| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0429696487216000 | Rp 4,349,080,743 | - | |
| 0029008273008000 | Rp 4,983,695,594 | - | |
| 0945507424027000 | Rp 4,238,990,776 | Terdapat ketidaksesuaian No. Rangka dan No. Mesin antara Invoice Pembelian Kendaraan Roda 4 (empat) dengan Bukti Kepemilikan Kendaraan (STNK, BPKB dan Uji KIR). | |
| 0032693186027000 | - | - | |
CV Bestariau | 04*5**8****19**0 | - | - |
| 0956484653732000 | - | - | |
Selo Aji Endah | 06*6**9****19**0 | - | - |
| 0854233095216000 | - | - | |
| 0964055024211000 | - | - | |
Avicenna Putra Perdana | 04*6**1****16**0 | - | - |
| 0822429551407000 | - | - | |
PT Multi Karya Anugerah | 07*5**9****24**0 | - | - |
| 0937562122435000 | - | - | |
| 0811500925432000 | - | - |
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
KANTOR WILAYAH RIAU
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI
Jl. Toman Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai
Email :[email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI - RIAU
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LINGKUP PEKERJAAN
1. Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah dalam dalam rangka pemenuhan
kebutuhan makan dan minum warga binaan pemasyarakatan yang berkualitas Lapas
Narkotika Kelas IIB Rumbai untuk 650 (enam ratus lima puluh) orang WBP Pria
dewasa selama 366 hari sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember
2024.
2. Lingkup Pelaksanaan pekerjaan meliputi pembelian bahan, penyimpanan, pemilihan/
sortir barang, penimbangan, pengepakan, pengantaran/ pengangkutan barang sampai
ke lokasi pekerjaan, penyerahan barang dan pelaporan dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan dan dokumen kontrak yang telah disusun serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan: kerangka menu per 10 hari , daftar
menu makan siklus 10 hari, daftar kebutuhan volume barang harian, serta kualitas dan
kuantitas bahan makanan sebagaimana dalam spesifikasi teknis yangtelah ditentukan
4. Pelaksanaan pekerjaan juga harus memperhatikan jadwal pentahapan pekerjaan dari
mulai persiapan sampai dengan serah terima barang/pekerjaan dalam setiap hari,
frekuensi penggunaan bahan makanan, komposisi menu dan bumbunya, jadwal
pengiriman sayuran per 10 hari, jadwal kebutuhan bahan makanan setiap bulan, dan
perhitungan pemakaian bahan makanan dalam satu tahun, serta metode pelaksanaan
yang menggambarkan penguasaan pekerjaan yang memperhatikan aspek-aspek yang
berperan dalam penyelesaian pekerjaan antara lain keterlibatan tenaga teknis serta
penggunaan peralatan yang dibutuhkan.
5. Penggantian bahan makanan/konversi bahan makanan harus mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu oleh PPK/KPA serta mendapatkan pengawasan dari
Pejabat Pembuat Komitmen.
6. Keluaran akhir yang harus dihasilkan adalah:
a. Penyediaan Bahan Makanan dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan.
b. Pengelolaan menu makanan yang sesuai dengan standard Peraturan Menteri
Hukum dan HAM RI nomo 40 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana, serta peraturan terkait lainnya.
c. Penyediaan makanan olahan yang sesuai dengan angka kebutuhan gizi, bercitra
rasa, dan pengolahan yang baik sesuai dengan peraturan menteri tersebut;
d. Dokumen laporan hasil Pelaksanaan pekerjaan.
1 | KAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI
2. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan, sesuai dengan lingkup pekerjaan,
maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada
Pejabat pembuat komitmen adalah :
a. Laporan Manage Bon Harian
b. Laporan serah terima barang setiap hari dilengkapi dengan dokumentasi
c. Laporan mingguan
d. Laporan bulanan
e. Dan laporan serah terima akhir pekerjaan
3. PRODUK DALAM NEGERI
Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan produksi dalam negeri.
Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri tidak dapat
digunakan.
4. SPESIFIKASI TEKNIS
Untuk dapat memahami dengan sebaik-baiknya seluruh seluk beluk pekerjaan ini, penyedia
diwajibkan mempelajari secara seksama seluruh peraturan yang berlaku terkait pengadaan
bahan makanan ini yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RepublikIndonesia nomor 40
Tahun 2017 dan petunjuk teknis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang masih
berlaku,serta spesifikasi teknis (terlampir) yang telah ditentukan.
1. JAMINAN KUALITAS
Penyedia harus menjamin bahwa kualitas bahan makanan yang dikirimkan terjamin
kualitasnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan;
Apabila terdapat kualitas bahan makanan yang tidak sesuai, maka penyedia
berkewajiban mengganti bahan makanan tersebut dan mengganti kerugian yang
timbul akibat kelalaian penyedia;
Penyedia harus mengirimkan bahan makanan yang sesuai dengan kebutuhan dan
permintaan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai sesuai dengan volume kebutuhan
yang sesuai dengan ketentuan.
