| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029008273008000 | Rp 3,161,684,402 | - | |
CV Sultan Makmur | 02*6**7****24**0 | Rp 3,350,616,736 | - |
CV Amiraya | 09*8**2****24**0 | Rp 3,354,689,526 | 1. tidak menyampaikan /melampirkan NIB berbasis resiko KBLI 47 pada daftar isian kualifikasi dan penawaran kualifikasi lainnya 2. Tenaga personil supir tidak menyampaikan/melampirkan ijasah terakhir 3. peralatan pada kendaraan roda 4 disampaiakn jenis pick up, sedangakn yang dipersyaratkan jenis mobil box 4. status kepemilikan peralatan (tandon air, galon air, timbangan barang, keranjang sayur, tabung gas) sewa/milik sendiri tidak dilampirkan |
| 0708676499121000 | Rp 2,996,772,804 | 1. Tidak melakukan input KBLI pada Daftar Isian Kualifikasi dan KBLI yang tercantum pada NIB yang terupload pada dokumen lainnya tidak sesuai dengan KBLI yang dipersyaratkan dalam LDK 2. Peralatan berupa kendaraan roda 4 yang disampaikan adalah jenis kendaraan pick up, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu kendaraan roda 4 jenis box | |
| 0026258863122000 | Rp 2,822,427,296 | 1. Pada isian kualifikasi menyampaikan NIB berbasis resiko KBLI 46, sedangkan yang dipersyaratkan NIB berbasis resiko KBLI 47241,47211,47212,47213,47214,47215,47219, 47245, 47249, 47222, 47772, 47112 2. Pada Akta perusahaan perubahan memiliki KBLI 47 yang dipersyaratkan, namun tidak menyampaikan/melampirkan NIB berbasis resiko dengan KBLI yang sesuai | |
CV Andayani | 00*2**7****22**0 | Rp 2,780,241,901 | 1. Pada isian kualifikasi menyampaikan NIB berbasis resiko KBLI 46, sedangkan yang dipersyaratkan NIB berbasis resiko KBLI 47241,47211,47212,47213,47214,47215,47219, 47245, 47249, 47222, 47772, 47112 2. peralatan pada kendaraan roda 4 disampaikann jenis pick up/tangki, sedangkan yang dipersyaratkan jenis mobil box 3. peralatan timbangan yang diminta tidak sesuai dengan spesifikasi. |
| 0706850146117000 | Rp 3,363,147,669 | 1. Pada isian kualifikasi menyampaikan NIB berbasis resiko KBLI 46, sedangkan yang dipersyaratkan NIB berbasis resiko KBLI 47241,47211,47212,47213,47214,47215,47219, 47245, 47249, 47222, 47772, 47112 2. Pada Akta perusahaan perubahan memiliki KBLI 47 yang dipersyaratkan, namun tidak menyampaikan/melampirkan NIB berbasis resiko dengan KBLI yang sesuai 3. Tenaga personil logistik tidak melampirkan ijasah terakhir 4. tenaga personil supir tidak melampirkan ijasah terakhir | |
| 0804822393121000 | - | - | |
CV Bama Nasional | 06*9**7****35**0 | - | - |
| 0014572648123000 | - | - | |
PT Sumatera Indah Almunawwarah | 02*9**4****21**0 | - | - |
| 0030961718121000 | - | - | |
| 0937562122435000 | - | - | |
| 0031902067027000 | - | - | |
| 0316942069124000 | - | - | |
| 0665154738124000 | - | - | |
| 0210682308121000 | - | - | |
| 0418343257128000 | - | - | |
| 0811500925432000 | - | - | |
| 0737238642122000 | - | - | |
| 0858797079121000 | - | - | |
| 0032618928215000 | - | - | |
| 0024302580124000 | - | - | |
| 0744460999121000 | - | - | |
| 0920288735608000 | - | - | |
| 0017194192734000 | - | - | |
| 0415249572432000 | - | - | |
| 0822429551407000 | - | - | |
| 0022788814119000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SIDIKALANG
Jalan Rimo Bunga No. 40. Sidikalang Kab. Dairi 22219,
Telepon : (0627)21543, Faksimile : (0627)21543
Surel : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Sidikalang-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
Nomor : W.2.PAS.PAS.37.PB.02.02-1815
PAKET PENGADAAN Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang-Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PPK. BAHTIAR SEMBIRING
ID RUP 53429775
SPESIFIKASI FUNGSI WBP pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang
UMUM mendapatkan pelayanan makanan dan minuman sesuai standar.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Salah satu tugas pokok Lapas, Rutan dan Cabang Rutan dalam
penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah
memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi WBP yang
memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian
dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa
Tahanan dan Narapidana Berhak “Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
dan Makanan Yang Layak Sesuai dengan Kebutuhan Gizi”, artinya
bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak
bagi kesehatan dan stamina tubuh, berkualitas, dimasak dan disajikan
dengan baik.
