| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0759336951403000 | Rp 581,687,730 | - | |
PT Widi Galih Utama | 04*8**3****36**0 | - | - |
| 0436006605451000 | - | - | |
PT Tiga Bintang Sakti | 00*6**7****05**0 | Rp 584,285,130 | 1. NIB Tidak sesuai 2. Daftar peralatan tidak sesuai 3. Tidak memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir |
| 0956526511606000 | - | - | |
| 0013085543076000 | - | - | |
| 0211263561423000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0862802600616000 | - | - | |
| 0031898869009000 | - | - | |
| 0013234463072000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0711911818402000 | - | - | |
CV Cahaya Alam Sentul | 08*6**5****03**0 | - | - |
| 0844995977403000 | - | - | |
| 0031701360722000 | - | - | |
PT Eka Konsultan Indo | 08*5**1****11**0 | - | - |
KEMENTERIAN P ERTAHANAN RI
BADAN INSTALASI STRATEGIS PERTAHANAN
SPESIFIKASI TEKNIS
HONORARIUM PETUGAS KEBERSIHAN PUSLOLA KAWASAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Lampiran II Kontrak Kerja
2
Nomor : TRAK/…/../2024/HPK/PUSLOLA
Tanggal : … …………… 2024
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN INSTALASI STRATEGIS PERTAHANAN
PERSYARATAN TEKNIS
HONORARIUM PETUGAS KEBERSIHAN PUSLOLA KAWASAN
TA. 2024
A. UMUM.
1. Bahwa dalam rangka terpeliharanya fasilitas umum diantaranya fasilitas
taman area latihan, jalan boulevard, taman area rumdis dan gedung
Puslola Kawasan perlu disusun konsep operasional pelaksanaan
pemeliharaan kebersihan kawasan IPSC oleh Badan Instalasi Strategis
Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia TA. 2024.
2. Pemeliharaan kebersihan taman area latihan, jalan kawasan IPSC dan
gedung Puslola Kawasan disusun dengan sebaik-baiknya untuk menjamin
terpeliharanya keindahan dan kerapihan Kawasan IPSC.
3. Untuk menciptakan situasi dan kondisi yang dimaksud, perlu dilaksanakan
pekerjaan kebersihan Puslola Kawasan sesuai tersebut diatas.
B. LINGKUP PEKERJAAN.
Pemeliharaan kebersihan Puslola Kawasan meliputi:
1. Pemeliharaan kebersihan jalan dan perapihan bagian hijau pada
kiri/kanan jalan di area latihan, dengan cara pembabatan atau
penyemprotan racun rumput, ilalang dan semak belukar.
2. Pemeliharaan kebersihan area jalan boulevard meliputi pemeliharaan
kebersihan jalan boulevard, penyiangan rumput liar di taman pada kiri,
kanan dan marka jalan, pembersihan trotoar dan saluran air, serta
pemotongan rumput.
3. Pemeliharaan kebersihan area rumdis meliputi pemeliharaan kebersihan
jalan di rumdis, pemotongan rumput pada taman, dan pembersihan
saluran air.
4. Pemeliharaan kebersihan gedung Puslola Kawasan meliputi kebersihan
ruangan-ruangan dan prasarana kantor Puslola Kawasan.
C. SYARAT-SYARAT TEKNIS.
1. Pemeliharaan kebersihan area latihan.
Pada pekerjaan ini, dilaksanakan pemeliharaan kebersihan jalan dan
taman/bagian hijau di area latihan yang meliputi sapu jalan, pembabatan
alang alang, pembersihan ranting ranting, penjarangan pohon /
memotong pohon sejenis yang tidak efektif tumbuh, dikarenakan jaraknya
terlalu dekat. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa
meliputi :
3
a. Sapu jalan. Melaksanakan penyapuan kotoran/sampah organik dan
organik yang terdapat di badan jalan area latihan. Panjang
penyapuan jalan/hari disesuaikan dengan volume dalam kontrak,
dan mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.
b. Pembabatan alang-alang dan tanaman liar lainnya. Pembabatan
dilaksanakan dimulai tepi jalan-jalan di area latihan, kemudian
berlanjut ke bagian dalam lahan hutan area latihan. Pembabatan
dilaksanakan dengan mempergunakan peralatan potong bermesin
maupun manual. Volume pembabatan/hari disesuaikan dengan
volume dalam kontrak, dan mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan.
