aren*) 0,0065 kg
Kecap *)
21 0,0120 kg
GAs *)
22 0,1750 kg
Air minum*)
23 2,0000 liter
KETERANGAN :
1) *) : Barang kena Pajak (11%)
2) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Segar Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur IkanKering
LN ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪
Sn Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi Kcijo Ubi
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikansegar Daging Ayam IkanKering Ayam Ikan Segar Ayam IkanKering Ikansegar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang2an Tempe Tahu Kacang2an Tempe Kacang2an Tahu
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪ Ubi ▪
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
Ikan
LH Ayam Ikansegar Daging IkanKering Ayam Ikansegar Daging Ayam Daging
Kering
Kacang2 Kacang2 Kacang2
LN Tempe Tahu Tempe Tempe Tahu Tahu Tempe
an an an
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
JENIS
H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SN
MALAM
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan ...........,...........2023
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM SATU TAHUN, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: P e n g a d a a n B a h a n M a k a n a n W a r g a B i n a a n P e m a s y a r a k a t a n P a d a R u m a h T a h a n a n N e g a r a K e l a s I I B N a t a l - S u m a t e r a U t a r a T A 2 0 2 4
LOKASI
: R u m a h T a h a n a n N e g a r a Kelas IIB N a t a l
TAHUN ANGGARAN :
2024
JUMLAH WBP : 72
Total BahanMakanan
yang Dibutuhkan
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE Berat
Jumla Dalam 1Tahun
BAHAN MAKANAN Freku Standar 3 Bersih h
No ensi Porsi Jumlah Satuan Narapidan Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7 a
1 Beras (Bagi Pria 72 Kg
kg
Dewasa) 0,3500
2 Ubi / Ketela 0,1500 kg 72 Kg
3 Daging sapi 0,0350 kg 72 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0,1000 kg 72 Kg
5 Telor Ayam 1 butir 72 Btr
6 Kelapa daging 0,0300 kg 72 Kg
7 Sayuran segar 0,3000 kg 72 Kg
8 Buah-buahan 1 buah 72 Bh
9 Gula Pasir 0,0130 kg 72 Kg
10 Bumbu segar 72 Kg
kg
Racikan 0,0300
11 Racikan Sambal 0,0100 kg 72 Kg
12 Garam dapur 0,0120 kg 72 Kg
13 Tahu *) 0,1100 kg 72 Kg
14 Tempe *) 0,0500 kg 72 Kg
15 Kacang-kacangan *) 0,0200 kg 72 Kg
16 Kacang hijau *) 0,0200 kg 72 Kg
17 Ikan Segar *) 0,0833 kg 72 Kg
18 Ikan kering *) 0,0400 kg 72 Kg
19 Minyak goreng *) 0,1050 kg 72 Ltr
20 Gula kelapa/Aren 72 Kg
kg
*) 0,0065
21 Kecap *) 0,0120 kg 72 Kg
22 GAs *) 0,1750 kg 72 Kg
23 Air minum *) 2,0000 liter 72 Ltr
...........,.....................2023
CV/PT
KETERANGAN :
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2023 adalah hari ke 1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
Standar
Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Porsi Per Ukuran Volume 1
No
Bakar Orang / Satuan (Satu) Tahun
Hari
1
Beras (Bagi Pria Dewasa) 0,350 Kg 9.223,20
0,15 3.952,80
2 Ubi / Ketela Kg
0,035 451,08
3 Daging sapi Kg
0,100 2.124
4 Ayam Ras/Boiler Kg
1 15.984
5 Telor Ayam butir
0,030 790,56
6 Kelapa daging Kg
0,300 7.905,6
7 Sayuran segar Kg
1 26.352
8 Buah-buahan buah
0,013 342,58
9 Gula Pasir Kg
0,030 790,56
10 Bumbu segar Racikan Kg
0,010 263,52
11 Racikan Sambal Kg
0,012 316,22
12 Garam dapur Kg
0,110 2043,36
13 Tahu *) Kg
0,050 903,6
14 Tempe *) Kg
0,020 321,12
15 Kacang-kacangan *) Kg
0,020 269,28
16 Kacang hijau *) Kg
0,083 1.332,65
17 Ikan Segar *) Kg
0,040 515,52
18 Ikan kering *) Kg
0,105 2.766,96
19 Minyak goreng *) Kg
0,0065 171,29
20 Gula kelapa/Aren *) Kg
0,012 316,22
21 Kecap *) Kg
0,175 4.611,6
22 Gas *) Kg
2,0 52.704
23 Air minum Liter
KETERANGAN : *) = Barang Kena Pajak
TERBILANG
..........., .............................2023
CV/PT
......................................
DIREKTUR
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan Selama 366 (tiga ratus enam puluh enam)
perkerjaan hari terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024
sampai dengan 31 Desember 2024
2) Jangka kedatangan barang/jasa Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 07.30 WIB
harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
barang Natal
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jalan MT.Haryono No.03 Natal, Sumatera Utara
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan kendaraan roda empat sesuai
waktu yang telah ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari
siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
penyedia barang/jasa hendaknya
sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
dinyatakan secara spesifik dan terukur.
Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
Petunjuk teknis di bawah ini
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan yang digunakan dalam pengiriman
harus dalam keadaan bersih dan higienis.
Bahan-bahan yang ternyata tidak sesuai
dengan persyaratan mutu yang diuraikan
tersebut diatas akan dikembalikan kepada
Penyedia untuk diganti.
Bersedia mengantarkan Kembali Bahan
Makanan paling lambat 1 (Satu) jam setelah
pengantaran awal apabila terdapat
kekurangan volume pengantaran harian.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan
surat jalan.
Natal, 08 Desember 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
MUHAMMAD ZULKIFLI. SH
NIP.197012181990031001