Bahwa dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan standar yang
baik dari sistem penyelenggaraan makanan seperti standar gizi,
standar porsi, standar kerangka menu dan menu sesuai daerah
masing-masing, spesifikasi bahan makanan, kebutuhan bahan
makanan, standar sarana dan prasarana serta pemakaian bahan bakar
dan yang paling penting segi perencanaan anggaran atas indeks harga
bahan makanan perorang perhari. Selain itu perlunya perbaikan
sistem pengelolaan pengadaan bahan makanan WBP di Lapas, Rutan
dan Cabang Rutan diatas dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga
dianggap perlu untuk diadakannya kegiatan pengadaan bahan
makanan sesuai dengan Standard Penyelenggaraan Bahan Makanan
pada Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum dan Ham RI Nomor 40 Tahun 2017.
B. Maksud dan Tujuan: a. Maksud
Maksud Pengadaan Bahan Makanan Untuk memenuhi
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang.
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Bahan Makanan Adalah Terpenuhinya
Kebutuhan Makan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang.
C. Sasaran : Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Sidikalang sebanyak : 451 orang WBP (431 Pria Dewasa, 14 Perempuan,
6 Anak-anak) selama 1 (satu) tahun mendapatkan pemenuhan
kebutuhan makan sesuai dengan standard penyelenggaraan bahan
makanan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM R.I. Nomor
40 Tahun 2017.
D. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan
barang :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum dan Hak Asasai
Manusia Republik Indonesia
b. Kanwil : Sumatera Utara
c. Satker : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Sidikalang
d. Alamat Satker : Jl. Rimo Bunga No.40, Kab. Dairi
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan
Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Sidikalang-Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
II. SUMBER DANA
a. Sumber dana : APBN-DIPA Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Sidikalang
b. PAGU anggaran : Rp. 3.621.530.000,-
c. Harga Perkiraan : Sesuai yang di upload pada laman Tender
Sendiri (HPS) Pengadaan Bahan Makanan
Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Rum ah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang di
lpse.kemenkumham.go.id.
III. JENIS KONTRAK a. Kontrak berdasarkan : Harga Satuan
b. Cara pembayaran : Bulanan, berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi
volume pekerjaan yang telah
diselesaikan pada bulan yang telah
berjalan.
c. Kontrak berdasarkan : Kontrak Tahun Tunggal
pembebanan Tahun Anggaran 2025
d. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Tunggal
sumber pendanaan APBN-DIPA Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Sidikalang
e. Kontrak berdasarkan : Kontrak Pengadaan Pekerjaan
jenis pekerjaan Tunggal.
IV. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Nomor : 40
Tahun 2017, tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana;
V. URAIAN PEKERJAAN
Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan dan Tahanan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Sidikalang.
VI. SPESIFIKASI Stuktur Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang, Jasa lainnya dan
TEKNIS konstruksi mencakup :
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas;
b. Spesifikasi Jumlah;
c. Spesifikasi Waktu; dan
d. Spesifikasi Pelayanan.
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
1). BAHAN MAKANAN BAGI WARGA BINAN PEMASYARAKATAN
Nama Bahan
No Spesifikasi Gambar
Makanan
1. Beras Kualitas Medium, bersih, tidak apek,
tidak banyak gabah, tidak terdapat kerikil,
tidak terdapat kutu beras.