c. Pembersihan ranting-ranting. Penyedia jasa harus melaksanakan
pembersihan ranting-ranting, baik ranting-ranting mati yang jatuh
berserakan di sekitar pohon, maupun ranting-ranting yang
menggangu pengguna jalan. Ranting-ranting tersebut dibersihkan
dan disingkirkan, sehingga tidak mengganggu aktivitas latihan.
d. Penjarangan pohon. Pekerjaan penjarangan pohon dilaksanakan
dengan tujuan memaksimalkan pertumbuhan pohon-pohon dengan
pertumbuhan yang baik. Cara penjarangan pohon adalah
menebang/mematikan pohon anakan dari pohon yang di tanam,
sehingga jarak tanam antar pohon tetap sesuai dengan spesifikasi
jarak tanam. Alat yang digunakan berupa alat potong bermesin
maupun alat potong manual.
e. Kualitas pemeliharaan kebersihan harus mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan.
2. Penyemprotan racun rumput (herbisida). Penyemprotan rumput yang
dimaksud adalah mematikan rumput-rumput liar, tanaman liar dan alang-
alang di area terbuka, dan tidak membahayakan pohon lainnya yang
diharapkan tumbuh dengan baik. Pekerjaan ini merupakan alternatif dari
pekerjaan pembabatan dengan mesin yaitu memperhitungkan jenis
tanaman yang harus dimatikan. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh
penyedia jasa yaitu:
a. Melaksanakan penyemprotan dengan mempergunakan bahan kimia
herbisida, dosis penggunaan bahan herbisida, disesuaikan dengan
ketentuan pemakaian yang direkomendasikan oleh pabrik pembuat
herbisida.
b. Penyemprotan dilaksanakan menggunakan peralatan sprayer
secara hati-hati agar tidak membahayakan bagi personel yang
melaksanakan penyemprotan, yaitu searah dengan arah tiupan
angin.
3. Pemeliharaan taman area boulevard. Prinsip pekerjaan ini hampir sama
dengan pekerjaan pemeliharaan taman area latihan. Pekerjaan meliputi
pembersihan/sapu jalan, pembersihan rumput liar, pemangkasan pohon
hias, pemotongan ranting-ranting di area boulevard yaitu area taman jalan
utama mulai dari jembatan sungai gede sampai dengan pos 2 (pos arah
hambalang). Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa
meliputi ;
a. Sapu jalan. Melaksanakan penyapuan kotoran/sampah organik dan
non organik yang terdapat di badan jalan boulevard. Panjang
4
penyapuan jalan/hari disesuaikan dengan volume dalam kontrak,
dan mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.
b. Penyiangan rumput dan tanaman liar yang tumbuh di sekitar
tanaman hias dengan mempergunakan peralatan kebun sederhana.
Panjang penyiangan rumput/hari disesuaikan dengan volume dalam
kontrak, dan mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.
c. Pembabatan dan perapihan rumput hias dengan menggunakan
mesin potong rumput. Panjang babat rumput/hari disesuaikan
dengan volume dalam kontrak, dan mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan.
d. Pemotongan ranting, yaitu memotong ranting-ranting pohon yang
sudah mengganggu pengguna jalan.
e. Pembersihan trotoar dan saluran air serta marka jalan.
Melaksanakan pembersihan kotoran/sampah organik dan
nonorganik yang terdapat di trotoar maupun saluran air dan marka
jalan..
f. Kualitas pemeliharaan kebersihan harus mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan
4. Pemeliharaan area rumdis. Prinsip pekerjaan ini hampir sama dengan
pekerjaan pemeliharaan taman area latihan. Pekerjaan meliputi
pembersihan/sapu jalan, pembersihan rumput liar, pemangkasan pohon
hias, pada area rumdis. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh
penyedia jasa meliputi ;
a. Sapu jalan. Melaksanakan penyapuan kotoran/sampah organik dan
organik yang terdapat di badan jalan boulevard. Panjang penyapuan
jalan/hari disesuaikan dengan volume dalam kontrak, dan mendapat
persetujuan dari pengawas lapangan.
b. Penyiangan rumput dan tanaman liar yang tumbuh di sekitar
tanaman hias dengan mempergunakan peralatan kebun sederhana.