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka Waktu pelaksanaan selama 366 hari sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai
dengan 31 Desember 2024;
b. Penyedia mengirimkan bahan makanan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai setiap
harinya pada jam 05.30 WIB s.d 06.00 WIB yang dilakukan oleh tenaga lapangan
(juru beli dan sopir) dengan menggunakan mobil pick up serta dokumen berupa
surat jalan pengiriman bahan makanan;
c. Dalam hal cacat mutu terhadap bahan makanan, penyedia harus segera
menggantinya dengan jangka waktu yang tidak terlalu lama sekitar 15 menit dari
bahan diterima.
2 | KAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI
SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN MAKANAN DAN GAMBAR
PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI - RIAU
TAHUN ANGGARAN 2024
NAMA
KUANTITAS
NO BAHAN SPESIFIKASI TEKNIS SATUAN GAMBAR
/VOLUME
MAKANAN
Kualitas medium, bersih, tidak
apek, tidak banyak gabah, tidak
1 Beras Kg 83.265,00
terdapat kerikil, tidak terdapat kutu
beras
2 Ubi Jalar Segar dan bersih Kg 35.685,00
Segar, sedikit urat/lemak, tidak
berlendir, tidak mengandung bahan
3 Daging Sapi pengawet, kondisi daging tidak Kg 4.095,00
boleh lebih lama dari satu hari
sesudah pemotongan
Bersih, segar, muda, berat
Ayam
minimum, 1 kg/ekor, tanpa isi,
4 Negeri Kg 19.175,00
tidak suntik air, kulit belum keras
(Ras)
(halal)
Telor Ayam
Kulit bersih, tidak busuk, tidak
5 Negeri Kg 144.300,00
retak, dalam 1 kg berisi +- 16 butir
(Ras)
Segar, berkilat, kenyal, tidak
6 Ikan Segar Kg 12.079,17
hancur, utuh, tidak berformalin
Bisa berupa ikan kering asin, atau
7 Ikan Kering ikan kering tawar dengan Kg 4.680,00
spesifikasi kering dan bersih
1 | KAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI
Warna putih/kuning, segar, bersih,
padat, tidak hancur, mutu baik,
8 Tahu Buah 18.447,00
tidak bergaram, tanpa formalin,
kenyal, berat minimal 50 gr
Tempe kedelai berkualitas baik,
9 Tempe Kg 8.190,00
segar dan tidak busuk
Kacang
10 Kering, bersih, tau, tidak berkutu Kg 2.431,00
Hijau
Kacang Kering, bersih, tua, terkupas, tidak
11 Kg 2.899,00
Kacangan hancur, tidak berjamur, tidak tengik
Sayuran Segar, muda, bersih, tanpa akar,
12 Kg 71.370,00
Segar tidak berulat, utuh, tidak berbunga
Bumbu Segar, tidak busuk, bersih, terdiri
13 Kg 7.137,00
Segar dari bermacam-macam rempah
Segar, tidak busuk, bersih, murni,
Racikan
14 terdiri dari: cabe, tomat, dan Kg 2.379,00
Sambel
bawang merah
Kelapa Segar, terkupas, tidak tengik dan
15 Kg 7.137,00
Daging basi, putih, baru
Buah-
16 Tua, masak, dan tidak busuk Kg 237.900,00
buahan
2 | KAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI
Kering, bersih, beryodium, tidak
Garam
17 expire, bermerk dan nomor register Kg 2.854,80
Dapur
beryodium
Kering, bersih, murni, dalam
18 Gula Pasir negeri/lokal, tidak hancur, tidak Kg 3.092,70
menggumpal, tidak mangkak
Kering, tidak bersampah, kualitas
19 Gula Aren super, tidak keropos, tanpa Kg 1.546,35
campuran
Mutu nomor 1, manis, isi 620
20 Kecap ml/sct, kualitas baik, tidak expire, Kg 2.854,80
dalam kemasan bersegel, murni
Tidak tengik, dalam kemasan, 17
Minyak kg/dirigen, asli disegel, tidak isi
21 Kg 24.979,50
Goreng ulang, tidak kadaluarsa, bersih,
murni, tidak dicampur
Gas murni, dan jika digunakan
22 Gas Kg 41.632,50
memasak tidak memedihkan mata
Air bersih, sesuai dengan standar
23 Air Minum kesehatan, lulus uji kelayakan Liter 475.800,00
(tersertifikasi) dari dinas kesehatan
Pekanbaru, 20 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
BENNY AFMAN
NIP. 19820408 200912 1 004
3 | KAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB RUMBAI