Sagu Putih dan bersih
2. Ubi Jalar / Segar dan bersih
ketela /
singkong
3. Daging sapi Segar, sedikit urat/lemak, tidak berlendir,
tidak mengandung bahan pengawet,
kondisi daging tidak boleh lebih lama dari
satu hari setelah pemotongan
4. Ayam Broiler / Bersih, segar, muda, berat minimum 1
Ras kg/ekor, tanpa isi,tidak suntik air, kulit
belum keras
5. Ikan segar Segar, berkilat, kenyal, tidak hancur, utuh,
tidak berformalin
6. Telur Ayam Kulit bersih, tidak busuk, tidak retak,
Ras dalam 1 kg berisikurang lebih 16 butir
7. Kelapa daging Segar, Muda, terkupas, tidak tengik dan
basi, putih, baru
8. Sayur segar 1 Bayam Segar, bermutu baik tidak
layu, muda, bersih, tanpa
akar, panjang batang max
5cm, berwarna hijau
muda, lembut, tidak
berlipat dua
2 Buncis Segar, muda, tidak berulat,
lurus
3 Daun Segar, muda, bersih, tidak
seledri berulat, tanpaakar
4 Daun Segar, bersih, muda, tidak
Bawang berulat, tanpaakar, tidak
berbunga, berdaun lebar
5 Daun Segar, Muda, Bersih, Berat
Kemangi minimal 50gr/ikat
6 Jagung Segar, Muda, Tanpa
Manis serabut, Tanpa kulit
Atas
7 Kacang Segar, Muda, tidak berulat,
Panjang lurus panjangdalam ikatan
8 Ketimun Segar, muda, padat, isi 5-6
buah/kg, bersih,
kulit hijau
9 Kangkung Segar, muda, batang
berwarna putih,
tanpaakar, bersih,
berdaun lebar, dalam
ikatan,
10 Kentang Tua, segar, bersih, kering,
1kg = 5-7 buah, tidak
berulat, permukaan rata,
licin
11 Kol Putih Segar, muda, putih,
bersih, padat, tidak
berulat, utuh, jenis
putih, minimum 750
gram/bonggol
12 Brokoli segar, bersih, berwarna
hijau merata
13 Buah segar, kuning, merah
Melinjo
14 Daun segar, bersih, tanpa
Melinjo tangkai
15 Daun segar, muda, tidak berulat
Selada
16 Jagung segar, muda, terkupas,
Muda tak berulat, bersih
Putren
17 Jamur segar, bersih
18 Kembang segar, muda, tidak
Kool berulat, tidak berbonggol,
tanpa batang, tanpa daun,
utuh, bersih
19 Labu Siam segar, muda, bersih
20 Tomat Apel segar, bersih, tidak
berulat, masak merata,
tua, merah
21 Toge kacang hijau, segar,
Panjang bersih, tidak busuk,
batang pendek, tanpa
kulit
22 Wortel segar, bersih, tidak
berdaun, muda, tidak
basah, sudah dikupas,
tidak bertangkai, jenis
Panjang, diameter
maksimum 5cm,
1kg = 13-14 buah
9 Buah-buahan
Jeruk Manis segar, manis, tidak bongko, kulit kuning
tua, matang pohon
Pepaya segar, masak, tidak busuk
Pisang tua, masak, tidak busuk
10 Gula Pasir kering, bersih, murni, dalam negeri/local,
tidak hancur, tidak menggumpal, tidak
mangkak
11 Bumbu Segar Racikan
Asam Jawa asli, tua, dalam plastik, tidak berbiji
Bawang kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Bombay Kupas berulat, tidak busuk
Bawang Putih kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Bawang Merah kering, bersih, tua, besar merata, tidak
Kupas berulat, tidak busuk
Belimbing segar, tidak berulat, tidak busuk, bersih
Wuluh/Sayur
Bumbu kualitas baik, tidak expire, kemasan tidak
Penyedap rusak
Cuka Cuka asli, ada tanggal kadaluarsa dan
tanggal produksi
Daun Pandan segar, bersih, tanpa akar, warna hijau
merata
Daun Kunyit segar, bersih, muda, tanpa akar
Daun Salam segar, bersih, tanpa tangkai
Daun Sereh segar, bersih
Daun Jeruk segar, bersih, tanpa tangkai
Purut
Jahe segar, tua, bersih, tidak basah/kering
Jeruk Limau segar, tua, bersih
Kelapa Muda segar, muda, terkupas, tidak tengik dan
Parut basi, putih, baru
Kencur segar, tua, bersih, tidak basah
Temu Kunci tua, bersih, segar