Panjang penyiangan rumput/hari disesuaikan dengan volume dalam
kontrak, dan mendapat persetujuan dari pengawas lapangan.
c. Pembabatan dan perapihan rumput hias dengan menggunakan
mesin potong rumput. Panjang babat rumput/hari disesuaikan
dengan volume dalam kontrak, dan mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan.
d. Pembersihan dan saluran air serta marka jalan. Melaksanakan
pembersihan kotoran/sampah organik dan nonorganik yang terdapat
di trotoar maupun saluran air dan marka jalan.
e. Kualitas pemeliharaan kebersihan harus mendapat persetujuan dari
pengawas lapangan.
5. Pembersihan area gedung Puslola Kawasan.
a. Pembersihan ruangan meliputi sapu dan pel lantai ruangan kerja,,
pembersihan meja, kaca jendela, pintu, pembersihan plafond dan
armatur, pembersihan area kamar mandi.
b. Pembersihan prasarana kantor Puslola Kawasan meliputi
pembersihan garasi, bengkel, area parkir, saluran air.
c. Pembersihan lapangan apel dan taman meliputi pembabatan
rumput, tanaman liar dan pemangkasan pohon.
5
6. Pembuangan Sampah.
a. Pembuangan sampah organik dan non organik dilakukan setiap hari
untuk disimpan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang
telah disediakan .
b. Penyedia Jasa juga bertanggung jawab atas pengangkutan sampah
di TPS untuk dibuang ke TPA dilakukan 4 kali dalam satu bulan.
7. Personil pelaksana.
a. Mempunyai kesehatan yang baik.
b. Bebas dari pengaruh narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
c. Penyedia jasa diwajibkan untuk menyediakan pakaian seragam dan
tanda pengenal pada saat bertugas.
d. Penyedia jasa harus mendaftarkan sebagai peserta Asuransi
kepada para pekerja.
8. Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan hari kerja pada kontrak.
b. Jam kerja 06.00 – 16.00 (Istirahat 1 Jam)
9. Penyediaan peralatan
a. Sapu / blower
b. Mesin potong rumput gendong/Dorong
c. Sabit
d. Cangkul
e. Garpu
f. Golok
g. Gergaji manual
h. Gergaji Chain shaw
i. Cangkul dangir
j. Sepeda Motor Roda Tiga
D. PENUTUP.
Demikian dokumen persyaratan teknis ini dibuat untuk dijadikan pedoman
dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan Kebersihan Puslola Kawasan
TA. 2024.
a.n. Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
PT. …………………….., Puslola Kawasan Bainstrahan,
Sudaryanto, S.E., M.Han.
……………………… Brigadir Jenderal TNI
Direktur Utama
Paraf
1. Kabid Harbang : ………..
2. Kasubbid Renharbang : ………..
3. Kasubbid Minada : ………..
4. Kasubbid Dalwas : ………..| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 August 2019 | Perbaikan Fasilitas Strategic Building | Kementerian Pertahanan | Rp 4,327,524,000 |
| 14 July 2025 | Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan | Kementerian Pertahanan | Rp 3,270,133,000 |
| 27 December 2024 | Pemeliharaan Pengelolaan Air Bersih (Wtp) Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 1,643,791,000 |
| 14 December 2023 | Pemeliharaan Pengelolaan Air Bersih (Wtp) Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 1,643,791,000 |
| 23 September 2025 | Pekerjaan Renovasi Mess Srikandi | Kementerian Pertahanan | Rp 1,240,872,000 |
| 20 February 2024 | Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Di Kawasan Ipsc | Kementerian Pertahanan | Rp 1,100,000,000 |
| 3 May 2023 | Treatment Kolam Renang Dan Pengelolaan Penambahan Produksi Wtp Kawasan | Kementerian Pertahanan | Rp 1,029,000,000 |
| 24 September 2025 | Pekerjaan Renovasi Mess Arjuna A | Kementerian Pertahanan | Rp 727,927,000 |
| 26 September 2025 | Pekerjaan Renovasi Mess Arjuna B | Kementerian Pertahanan | Rp 592,151,000 |
| 27 December 2024 | Honorarium Petugas Kebersihan Puslola Kawasan | Kementerian Pertahanan | Rp 585,000,000 |