Kunyit segar, tua, bersih, tidak basah
Kayu Manis batang kering, tidak berjamur
Merica Giling halus, kering, bersih, asli,
Terasi Udang padat, bersih, murni, baru, tidak berjamur,
tidak mengeras, tidak apek
Kemiri putih, bersih, bulat, tidak hancur
Biji Pala coklat, bulat
Ketumbar bersih, bulat kecil
Saos Tiram kemasan botol, kualitas baik, tidak expire,
tidak isi ulang
Saos Tomat asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
Susu Kotak kualitas baik, kemasan tidak rusak, ada
tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
Tepung Beras kering, bersih, halus, tidak apek, tidak ada
kutu tepung
Tepung Terigu kualitas baik, tidak ada kutu tepung, baru,
tidak apek, kering, bersih
Tepung Panir Kualitas baik, baru, tidak tengik, 1 kg/pak,
tidak apek, tidak ada kutu tepung
Bahan lainnya murni, tidak tengik, kering, bersih, kemasan
(Abon) plastik, bersegel dan bermerk, ada tanggal
kadaluarsa dan tanggal produksi
Bahan lainnya kering, bersih, tidak berbau apek/tengik,
(Bihun, Bakmi, tidak berjamur, kemasan plastik, ada
Soun) tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi
12 Racikan sambal
Cabe Hijau segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna hijau merata
Cabe Merah segar, bersih, tidak berulat, tanpa batang,
warna merah merata
Cabe Rawit segar, tidak busuk, warna hijau campur
merah, tanpa batang
Sambal Botol asli, kemasan dalam botol, ada tanggal
kadaluarsa, tidak isi ulang, kemasan tidak
rusak
13 Garam Halus kering, bersih, dengan merk dan
beryodium
14 Tahu Warna putih/kuning, segar, bersih,
murni, padat, tidak hancur, mutu baik,
tidak bergaram, tanpa formalin, kenyal
15 Tempe Tempe kedelai berkualitas baik, segar dan
tidak busuk
16 Kacang tanah Kacang Tanah : Kering, bersih, tua,
/kacang terkupas, tidak hancur,tidak berjamur
merah/ Kacang Merah : Segar, bersih, utuh,
lainnya tidak Berakar
17 Kacang hijau Kering, bersih, tua, tidak berkutu
18 Ikan Kering Bisa berupa ikan kering asin atau ikan
kering tawar denganspesifikasi kering dan
bersih
19 Minyak tidak tengik, dalam kemasan, asli, tidak
Goreng kadaluarsa, bersih, murni, tidak dicampur
20 Gula Merah kering, kuning, tidak bersampah, kualitas
super, tidak keropos, tanpa campuran
21 Kecap mutu nomor 1, manis, kualitas baik, tidak
expire, dalam kemasan bersegel, murni
22 Gas LPG Gas LPG minimal 12kg, segel utuh tidak
rusak
23 Air Minum Air bersih aman untuk dikonsumsi yang
tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna
dan tidak mengandung logam berat
B. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Daftar Kebutuhan Standar Porsi BAMA Per orang/hari dalam siklus 10 hari, sesuai PERMEN
HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
2. Daftar Kebutuhan
NO JENIS UKURAN KEBUTUHAN PER ORANG PER HARI DALAM SIKLUS 10 HARI KET
BAHAN SATUAN
MAKANAN (Standar Porsi
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
DAN Per
BAHAN Orang/hari)
BAKAR
1 Beras (Bagi 0.3500 kg
Pria
Dewasa)
Beras (Bagi 0.2500 kg
Perempua
n Dewasa)
Beras Bagi 0.3200 kg
Anak-
anak)
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg
3 Daging sapi 0.0350 kg
4 Ayam 0.1000 kg
Ras/Boiler
5 Telor Ayam 1 buti
r
6 Kelapa 0.0300 kg
daging
7 Sayuran 0.3000 kg
segar
8 Buah-buahan 1 bua
h
9 Gula Pasir 0.0130 kg
10 Bumbu segar 0.0300 kg
Racikan
11 Racikan 0.0100 kg
Sambal
12 Garam 0.0120 kg
dapur
13 Tahu 0.1100 kg
14 Tempe 0.0500 kg
15 Kacang- 0.0200 kg
kacangan
16 Kacang hijau 0.0200 kg
17 Ikan Segar 0.0833 kg
18 Ikan kering 0.0400 kg
19 Minyak 0.1050 Kg
goreng
20 Gula 0.0065 kg
kelapa/Are
21 Kecap 0.0120 Kg
22 Gas 0.1750 Kg
23 Air minum 2.0000 liter
KETERANGAN :
1) Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
3. Tabel Kerangka Menu dalam siklus 10 hari, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
H1 H2 H3 H4 H5 H6 H7 H8 H9 H10
PAGI
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Telur Ikan Telur Ayam Telur Daging Telur Ayam Telur Ikan
Segar Kering
LN - - - - - - - - - -
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
B - - - - - - - - - -
Sn Kacang Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi Kacang Hijau Ubi
Hijau
SIANG
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ikan Segar Daging Ayam Ikan Kering Ayam Ikan Segar Ayam Ikan Kering Ikan Segar Telur
LN Tahu Tempe Tahu Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tahu
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
B Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah Buah
MALAM
Sn Ubi - Ubi - Ubi - Ubi - Ubi -
MP Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras Beras
LH Ayam Ikan Ikan Segar Daging Ikan Kering Ayam Ikan Segar Daging Ayam Daging
Kering
LN Tempe Tahu Kacang- Tempe Kacang- Tempe Tahu Kacang- Tahu Tempe
kacangan kacangan kacangan
S Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur Sayur
Sb Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal Sambal
Keterangan :
MP : Makanan Pokok
LH : Lauk Hewani
LN : Lauk Nabati
Sn : Snack
S : Sayur
B : Buah
Sb : Sambal
1. JADWAL MENU MAKAN SIKLUS 10 HARI, berdasarkan Tabel Kerangka Menu PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
JENIS H-1 H-2 H-3 H-4 H-5 H-6 H-7 H-8 H-9 H-10
PAGI
MP
LH
LN
S
B
SN
SIANG
MP
LH
LN
S
SB
B
SORE
SN
MP
LH
LN
S
SB
Keterangan: ..........., .............. 2025
-MP = Makanan Pokok -S = Sayur CV/PT
-LH = Lauk Hewani -B = Buah
-LN = Lauk Nabati -SB = Sambal
-SN = Snack
2. DAFTAR KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN DALAM 31 HARI, berdasarkan PERMEN HUKUM DAN HAM RI. Nomor : 40 TAHUN 2017
PEKERJAAN
: Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang
TAHUN ANGGARAN
2025
JUMLAH WBP
Total Bahan
Makanan yang
SIKLUS KE 1 SIKLUS KE 2 SIKLUS KE 3 Berat Dibutuhkan
BAHAN MAKANAN Frek Standar Bersih Jumlah Dalam 1Tahun
No u Porsi Jumlah Satuan Narapidana Volum Sa
ens 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 7
e tu
i
an
1 Beras (Bagi Pria Kg
kg
Dewasa) 0.3500
Beras (Bagi 0.2500
kg
Kg
Perempuan Dewasa)
Beras (Bagi Anak- 0.3200 Kg
kg
anak)
2 Ubi / Ketela 0.1500 kg Kg
3 Daging sapi 0.0350 kg Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 kg Kg
5 Telor Ayam 1 butir Btr
6 Kelapa daging 0.0300 kg Kg
7 Sayuran segar 0.3000 kg Kg
8 Buah-buahan 1 buah Bh
9 Gula Pasir 0.0130 kg Kg
10 Bumbu segar
kg
Kg
Racikan 0.0300
11 Racikan Sambal 0.0100 kg Kg
12 Garam dapur 0.0120 kg Kg
13 Tahu 0.1100 kg Kg
14 Tempe 0.0500 kg Kg
15 Kacang-kacangan 0.0200 kg Kg
16 Kacang hijau 0.0200 kg Kg
17 Ikan Segar 0.0833 kg Kg
18 Ikan kering 0.0400 kg Kg
19 Minyak goreng 0.1050 Kg Kg
20 Gula kelapa/Aren 0.0065 kg Kg
21 Kecap 0.0120 Kg Kg
22 GAs 0.1750 Kg Kg
23 Air minum 2.0000 liter Liter
KETERANGAN :
..........., ........................ 2025
1. Tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 : daftar Menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
2. Tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10 CV/PT
3. Tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30 : kembali ke menu hari ke 1 sampai dengan ke 10
4. Tanggal 31 : Menggunakan Menu hari ke 7.
5. Bulan Berikutnya dimulai lagi dari tanggal 1 ; dan Tanggal 1 Januari 2024 adalah hari ke 1
C. SPESIFIKASI JUMLAH
1. volume Pengadaan Bahan makan dan minum yang di butuhkan.
No Jenis Bahan Makanan Dan Bahan Standar Ukuran Volume 1
Bakar Porsi Per Satuan (Satu) Tahun
Orang /
Hari
1 Beras (Bagi Pria Dewasa) 0.3500 Kg
Beras (Bagi Perempuan Dewasa) 0.2500 Kg
Beras (Bagi Anak-anak) 0.3200 Kg
2 Ubi / Ketela 0.1500 Kg
3 Daging sapi 0.0350 Kg
4 Ayam Ras/Boiler 0.1000 Kg
5 Telor Ayam 1 butir
6 Kelapa daging 0.0300 Kg
7 Sayuran segar 0.3000 Kg
8 Buah-buahan 1 buah
9 Gula Pasir 0.0130 Kg
10 Bumbu segar Racikan 0.0300 Kg
11 Racikan Sambal 0.0100 Kg
12 Garam dapur 0.0120 Kg
13 Tahu 0.1100 Kg
14 Tempe 0.0500 Kg
15 Kacang-kacangan 0.0200 Kg
16 Kacang hijau 0.0200 Kg
17 Ikan Segar 0.0833 Kg
18 Ikan kering 0.0400 Kg
19 Minyak goreng 0.1050 Kg
20 Gula kelapa/Aren 0.0065 Kg
21 Kecap 0.0120 Kg
22 Gas 0.1750 Kg
23 Air minum 2.0000 Liter
2. Daftar Kuantitas Dan Harga
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Makan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang
Lokasi : S i d i k a l a n g
Alamat : J l . R i m o B u n g a N o . 4 0 K a b . D a i r i
No Uraian Barang Volume Satuan Harga Jumlah Total
Satuan Harga
1 Beras (Bagi Pria kg
Dewasa)
Beras (Bagi kg
Perempuan Dewasa)
Beras (Bagi Anak- kg
anak)
2 Ubi / Ketela kg
3 Daging sapi kg
4 Ayam Ras/Boiler kg
5 Telor Ayam butir
6 Kelapa daging kg
7 Sayuran segar kg
8 Buah-buahan buah
9 Gula Pasir kg
10 Bumbu segar Racikan kg
11 Racikan Sambal kg
12 Garam dapur kg
13 Tahu kg
14 Tempe kg
15 Kacang-kacangan kg
16 Kacang hijau kg
17 Ikan Segar kg
18 Ikan kering kg
19 Minyak goreng kg
20 Gula kelapa/Aren kg
21 Kecap kg
22 Gas kg
23 Air minum liter
JUMLAH
PEMBULATAN
TERBILANG : ..................................................................................................................................
..........., .................................... 2025
Harga Termasuk Keuntungan
Penyedia dan Pajak yang timbul CV/PT
dalam pekerjaan ini
......................................
DIREKTUR
D. SPESIFIKASI WAKTU
1) Jangka waktu pelaksanaan Selama 352 (tiga ratus lima puluh dua) hari
perkerjaan terhitung mulai tanggal 14 Januari 2025
sampai dengan 31 Desember 2025
2) Jangka kedatangan barang/jasa Bahan – bahan kebutuhan tersebut diatas
(untuk pengadaan barang) harus dimasukan setiap hari dengan
ketentuan selambat-lambatnya jam 05.00 WIB
harus sudah diserah-terimakan.
3) Lokasi kedatangan/pengiriman Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
barang Sidikalang
4) Alamat Tujuan Pengiriman Jl. Rimo Bunga No. 40, Kab. Dairi
5) Metode transportasi dan Barang-barang tersebut diantarkan
pengepakan (jika ditentukan) menggunakan mobil box sesuai waktu yang
telah ditentukan.
E. SPESIFIKASI PELAYANAN
Tingkat pelayanan barang/jasa Menyediakan bahan makanan sesuai
spesifikasi teknis yang telahditetapkan.
Tuntutan terhadap tingkat pelayanan dari Menyediakan bahan makanan mengikuti menu
penyedia barang/jasa hendaknya siklus 10 hari yang diantarkan setiap hari
dinyatakan secara spesifik dan terukur. sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Petunjuk teknis di bawah ini Asasi Manusia RI. Nomor : 40 Tahun 2017,
tanggal 29 Desember 2017, tentang Pedoman
Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan.
Kendaraan roda 4 (mobil box) 1 unit yang
digunakan dalam pengiriman harus dalam
keadaan bersih dan higienis (milik sendiri /
sewa).
Tandon Air dengan kapasitas minimal 1.000
liter sebanyak 1 unit (milik sendiri/sewa)
Galon Air kapasitas 19 L sebanyak 51 unit
Timbangan 300 kg 1 unit
Keranjang Sayur 5 unit
Tabung Gas 12 Kg sebanyak 11 Tabung
VII. PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Persyaratan
Kualifikasi H. Memiliki Pengalaman :
Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan pada divisi dan kelompok
(group) yang sama dalam bidang Pengadaan Bahan
pangan/makanan non catering selama kurun waktu 1(satu)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak; dengan melampirkan Surat
Keterangan Referensi Kerja dari pengguna jasa dan/atau dapat
berupa Surat Perjanjian (SPK/Kontrak) dan/atau Berita Acara
Serah Terima (BAST).
I. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya
manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses
penyediaan termasuk layanan purna jual (bila perlu) :
1) 2 (dua) orang Tenaga personil inti dengan kualifikasi
tenaga terampil :
a. Pengantar Barang (Supir) Minimal lulusan
SLTA/Sederajat dengan kualifikasi memiliki SIMA A
yang masih berlaku dan pengalaman minimal 1 tahun
dengan kemampuan melakukan pengiriman barang
tepat waktu dan tepat guna.
b. 1 (satu) orang bagian Pengepakan dan administrasi
logistik Minimal lulusan SLTA/Sederajat.
2) Kesanggupan menyediakan fasilitas dan peralatan berupa :
a. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk Menyediakan
Gudang di Kota / Kabupaten pelaksanaan pekerjaan
(bermaterai) dengan waktu jarak tempuh 30 menit
dengan menggunakan kendaraan berupa mobil box.
b. Memiliki 1 (satu) unit alat angkut kendaraan roda 4
(empat) berupa mobil box, dengan:
1) bukti kepemilikan kendaraan (STNK, BPKB,
invoice/kwitansi pembelian) dengan status milik
sendiri;
2) memiliki Uji KIR Kendaraan dan Pajak yang masih
berlaku.
2. Persyaratan Teknis 1) Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan contoh
dan gambar-gambar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum
dan HAM Nomor 40 Tahun 2017;
2) Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak
melampaui batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP;
3) Tabel menu harian siklus 10 (sepuluh) hari sebagaimana menu
wilayah Indonesia Barat, sesuai dengan Peraturan Menteri
Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017;
4) Jadwal dan Volume Pengiriman Bahan Makanan dan LPG
siklus 10 hari sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan
HAM Nomor 40 Tahun 2017;
3. Informasi lainnya 1) Penyedia berkewajiban membuat Surat Pernyataan
kesanggupan melaksanakan pekerjaan.
Sidikalang, 18 Desember 2024
Kepala Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Sidikalang
BAHTIAR SEMBIRING, S.H.
NIP. 196901011992031006